SOSIALISASI PAMSIMAS 3 Tahun 2016 -2019 Dharmasraya, Desember 2015 7 MENJAMIN KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP Pokja AMPL Kabupaten Dharmasraya
Nama : FRINALDI, ST., M.Sc NIP : 19751205 200501 1 004 Jabatan : Kasubbid. Perumahan, Permukiman dan Sumber Daya Air TTL : Padang, 5 Desember 1975 Agama : Islam Alamat : Perumnas Sikabau Permata Indah Blok E/2 Status : Menikah Pendidikan : (S1) Planologi – Universitas Bunga Hatta – Padang (S2) Urban Planning and Management – Universiteit Twente - ITC Enschede - The Netherlands Nama Istri : GUSMIRA, ST Nama Putri : PUTI RAUDHATUL JANNAH PUTI IZZATUL HUSNA RAMBUN SULTHAN ADZKA AL-KHAIR HP : 0812 6838 4884 e-mail : frinaldi24120@alumni.itc.nl frinaldi@ymail.com
AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN PROGRAM-PROGRAM AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN Pra- berbasis masyarakat RWSS (Rural and Water Supply and Sanitation) SAMIJAGA (Sarana Air Minum dan Jamban Keluarga) Berbasis Masyarakat WSLIC-2 WASPOLA ISSDP SANIMAS ESP Berbasis masyarakat PAMSIMAS PPSP DAK SLBM STBM SANIMAS BAGAIMANA HASILNYA.................? Memenuhi harapan ..? (apa faktor kunci keberhasilan) Tidak memenuhi harapan (gagal)..? (apa yang menjadi faktor kegagalan)
PROGRAM PAMSIMAS 2008 – 2015 83 Jorong PAMSIMAS 1 2008 - 2012 2013 – 2015 37 Jorong PAMSIMAS 3 2016 – 2019 49 Jorong 2008 – 2015 83 Jorong
LOKASI SASARAN PROGRAM PAMSIMAS
Kondisi Pelaksanaan Pamsimas 2008 – 2013 61 Lokasi (Paparan Oktober 2014)
Kondisi Pelaksanaan Pamsimas 2008 – 2013 61 Lokasi (Kondisi April 2015) 36 - 31 = +5 9 - 9 = 0 16 – 21 = -5
Permasalahan yang Dihadapi
LATAR BELAKANG PROGRAM PAMSIMAS 3 7 MENJAMIN KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Latar Belakang Program Program PAMSIMAS III [2016–2019] merupakan kelanjutan program PAMSIMAS I [2008–2012] dan PAMSIMAS II [2013–2015] Dalam RPJMN 2015-2019, Indonesia berinisiatif melanjutkan komitmen dengan meluncurkan program nasional Universal Access 2019 dengan target 100% akses air minum dan sanitasi bagi seluruh penduduk Indonesia Untuk mencapai target 100% air minum akan dibutuhkan investasi sebesar Rp 250 trilyun, dimana realisasi APBN hanya sebesar 13%, sehingga diperlukan sumber pendanaan non APBN (seperti APBD, kerjasama pihak swasta, dll) PAMSIMAS III merupakan instrumen pelaksanaan 2 agenda nasional dalam rangka meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, yaitu 1) Air Bersih untuk Rakyat dan 2) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Pembelajaran Utama Pelaksanaan Program Pamsimas I dan II “Program dengan Pendekataan Berbasis Masyarakat mampu menghasilkan infrastruktur air minum dan sanitasi berskala kecil dengan pembiayaan yang relatif rendah dan dengan kualitas konstruksi yang baik”
Pembelajaran Penting Pelaksanaan Program Pamsimas I dan II Kolaborasi yang baik antar para pelaku program jadi kunci sukses pelaksanaan program terutama dalam penanganan masalah secara efektif Penggunaan teknologi informasi dalam program (SIM berbasis website) dapat mendukung transparansi dalam seluruh aspek dari pelaksanaan siklus program. Keterlibatan aktif dari Pemerintah Daerah dalam program berbasis masyarakat seperti Pamsimas dapat meningkatkan dampak positif yang dihasilkan program. Keberlanjutan SAMS yang dibangun melalui program ditentukan dengan pilihan opsi teknologi dan kesiapan masyarakat untuk mengelola SPAMS terbangun, terutama dalam penerapan iuran pemeliharaan. Pencapaian perubahan perilaku masyarakat terkait PHBS harus ditunjang oleh peningkatan sarana sanitasi yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat melalui fasilitasi program.
