PERAN RUMAH SAKIT SEBAGAI PROVIDER LAYANAN KESEHATAN RUJUKAN NAMA KELOMPOK Nurul Hidayanti 10121001052 Anita Ruliantini 10121001059 Asih Purnama Sari 10121001085 Mawasumi Ayu Andini 10121001096 Hanisah 10011481417013
DEFINISI Regionallsasi sistem rujukan adalah penataan sistem rujukan dengan membagi wilayah provinsi kedalam beberapa regional, dimana setiap regional mempunyai 1 rumah sakit yang mampu mengampuh beberapa rumah sakit dari beberapa rumah sakit dari kabupaten/kota sekitarnya.
LATAR BELAKANG Akses pelayanan yang belum merata Rujukan pasien yang belum efektif dan efisien Penumpukan pasien di RS tertentu Penataan sistem rujukan dengan regionalisasi sistem rujukan yang struktur dan berjenjang
TUJUAN Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan rujukan Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan rujukan
Rumah sakit tipe B dan Rumah Sakit Pendidikan Kriteria Rumah Sakit Regional Kepmenkes HK.02.02/MENKES/390/2014 dan HK.02.02/MENKES/391/2014 Penetapan Peraturan Ditetapkan oleh Gubernur Akses Rujukan Rujukan lintas Kabupaten : Mampu menampung sekurangnya 4 Kabupaten/Kota Kelas Rumah Sakit Rumah sakit tipe B dan Rumah Sakit Pendidikan Akreditasi Minimal Utama
Sister Hospital dengan Rumah Sakit Rujukan Nasional /Asean /kelas A Transportasi memiliki akses darat, udara, dan air minimal dari 4 Kabupaten Sister Hospital Sister Hospital dengan Rumah Sakit Rujukan Nasional /Asean /kelas A Unggulan Spelistik Anggaran Pusat dan Pemerintah Jumlah Penduduk Menyesuaika Evaluasi Setiap 5 tahun
Daftar Rumah Sakit Regional Di Sumsel RSUD Dr. Ibnu Sutowo ( Baturaja) RSU Muara Enim RSUD Bari Palembang RSUD Siti Aisyah
Pertanyaan : Terkait adanya peraturan Gubernur mengenai pembagian 4 Regional di Rumah Sakit, Apakah kebijakan tersebut EFEKTIF dalam mengurangi penumpukan penanganan pasien di Rumah Sakit Muhammad Husein?
Implementasi : efektif atau tidak? Secara teoritis peraturan ini efektif, karena dilihat dari tujuannya yaitu untuk mengurangi penumpukan penanganan pasien di RSMH. Dengan adanya peraturan ini diharapkan nantinya pasien akan terbagi merata di RS Regional tersebut.
Fakta kenyataannya dilapangan implementasi dari kebijakan ini belum berjalan sesuai dengan tujuannya. Pada saat ini ditemukan dilapangan masih ada beberapa RS Rujukan Regional tersebut yang belum maksimal dalam menindaklanjuti ( menangani) pasien, sehingga pasien langsung saja dirujuk ke RSMH. Selain itu juga ditemukan bahwa sebagian besar masyarakat lebih memilih untuk langsung ke RSMH, dikarenakan masyarakat merasa pelayanan di RSMH lebih bagus dan menjamin, tanpa tahu jenjang-jenjang rujukan yang harus dilalui. Serta minimnya Sosialisasi tentang peraturan tersebut membuat masyarakat tidak tahu tentang sistem rujukan tersebut.
Thank You !!! :D