Kelompok 5 teori nilai uang Anggota kelompok : Destin sekaryandi Friscila nabilla Lutfiah nuriyaningsih Rini anggraeni Widya ayu putri Nina Desma Wati
Teori nilai uang Uang merupakan benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur ,menukar dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa. Berikut ini teori nilai uang : Teori barang teori nominalisme Teori internal
1. Teori barang Teori barang menyatakan bahwa suatu benda diterima sebagai uang karena benda tersebut dibuat dari bahan yang mempunyai nilai tinggi,teori barang terbagi menjadi beberapa teori: 1. Teori logam atau katalistik dikemukakan oleh Adam Smith. Menurutnya teori ini, masyarakat menerima benda sebagai uang karena bahannya terbuat dari logam bernilai tinggi. 2. Teori nilai batas dikemukakan oleh Carl Menger. Menurutnya teori ini, masyarakat menerima benda sebagai uang karena masyarakat memerlukan barang tersebut.
2. teori nominalisme teori nominalisme berpendapat bahwa uang diterima oleh masyarakat karena berguna dan langka teori nominalisme terbagi menjadi beberapa teori, Yaitu : 1. Teori perjanjian (konvensi), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya perjanjian untuk memakai suatu benda dalam pertukaran. Pelopor teori ini adalah Thomas Aquinas. 2. Teori kebiasaan, yaitu uang diterima oleh masyarakat karena kebiasaan masyarakat menggunakan benda tertentu dalam pertukaran.
3. Teori kenegaraan, yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya ketetapan dari pemerintah dalam pertukaran. 4. Teori tuntutan (klaim), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena ada tuntutan terhadap barang- barang yang dihasilkan masyarakat. Pelopor teori ini adalah J. S. Mill. 5. Teori realisme (fungsi), yaitu uang diterima oleh masyarakat karena adanya penilaian terhadap uang yang dapat memudahkan pertukaran. Pelopor teori ini adalah David Hume.
3. Teori internal Teori internal didasarka pada kemapuan uang untuk ditukarkan dengan sejum;lah barang tertentu.dalam ekonomi moneter teori ini disebut juga dengan teori permintaan barang.teori internal terbagi menjadi beberapa teori: 1. Teori kuantitas, menyatakan bahwa perubahan nilai uang disebabkan oleh perubahan jumlah uang yang berbeda.semakin banyak uang yang beredar maka harga barang semakin tinggi.Dikemukakan oleh David Ricardo.
2. Teori Kuantitatif, menyatakan bahwa nilai uang dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar,kecepatanperedaran uangdan jumlah barang dan jasa yang diperdagangkan.Dikemukakan oleh Irving Fisher. 3. Teori Pendapatan dikemukakan oleh J.M.Keynes.Teoriini sebagai penyempurnaan teori kuantitatif teori pendapatan menyatakan bahwa terdapat tiga motif dalam memegang uang yaitu : motif transaksi,motif berjaga-jaga,dan motif spekulasi
4. Cash and Balance Equation Theory dikemukakan oleh D. H. Robertson 4. Cash and Balance Equation Theory dikemukakan oleh D.H.Robertson.Pada dasarnya sama dengan teori kuantitas Irving Fisher 5. Teori Persediaan Kas,teori ini lebih memerhatikan hubungan antara jumlah uang dengan pendapatan nasional.
Pertanyaan Kel.1 adnin : contoh dari teori kuantitatif Kel.3 siska : maksud benda tersebut dibuat dari bahan yang mempunyai nilai tinggi Kel.4 lia : maksud motif spekulasi Kel.6 maidah : contoh motif berjaga-jaga
Jawaban Kel. 1 Contoh Untuk Pemahaman Dalam setahun 100 buku terjual dengan harga Rp 5000 per buku. Maka T sama dengan 100 buku per tahun, dan P sama dengan Rp 5000 per buku. Sehingga jumlah uang yang ditransaksikan atau dipertukarkan adalah: P x T = Rp 5000/buku x 100 buku/tahun = Rp 500.000/tahun. Rp 500.000 menunjukkan nilai uang yang dipertukarkan dalam setahun. Misalkan jumlah uang dalam suatu perekonomian adalah Rp 100.000, maka perputaran uang transaksinya menjadi: V = (P xT)/M V = (Rp 500.000/tahun)/(Rp 100.000) V = 5 putaran per tahun Artinya dalam setahun setiap satu rupiah harus berpindah tangan sebanyak 5 kali.
Jawaban Kel 6= menabung,mengikuti asuransi Kel 4=motif spekulasi adalah keinginan untuk memegang uang agar siap untuk memanfaatkan setiap kesempatan inventasi yang menarik membutuhkan pengeluaran keras yang mungkin timbul Kel 3= maksudnya jika kita melakukan barter dengan orang lain barangnya itu sama-sama mempunyai nilai yang tinggi (nilainya sama)