M A T E R I 1. SYARAT- PENGAJUAN JABATAN FUNGSIONAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)
Advertisements

HARMONISASI PENILAIAN ANGAKNKREDIT JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK DOSEN
DRAFT PETUNJUK TEKNIS PERMENDIKBUD JABATAN AKADEMIK DOSEN
CATATAN PENILAIAN PANITIA ANGKA KREDIT Universitas Diponegoro
Uraian dan Tahapan Tugas Dosen
PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
• Status kepegawaian • Studi Lanjut • Promosi • Kenaikan Pangkat dan jabatan fungsional • Tugas Tambahan dlm Jabatan Struktural • Sertifikasi • Kepatuhan.
SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN TETAP (SIPKD)
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL 1 UNSUR DAN TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT UNTUK USULAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL.
II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI KEGIATAN TUGAS JABATAN
INPASSING PANGKAT DOSEN BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
PROBLEMA KENAIKAN JABATAN BAGI DOSEN PTAI
PENYUSUNAN USULAN PENILAIAN ANGKA KREDIT
PERMENPAN DAN REFORMASI BIROKRASI No. 17 tahun 2013
KOPERTIS Wilayah III Jakarta, Juni Pelatihan Jabatan Akademik dan Angka Kredit Dosen Jakarta, Juni 2009 KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL.
KEBIJAKAN USUL JABATAN FUNGSIONAL AKADEMIK MUSTAFID KOORDINATOR KOPERTIS WILAYAH VI SALATIGA, 12 APRIL 2012 PELATIHAN PERCEPATAN PENGUSULAN JABATAN FUNGSIONAL.
KETENTUAN UMUM TENTANG ANGKA KREDIT
2 PERMENPAN RB 17 TAHUN 2013 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL DOSEN Bab IX Pasal 24 ayat (1) PNS yang diangkat pertama kali dalam jabatan Akademik Dosen harus.
Peraturan Penilaian Karya Ilmiah Jabatan Guru Besar Marsetyawan HNE Soesatyo Workshop Sosialisasi Peraturan Kenaikan Jabatan Fungsional FK UGM - 24 Juni.
PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI (PDPT)
Aturan dan Proses Kenaikan Jabatan Fungsional
PENYAMAAN PERSEPSI UNSUR DAN TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT UNTUK USULAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN KE LEKTOR KEPALA DAN GURU BESAR OLEH :
Palembang, 3 MEI 2016 Kasubag Kepegawaian Yuniarti, S.H., M.Si.
SOSIALISASI JABATAN AKADEMIK DOSEN
PEMAHAMAN TENTANG REGULASI JABATAN AKADEMIK DOSEN DAN IMPLEMENTASINYA
WORKSHOP PERCEPATAN PENGUSULAN KENAIKAN JABATAN AKADEMIK DAN PANGKAT DOSEN DI LINGKUNGAN KOPERTIS 06 JATENG SEMARANG, 03 AGUSTUS 2015.
Strategi Cerdas Menuju Dosen Profesional
PENGEMBANGAN KARIER DOSEN Menuju Yang BERKUALITAS dan PRODUKTIF
sesuai Permenpan dan RB No. 17 & 46 Tahun 2013
ANGKA KREDIT YANG HARUS DIPENUHI
DIREKTORAT PENDIDIKAN TINGGI ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI JAKARTA
Kebijakan & Implementasi Penilaian Jabatan Akademik Dosen
PENILAIAN ANGKA KREDIT KENAIKAN PANGKAT/JABATAN AKADEMIK DOSEN
JABATAN AKADEMIK DOSEN
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KARIR DAN JABATAN AKADEMIK DOSEN
Regulasi jabatan fungsional dosen
Sistem Kepangkatan Tenaga Dosen (SIPATEN)
PERANAN MENULIS BUKU DALAM KARIR DOSEN
Jabatan Karir Dosen Sesuai dengan Permenpan dan RB No. 17 Tahun 2013
WORKSHOP PERCEPATAN PENGUSULAN KENAIKAN JABATAN AKADEMIK DAN PANGKAT DOSEN DI LINGKUNGAN KOPERTIS 06 JATENG SEMARANG, 10 AGUSTUS 2015.
SOSIALISASI SISTEM PENILAIAN ANGKA KREDIT
PENETAPAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN PROSES PENGUSULANNYA
Administrasi Kenaikan Pangkat/Jabatan Dosen
Harnen Sulistio (Sekretaris Komisi Pengarah PTP serdos UB)
Kelengkapan Usulan Jabatan akademik
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
Dr. Mukti Fajar ND Staff Ahli Rektor Ketua Tim Program Karir Dosen
Bidang SDM Universtias Muhammadiyah Yogyakarta
SOSIALISASI MEKANISME DAN PERSYARATAN USULAN JABATAN AKADEMIK DOSEN BAGI DOSEN UNIVERSITAS MEDAN AREA Medan, 03 Januari 2017.
UNU AL Ghazali Cilacap, 13 Januari UNU AL Ghazali Cilacap, 13 Januari 2018.
DRPM Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan
KEBIJAKAN PENINGKATAN KARIR JABATAN AKADEMIK DOSEN
ALLPPT.com _ Free PowerPoint Templates, Diagrams and Charts
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Tahapan & Kelengkapan Berkas
ALLPPT.com _ Free PowerPoint Templates, Diagrams and Charts
PROSES PENGAJUAN KENAIKAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KARIR JABATAN AKADEMIK DOSEN
PEROLEHAN PANGKAT DOSEN
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
Bagi yang belum pernah mengajukan
WORKSHOP PENGUSULAN JABATAN AKADEMIK DOSEN (dari AA ke Lektor)
LAPORAN EVALUASI KINERJA PS ______________ TAHUN 2018
Workshop dan Klinik Proposal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
KEBIJAKAN PENINGKATAN KARIR JABATAN AKADEMIK DOSEN
DRPM Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan
KEBIJAKAN PENINGKATAN KARIR JABATAN AKADEMIK DOSEN
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah
Transcript presentasi:

M A T E R I 1. SYARAT- PENGAJUAN JABATAN FUNGSIONAL 2. BERKAS PENGAJUAN JABATAN FUNGSIONAL

PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PERTAMA ASISTEN AHLI dan LEKTOR SYARAT : Dosen Tetap Memiliki NIDN Ijazah magister (s2) untuk AA, dan Doktor (S3) untuk LEKTOR, sesuai dengan bidang ilmu penugasan; melaksanakan tugas mengajar minimal 1 (satu) tahun mempunyai minimal 1 (satu) karya ilmiah yang dipublikasika pada jurnal ilmiah nasional sebagai penulis pertama; telah memenuhi minimal 10 (sepuluh) angka kredit di luar angka kredit ijazah Tri Dharma PT yang boleh diajukan adalah yang dilaksanakan pada saat sudah menjadi DT, S2/S3, ber NIDN, dilaksanakan minimal 1 thn. Syarat untuk kenaikan jabatan yang lain dapat dilihat di Permendikbud no 92 tahun 2014

Contoh : Pengangkatan pertama AA (150) SK Dosen Tetap tmt : 1 November 2012 Tanggal ijazah S2 : 29 April 2013 Tri Dharma PT yang boleh diajukan : sejak Semester ganjil 2013/2014 Kecuali : Karya ilmiah di jurnal internasional, prosiding terindeks database internasional bereputasi, jurnal internasional bereputasi selama menempuh pendidikan S2 dan S3 dapat dipergunakan untuk pengangkatan pertama dalam jabatan Asisten Ahli dan Lektor (Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Pangkat/Jabatan Akademik Dosen Ditjen Dikti Kemdikbud Tahun 2014 hal. 43)

Kebutuhan Kum Asisten Ahli LEKTOR Pengangkatan pertama (AA, L )----- Kebutuhan : 10 Asisten Ahli Kum A  ≥ 55% x 10  ≥ 5.5 Kum B  ≥ 25% x 10  ≥ 2.5 Kum C  ≤ 10% x 10  ≤ 1 Kum D  ≤ 10% x 10  ≤ 1 LEKTOR Kum A  ≥ 45% x 10  ≥ 4.5 Kum B  ≥ 35% x 10  ≥ 3.5

Kebutuhan Kum (Kenaikan jabatan reguler) Contoh 1 : AA (100 kum) ke L (200 kum) Kebutuhan : 200 – 100 = 100 Angka kredit S2 = 50 50 Kum A  ≥ 45% x 50  ≥ 22.5 Kum B  ≥ 35% x 50  ≥ 17.5 Kum C  ≤ 10% x 50  ≤ 5 Kum D  ≤ 10% x 50  ≤ 5

AA (150 kum)/S2 ke L (300 kum) Kum A  ≥ 45% x 150  ≥ 67.5 Contoh 2 : AA (150 kum)/S2 ke L (300 kum) Kebutuhan : 300 – 150 = 150 Kum A  ≥ 45% x 150  ≥ 67.5 Kum B  ≥ 35% x 150  ≥ 52.5 Kum C  ≤ 10% x 150  ≤ 15 Kum D  ≤ 10% x 150  ≤ 15