BAB IV PERSEKTIF KEAGENAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ECONOMICS OF INFORMATION. I. Pengantar •Analisa ekonomi perlu memasukkan variabel informasi •Instrumen ini mengemuka tahun an dan bahkan sebelumnya.
Advertisements

Pasar Modal (capital market)
KEUANGAN: 1. SEMUA YANG BERNILAI UANG (SURAT BERHARGA, PIUTANG, TABUNGAN DLL) 2. URUSAN MENGENAI UANG (KURS MATA UANG, KREDIT, PEMBUKUAN DLL)
CARA MEMPEROLEH MODAL Diah Ruli H Mulyono
MANAJEMEN KEUANGAN AGRIBISNIS
BAB II LINGKUNGAN KEUANGAN
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
KEUANGAN KORPORAT COPORATE FINANCE.
Secara umum, manfaat dari keberadaan pasar modal yaitu:
KOMPENSASI MANAJEMEN.
Hukum Pasar Modal.
OVERVIEW MANAJEMEN KEUANGAN
PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN
ANALISA LAPORAN KEUANGAN
RUANG LINGKUP MANAJEMEN RISIKO
1. Mengelola Keuangan di Anak Perusahaan Asing: Gambaran Umum
Pengelolaan keuangan bisnis
MODAL VENTURA Pengertian/Definisi Handowo Dipo,
- BANK MANAGEMENT- REVIEW PERBANKAN DI INDONESIA
GAMBARAN SINGKAT MENGENAI MANAJEMEN KEUANGAN
Perseroan Terbatas (Corporation)
Pasar uang dan pasar modal
BANK UMUM GAMBARAN UMUM BANK UMUM KLASIFIKASI BANK
PENDAHULUAN.
MANAJEMEN KEUANGAN.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
ANALISA KINERJA PERBANKAN EMAN SULAIMAN, S.T, M.M STIE CIREBON 2016.
Good Corporate Governance
TUJUAN DAN FUNGSI MANAJEMEN KEUANGAN
RUANG LINGKUP MANAJEMEN RISIKO
REGULASI DAN PENGATURAN BANK
Dasar Manajemen Keuangan
JAKARTA STOCK EXCHANGE
Risiko Kredit Bab 10 /
oleh: N. Pininta Ambuwaru, SH.MH.MM.LL.M
Pasar Keuangan Pasar keuangan didefinisikan sebagai bertemunya pihak yang mempunyai kelebihan dana (surplus dana) dengan pihak yang kekurangan dana (defisit.
RUANG LINGKUP DEVIDEN.
RISIKO PASAR.
Manajemen Keuangan dan Pemasaran
Kebijakan akuntansi dan disclosure
CARA MEMPEROLEH MODAL NUR PRATIWI, SE, M.Sc.
Pasar Uang dan Pasar Modal
CONTOH KASUS MANAJEMEN RISIKO
CONTOH KASUS MANAJEMEN RISIKO
PASAR UANG DAN DAN DAN PASAR MODAL.
Hukum Perbankan.
MANAJEMEN INVESTASI Pada Bank Umum
Pasar Modal ( Capital Market )
GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Pelaporan dan Pengungkapan Keuangan
Pertemuan 8 Manajemen Resiko
Pasar Uang NAMA KELOMPOK : Irfatul laila (09 Khusnul khotimah (12)
Pengantar dan Jenis Saham
OVERVIEW MANAJEMEN KEUANGAN
TAMU 13 MODAL KOPERASI.
Pasar Modal.
B U M N Materi 10 DITIYA HIMAWATI, SE., MM. KAPITA SELEKTA KEUANGAN
KELOMPOK 11 Putri Agustin
MANAJEMEN INVESTASI PENDAHULUAN
EKONOMI INFORMASI STIESS BATANG.
PERTEMUAN 12 SAHAM (1).
Anggota kelompok : 1. Fathonah Nurul Hudha Anita Dwi Nurhayati Haryanto
ANALISA KINERJA PERBANKAN.
KEUANGAN: 1. SEMUA YANG BERNILAI UANG (SURAT BERHARGA, PIUTANG, TABUNGAN DLL) 2. URUSAN MENGENAI UANG (KURS MATA UANG, KREDIT, PEMBUKUAN DLL)
Bentuk – bentuk badan Usaha
ANALISA LAPORAN KEUANGAN
FOREIGN AID SAN YUAN SIRAIT BP BANTUAN LUAR NEGERI Magister PPn Angkatan XV Universitas Andalas Buku Development Planning by W Arthur Lewis.
MODAL Modal adalah sesuatu yang diperlukan untuk membiayai operasi perusahaan mulai dari berdiri sampai beroperasi Untuk mendirikan atau menjalankan suatu.
Struktur Pasar Modal. OTORITAS PASAR MODAL : BAPEPAM-LK (BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN) TUGAS (UU PASAR MODAL NO.8 PASAL 3) Melakukan.
APA ITU KEUANGAN? DR. JULIANA KADANG. DEFINISI KEUANGAN : “SISTIM YANG MENCAKUP SIRKULASI UANG, PERSETUJUAN KREDIT, KEPUTUSAN INVESTASI DAN PROVISI ATAS.
Transcript presentasi:

