Analisis Kurikulum.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Click to edit Master title style
Advertisements

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang.
 Dedi saputra: wi fajar S:  Inna fathul F:  Tri wahyu N:  Utari tri U:
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
Konsep Dasar Pendidikan
Click to edit Master title style PP 32 Tahun 2013 Tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PERMENDIBKUD No. 54 Tahun 2013 Tentang SKL.
PERENCANAAN PENGAJARAN SEJARAH
LIMA PILAR BELAJAR GUNA MEWUJUDKAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
“Mewujudkan Universitas Kutai Kartanegara Yang Unggul dalam Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat untuk Menghasilkan Lulusan yang Bertaqwa.
Mutu pendidikan berumuara pada tujuan pendidikan. Tujuan Pendidikan : Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertagwa.
OLEH : Sosiatun Ungaran 2
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
KURIKULUM 2013 UNTUK SEKOLAH DASAR.
SISTEM PENDIDIKAN Di Indonesia
Bedah buku smp kurikulum 2013
EVALUASI PEMBELAJARAN SUDIYONO
Penyusunan program tahunan dan program semester
MENGEMBANGKAN KESIAPAN MELAKSANAKAN KURIKULUM 2013 PADA TAHUN 2019
SKL, KI, KD, dan Indikator Pencapaian Kompetensi
KOHORT PENDIDIKAN TERTINGGI PENDUDUK TAHUN 2007 USIA 19-23
Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
KURIKULUM PKn DI SD Dr. Wuri Wuryandani, M.Pd.
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
UPAYA PEMBENTUKAN KARAKTER MELALUI PEMBELAJARAN MATEMATIKA
Belajar Dari Sistem Pendidikan di Jepang
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
Nama : Ratni Tuharea NMP :
PERENCANAAN PENGAJARAN SEJARAH
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN (SKL)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
Sistem Pembelajaran dalam Standar Proses Pendidikan
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Kebijakan Direktorat Pendidikan Agama Islam dalam Meningkatkan Kualitas PAI pada Sekolah DR. H. NI FASRI, M.Pd. Kasubdit PAI pada SMP Direktorat Pendidikan.
PROFIL KOMPETENSI LULUSAN SMK
Pengembangan Kompetensi sebagai Tujuan Pembelajaran
Pengembangan Kurikulum dalam Penulisan
GERAKAN INDONESIA MEMBACA DAN MENULIS Paparan disampaikan oleh Dra
BAB II SIKAP PROFESIONAL KEGURUAN
STANDAR PENILAIAN KURIKULUM 2013
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
BIMBINGAN TEKNIS PENINGKATAN
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
Tujuan dan Standar Kompetensi
TUJUAN DAN KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
KOMPONEN SISTEM PEMBELAJARAN DAN TUJUAN PEMBELAJARAN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Pedagogi Kritis dalam Pendidikan di Indonesia
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Analisis Kurikulum Penjasorkes dan Bahan Ajar
PROFIL MANUSIA INDONESIA
Kurikulum Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
LINPRANAS (FMIPA UNNES, tahun 2015)
KURIKULUM 2013: URGENSI PENDIDIKAN INDONESIA
Korupsi.
KOMPONEN-KOMPONEN PENGEMBANGAN KURIKULUM
STANDAR ISI HENDRA ERIK RUDYANTO.
Sosialisasi KTSP Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang STANDAR ISI (SI)
HOTS Pengembangan INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
PKn yang berhasil menumbuhkan sikap mental : bersifat cerdas,
(MASYARAKAT EKONOMI ASIA) (TARGET) Implementasi LAYANAN BK MENGHADAPI MEA Created by AMDANI SARJUN.
UNGGUL DALAM PRESTASI AKADEMIK UNGGUL DALAM PRESTASI NON AKADEMIK UNGGUL DALAM PENCAPAIAN HASIL NILAI UJIAN NASIONAL UNGGUL DALAM PENINGKATAN PROFESIONALISME.
MENJADI GURU JAMAN NOW. MEMPUNYAI 7B 1.Bersemangat juang tinggi 2.Berpikir kritis 3.Bertindak dinamis 4.Berkarya kreatif.
Transcript presentasi:

Analisis Kurikulum

Organisasi Kompetensi Kurikulum 2013 Organisasi Kompetensi Struktur Kurikulum Beban Belajar Tujuan

Organisasi Kompetensi Mata pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar. Untuk kurikulum SMP/MTs,organisasi Kompetensi Dasar dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antarkelas dan keharmonisan antarmata pelajaran yang diikat dengan Kompetensi Inti. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran sehingga Struktur Kurikulum SMP/MTs menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran dan jumlah materi berkurang. Kurang mendetail, Ketidaksiapan siswa, tidak ada pengembangan latihan Kembali Kepada Kurikulum dulu Di lihat dari Hasil Kembali

Struktur Kurikulum Kembali Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan. Membutuhkan waktu untuk mengerti seluruh Siswa Beragamnya keinginan siswa

Pengajar kehabisan Ide dan bahan Beban Belajar Kembali Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit. Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing - masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit. Pengajar kehabisan Ide dan bahan Tujuan Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar.

Tujuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta d idik agar menjadi manusia yang: Organisasi Kompetensi Tujuan Struktur Kurikulum beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur; Beban Belajar berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif; sehat, mandiri, dan percaya diri; toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.

Rancangan Inovasi Kreatif Guru Flexibel Tujuan Kurikulum 2013 Memunculkan gagasan Inovasi Kehabisan Ide Hambatan Guru Harus Membuat Inovasi Solusi Kurang explore Keragaman siswa Diatasi Ketepatan Waktu Kemampuan Proses Berpikir Meriview Kejadian Ide Metode Barang Belum Mencapai Tujuan Tujuan Pendidikan Tercapai

Pengenalan Pecahan