PENGANTAR ISBD (Ilmu Sosial dan Budaya Dasar) Oleh: Dra. Mardiani, MM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
WAWASAN BUDI LUHUR Oleh: Tim Dosen.
Advertisements

KEBIJAKAN KULIAH KERJA NYATA (KKN)
ILMU SOSIAL & BUDAYA DASAR
ISBD: ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR
ISBD: ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR
“Mewujudkan Universitas Kutai Kartanegara Yang Unggul dalam Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat untuk Menghasilkan Lulusan yang Bertaqwa.
DASAR HUKUM PENYELENGGARAAN IAD DI UNIVERSITAS AIRLANGGA
UU NOMOR 20 TAHUN Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL BAB II
Ilmu Sosial Budaya Daar
ILMU KEALAMAN DASAR ( I K D )
BELAJAR, MENELITI & MENGABDI Bidang Akademik. Visi: Pusat Pengembangan Budaya Bahari.
KONTRAK PERKULIAHAN Nama Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
PENGERTIAN DAN TUJUAN PKN
KULIAH I Latar belakang : PKN
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
PERSPEKTIF DAN RUANG LINGKUP ISBD
PENILAIAN KUALIFIKASI MAHASISWA Dosen: Dr. Muh. Yunanto, SE., MM. Dosen: Dr. Muh. Yunanto, SE., MM.
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
BUDAYA AKADEMIK dan tri darma perguruan tinggi
DASAR-DASAR PENDIDIKAN
MATAKULIAH ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR
BAB I PENGANTAR ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR (ISBD)
UNIVERSITAS SWADAYA GUNUNG JATI CIREBON PROGRAM STUDI ILMU HUKUM
Pengantar Ilmu Sosial Budaya Dasar
PENDAHULUAN materi IBSD
Kewarganegaraan Sebagai Matakuliah Pengembangan Kepribadian dan Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
FOKUS GROUP DISCUSSION MATAKULIAH PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN (MPK) UNTIRTA 2016 TANGGAL 21 JANUARI 2016.
REKONSTRUKSI PENDIDIKAN PANCASILA
“PENDIDIKAN NASIONAL BERFUNGSI
MATA KULIAH ilmu kealaman dasar
Pendidikan Pancasila Sebagai Matakuliah Pengembangan Kepribadian dan Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
DASAR HUKUM PENYELENGGARAAN IAD DI UNIVERSITAS AIRLANGGA
Ilmu Sosial Budaya Dasar
BAHASA INDONESIA II Berdasar SK Dirjen Dikti Departemen Pendidikan Nasional No 43/DIKTI/Kep/2006, Bahasa Indonesia merupakan salah satu mata kuliah yang.
KONTRAK PERKULIAHAN.
Ilmu Sosial Budaya Dasar oleh : iswadi, Mpd
PENGANTAR ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR (ISBD)
Gambaran dan Ketentuan Umum Kuliah Etika Bisnis
PENDAHULUAN PANCASILA & KEWARGANEGARAAN (LECTURE I)
Rencana Perkuliahan Sistem Informasi Manajemen
Kewarganegaraan Sebagai Matakuliah Pengembangan Kepribadian dan Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
Kewarganegaraan Sebagai Matakuliah Pengembangan Kepribadian/Karakter
Kewarganegaraan Sebagai Matakuliah Pengembangan Kepribadian dan Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
Pengertian Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan.
PDGK4201 Keterkaitan Pendidikan Kewarganegaraan dengan IPS dan Mata Pelajaran Lain   Pertemuan Ketiga.
Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Matakuliah Pengembangan Kepribadian
Ketentuan Mengikuti Perkuliahan
PENDIDIKAN SEPANJANG HAYAT
Dra. Rita Christina Maukar, M.Div
Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Matakuliah Pengembangan Karakter
BAHASA INDONESIA II Berdasar SK Dirjen Dikti Departemen Pendidikan Nasional No 43/DIKTI/Kep/2006, Bahasa Indonesia merupakan salah satu mata kuliah yang.
(IBD) ILMU BUDAYA DASAR Kian Amboro, M.Pd.
PENDAHULUAN PANCASILA & KEWARGANEGARAAN (LECTURE I)
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN PERTEMUAN PERTAMA
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR.
DAFTAR PUSTAKA Dison, L Ilmu Budaya Dasar: Surabaya: Bina Ilmu.
BUDAYA AKADEMIK dan tri darma perguruan tinggi
Pengertian, Konsep dan Tujuan Ilmu Sosial Budaya Dasar
PENDIDIKAN KE PGRI AN.
Fenomenologi Agama Ferly David, M.Si..
Model problem based learning
Pertemuan II Hakikat Pendidkan Kewarganegaraan
DINAMIKA INTERAKSI SOSIAL
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
ILMU SOSIAL & BUDAYA DASAR
Rencana Perkuliahan ETIKA & KOMUNIKASI BISNIS
BAB 1 PENGANTAR ISBD IIS DEWI LESTARI, M.Pd.
DASAR-DASAR PENDIDIKAN
PEREKONOMIAN INDONESIA
Transcript presentasi:

PENGANTAR ISBD (Ilmu Sosial dan Budaya Dasar) Oleh: Dra. Mardiani, MM

Tentang Mata Ajar ISBD Mata Ajar ISBD merupakan gabungan antara mata ajar IBD (ilmu budaya dasar) dan ISD (ilmu sosial dasar). Di masa lalu 2 mata ajar tersebut berbobot masing-masing 2 SKS dan merupakan mata kuliah dasar umum (MKDU). Penggabungan 2 mata ajar tersebut menjadi ISBD, berdasarakan keputusan Dirjen DIKTI no.44/Dikti/Kep/2006.