BAB IV PERSEKTIF KEAGENAN FULANA (022111257) TERRY SHERINA (022111072) SUCI RAHAYU (022111037)

KONTROL PERBANKAN DALAM PERSPEKTIF KEAGENAN Pada lembaga perbankan akan melibatkan hubungan pemegang saham dengan manajemen (agen), hubungan bank (pemegang saham), dengan debitur, juga melibatkan hubungan bank dengan regulator. Hubungan-hubungan tersebut mampu menjelaskan mekanisme kontrol antara pihak-pihak yang terlibat dalam manajemen bank.

A. KONTROL PRINSIPAL KEAGENAN Persoalan kontrol perbankan dalam perspektif keagenan menyangkut siapa yang mengontrol , siapa yang dikontrol dan bagaimana mekanisme kontrol tersebut. Bisa jadi pemilik bank bertindak pembuat keputusan –keputusan strategis sekaligus menanggung risiko atas keputusan tersebut. Penyerahan amanat kepada pihak manajemen untuk mengelola bank ditentukan melalui rapat umum pemegang saham Dalam RUPS, pemegang saham biasanya menentukan struktur manajemen, dan manajemen bank sangat berhati-hati dalam menentukan orang-orang yang dipercaya Bank indonesia akan melakukan uji kemampuan dan kepantasan (fit and proper test) Para profesional tidak hanya sekedar menjalankan amanat pemilik untuk memaksimumkan kekayaannya tetapi kepentingan untuk memperkaya diri, mempertahankan jabatan, meningkatkan nilai mereeka sendiri

Direktur dan komisari yang diberikan amanat oleh pemilik saham dalam mengoperasikan bank umum berbentuk Badan Hukum Perseroan terbatas (PT), Perusahaan Daerah (PD), atau koperasi. Hubungan antara pemilik modal dengan manajemen bank sering disebut hubungan keagenan. Hubungan keagenan menjelaskan hubungan antara pemberi kerja dan penerima amanah untuk melaksanakan pekerjaan. Pemberi kerja disebut dengan prinsipal akan memberikan hak kepada orang lain yang disebut agen. Agen sebagai pengelola bamk berkewajiban mengelola bank yang diamanahkan oleh pemegang saham yaitu meningkatkan kemakmuran prinsipal. Para pengurus bank mempunyai kecenderungan untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya, perilaku ini yg sering disebut sebagai keterbatasan rasional.

