Militer dan Budaya Politik Indonesia Drs. Indriyanto, S. H, M. Hum.
Pengantar Tentara tidak bersifat demokratis. RI salah satu dari negara yang memperoleh kemerdekaan melalui perjuangan bersenjata. Sejarah perang kemerdekaan melahirkan dua kelompok yang berbeda, kelompok yang berjuang melalui jalur diplomasi, dan jalur senjata (tentara). Kelompok militer ingin ikut dalam kehidupan politik ketika melihat kelompok sipil gagal dalam mengelola negara. 1960-an muncul pemikiran tentang konsep perang semesta. Ini yang kemudian melahirkan dwi fungsi ABRI yang mengarah pada militerisme.
Budaya Politik Masyarakat Indonesia Dipengaruhi oleh hubungan “bapak-anak buah” atau “bapakisme”. Patron klien. Bapakisme akan melahirkan perasaan hutang budi pada “anak”, yang kemudian menimbulkan sikap hormat, sehingga si anak tidak mau menentang bapak sekalipun si bapak berbuat tidak benar.
Faktor Penyebab Militer Berpolitik Merosotnya kredibilitas pemerintah dalam menjalankan fungsi pemerintahannya. Adanya konflik di antara para pemimpin politik sipil yang berujung pada tidak efektifnya pemerintahan. Tidak adanya ancaman musuh dari luar. Munculnya masalah keamanan domestik.
Pola-pola Ideologi Militer Perasaan nasionalisme. Strong puritarianisme (perasaan kuat, segala sesuatu harus bersih). Penggunaan collective enterprise sebagai jalan untuk mencapai perubahan sosial politik. Sikap anti politik (politisi sipil).
Ciri-ciri tentara (organisasi) modern Centralized command yang tak terputus antara eselon bawah-atas. Disiplin. Intercommunication dan perlengkap yang sempurna dengan self isolation dan self sufficiency. Terbentuknya TNI tidak mempunyai ciri-ciri modern.
Ideologi Militer Indonesia Militer menganggap lamban golongan tua untuk memerdekakan Indonesia. Perbedaan pandangan dan strategi politik disebabkan karena golongan militer terlalu semangat dalam perjuangan. Radikal (seideologi dengan Tan Malaka, eks komunis yang nasionalis radikal yang mendirikan Persatuan Perjuangan).
Militer dan Demokrasi di Indonesia Kedudukan militer-sipil di Indonesia tidak memiliki pemisahan peran yang jelas. Ketidak stabilan politik dalam negeri memberi kesempatan militer untuk terlibat. Penerapan dwi fungsi ABRI menimbulkan pemerintahan yang militeristik, totaliter dan sentralistik. Demokrasi mensyaratkan kebebasan, persamaan hak, dan kedaulatan rakyat.
Militer dalam negara Demokrasi Berasal dari filsuf Yunani. Pemakaian konsep ini di dunia modern dimulai dari pergolakan revolusioner masyarakat barat akhir abad 18. Prosedur utama demokrasi adalah pemilihan para pemimpin secara kompetitif oleh rakyat. Sifat militer: Sentralistis, loyal pada pimpinan, tidak demokratis.
Hubungan Sipil Militer Claude Welch dan Arthur Smith “Tidak pernah ada militer yang secara total melepaskan dirinya dari politik. Tidak pernah ada pula militer yang tidak melibatkan dirinya dalam politik.” Max Weber “(Suatu) negara adalah suatu komunitas manusia yang (berhasil) mengklaim monopoli atas penggunaan kekerasan fisik yang sah dalam suatu wilayah tertentu.”
Idealisasi Hubungan Sipil-Militer Pemerintahan yang berdasarkan pemisahan kekuasaan dan checks and balance. Netralitas birokrasi baik sipil maupun militer. Masyarakat sipil yang mandiri dan otonom. Partai politik dan sistem kepartaian yang kuat. Otonomi daerah yang luas.
Tugas Angkatan Bersenjata Mendukung dan mengamankan berbagai kepentingan nasional. Melindungi dan mempertahankan integritas wilayah nasional dari ancaman tindakan agresi pihak lawan. Mencegah atau mengurangi dampak kerusakan wilayah sebagai akibat dari tindakan musuh. Memenuhi kewajiban-kewajiban internasional
TNI dan Dwi Fungsi Pada awal pembentukan TNI menerima kedudukan sebagai alat pertahanan semata. Dikuatkan oleh Jenderal Soedirman. Adanya intervensi politisi sipil terhadap TNI. TNI resmi terlibat dalam politik ketika Presiden Soekarno membentuk Dewan Nasional pada bulan Mei 1957.
Peran TNI, Polisi dan Parpol TNI adalah alat negara yang berfungsi di bidang pertahanan khususnya dalam menghadapi musuh dari luar negeri, sedangkan polisi menjaga keamanan dalam negeri. Memperkuat kemampuan polisi di bidang keamanan dan ketertiban diperlukan dalam rangka mengurangi intervensi tentara. Partai politik tidak boleh memanfaatkan militer dan polisi sebagai alat untuk memperebutkan kekuasaan.
Paradigma Baru TNI Meyerahkan permasalahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara kepada institusi fungsional yang telah disepakati secara nasional. Memberikan sumbangan pemikiran, tidak perlu lagi harus mendudukkan personilnya dalam jabatan sipil. Melakukan role sharing (kebersamaan dalam pengambilan keputusan penting kenegaraan dan pemerintahan) dengan komponen bangsa lainnya.
Peran TNI Masa Depan Mempertahankan kedaulatan dan integritas negara dari ancaman dari luar dan dalam negeri. Memberi sumbangan Darma Bakti dalam pembangunan bangsa. Turut serta secara aktif mengembangkan demokrasi dan mengantar masyarakat Indonesia menuju masyarakat madani sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. Turut serta aktif meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam arti seluas-luasnya. Turut serta secara aktif dalam tugas-tugas pemeliharaan dalam rangka upaya mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.