M A T E R I 1. SYARAT- PENGAJUAN JABATAN FUNGSIONAL 2. BERKAS PENGAJUAN JABATAN FUNGSIONAL
PENGANGKATAN JABATAN FUNGSIONAL PERTAMA ASISTEN AHLI dan LEKTOR SYARAT : Dosen Tetap Memiliki NIDN Ijazah magister (s2) untuk AA, dan Doktor (S3) untuk LEKTOR, sesuai dengan bidang ilmu penugasan; melaksanakan tugas mengajar minimal 1 (satu) tahun mempunyai minimal 1 (satu) karya ilmiah yang dipublikasika pada jurnal ilmiah nasional sebagai penulis pertama; telah memenuhi minimal 10 (sepuluh) angka kredit di luar angka kredit ijazah Tri Dharma PT yang boleh diajukan adalah yang dilaksanakan pada saat sudah menjadi DT, S2/S3, ber NIDN, dilaksanakan minimal 1 thn. Syarat untuk kenaikan jabatan yang lain dapat dilihat di Permendikbud no 92 tahun 2014
Contoh : Pengangkatan pertama AA (150) SK Dosen Tetap tmt : 1 November 2012 Tanggal ijazah S2 : 29 April 2013 Tri Dharma PT yang boleh diajukan : sejak Semester ganjil 2013/2014 Kecuali : Karya ilmiah di jurnal internasional, prosiding terindeks database internasional bereputasi, jurnal internasional bereputasi selama menempuh pendidikan S2 dan S3 dapat dipergunakan untuk pengangkatan pertama dalam jabatan Asisten Ahli dan Lektor (Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Pangkat/Jabatan Akademik Dosen Ditjen Dikti Kemdikbud Tahun 2014 hal. 43)
Kebutuhan Kum Asisten Ahli LEKTOR Pengangkatan pertama (AA, L )----- Kebutuhan : 10 Asisten Ahli Kum A ≥ 55% x 10 ≥ 5.5 Kum B ≥ 25% x 10 ≥ 2.5 Kum C ≤ 10% x 10 ≤ 1 Kum D ≤ 10% x 10 ≤ 1 LEKTOR Kum A ≥ 45% x 10 ≥ 4.5 Kum B ≥ 35% x 10 ≥ 3.5
Kebutuhan Kum (Kenaikan jabatan reguler) Contoh 1 : AA (100 kum) ke L (200 kum) Kebutuhan : 200 – 100 = 100 Angka kredit S2 = 50 50 Kum A ≥ 45% x 50 ≥ 22.5 Kum B ≥ 35% x 50 ≥ 17.5 Kum C ≤ 10% x 50 ≤ 5 Kum D ≤ 10% x 50 ≤ 5
AA (150 kum)/S2 ke L (300 kum) Kum A ≥ 45% x 150 ≥ 67.5 Contoh 2 : AA (150 kum)/S2 ke L (300 kum) Kebutuhan : 300 – 150 = 150 Kum A ≥ 45% x 150 ≥ 67.5 Kum B ≥ 35% x 150 ≥ 52.5 Kum C ≤ 10% x 150 ≤ 15 Kum D ≤ 10% x 150 ≤ 15