Koflik kegenan akan potensial terjadi apabila proporsi kepemilikan manajer atas saham di suatu bank relatif kecil sehingga manajer cenderung bertindak mengejar kepentingannya sendiri. Bank yang semakin besar cenderung akan potensial terkena agency problem Dalam keadaan ini, pengurtus mempunyai kecenderungan untuk melakukan konsumsi atas keuntungan tambahan secara berlebihan karena resiko yang ditanggung realtif sama dan ini disebut agency cost of equity Dalam mekanisme pengawasan tersebut akan menimbulkan biaya yang disebut agency cost

B. KONTROL KEAGENAN-UTANG Kontrol terhadap lembaga perbankan tidak hanya dilakukan oleh pemegang saham, namun juga dilakukan oleh kreditor atau investor atau deposan Dalam istilah perbankan disebut market discipline Utang akan mendorong manajer untuk menyerahkan arus kas bebas kepada pemegang saham untuk selanjutnya digunakan untuk membayar kembali kewajiban utang atau keperluan reinvestasi

Penggunaan utang atau dana masyarakat dapat menimbulkan masalah keagenan ketika pemegang saham bersama manajer mengambil keptusan- keputusan investasi yang beresiko tinggi Masalah keagenan utang dapat timbul akibat perilaku hazard pemegang saham untuk memaksimumkan keuntungan dengan carameningkatkan resiko atas bebam deposan

C. KONTROL KEAGENAN-REGULATOR Masalah keagenan pada industri perbankan menjadi lebih kompleks karena ada peran regulator yang mewakili pemangku kepentingan lainnya. Manajer lebih cenderungan memaksimasi utility daripada profit mengingat adanya peran regulator. Regulator sebagai pihak eksternal manajemen bank ikut mempengaruhi keputusan-keputusan manajemen bank. Tindakan regulator mendasarkan pada identifikasi dan koreksi masalh yang bisa mengarah pada kegagalan bank. Lingkungan regulasi industri perbankan bisa mensubtitusikan beberapa derajat mekanisme market corporate control yang buruk, namun demikian pendisiplinan melalui regulasi diakui sebagai subtitusi yang sangat mahal bagi mekanisme kontrol pasar, baik karena birokasi maupun masalh politik. Tujuan mekanisme pasar adalah memaksimasi shareholder value, sedangkan tujuan regulator adalah meminimalkan kemungkinan kegagalan.

D. KONSEKUENSI TIPE KEPEMILIKAN BANK DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF KONTROL PERBANKAN Kontrol perbankan dilakukan oleh pemegang saham yang mengakibatkan pemegang saham menjadi sumber pengambil risiko yang eksesif. Oleh karena itu, kepemilikan bank dikaji dalam konteks pengendalian perbankan antara perspektif principal – agen. Kepemilikan bank dapat menyangkut tipe atau struktur bank.

TIPE ATAU STRUKTUR KEPEMILIKAN BANK Umumnya kepemilikan terkonsentrasi pada bank-bank yang belum listed di bursa efek. Kepemilikan terkonsentrasi memungkinkan pemegang saham mayoritas menunjuk direksi atau manajer untuk bertindak atas kepentingan pemegang saham mayoritas. Kontrol yang dilakukan manajer bisa sangat kuat sehingga menimbulkan biaya yang relatif rendah. Pemegang saham mayoritas (terkonsentrasi) lebih efisien dibandingkan kepemilikan tersebar dalam melakukan pengendalian karena adanya kekuatan hak suara untuk melindungi investasinya (Shleifer dan Vishny, 1986). Hal ini terjadi ketika bank memiliki charter value tinggi dimana kontrol yang dilakukan pemegang saham sangat kuat terhadap manajemen bank, sehingga mendukung kinerja yang bank. Lemahnya perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas akan menyebabkan pemegang saham mayoritas melakukan tindakan moral hazard yang sangat tinggi. Moral hazard ini dapat berupa ekspropriasi atau maksimisasi keuntungan pribadi pemegang saham mayoritas atas beban pemegang saham minoritas. Pemegang saham pengendali dapat melakukan kolusi untuk mengambil risiko yang berlebihan dan mengkesampingkan kepentingan pemegang saham minoritas. Hal ini dilakukan oleh pemegang saham mayoritas untuk mentransfer kekayaan dari pemegang saham minoritas dengan mengambil risiko yang eksesif yaitu ketika bank memiliki charter value rendah dimana kontrol perbankan terhadap pemegang saham mayoritas menjadi sangat lemah dan kinerja bank menjadi buruk . 1.Kepemilikan Terkonsentrasi

