LATARBELAKANG MODERASI PERTUMBUHAN EKONOMI GLOBAL PEREKONOMIAN AMERIKA YANG BELUM STABIL PERLAMBATAN PERTUMBUHAN TIONGKOK KETIDAKPASTIAN KEBIJAKAN MONETER HARGA KOMODITAS MENURUN RISIKO GEOPOLITIK: TIMUR TENGAH & BREXIT
PERLAMBATAN EKONOMI INDONESIA DAMPAK BAGI INDONESIA DEFISIT NERACA PERDAGANGAN DEFISIT ANGGARAN MEMBESAR PENURUNAN LAJU PERTUMBUHAN SEKTOR INDUSTRI/ MANUFAKTUR INFRASTRUCTURE GAP YANG MASIH TINGGI
AKIBATKONDISITERSEBUT PENGANGGURAN MAKIN MENINGKAT KEMISKINAN KESENJANGAN
SUMBER PERTUMBUHAN EKONOMI BARU! KITA HARUS TEMUKAN!
PERTUMBUHAN EKONOMI MENURUN Indonesia mencari sumber investasi LUAR NEGERI dari Peluang INVESTASI di Indonesia TERBUKA LEBAR
KITA HARUS TEMUKAN! DENGAN CARA REPATRIASI
HARTA WNI TERSEBAR DI SELURUH DUNIA
HARTAWNITERSEBARDISELURUHDUNIA WAKTUNYA UNTUK KEMBALI,SEKARANG!
MENGAPA SEKARANG? “Negara ini membutuhkan banyak dana untuk pembangunan berkelanjutan yang daninklusif”
MENGAPA SEKARANG? MANFAATKAN PENGAMPUNANPAJAKSEKARANG,SEBELUM: AUTOMATIC EXCHANGE OF INFORMATION (AEOI) REVISI UU PERBANKAN UNTUK KETERBUKAAN DATA BAGI PERPAJAKAN WP tidak akanbisa dari lagimenyembunyikan asetnya (di mana pun)otoritas pajak
MAKSUD TUJUAN AMNESTIPAJAK Yang bertujuan Peningkatan likuiditas domestik; Perbaikan nilai tukar Rupiah; Suku Bunga yang kompetitif; Peningkatan INVESTASI SUMBER PERTUMBUHAN EKONOMI MELALUI REPATRIASI ASET
MAKSUD TUJUAN AMNESTI PAJAK Data lebih valid, komprehensif dan terintegrasi Perhitungan potensi penerimaan pajak lebih reliable PERLUASAN BASIS DATA PERPAJAKAN
MAKSUD TUJUAN AMNESTIPAJAK JANGKA PENDEK Penerimaan dari uang tebusan MENINGKATKAN PENERIMAAN PAJAK JANGKA PANJANG Penerimaan pajak berdasarkan basis data yang lebih lengkap dan akurat
DEFINISI AMNESTIPAJAK “ penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar Uang Tebusan.
PEMERIKSAAN, PEMERIKSAAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK PENGHASILAN UNTUK BALIK DATA PENGAMPUNAN PAJAK TIDAK PROSES PEMERIKSAAN, 6 KEUNTUNGAN AMNESTI PAJAK 1PENGHAPUSAN 4 PENGHENTIAN PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN, ATAU PENYIDIKAN 5 JAMINAN RAHASIA 2TIDAK DIKENAI DAPAT DIJADIKAN DASAR PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA APA PUN 6 PEMBEBASAN 3TIDAK DILAKUKAN NAMA HARTA TAMBAHAN BUKTI PERMULAAN, & PENYIDIKAN DAN SANKSI PIDANA PERPAJAKAN PAJAK YANG SEHARUSNYA TERUTANG
BERLAKU UNTUK PPhPPh PPN/PPnBM Sampai dengan AKHIR TAHUN PAJAK TERAKHIR* * TAHUN PAJAKTERAKHIR Tahun Pajak yang berakhir pada jangka waktu 1 Januari 2015 sampai dengan 31 Desember 2015
“Setiap orang/badan berhak mendapatkanAmnestiPajak” BADAN ORANG PRIBADI (OP) PENGUSAHA OMZET TERTENTU OP/BADAN BELUM BER-NPWP
PENGECUALIANSUBJEK WajibPajakyangsedang: P21 dilakukan penyidikan & berkas penyidikannya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan dalamprosesmenjalanihukuman peradilanpidana …atas TindakPidana di BidangPerpajakan!
