KETAHANAN PANGAN NASIONAL Oleh : Risyana Hermawan
Pengertian Ketahanan Pangan UU No.7 Tahun 1996 Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau. FAO (1997) Situasi dimana semua rumah tangga mempunyai akses baik fisik maupun ekonomi untuk memperoleh pangan bagi seluruh anggota keluarganya, dimana rumah tangga tidak beresiko mengalami kehilangan kedua akses tersebut.
Ketahanan Pangan, Industri dan Energi Pertanian Perkebunan Prikanan Peternakan Pangan
Usaha Peningkatan Pertanian Intensifikasi pertanian: Usaha peningkatan hasil pertanian. Ektensifikasi pertanian: Usaha peningkatan hasil pertanian dengan cara perluasan lahan. Diversifikasi pertanian: Usaha peningkatan hasil pertanian dengan cara menanam berbagai jenis tanaman dalam satu area. Mekanisasi pertanian: Usaha peningkatan hasil pertanian dengan penggunaan mesin dan alat pertanian modern.
Pilar Ketahanan Pangan Ketersediaan pangan 2. Akses pangan 3. Pemanfaatan pangan
Faktor Yang Mempengaruhi Ketahanan Pangan Lahan 2. Iklim dan Cuaca 3. Teknologi 4. Infrastruktur
UU Nomor7 tentang pangan) Rawan Pangan Kondisi individu atau rumah tangga yang tidak memiliki akses ekonomi pendapatan untuk memperoleh pangan yang cukup dan sehat ( UU Nomor7 tentang pangan) Ciri-ciri Rawan Pangan: Kurangnya Gizi dan utrisi Ketidakmampuan mengakses pangan yang cukup Mengkonsumsi makanan dibawah kalori minimum (1400-2000 kkal)
Peta kerawanan terhadap kerawanan Pangan
10 Negara Pengimpor beras terbesar
Penyebab Indonesia Impor Beras Jumlah Penduduk Semakin Banyak Banyaknya Lahan Sawah Yang Beralih Fungsi Iklim Tidak Menentu Aktivitas bongkar muat beras impor di Tanjung Priok, Jakarta (m.Suara.com)
Bahan Industri Bahan Industri adalah bahan yang didapat dari sumberdaya alam lalu diproses menjadi barang yang bermanfaat
2. Industri Non-Ekstraktif Klasifikasi Industri Menurut Jenisnya 1. Industri Ekstraktif 1) Manufaktur 2) Reproduktif 2. Industri Non-Ekstraktif 3. Industri Fasilitatif
Energi Baru Energi baru adalah jenis-jenis energi baru yang pada saat ini belum dipergunakan secara massal oleh manusia dan masih dalam tahap pengembangan. Contohnya adalah batu bara tercairkan, gas metana, nuklir dan hydrogen Kawasan Energi Nuklir di Jepang
Energi Terbarukan Energi Terbarukan Adalah energi yang dihasilkan dari sumber energi yang berkelanjutan jika dikelola dengan baik. Contohnya aliran air, bioenergi, panas bumi, radiasi sinar matahari, gerakan angin dll.