Pemeriksaan Akuntansi
Pengertian Auditing Arens Auditing is the accumulation and evaluation of evidence about quantifiable information of an economic entity to determine and report on the degree of correnspondence between the information and esthablised criteria (Arens, 1994;1) Suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat di ukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi termasuk dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan.
Pengertian Auditing Sukrisno (2004) Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen, beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan tersebut.
Unsur-unsur Auditing Pemakai yang berkepentingan Suatu proses sistematik Memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif Pernyataan kegiatan kejadian ekonomi adalah hasil proses akuntansi Menetapkan tingkat kesesuaian Kriteria yang telah ditetapkan Penyampaian hasil (astetasi) Pemakai yang berkepentingan
PERBEDAAN AUDITING DAN ACCOUNTING Transaksi yang mempunyai nilai uang Bukti Pembukuan Special Journal General Ledger Trial Balance Worksheet Laporan Keuangan Subsidiary Ledger Accounting Auditing
JENIS – JENIS AUDIT Audit Operasional Berdasarkan jenis pemeriksaan: Merupakan penelaahan atas bagian manapun dari prosedur dan metode operasi suatu organisasi untuk menilai efisiensi dan efektifitasnya. Tidak hanya terbatas pada masalah – masalah akuntansi, melainkan dapat meliputi evaluasi terhadap struktur organisasi , penggunaan komputer, metode produksi, pemasaran dan bidang lain yang menjadi bidang keahlian auditor.
Audit Kepatuhan Merupakan audit yang mempunyai tujuan untuk mempertimbangkan apakah suatu badan usaha yang diaudit telah mengikuti prosedur atau peraturan tertentu yang telah ditetapkan oleh yang berwenang.Hasil dari audit ketaatan biasanya dilaporkan kepada seseorang di dalam organisasi itu sendiri.
Audit Laporan Keuangan Merupakan audit yang dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan secara keseluruhan yang merupakan informasi terukur akan diverifikasi, telah disajikan sesuai dengan kriteria tertentu atau yang telah diterapkan.
Audit Investigatif Serangkaian kegiatan mengenali (recognize), mengidentifikasi (identify), dan menguji (examine) secara detail informasi dan fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (perusahaan/organisasi/negara/daerah)
Jenis-Jenis Auditing General Audit (Pemeriksaan Umum) Berdasarkan luasnya pemeriksaan (Sukrisno, 2004): General Audit (Pemeriksaan Umum) Suatu pemeriksaan umum atas laporan keuangan dilakukan oleh KAP independent dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. .
Special Audit (Pemeriksaan Khusus) Suatu pemeriksaan terbatas (sesuai dengan permintaan klien) yang dilakukan oleh KAP independent, dan pada akhir pemeriksaannya auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
Jenis Auditor Auditor dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu: Auditor Pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan audit atas keuangan pada instansi-instansi pemerintah. Di Indonesia, auditor pemerintah dapat dibagi menjadi dua yaitu: Auditor Eksternal Pemerintah dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Auditor Internal Pemerintah /Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP) dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Departemen/LPND, dan Badan Pengawasan Daerah Auditor Intern adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas utamanya ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja.
Auditor Independen /Akuntan Publik adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Praktik akuntan publik harus dilakukan melalui suatu Kantor Akuntan Publik (KAP). Auditor Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada dibawah Departemen Keuangan Republik Indonesia, bertanggungjawab atas penerimaan negara dari sektor perpajakan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan ketentuan perpajakan. Aparat pelaksanaan DJP dilapangan adalah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak (Karikpa).
Struktur KAP 4 kategori ukuran KAP, yaitu: 1. KAP Internasional, terdapat empat kantor akuntan terbesar di Amerika yang disebut KAP Internasional dan mempunyai julukan “The Big Four” (Delloite&Touche, Ernst&Young, PricewaterhouseCoopers, dan KPMG) 2. KAP Nasional, beberapa KAP lainnya disebut KAP Nasional karena mempunyai cabang diseluruh kota besar di negara tersebut, tetapi KAP ini harus bersaing dengan KAP Internasional. 3. KAP Lokal dan Regional Besar, sebagian KAP di Indonesia merupakan KAP kategori ini dan terpusat di Pulau Jawa. 4. KAP Lokal Kecil, sebagian besar KAP di Indonesia mempunyai kurang dari 25 orang tenaga profesional.
Jasa Utama KAP Atestasi diberikan untuk memberikan pernyataan atau pertimbangan sebagai pihak yang independen dan kompeten tentang sesuatu pernyataan (asersi) suatu satuan usaha telah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Non-Atestasi : Jasa Akuntansi Jasa Keuangan Jasa Manajemen Jasa Kompilasi Jasa Perpajakan Jasa Konsultasi
TERIMA KASIH ATAS PERHATIANNYA