Menyiram Indahnya Keadilan dan Kedamaian Oleh Kelompok 5 Anggota: 1. As Syifah Nurlaeli 2. Syarifah Ni’mah Azzahra 3. Yusuf Rifaldi
Hakikat Perlindungan dan Penegakan Hukum Konsep perlindungan dan penegakan hukum Andi Hamzah Simanjuntak
Unsur Perlindungan Hukum Adanya perlindungan dari pemerintah kepada warganya. Jaminan kepastian hukum. Berkaitan dengan hak-hak kewarganegaraan. Adanya sanksi hukuman bagi pihak yang melanggarnya.
Pentingnya Perlindungandan Penegakan Hukum Tegaknya supremasi hukum. Tegaknya Keadilan. Mewujudkan perdamaian dalam kehidupan dimasyarakat.
Faktor yang Mempenaruhi Penegakan Hukum Hukumnya. Penegak hukum. Masyarakat. Sarana dan fasilitas yang mendukung penegakan hukum. Kebudayaan.
Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian Polri merupakan lembaga negara yang berperan dalam memelohara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum , serta memberikan perlindungan , pengayoan, dan elayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Masuk dalam Pasal 16 UURI No. 2 tahun 2002 tentang kepolisian republik indonesia
Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian Lembaga yang melaksanakan kekuasaan negara khususnya dibidang penuntutan. Di Bidang Pidana: Melakukan penuntutan. Melaksanakan penetapan hakim dan keputusan pengadilan. Melakukan pengawasan terhadap putusan pdana bersyarat, putusan pidana pengawasan, dan keputusan lepas bersyarat. Melakukan penyidikan terhadap tindak pidana berdasarkan UU. Melengkapi berkas perkara.
Dibidang perdata: Dapat bertindak baik didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat Pengamanan kebijakan penegakan hukum. Pengawasan peredaran barang cetakan. Pengawasan aliran kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara. Pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama Penelitian dan pengembangan hukum serta statistik kriminal
Peran Hakim dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian Pejabat peradilan negara yang diberi wewenang untuk oleh undaang-undang untuk mengadili.
Peran Advokat dalam Menjamin Keadilan dan Kedamaian Advokat (penasihat hukum) adalah orang yang diberi kuasa untuk memberi bantuan dibidang hukum baik perdata atau pidana kepada yang memerlukannya baik berupa nasehat maupun bantuan hukum aktif.
Dinamika Pelanggaran Hukum Ketidak patuhan Pelanggaran hukum oleh pelaku pelanggaran sudah dianggap kebiasaan Hukum yang berlaku pelanggaran sudah tidak sesuai lagi dengan kehidupan
Contoh Perilaku Bertentangan dengan Hukum
Macam-Macam Sanksi atas Pelanggaran Hukum Tegas Mencakup: Hukum pokok Hukum tambahan Nyata Adanya aturan yang secara material telah ditetapkan kadar hukuman berdasarkan perbuatan yang dilanggarnya
Partisipasi Masyarakat dalam Perlindungan dan Penegakkan Hukum