Tipe kepemilikan pada bank asing tidak bisa dicegah ketiga negara sepakat dengan liberalisasi dibidang keuangan. Deregulasi yang terjadi di Indonesia sejak 1983-1988 menyebabkan Indonesia melakukan liberalisasi keuangan dan sejak deregulasi aktivitas lembaga keuangan semakin meningkat di Indonesia. Manfaat yang diperoleh dengan adanya bank swasta asing antara lain yaitu keunggulan dibidang teknologi, pelayanan, dan inovasi produk (Levine, 1996) serta dapat meningkatkan SDM (human capital) dan keahlian. Hal positif lain yang dapat diperoleh yaitu bank swasta asing dapat memberikan atau membuka akses dana internasional serta menjaga reputasinya. Dengan demikian maka pemegang saham atau kepemilikan asing lebih hati-hati dan lebih kuat dalam mengendalikan bank. 2. Kepemilikan Asing

3.Kepemilikan Pemerintah Bank milik pemerintah diurus oleh birokrat (Menteri BUMN atau Gubernur). Menteri, Gubernur, dan Direksi adalah agen. Dalam bank milik pemerintah terjadi hubungan antara agen dengan agen, sehingga agen sangat besar melakukan moral hazard. Agen atau direksi sangat mungkin melakukan tindakan yang merugikan kepentingan negara atau deposan hal ini terjadi karena tidak adanya prinsipal untuk mengawasi kegiatan agen. Bank milik pemerintah diduga kurang mendapat upaya pengendalian yang memadai sehinggan menyebabkan rendahnya insentif untuk menciptakan efisiensi. Dalam perspektif politik tekanan politik berupa permintaan untuk mempekerjakan staf yang lebih besar dengan adanya koneksi sehingga tidak diperoleh kualitas pekerja yang baik. Kurangnya pengawasan membuat peluang untuk direksi mengambil tingakat risiko yang lebih tinggi, sementara ketika terjadi kerugian maka kerugian tersebut akan disubsidi kembali oleh pemerintah atas beban APBN. 3.Kepemilikan Pemerintah

4. Kepemilikan Swasta Domestik * Bank swasta domestik lebih agresif menempatkan dana dalam bentuk kredit daripada bank asing. * Bank swasta domestik lebih sedikit memegang aset likuid daripada bank asing, sehingga mayoritas aktiva yang dipegang berbentuk kredit sehingga bank swasta domestik memperoleh pendapatan yang lebih tinggi daripada bank asing. * Biaya Bunga Deposito bank swasta domestik lebih tinggi dan memiliki pendapatan jasa bank yang lebih rendah daripada bank swasta asing. * Masalah tingkat kesulitan akses sumber dana eksternal menyebabkan bank swasta domestik mau membayar bunga deposito yang lebih tinggi meskipun mempunyai return yang lebih tinggi dibandingkan bank asing. * Mian (2002) Bank swasta domestik lebih kompetitif dalam hal penempatan kredit dibandingkan bank asing karena terkait “soft information” yaitu informasi yang tidak mudah diversifikasi secara umum oleh pihak ketiga sehingga bank asing lebih menyukai hard information . * Stein (2002) Organisasi yang lebih flat mempunyai kontrol dan informasi yang lebih baik terhadap manajernya untuk memberikan keleluasaan atau kebijaksanaan (diskresi) sehingga struktur organisasi yang lebih flat (desentralisasi) lebih menggunakan soft information . Kredit bank pada swasta domestik akan tumbuh secara cepat karena adanya diskresi. * Hahm dan Mishkin (2000) Pengkajian bank swasta domestik lebih relevan jika dikaitkan dengan terjadinya krisis keuangan yang terjadi di Asia Tenggara dimulai dengan adanya liberalisasi keuangan ditandai dengan semakin bebasnya arus dana asing di sektor perbankan sehingga menimbulkan peningkatan capital inflow dari luat negeri ke negara berkembang termasuk Indonesia. 4. Kepemilikan Swasta Domestik

