Penyusunan Kegiatan dan Anggaran Tahun 2019 Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan (simren) 2018 BANDAR LAMPUNG, 20 FEBRUARI 2018
Pedoman Penyusunan Kegiatan dan Anggaran Unila Tahun 2019 Rencana Strategis (renstra) Kemenristekdikti tahun 2015-2019, Permenristekdikti Nomor : 50 Tahun 2017 dan Kepmenristekdikti Nomor : 255/M/KPT/2017 Rencana Strategis (renstra) Universitas Lampung tahun 2015-2019 yang telah dilakukan revisi penyesuaian dengan Renstra Kemenristekdikti. Kontrak Kinerja Rektor Unila dengan Menristekdikti, Kontrak Kinerja Rektor Unila dengan Dirjen Perbendaraan Kementerian Keuangan Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan (simren) Unila Peraturan Rektor Unila No. 01/UN26/LK.00/2018 tentang Standar Harga Barang dan Jasa dilingkungan Unila. Standar Biaya Masukan Kementerian keuangan RI
RENCANA PERJANJIAN KINERJA REKTOR DAN MENRISTEKDIKTI TAHUN 2019 Sasaran Program IndikatorKinerja Target 2018 Target 2019 (1) (2) (4) (5) Meningkatnya kualitas pembelajaran dan mahasiswa pendidikan tinggi Rasio afirmasi 1:5 Jumlah mahasiswa yang berwirausaha 300 350 Persentase lulusan bersertifikat kompetensi dan profesi 15% 17% Persentase prodi terakreditasi minimal B 90% 95% Presentasi kelulusan yang langsung bekerja yang sesuai bidangnya 40% 45% Jumlah mahasiswa berprestasi 100 120 Presentasi kelulusan tepat waktu 60% 70% Rata-rata lama studi lulusan 4,3 thn 4,2 Rata-rata IPK lulusan 3,23 3,35 Presentase mahasiswa penerima beasiswa 10%
RENCANA PERJANJIAN KINERJA REKTOR DAN MENRISTEKDIKTI TAHUN 2019 Sasaran Program IndikatorKinerja Target 2018 Target 2019 (1) (2) (4) (5) Meningkatnya kualitas kelembagaan Iptek dan Dikti Peringkat Nasional versi Webometrik 14 12 Rangking PT Nasional 17 15 Akreditasi Institusi A Jumlah program studi berakreditasi internasional 2 3 Rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen 25:1 Meningkatnya relevansi, kualitas, dan kuantitas sumberdaya Iptek dan Dikti Persentase dosen berkualifikasi S3 35% 40% Persentase dosen bersertifikat pendidik 93% 95% Rasio dosen tetap terhadap jumlah dosen 1:1,6 1: 1,5 Persentase dosen dengan jabatan lektor kepala Persentase dosen dengan jabatan guru besar 6,5% 8% Presentase tenaga kependidikan dengan sertifikat kompetensi 15% 17%
RENCANA PERJANJIAN KINERJA REKTOR DAN MENRISTEKDIKTI TAHUN 2019 Sasaran Program IndikatorKinerja Target 2018 Target 2019 (1) (2) (4) (5) Meningkatnya relevansi dan produktivitas riset dan pengembangan Jumlah publikasi internasional 120 200 Jumlah publikasi nasional 130 150 Jumlah HKI yang didaftarkan 300 Jumlah sitasi karya ilmiah Jumlah prototype industri R&D 25 30 Jumlah prototype industri 2 4 Jumlah penelitian yang dimanfaatkan masyarakat 50 Menguatnya kapasitas inovasi Jumlah produk inovasi 1 Terwujudnya tatakelola yang baik Opini penilaian laporan keuangan oleh auditor public WTP
Arah Kebijakan Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahun 2019 Kegiatan disusun mengacu pada renstra Unila dan rencana kontrak kinerja Rektor Unila tahun 2019 dengan Menristekdikti. Dana layanan kegiatan kemahasiswaa yang ada pada unit kerja merupakan pembagian dari program prioritas universitas, sehingga jika unit kerja merasakan jumlahnya masih kurang dapat dilakukan penambahan dari pagu unit kerja masing-masing. Dana kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dikelola secara terpadu pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, sehingga besaran alokasi untuk masing-masing unit kerja dan mekanisme pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, tetapi jika unit kerja merasakan jumlahnya masih kurang dapat dilakukan penambahan dari pagu unit kerja masing-masing. Dana kegiatan seminar hasil penelitian untuk mendukung kinerja Dosen agar dialokasikan dari pagu masing-masing unit kerja dan LP2M.
Arah kebijakan Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahun 2019 Dana kegiatan pembangunan insfrastruktur akan dialokasikan pada gedung pendidikan yang berstatus “mangkrak” sehingga unit kerja dapat mengajukan alokasi kegiatan tersebut kepada Rektor Unila, dengan catatan unit kerja juga menganggarkan dana dari pagunya (dana pendamping) untuk mendukung kegiatan tersebut. Dalam menyusun kegiatan dan anggaran tahun 2019, harus mengunakan aplikasi Sistem Informasi Perencanaan (simren) yang dapat diakses pada https://simren.unila.ac.id. Penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) 2019 harus mengacu pada Peraturan Rektor Unila tentang Standar Harga Barang dan Jasa dilingkungan Unila, Sehingga jika terdapat jenis barang dan jasa yang belum masuk kedalam peraturan tersebut, agar unit kerja dapat segera mengusulkan kepada BPHM. Melakukan efektifitas dan efisiensi belanja kegiatan. Kegiatan berorientasi kepada output dan outcome, BUKAN kepada besaran serapan anggaran. Alokasi belanja barang pada kegiatan yang akan disusun pada tahun anggaran 2019, HARUS disesuaikan dengan realisasi belanja barang tahun 2017.
Arah kebijakan Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahun 2019 Penguatan dan perbaikan kualitas belanja modal untuk digunakan program layanan dan peningkatan produktifitas. (Belanja modal tidak untuk pengadaan kendaraan dinas pimpinan, pembangunan gedung baru untuk perkantoran). Penghematan belanja barang non operasional diarahkan kepada belanja produtif: Pembatasan belanja perjalanan dinas Paket meeting di luar kantor dengan penghematan konsumsi dan waktu pelaksanaan. Penguatan program go green (pengurangan ATK, penghematan listrik kantor, kegiatan ramah lingkungan). Pemanfaatan teknologi IT untuk mendukung kinerja institusi. Seluruh kegiatan yang telah disusun, akan disampaikan dalam rapat koordinasi perencanaan yang akan dilaksanakan tanggal 28 Februari, 1-2 Maret 2018.
BERKARYA DAN BERINOVASI UNTUK BANGSA SELAMAT BERKINERJA