TERBENTUKNYA NEGARA INDONESIA Unit 3 TERBENTUKNYA NEGARA INDONESIA Disusun oleh : Maulia Indriana Ghani XI MIA 5 SMA N 1 Indramayu
Persiapan Pembentukan Negara Kebangsaan Indonesia BPUPKI (Dokuritsu Junbi Coosakai) Dibentuk oleh : Letnan Jenderal Kumakichi Harada Tanggal : 1 Maret 1945 Tujuan : Untuk mempelajari dan menyelidiki hal-hal penting yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka. Ketua : Dr. Radjiman Wedyodiningrat.
Sidang Pertama (29 Mei-1Juni) Sidang Kedua (10 Juli-16 Juli) Menghasilkan : bahan-bahan pemikiran tentang dasar negara Indonesia. Penggagas dasar negara : Muhammad Yamin (29 Mei 1945) Mr. Soepomo (31 Mei 1945) Ir. Soekarno (1 Juni 1945). Menghasilkan : Rumusan tentang Undang-Undang Dasar. Dibentuk tiga panitia : - Panitia Perancang UUD - Panitia Pembela Tanah Air - dan Panitia Keuangan dan Perekonomian.
Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945 Hari Lahirnya Pancasila 22 Juni 1945 BPUPKI membentuk panitia sembilan Ir. Soekarno (Ketua) Drs. Mohammad Hatta (Wakil) K.H. Wachid Hasyim Mr. A.A. Maramis Kahar Muzakar H. Agus Salim Abikusno Tjokrosujoso Mr. Achmad Subarjo Mr. Muhammad Yamin
(Dokuritsu Junbi Inkai) Dilantik oleh : Jenderal Terauchi Hisaichi PPKI (Dokuritsu Junbi Inkai) Dilantik oleh : Jenderal Terauchi Hisaichi Tanggal : 7 Agustus 1945 Ketua : Ir. Soekarno Wakil Ketua : Drs. Muhammad Hatta Anggota 21 orang ditambah 6 orang tanpa izin dari pihak Jepang. Pada 18 Agustus 1945, PPKI berhasil merumuskan dasar negara Pancasila yang rumusannya sebagai berikut : Ketuhanan Yang Maha Esa Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
B Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Janji Jepang Mengenai Kemerdekaan Indonesia Kehancuran Kota Hiroshima dan Nagasaki merupakan faktor pemicu Jepang harus menyerah tanpa syarat kepada sekutu. Jepang semakin terjepit dalam kekalahan, Jepang terpaksa menjanjikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.
Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. Radjiman Wedyodiningrat dipanggil ke Dalat, Saigon (Vietnam) oleh Panglima Angkatan Perang Jepang untuk Asia Tenggara, yaitu Marsekal Terauchi. 9 Agustus 1945 Terdapat dua agenda penting dalam pertemuan tersebut : Tentang waktu Indonesia merdeka, Pembahasan kembali batas-batas wilayah Indonesia sebagai negara merdeka.
Peristiwa Rengasdengklok Perbedaan pendapat tentang waktu proklamasi kemerdekaan Indonesia. Ahmad Subarjo berhasil meyakinkan golongan muda bahwa proklamasi akan dibacakan keesokan harinya tanggal 17 Agustus 1945. Golongan muda 16 Agustus 1945. Golongan tua 18 Agustus 1945.
Perumusan Teks Proklamasi Laksamana Maeda Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta Tanggal 16 Agustus 1945.
Perubahan-perubahan pada naskah proklamasi Kata ‘tempoh’ diganti menjadi ‘tempo’ ‘wakil-wakil bangsa Indonesia’ diganti menjadi ‘atas nama bangsa Indonesia’ ‘Djakarta 17-8-05’ menjadi ‘Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05’ Naskah klad tidak ditandatangani sedangkan naskah otentik ditandatangani
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Hari Jum’at Legi, tanggal 17 Agustus 1945, pukul 10.00 WIB Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta (kediaman Ir. Soekarno)
Makna Proklamasi Puncak perjuangan bangsa Indonesia Menjadi pernyataan de facto Menaikkan martabat bangsa Dapat memulai sebagai negara baru Sebagai tonggak sejarah negara Indonesia
Pembentukan Kelengkapan Negaraan D Pembentukan Kelengkapan Negaraan Sidang PPKI 18 Agustus 1945 mengambil 3 keputusan: Menetapkan dan mengesahkan UUD’45; Mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden; Membentuk Komite Nasional sebagai pembantu Presiden (pemerintah) sebelum DPR/MPR seperti yang diharapkan UUD terbentuk. 19 Agustus 1945 mengambil 3 keputusan: Menetapkan 12 kementrian yang bertugas membantu Presiden (Pemerintah); Membagi wilayah Indonesia ke dalam 8 provinsi beserta menunjuk para Gubernurnya; Akan membentuk suatu Badan Keamanan Rakyat (BKR). 22 Agustus 1945 dihasilkan 3 keputusan : Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang berpusat di Jakarta; Menetapkan Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia; Membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR).