JUAL BELI ONLINE (E-Commerce) Disusun oleh: Erlina Ekowati – SA 1301015 Netty Elisabeth – SA 1301006 Yulianti – SA 1301016
Jual Beli Online ( E-Commerce) Adalah : Suatu kegiatan jual beli dimana penjual dan pembelinya tidak harus bertemu untuk melakukan negosiasi dan transaksi dan komunikasi seperti chatting, Social Media, Webbsite, BBM, Telephone, ataupun segala sesuatu yang berhubungan dengan Internet atau elektronika. ( sumber dari : http://belanjaonlines.blogspot.com/2012/04/pengertian-jual-beli-online-dan-tata.html)
DASAR HUKUM Undang-undang No 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 No 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4348. (sumber dari : http://www.hukumonline.com/pusatdata/download/fl55537/node/27912) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Wetboek van Strafrecht, Staatsblad 1915 No 73) Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.(sumber dari : http://hackict.blogspot.com/2012/11/penipuan-jual-beli-barang-online-di.html
Jenis Barang Yang Di Jual Belikan Produk Buku Produk Fashion, Make Up, Aksesories, dll Produk Elektronika Produk Video Game Produk Perlengkapan Komputer. Tiket, Pulsa, Makanan, dll
Tata Cara Jual Beli Secara Online Secara Umum : Penjual atau pembeli harus sopan. Jalur komunikasi harus lancar agar tidak terjadi salah komunikasi. Gunakan pihak ketiga untuk menjamin keamanan barang dagangan dan uang pembayaran agar tidak terjadi penipuan Secara Khusus Untuk Penjual : Barang yang di jual harus milik sendiri Beri keterangan yang benar-benar jelas agar pembeli tidak terlalu banyak bertanya. Tetapkan harga dan statusnya (harga pas, bisa nego atau barter). Selalu gunakan pihak ketiga untuk memperaman lapak jualan. Secara Khusus Untuk Pembeli : Cari barang yang benar-benar bagus dan harganya tidak overprice Gunakan alat komunikasi yang mudah dan nyaman. Gunakan jasa Rekening bersama Tanyakan pada penjual segala kelengkapan barang.
KELEBIHAN JUAL BELI ONLINE Sebagai Company Profil. Modal Tidak Terlalu Besar. Sumber Penghasilan Utama maupun Sampingan. Hemat waktu dan biaya. Promosi Tanpa Batas Waktu. Hemat biaya Promosi. Hemat Tempat Tidak perlu menjaga toko setiap saat. Pembayaran via Online
KELEMAHAN JUAL BELI ONLINE Pembayaran dituntut kejujuran, prosesnya kadang menyusahkan. Barang tidak sesuai Keinginan. Kepercayaan Masyarakat.
Transfer antar Bank. COD (Cash On Delivery) Rekening Bersama. CARA PEMBAYARAN DALAM JUAL BELI ONLINE Transfer antar Bank. COD (Cash On Delivery) Rekening Bersama.
TIPS TERHINDAR DARI PENIPUAN JUAL BELI ONLINE Untuk Penjual: Waspadai jika ada pembeli yang memaksa dengan cepat mengirim barang dalam jumlah banyak, sedang pembayaran belum jelas. Modus lainnya, “Saya udah transfer tolong kirim cepat” dan ternyata transferan tidak pernah dilakukan. Namun, cara ini cenderung bisa dihindari karena sebagian besar pemilik toko online sudah menggunakan SMS atau internet banking sehingga bisa melakukan pengecekan langsung. Hindari transaksi Sabtu dan Minggu, karena pada hari tersebut mutasi rekening internet banking ikut libur. Jika anda menerima pembayaran COD (Cash on Delivery), maka sebaiknya bawa teman untuk mengurangi tingkat penipuan (dihipnotis, di culik, diperas dll) dan lakukan di tempat yang ramai.
TIPS TERHINDAR DARI PENIPUAN JUAL BELI ONLINE Untuk Pembeli: Pilihlah Website Yang jelas. Lihat Gambar dan Harga. Cara Pembayaran (COD atau RekBer) Monitor Website Secara Berkala. Pelayanan Yang Bagus. Tanya di Forum jual beli Cari Rekomendasi di Google.
KESIMPULAN