TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UU NO.36 TENTANG RUMAH SAKIT MARKUS LUAHAMBOWO
Advertisements

Hak pasien dan pertanggungjawaban perawat sehubungan dengan hak pasien
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI 2008
Pemenkes No.573 Tahun 2008 Tentang Standar Profesi Asisten Apoteker
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
KONSEP DASAR KEPERAWATAN MATERNITAS
UNDANG-UNDANG PERPUSTAKAAN DAN STANDAR KOMPETENSI PUSTAKAWAN
TENAGA KESEHATAN.
PRAKTIK KEPERAWATAN.
PENGERTIAN Hak : kekuasaan/kewenangan yang dimiliki oleh seseorang atau suatu badan hukum untuk mendapatkan atau memutuskan untuk berbuat sesuatu Kewajiban.
Hak dan kewajiban dokter
KODE ETIK PROFESI KEPERAWATAN
KODE ETIK PROFESI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT tgl
MEMPERSEmBAHKAN.
Model Praktik Keperawatan
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
KODE ETIK PERAWAT Oleh : Fitra Herdian.
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI.
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
TANTANGAN KODE ETIK KESEHATAN MASYARAKAT
ETIKA KEPERAWATAN.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PRAKTIK KEPERAWATAN.
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Introduction to Medical Law
TENAGA KESEHATAN DIATUR DALAM  UU. NO. 23 TAHUN 1992
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
PROGRAM NASIONAL KESEHATAN LANSIA
KODE ETIK PERAWAT & HAK DAN KEWENANGAN PERAWAT
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
PERTEMUAN II DAN III Dasar- dasar Pendidikan Kesehatan
ETIKA KESEHATAN MASYARAKAT DAN PERMASALAHANNYA
XIII. PERANAN PEMERINTAH DALAM MEMBINA KOPERASI
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
PROGRAM STUDI DIPLOMA III KEPERAWATAN
Oleh : Ns. Lili Fajria.S.Kep, M.Biomed
ASAS HUKUM DALAM PELAYANAN KESEHATAN
KONSEP ETIK PRAKTIK KEPERAWATAN
PENGANTAR KEPERAWATAN PROFESIONAL (Bagian Ke-1)
KODE ETIK FISIOTERAPI INDONESIA I.
PENGAMBILAN KEPUTUSAN ETIK
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
Rahasia Kedokteran (Permenkes No.36/2012)
ETIK DAN DISIPLIN PROFESI
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN OLEH : YUSNI FAUZIAH, S.Tr. Keb.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
HUKUM KESEHATAN aturan-aturan dalam kesehatan
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
Peran, Tanggung Jawab dan Etika Kedokteran Gigi Indonesia Terkait Pelaksanaan IPE Sari Kusumadewi.
UNDANG UNDANG KESEHATAN
Ni Putu Ayu Dewi Wijayanti, S.Farm., M.Si., Apt
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI JAWA TENGAH
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
DOKUMENTASI KEBIDANAN
FERRY AMURIAWAN, AMK., SKM., MH
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Batas-batas Kewenangan Profesional
UNDANG UNDANG NO. 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT.
ETIKA KEPERAWATAN YUNIAR MANSYE SOELI. DEFINISI Keperawatan merupakan salah satu profesi yang bergerak pada bidang kesejahteraan manusia yaitu dengan.
PRINSIP DAN KONSEP PASIEN SAFETY Kelompok 1 :  Lia Siti Sonali  Lilis Setiawati  Neri Purwani  Rustayim  Yati Kusmiati.
Transcript presentasi:

TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN Ns. Yuanita Ananda, M.Kep

UU RI nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan TANGGUNG JAWAB Segala sesuatu yang menjadi beban seseorang baik fisik maupun mental. Tuntutan bagi seseorang (pribadi) atau suatu badan (lembaga) dari individu, kelompok dan masyarakat atau lembaga (badan) UU RI nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan

CONTINUE Seseorang dapat dikatakan perawat profesional TANGGUNG JAWAB TANGGUNG GUGAT

TANGGUNG JAWAB PERAWAT DALAM UPAYA PELAYANAN KESEHATAN Tanggung jawab terhadap pasien dan klien 1 Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri 2 Tanggung jawab terhadap profesi 3 Tanggung jawab terhadap masyarakat 4 Tanggung jawab terhadap bangsa dan tanah air 5

Tanggung jawab terhadap pasien dan klien Memenuhi kebutuhan pelayanan keperawatan kepada pasien dan klien dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai kebutuhannya Melindungi pasien terhadap hal-hal yang dapat membahayakan dan merugikan dirinya dengan mengutamakan keselamatan pasien dan klien Membantu pasien dan klien untuk dapat menolong dirinya sendiri dalam memnuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta memelihara kesehatannya. Merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya sehubungan tugas yang dipercayakan kepadanya.

Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri Melindungi dirinya dari kemungkinan penularan penyakit Melindungi dirinya dari gangguan yang datang dari lingkungan kerjanya Menghindari konflik dengan orang lain dalam melaksanakan tugasnya melalui metode pemecahan masalah.

Tanggung jawab terhadap profesi Mengadakan kerjasama antara anggota tim kesehatan dalam melaksanakan tugasnya Mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan Meningkatkan pengetahuan tentang ilmu keperawatan sesuai dengan perkembangan IPTEK Menjunjung tinggi nama baik profesi dengan menunjukkan perilaku dan kepribadian yang tinggi Membina dan memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdiannya

Tanggung jawab terhadap masyarakat Mengupayakan kesejahteraan dan kesehatan masyakat. SDM, sarana dan prasarana dan budaya yang ada di masyarakat

Tanggung jawab terhadap bangsa dan tanah air Perawat senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku serta berperan aktif mengembangkan pekerjaan kepada pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan khususnya perawatan Memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai budaya dan kelangsungan hidup beragama dari pasien, individu, keluarga dan masyarakat.

TANGGUNG GUGAT Konsekuensi apabila seseorang melakukan kesalahan atau kelalaian dalam melaksanakan tanggung jawab tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang telah ditetapkan. UU kesehatan nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan bab V pasal 32 tentang penyembuhan dan pemulihan kesehatan

UU kesehatan nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan bab V pasal 32 Penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan diselenggarakan untuk mengembalikan status kesehatan akibat penyakit. Mengembalikan fungsi badan akibat cacat atau menghilangkan cacat Penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan dilakukan berdasarkan pengobatan dan perawatan Pengobatan dan perawatan dapat dilakukan berdasarkan ilmu kedokteran dan ilmu keperawatan yang dapat diperrtanggung jawabkan Pelaksanaan pengobatan atau perawatan berdasarkan ilmu kedokteran dan ilmu keperawatan hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu. Pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengobatan dan perawatan berdasarkan cara lain yang dapat dipertanggungjawabkan

Peran perawat dalam tanggung jawab dan tanggung gugat terhadap pelayanan kesehatan Perawat bertanggung jawab dan tanggung gugat terhadap setiap tindakan dan pengambilan keputusan keperawatan Perawat mempertahankan kompetensinya dalam melaksanakan pelayanan keperawatan Perawat melatih diri dalam menetapkan informasi dan menggunakan kompetensi individunya serta kualifikasi sebagai kriteria untuk menerima konsultasi tanggung jawab dan memberikan delegasi tindakan keperawatan kepada tenaga lain Perawat berpartisipasi aktif dalam upayan profesi untuk melaksanakan dan meningkatkan standar profesi

Konflik tanggung jawab Perawat berulang kali dihadapkan dengan konflik tanggung jawab. Disatu pihak, perawat sebagai karyawan seringkali bertanggung jawab terhadap instansi kesehatan. Dilain pihak, perawat sebagai seseorang yang profesional bertanggung jawab terhadap etika profesional dari asosiasinya dan standar praktik keperawatan. Sebagai tambahan, perawat bertanggung jawab kepada klien dan diajarkan untuk bereaksi terhadap kebutuhannya dalam tata cara terapeutik.

KASUS Pada shift sore perawat diminta oleh kepala ruangan untuk memberikan antibiotik secara IM kepada kepala ruangan menggunakan obat-obatan klien. Apa yang harus dilakukan perawat? Kepada siapa perawat bertanggung jawab? bagaimana analisa saudara mengenai kasus tersebut dikaitkan dengan teori yang ada

TERIMA KASIH