CARA 1: UNGKAP UNGKAPKAN SELURUH HARTA YANG BELUM DILAPORKAN PADA SPT TAHUNAN PPh
CARA 2: TEBUS BAYAR UANG TEBUSAN
CARAHITUNGUANGTEBUSAN TARIFXHARTABERSIH
CARA HITUNGHARTAHARTABERSIH HARTA TAMBAHAN UTANG TERKAIT PEROLEHAN HARTA TAMBAHAN dan belum dilaporkan di SPT PPh terakhir HARTA BERSIH UTANG
CARA HITUNG HARTABERSIH RP HARTA BERUPA KAS DILAPORKAN SESUAI NILAI NOMINAL HARTA SELAIN KAS DILAPORKAN SESUAI HARGA WAJAR MENURUT PERHITUNGAN WAJIB PAJAK SENDIRI RP JIKA DALAM MATA UANG ASING, HARUS DIRUPIAHKAN DENGAN KURS MENTERI KEUANGAN PADA AKHIR TAHUN PAJAK TERAKHIR
CARA HITUNGHARTAHARTABERSIH UTANG TERKAIT PEROLEHAN HARTA DAPAT DIKURANGKAN PALING BANYAK: DARI HARTA TAMBAHAN UNTUK WP BADAN 75% DARIHARTA TAMBAHAN 50% UNTUK WP ORANG PRIBADI
NILAI WAJAR “ Adalah nilai yang menggambarkan kondisi dan keadaan aset yang sejenis atau setara BERDASARKAN PENILAIAN Wajib Pajak Dicatat sebagai harga perolehan harta yang dilaporkan PALING LAMBAT pada SPT TAHUNAN PPh 2017 “ “ Adalah BER
TARIF PENGUNGKAPANHARTA YANG BERADA DIDALAMWILAYAHNKRI PERIODE III PERIODE II PERIODE I 1 JANUARI 2017 SAMPAI 31 MARET 2017 SEJAK UU BERLAKU S.D. AKHIR BULAN KE-3 BULAN KE-4 UU BERLAKU S.D. 31 DESEMBER 2016
PENGUNGKAPAN HARTA YANG BERADA TARIF DILUARWILAYAHNKRI PERIODE III PERIODE II PERIODE I 1 JANUARI 2017 SAMPAI 31 MARET 2017 SEJAK UU BERLAKU S.D. AKHIR BULAN KE-3 BULAN KE-4 UU BERLAKU SAMPAI 31 DESEMBER 2016 JIKA HARTA TERSEBUTTIDAK DIALIHKAN KE DALAM NEGERI
JIKA ANDA ALIHKAN& r----~- INVESTASIKAN HARTA DI LUAR NEGERI KE DALAM WILAYAH NKRI
TARIF SPESIAL Untuk WP yang mengalihkan dan menginvestasikan hartadiluarnegeri kedalamWilayahNKRI PeriodeI II PeriodeIII
BATAS WAKTUPENGALIHAN HARTAHARTAMASUKKE WILAYAHNKRI DESEMBER MARET PENYAMPAIAN SURAT PERNYATAAN 1 JANUARI 2017 SAMPAI 31 MARET 2017 PENYAMPAIAN SURAT PERNYATAAN BULAN KE-4 UU BERLAKU S.D. 31 DESEMBER 2016 PENYAMPAIAN SURAT PERNYATAAN SEJAK UU BERLAKU S.D. AKHIR BULAN KE-3
SARANA INVESTASI Surat berharga Negara Republik Indonesia Obligasi BUMN; Obligasi lembaga pembiayaan milik Pemerintah; Investasi keuangan pada Bank Persepsi; Obligasi perusahaan swasta yang diawasi OJK; Investasi infrastruktur melalui kerja sama Pemerintah dengan badan usaha; Investasi sektor riil berdasarkan prioritas yang ditentukan oleh Pemerintah; Bentuk investasi lainnya yang sah sesuai UU. 3 TAHUN PALING SINGKAT di Indonesia Jangka Investasi
TARIFKHUSUS PELAKUUSAHA OMZET SAMPAI RP4,8M
TARIF KHUSUS OMZET TERTENTU WAJIB PAJAK DENGAN PEREDARAN USAHA S.D. Rp4,8MILIAR PADA TAHUNPAJAKTERAKHIR 2% JIKA HARTA YANG DIUNGKAPKAN LEBIH DARI Rp10 MILIAR 0,5% JIKA HARTA YANG DIUNGKAPKAN SAMPAI DENGAN Rp10 MILIAR SEJAK UU BERLAKUS.D. 31 MARET 2017
3, ~ TAHUN JANGKA WAKTU MINIMALHARTA TAMBAHAN YANG DIUNGKAPKAN ATAU DIALIHKAN MASUK KE WILAYAH NKRI UNTUK TETAP BERADA DI WILAYAH NKRI