Lanjutan… 3. Sedangkan Keputusan Dirjen Dikti tersebut mengacu kepada UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 4. ISBD merupakan bagian dari Kelompok mata ajar BERKEHIDUPAN BERMASYARAKAT (MBB).

RUMUSAN KOMPETENSI DASAR MENJADI ILMUWAN DAN PROFESIONAL YANG BERPIKIR KRITIS, KREATIF, SISTEMIK DAN ILMIAH, BERWAWASAN LUAS, ETIS, MEMILIKI KEPEKAAN DAN EMPATI SOSIAL, BERSIKAP DEMOKRATIS, BERKEADABAN SERTA DAPAT IKUT BERPERAN MENCARI SOLUSI PEMECAHAN MASALAH SOSIAL DAN BUDAYA SECARA ARIF.

SUBSTANSI KAJIAN PENGANTAR ISBD a. Hakikat dan ruang lingkup ISBD b. ISBD sebagai mata ajar berkehidupan bermasyarakat (MBB) c. ISBD sebagai alternatif pemecahan masalah sosial budaya.

2. Manusia Sebagai Makhluk Budaya a. Hakikat manusia sebagai makhluk budaya. b. Apresiasi terhadap kemanusiaan dan kebudayaan. c. Etika dan Estetika Budaya d. Memanusiakan manusia melalui pemahaman konsep-konsep dasar manusia. e. Problematika kebudayaan.

3. Manusia Sebagai Individu dan Makhluk Sosial. a. Hakikat manusia sebagai individu dan makhluk sosial. b. Fungsi dan peran manusia sebagai individu dan makhluk sosial. c. Dinamika interaksi sosial. d. Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.

4. Manusia dan Peradaban a. Hakikat peradaban b. Manusia sebagai makhluk beradab dan masyarakat adab. c. Evolusi budaya dan wujud peradaban dalam kehidupan sosial budaya. d. Dinamika perdaban global e. Problematika peradaban pada kehidupan manusia.

5. Manusia, Keragaman dan Kesetaraan a. Hakikat keragaman dan kesetaraan manusia. b. Kemajemukan dalam dinamika sosial dan budaya. c. Keragaman dan kesetaraan sebagai kekayaan sosial budaya bangsa. d. Problematika keragaman dan kesetaraan serta solusinya dalam kehidupan masyarakat dan negara.

6. Manusia, Nilai, Moral dan Hukum a. Hakikat, fungsi dan perwujudan nilai, moral dan hukum dalam kehidupan manusia, masyarakat dan negara. b. Keadilan ketertiban dan kesejahteraan sebagai wujud masyarakat yang bermoral dan mentaati hukum. c. Problematika nilai, moral, hukum dalam masyarakat dan negara.

7. Manusia, Sains, Teknologi dan Seni a. Hakikat dan makna sains, teknologi dan seni bagi manusia. b. Dampak penyalahgunaan IPTEKS pada kehidupan sosial dan budaya. c. Problematika pemanfaatan IPTEKS di Indonesia.

8. Manusia dan Lingkungan a. Hakikat dan makna lingkungan bagi manusia. b. Kualitas penduduk dan lingkungan terhadap kesejahteraan manusia. c. Problematika lingkungan sosial budaya yang dihadapi masyarakat. d. Isu-isu penting tentang persoalan lintas budaya dan bangsa.

SISTEM PERKULIAHAN UNTUK MATA AJAR ISBD Atas dasar keragaman substansi mata ajar ISBD yang telah dipaparkan tersebut, maka perkuliahan diberikan oleh Tim, dengan bidang keilmuan masing-masing dosen yang berbeda. Perkuliahan dilakukan secara bergantian dengan materi yang telah dipersiapkan bersama. Perkuliahan (tatap muka) diberikan sebanyak 14 kali dalam satu semester, dengan pendekatan Andragogi. Artinya, mahasiswa sebagai peserta belajar yang sudah dewasa diharapkan aktif memberikan masukan berupa contoh konkrit masalah yang ada di masyarakat dan solusi pemecahannya.

Metode pembelajaran Metode pembelajaran disesuaikan dengan bidang kajian masing-masing dosen dan pokok bahasan, terdiri dari : 1. Ceramah 2. Diskusi 3. Pemberian tugas dengan upaya agar terjadi relasi belajar yang interaktif.

EVALUASI PEMBELAJARAN Evaluasi meliputi: Kehadiran Keaktifan individu dalam kelompok (kelas) Penugasan individu / kelompok yang diberikan masing-masing dosen. Penilaian formatif dan sumatif yang terdiri dari ujian tertulis (UTS dan UAS) yang disusun secara Tim.