TARGET UNIVERSAL ACCESS 2015 - 2019 RPJMN 2015-2019 100 : 0 : 100 Akses Air Minum Layak 100% Kawasan Kumuh 0% Sanitasi Layak 100%
KOMPONEN PROGRAM PAMSIMAS Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan Lokal : Kader AMPL, BPSPAMS, Asosiasi SPAMS Perdesaan, Panitia Kemitraan (Pakem) Pokja AMPL, Fasilitator Masyarakat (PMD, Bangda, CK, Bappenas) Peningkatan Perilaku Higienis dan Pelayanan Sanitasi: Pelaksanaan STBM, penyediaan Tenaga Ahli STBM kabupaten, peran fasilitator HH digantikan oleh Sanitarian dan Tenaga Perangkat Puskesmas (Ditjen PP & PL) Penyediaan Sarana Air minum dan Sanitasi : satu sumber BLM untuk setiap desa, pagu BLM/desa berbasis kebutuhan/proposal desa, dana sharing kab yang diperlukan (Ditjen CK) Insentif Desa dan Kabupaten: insentif kepada desa dan kabupaten yang mempunyai kinerja baik dalam pelaksanaan Pamsimas (CK, PMD, Bangda, PP & PL) Dukungan Pelaksanaan dan Manajemen Proyek: struktur konsultan di tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat (Ditjen CK)
Pola Pelaksanaan PAMSIMAS III 2016 - 2019 Komponen Kontribusi Pendanaan Keterangan Persyaratan Utama BLM Masyarakat APB Nagari Desa Reguler APBN APBN 70% 20% 10% Seleksi desa, adanya peminatan dan dukungan Kabupaten serta keberadaan sumber air baku yang memenuhi persyaratan KemenPUPR mendanai biaya pendampingan fasilitator masyarakat Desa Reguler APBD APBD
Pola Pelaksanaan Hibah Insentif PAMSIMAS III Komponen Kontribusi Pendanaan Keterangan Persyaratan Utama BLM Masyarakat APB Nagari Hibah Air Minum Berbasis Kinerja Pemda sebagai pembuat komitmen dan penanggung jawab atas keuangan dan kinerja/output Pemda mendanai pengembangan dan/atau perluasan SPAM sampai Sambungan Rumah (SR) kemudian me-reimburs jumlah SR terpasang setelah dilakukan verifikasi oleh tim Independen. Tujuan : pencapaian pelayanan air minum dan sanitasi 100% Didanai langsung oleh Kemenkeu melalui APBD sesuai kebutuhan (tidak ada batasan besaran dana, sesuai kesanggupan APBD). Dimungkinkan mencapai 100% akses air minum aman. Dana reimburse 2 Juta rupaiah per SR. KememPUPR mendanai biaya pendampingan Fasilitator Keberlanjutan Hibah Khusus Pamsimas (HKP) APBN (40%) APBD (40%) 10% Dana HKP diberikan kepada Kabupaten/Kota dengan tujuan optimalisasi kinerja desa di Kabupaten/Kota Pamsimas I dan II Hibah Insentif Desa (HID) APBN 70% Perluasan pengembangan sarana air minum dan sanitasi bagi Kabupaten/Kota Pamsimas I dan II
PAMSIMAS I PAMSIMAS II PAMSIMAS III Pelaksanaan Program Pamsimas III PAMSIMAS I PAMSIMAS II PAMSIMAS III Program Desa Reguler Desa Perluasan dengan pembiayaan APBN dan APBD Desa Replikasi (porsi pembiayaan murni APBD) berdasarkan kapasitas fiskal Desa Perluasan Desa Pengembangan Desa Optimalisasi Desa Replikasi menjadi Sharing Program dengan PEMDA (80%-20% terhadap Total Biaya BLM) PROGRAM DESA REGULER Sama dengan pola PAMSIMAS II Program Keberlanjutan: HID, difokuskan kepada desa yang berkinerja bagus HIK-matching program, difokuskan kepada kabupaten yang mempunyai kinerja bagus HID HIK – sharing program HKP, difokuskan kepada kabupaten yang mempunyai desa dengan tingkat keberfungsian SPAM rendah HID/HIK/OBA dengan pembiayaan BLM untuk Pengembangan SPAM sebagai upaya pencapaian 100% Akses Universal Air Minum dan Sanitasi HKP dengan pembiayaan BLM untuk Optimalisasi SPAM
