Kelembagaan dalam Pertanian
Pengertian Lembaga Organisasi atau kaidah-kaidah formal maupun informal yang mengatur perilaku dan tindakan anggota masyarakat tertentu, baik dalam kegiatan-kegiatan rutin sehari-hari maupun dalam mencapai tujuan tertentu. Contoh dalam pertanian: sistem pemilikan tanah, jual-beli, sewa-menyewa tanah, bagi hasil, gotong-royong, koperasi, arisan dll.
Aspek Kelembagaan Menurut A.T Mosher (1974) merupakan syarat pokok yang diperlukan agar struktur pembangunan pedesaan dapat maju. Pasar; untuk memperoleh saprodi, komsumsi dan menjual produk Pelayanan Penyuluhan; pelayanan teknologi baru Perkreditan; membiayai UT
Wilayah Unit Desa (WILUD) Dalam sistem Bimas padi ; satu wilud terdiri ± 600-1000 ha hamparan lahan. Kelembagaan yang melayani petani dalam satu wilud ( Catur Sarana Usaha Pertanian): Bank; untuk memperoleh kredit dan menabung Penyuluhan; dilakukan oleh PPL Penyaluran sarana produksi;KUD, Kios-kios pertanian Lembaga yang membeli Hasil Pertanian dari Petani; KUD
BANK/LEMBAGA KEUANGAN Kebutuhan akan kredit di pedesaan sangat dirasakan terutama untuk modal kerja, karena sangat membantu ekonomi pedesaan (a) misalnya petani; dalam masa paceklik, pengeluaran untuk tujuan tertentu misalnya biaya menggarap tanah, pembelian bibit, pupuk, peralatan petani lainnya., (b) nelayan (c) pengrajin/ industri kecil, (d) pedagang (e) golongan ekonomi lemah lainnya.
Lembaga keuangan formal, Ada tiga jenis sumber kredit yang diberikan untuk bantuan modal masyarakat pedesaan. Lembaga keuangan formal, seperti BRI Unit Desa Koperasi Unit Desa. Lembaga keuangan semi formal seperti Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Koperasi Simpan Pinjam (KOSIPA), Lembaga Perkreditan untuk Golongan Miskin dan lain-lain lembaga keuangan non formal Para pelepas uang dan rentenir.
Dipilihnya rentenir oleh petani karena beberapa hal, antara lain : prosedur yang sangat sederhana dapat dilaksanakan setiap saat tanpa agunan tanpa biaya transaksi dan lain-lain Masalah yang timbul: pelepas uang berpotensi untuk mengeksploitasi sesama masyarakat di pedesaan posisi petani/pengusaha kecil selalu dalam kondisi yang lemah atau kurang menguntungkan dalam pinjam-meminjam, pada umumnya bunga di sektor informal ini sampai mencapai 350%.
Penyuluhan Pertanian Melaksanakan kampanye penyebarluasan informasi dan kegiatan belajar-mengajar untuk meningkatkan motivasi dalam pemcapaian produksi melalui intensifikasi. Memanfaatkan media massa, lembaga komunikasi, PPL. Diarahkan untuk: meningkatkan produktivitas dan pendapatan UT dengan memasyarakatkan penerapan teknologi sesuai anjuran, meningkatkan kemampuan dan keterpaduan kelompok tani dan KUD, Mewujudkan pola kemitraan yang berwawasan agrobisnis
Dalam rangka efektivitas penyuluhan maka daerah pengembangan penyuluhan dibagi WKPP (Wilayah Kerja Penyuluhan Pertanian) WKBPP (Wilayah Kerja Balai Penyuluhan Pertanian) Penyusunan program dan penyelesaian masalah lebih cepat dilaksanakan. Penyuluh tidak lagi di bawah Dinas Pertanian Tanaman Pangan Pengalihan tugas penyuluh ke non-penyuluh (struktural)
Tata Kegiatan Penyuluhan Program penyuluhan pertanian yang disusun dalam kelompok penyuluh pertanian untuk memadukan aspirasi petani nelayan dan masyarakat pertanian dengan potensi wilayah. Dilaksanakan dengan sistem kerja yang sesuai dengan kondisi sosial ekonomi petani/nelayan setempat. Dilaksanakan berdasarkan spesifik lokalita dengan memerhatikan kondisi dan perkembangan wilayah serta kebutuhan nyata para petani.
Peran dan Fungsi Penyuluh Petanian Meningkatkan partisipasi petani; Menumbuhkan dinamika dan kepemimpinan anggota melalui musyawarah Menyampaikan anjuran teknologi tepat guna kepada petani dan membina penerapannya Membina dan mendorong berkembangnya organisasi dan kemampuan petani. Mendorong terwujudnya hubungan yang melembaga antara kelompok tani dengan KUD Membina pelaksanaan perakitan/rancang bangun UT sesuai dengan kondisi setempat. Menyiapkan bahan penyusunan program penyuluhan pertanian dan menyusun rencana kerja penyuluhan pertanian
Kelemahan-Kelemahan Penyuluhan di Indonesia Kurangnya partisipasi masyarakat Kesalahan penempatan fokus penyuluhan Mekanisme dan metodologi penyuluhan yang top-down Kurangnya koordinasi antara sub sektor.
Penyuluhan Partisipatif Adalah ciri dari desentralisasi dan dapat memainkan peran penting dalam pemberdayaan masyarakat pedesaan dan dalam sistem perencanaan bottom-up Pemikiran utama: Reorientasi penyuluhan pertanian : dari orientasi top-down ke bottom up (dari orientasi target komoditas ke orientasi menyeluruh dan spesifik lokasi, serta dari petani sebagai objek ke petani sebagai subyek pembangunan Reposisi Penyuluh :Dari perannya sebagai saluran teknologi baru sebagai fungsi fasilitator proses partisipatif dan sebagai konsultan pada tingkat masyarakat. Revitalisasi Kepemimpinan Petani: Meningkatkan peran petani sebagai ahli dan professional, serta meningkatkan kapasitas petani untuk mengembangkan kerjasama strategis.
Dampak bagi Petani Kebutuhan akan penyuluhan yang spesifik terpenuhi Kesejahteraan yang meningkat Kerjasama dengan pemerintah dan lembaga lain makin meningkat Kerjasama dengan petani makin erat Masyarakat setempat makin inovatif
Dampak Bagi PPL Lebih puas terhadap pekerjaan Hubungan dengan anggota msyarakat makin erat Hasil penyuluhan dinilai berdasarkan output Lebih memiliki rasa tanggung jawab Keterlibatan lebih pada semua tahapan proses Kinerja semakin membaik
Manfaat bagi Pemerintah (Kabupaten) Kinerja pelayanan dan program pemerintah makin tinggi, spesifik lokasi dan sesuai kebutuhan Pemanfaatan sumberdaya yang lebih efektif dan efisien Pengadaan dan pelaksanaan mekanisme perencanaan secara bottom-up Dalam jangka panjang peran pemerintah bisa dikurangi
Dampak Penyuluhan Partisipatif secara Umum Penyuluhan lebih cocok dengan kondisi lokal dan kebutuhan Lebih terfokus pada isu-isu kemanusiaan dibandingkan teknologi Lebih berkesinambungan Inovasi baru berdasarkan situasi, masalah dan kebutuhan lokal Meningkatkan kapasitas petani untuk mengidentifikasi dan menganalisa masalah dan peluang mereka sendiri Meningkatkan kapasitas petani untuk merencanakan kegiatan yang realistis untuk mencapai tujuan mereka sendiri. Meningkatkan kapasitas petani untuk mengambil keputusan Meningkatkan kapasitas petani untuk membicarakan kebutuhan mereka akan penyuluhan dan menentukan alternatif yang cocok.
Kelompok Tani Merupakan wadah bagi penyuluh pertanian untuk melakukan proses belajar mengajar. Mempercepat adopsi teknologi di tingkat petani dibentuk kelompok-kelompok tani. Memudahkan penyampaian teknologi baru Berdasarkan tingkat perkembangan kelompok: Kelas Pemula Kelas lanjut Kelas madya Kelas utama
SK Mentan No.93/Pkts/OT.210/1997 tentang pembinaan kelompok tani yaitu: Penumbuhan kelompoktani berdasarkan domisili petani; setiap dusun terdapat 1 kelompok tani Dipilih satu ketua kelompoktani sebagai KTNA desa Dibentuk KTNA kecamatan Dibentuk KTNA kabupaten.
Keuntungan Pembentukan Kelompoktani Interaksi antar petani semakin erat, terdapat jadwal rutin berkumpul dan membicarakan masalah bersama-sama. Terarahnya kerjasama antar petani. Kerjasama antar petani dengan pihak luar (dinas, swasta) bisa difasilitasi. Semakin cepatnya difusi inovasi/teknologi baru Meningkatnya kemampuan petani dalam mengembalikan pinjaman atau meningkatnya akses petani terhadap modal. Meningkatnya orientasi pasar baik berkaitan dengan input usahatani maupun produksi yang dihasilkan. Membantu efiseinsi pembagian air irigasi.
Koperasi Unit Desa (KUD) Pengembangan KUD secara “massal” sebagai bagian pelaksanaan BIMAS Tahun 1950-an timbul koperasi-koperasi pertanian baru seperti koperta, koperasi desa, koperasi kopra, koperasi karet dsb yang dilebur menjadi BUUD( merupakan wadah persiapan bagi KUD) Berdasarkan INPRES No. 4/1973 KUD adalah Koperasi Pertanian Berdasarkan INPRES No. 2/1978 Berubah Menjadi Koperasi Pedesaan sampai sekarang Diketatkan dengan INPRES No. 4/1984 Berdasarkan INPRES No. 18/1998 mencabut INPRES No. 4/1984 yang menghapus legitimasi KUD sebagai organisasi koperasi tunggal di tingkat pedesaan (merupakan palu godam yang meruntuhkan banyak KUD)