CARA PERMOHONAN Temui HELPDESK untuk informasi: Seputar Pengampunan Pajak Persyaratan yang diperlukan TUNGGAKAN PAJAK Penghitungan uang tebusan BayarUang Tebusan SURAT PERNYATAAN HARTA UNTUK PENGAMPUNAN PAJAK Sampaikan Surat Pernyataan Harta untuk Pengampunan Pajak beserta lampirannya
PAJAK - TUNGGAKANPAJAK 1 JUMLAH POKOK pajak yang belum dilunasi TAMBAHAN PAJAK yang masih harus dibayar termasuk PAJAK YANG SEHARUSNYA TIDAK DIKEMBALIKAN (berdasarkan keputusan DJP atau putusan peradilan) 2
Surat Pernyataan berisi identitas WP, harta, utang, harta bersih, serta penghitungan Uang Tebusan SURAT PERNYATAAN HARTA UNTUK PENGAMPUNANPAJAK Oleh WP sendiri untuk Orang Pribadi Oleh pemimpin tertinggi Badan Usaha atau kuasanya untuk Badan Usaha
Surat Pernyataan dapat disampaikan paling banyak 3 (tiga) kali SURAT PERNYATAAN HARTA UNTUK PENGAMPUNAN PAJAK
M M PERSYARATAN EMILIKI NPWP EMBAYAR UANG TEBUSAN TELAH MELAPORKAN SPT TAHUNAN PPh TERAKHIR
Bagi WP yang tahun bukunya berakhir pada periode 1 Juli 2015 s.d. 31 Desember 2015 SP TAHUNAN SPT Tahunan PPh 2015 Bagi WP yang tahun bukunya berakhir pada periode 1 Januari 2015 s.d. 30 Juni 2015 SP TAHUNAN SPT Tahunan PPh 2014 SP TA T PPH SP TA T PPH
S PERSYARATAN STP BAGI WAJIB PAJAK YANG SEDANG DILAKUKAN PEMERIKSAAN BUKTI PERMULAAN DAN/ATAU PENYIDIKAN, HARUS MELUNASI: PAJAK YANG TIDAK ATAU KURANG DIBAYAR PAJAK YANG SEHARUSNYA TIDAK DIKEMBALIKAN SKP MELUNASI SELURUH POKOK TUNGGAKAN (TERMASUK CABANG) S KP
PERSYARATAN MENCABUTPERMOHONAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK PENGURANGAN/PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI DALAM SKP DAN/ATAU STP YANG TERDAPAT POKOK PAJAK TERUTANG PENGURANGAN/PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK YANG TIDAK BENAR GUGATAN, KEBERATAN, BANDING, & PK PEMBETULAN ATAS SURAT KETETAPAN PAJAK DAN SURAT KEPUTUSAN
10 Menteri Keuangan MENERBITKAN Surat Keterangan Pengampunan Pajak HARI KERJA
TIDAK DAPAT diminta oleh siapa pun KERAHASIAAN DATA TIDAK DAPAT diberikan pada pihak mana pun TIDAK DAPAT dijadikandasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan tindak pidana apa pun Barangsiapa MEMBOCORKAN informasi akan dihukum PIDANA PENJARA paling lama 5 TAHUN
SAMPAIKAN SURAT PERNYATAAN HARTA UNTUK PENGAMPUNAN PAJAK BESERTA PERSYARATAN KE KPP TERDAFTAR SEGERA! )) )
WPWP KAN KAN HARTA LAPORKAN SETELAH MASA PENGAMPUNAN BERAKHIR P TIDAK MEMANFAA ENGAMPUNANPAJAK DAN DJP MENEMU YANG BELUM DI KONSEKUENSINYA? DATADATA
Sejak Berlakunya UU Pengampunan Pajak kan n SPT AK SANKSI suai RP SETELAH MASA PENGAMPUNAN BERAKHIR KONSEKUENSI 3 TAHUN MAKSIMAL Harta tersebut a diperhitungkan sebagai tambaha penghasilan + Dan DIKENAI PAJ dengan ditambah ADMINISTRASI se UU PERPAJAKAN
akan han SPT dengan J DJP M HART DILAP IKUT P PENG Dan DIKENAI PPh Hart ditambah SANKSI diper IKA SETELAH MASA PENGAMPUNAN BERAKHIR ENEMUKAN A YANG BELUM ORKAN WP YANG ROGRAM AMPUNANPAJAK a tersebut hitungkan sebagai tamba penghasilan + 200%
Segala SENGKETA yang berkaitan dengan pelaksanaan AMNESTI PAJAK hanya dapat diselesaikan melalui pengajuan gugatan pada BADAN PERADILAN PAJAK