PAMSIMAS I PAMSIMAS II PAMSIMAS III Pelaksanaan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Pamsimas III PAMSIMAS I PAMSIMAS II PAMSIMAS III BLM REGULER: 70% APBN 10% APBD 20% Kontribusi Masyarakat DESA APBN 80% APBN DESA APBD 80% APBD 20 % Kontribusi Masyarakat (Porsi APBD 20% dari Nilai APBN) Sama dengan PAMSIMAS II Diupayakan ada kontribusi dari Desa melalui APBDesa minimal sebesar 10% untuk mendukung Pelaksanaan Pamsimas terutama untuk Keberlanjutan dan Pengembangan JUMLAH BLM Pagu Desa: Rata Rp. 220 Juta per desa (dItambah kontribusi masyarakat menjadi Rp. 275 Juta per desa) Pagu kab ditentukan berdasarkan investasi Rp. 275 Jt/Desa (dengan tambahan pemanfaat rata-rata per desa 31% dari jumlah penduduk desa) Pagu kab ditentukan berdasarkan investasi rata-rata Rp. 350 Jt/Desa (disesuaikan demand. Catatan: penambahan jumlah pemanfaat minimal 40% dari jumlah penduduk desa dan promosi SR) TAHAPAN PENCAIRAN DANA • 20: 40: 40 (I: II: III) • Sama dengan PAMSIMAS I • 40: 40: 20 (I: II: III)
PAMSIMAS I PAMSIMAS II PAMSIMAS III BLM HID: Tahun pertama: Flat per desa Tahun kedua dan seterusnya: Rp. 100-200 Juta per desa tergantung kepada kinerja dan jumlah target pemanfaat Tanpa kontribusi masyarakat Rp. 100-200 Juta sama seperti PAMSIMAS I dengan 20% kontribusi masyarakat BLM HID Reguler sama dengan Pamsimas II BLM HID Output-Based Approach (OBA): Dengan tujuan pelayanan air minum dan sanitasi 100% 20% kontribusi masyarakat 10% kontribusi Pemerintah Desa (APBD Desa) 70% kontribusi Pemerintah Kab. yg akan diganti 100% oleh Pemerintah BLM HIK: Disesuaikan dengan kebutuhan per desa sesuai proposal dan verifikasi Dengan 20% kontribusi Masyarakat BLM: 40% APBN dan 40% APBD Tidak ada perubahan dengan PAMSIMAS Sama dengan Pamsimas II, namun hanya untuk Pengembangan SPAM di desa Pamsimas BLM HKP: Diberikan kepada kabupaten dengan tujuan untuk optimalisasi kinerja desa PAMSIMAS Pembiayaan BLM (rata-rata Rp. 220 Juta/Desa): 40% APBN 40% kontribusi Pemerintah (APBD) Kab. 10% Kontribusi Masyarakat 10% Kontribusi Pemerintah Desa (APBD Desa)
Daftar Desa Sasaran Pamsimas III Tahun 2016 Jorong Sungai Kapur, Nagari Lubuk Karak Jorong Siraho, Nagari Lubuk Karak Jorong Padang Bintungan 5 Nagari Sialang Gaung Jorong Padang bintungan 6 Nagari Sialang Gaung …….
Terima Kasih 7 MENJAMIN KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
TAHAPAN PELAKSANAAN PROGRAM PAMSIMAS DUKUNGAN KEBERLANJUTAN DESA SASARAN BARU Desa Reguler Desa Sharing Program Pelaksanaan HID Pelaksanaan HKP Inisiatif Pemerintah Pusat Adopsi dan Perluasan Program oleh Pemerintah Daerah Insentif bagi kinerja desa/kel Insentif untuk optimalisasi SPAMS
081268384884 Frinaldi