Dana yang diperoleh bank swasta domestik dari luar negeri ditempatkan pada proyek-proyek yang memiliki yield tinggi dan risikonya juga tinggi sehingga implementasinya adalah tingkat suku bunga kredit tinggi yang mengarah pada adverse selection, yaitu bank swasta domestik menempatkan pada kredit berisiko tinggi dengan bunga tinggi daripada diberikan kepada peminjam yang potensial atau baik. Permasalahan di negara berkembang pada bank swasta domestik yaitu kurangnya memiliki loan officer yang terlatih dengan baik, kurangnya risk assesment system, dan keahlian manajmen lainnya untuk mengevaluasi dan merespon risiko secara tepat. Mian (2002), Hahm dan Mishkin (2000) Penempatan dana yang agresif dengan tingkat bunga tinggi diindikasi adanya penyimpangan (ada moral hazard) sehingga peminjam yang bersedia menanggung biaya bunga tinggi adalah peminjam dengan bisnis yang kurang sehat . Dalam hal ini kontrol perbankan oleh pemegang saham domestik relatif buruk dibandingkan bank asing. Mian (2002) sumber dana eksternal bagi bank asing lebih terjamin dibandingkan bank swasta domestik sehingga bank swasta domestik harus membayar bunga yang lebih tinggi untuk memperoleh sumber dana eksternal yang berakibat pada penempatan dana dengan biaya bunga yang lebih tinggi juga. Hahm dan Mishkin (2000) Bank domestik menerima dana dari luar negeri dengan risiko currency yang tinggi sehingga ditempatkan pada kredit dengan bunga tinggi.

E. Penguatan Kontrol Perbankan dalam Perspektif Keagenan 1. Lakukan Fit & Proper Test bagi Calon Pengurus Bank Penilaian fit & proper dilakukan untuk menghindari penilaian yang subjektif. Artinya dilihat dari kompensi dan integritas, sangat kecil kemungkinan para pengurus melakukan tindakan yang menjurus pada memperkaya diri. 2. Meningkatkan Insiders Ownership Dengan adanya kepemilikan saham maka insiders akan merasakan langsung akibat dari keputusan yang di ambilnya, sehingga tidak mungkin manajer bertindak oportunistik

3. Pendekatan Pengawasan Eksternal Pendekatan ini dilakukan melalui penggunaan utang. Utang tidak hanya menyamakan kepentingan pengurus dan pemegang saham tapi juga meningkatkan risiko kebangkrutan. Penggunaan utang juga akan meningkatkan nilai bank

4. Institutional Investor sebagai Monitoring Agent Adanya kepemilikan oleh investor institusional seperti perusahaan asuransi, perusahaan investasi dan kepemilikan oleh institusi lain akan mendorong pengawasan yang lebih optimal terhadap kinerja penguru (agen). 5. Pendekatan lainnya adalah melalui: Labor Market Capital Control Ancaman Takover

6. Pengetatan Regulasi Tindakan-tindakan manajemen bank yang dibingkai regulasi pada gilirannya akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakan. Peningkatan kepercayaaan masyarakat akan meningkatkan nilai saham bank yang bersangkutan. 7. Skema Penjamin Simpanan yang Tepat Pinjaman simpanan yang tepat dengan berbasis resiko akan memberikan insentif bagi bank untuk berhati-hati.