TATA CARA PEMBUATAN TOR (Term of reference) TOR Kegiatan (Workshop,sosialisasi, Diseminasi,seminar, penelitian, dll) TOR Pengadaan Barang TOR Pembangunan gedung/ Konstruksi Oleh : JOKO RISWANTO, ST C I D A D E D E A M B O I N O
TOR KEGIATAN (Workshop,sosialisasi, diseminasi,seminar, penelitian, dll)
TOR nya mana ? Pertanyaan itu muncul jika kita ingin membuat sebuah kegiatan dan kegiatan tersebut bukan kegiatan rutin.
Apa sih TOR itu ? Term of Reference (TOR) atau Kerangka Acuan Kegiatan merupakan gambaran umum dan penjelasan mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Negara/Lembaga.
TOR..untuk apa ? Menjamin efisiensi, efektifitas, kelancaran dan keseragaman tata urut dan materi kegiatan serta menentukan tema, merumuskan masalah kemudian mencari jawaban atas permasalan melalui Kegiatan Yang dilaksanakan.
ISI TOR Uraian mengenai apa (WHAT) pengertian dan apa keluaran/output yang akan dicapai dari kegiatan yang dilaksanakan. Mengapa (WHY) kegiatan tersebut perlu dilaksanakan dalam hubungan dengan tugas pokok dan fungsi dan atau sasaran program yang hendak dicapai oleh Satker. Siapa (WHO) satker/panitia/tim/personel yang bertanggung jawab melaksanakan dalam pencapaian keluaran/ouput dan siapa yang menerima manfaat dari kegiatan tersebut.
LANJUTAN ISI TOR... Kapan (WHEN) kegiatan dimulai dan selesai, berapa lama (HOW LONG) waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikanya. Dimana/lokasi (WHERE) kegiatan tersebut dilaksanakan. Bagaimana (HOW) kegiatan tersebut dilaksanakan. Berapa perkiraan biayanya (HOW MUCH) yang dibutuhkan
TOR Data dan Informasi 1. Apa yang akan di hasilkan 7. 2. mengapa dilaksanakan 3. Siapa yang melaksanakan 4. Kapan Akan dilaksanakan 5. Dimana dilaksanakan 6. Bagaimana Kegiatan tersebut diaksanakan 7. Berapa Aggaran yang di butuhkan Data dan Informasi
KELENGKAPAN TOR Rincian Anggaran Biaya (RAB) adalah suatu dokumen yang berisi rincian komponen-komponen masukan (input) dari sebuah kegiatan serta besaran biaya dari masing-masing komponen. RAB merupakan penjabaran lebih lanjut dari unsur perkiraan biaya (how much) dalam TOR. Data Pendukung Lainnya adalah dokumen yang mendukung TOR dan RAB, dapat berupa keterangan mengenai spesifikasi barang berikut harganya, analisis biaya satuan, Gambar, dan sebagainya yang dapat dipertanggungjawabkan oleh K/L.
FORMAT TOR Kementerian Negara/Lembaga :………………… Unit Organiasi : ………………… Program : ………………… Kegiatan : ………………… Sub Kegiatan : ………………… Detail Kegiatan : ………………… 1. Lata Belakang (why) a. Dasar Hukum b. Gambaran Umum c. Alasan Kegiatan Dilaksanakan 2. Kegiatan Yang Dilaksanakan (what) a. Uraian Kegiatan b. Batasan Kegiatan 3. Maksud dan Tujuan a. Maksud Kegiatan b. Tujuan Kegiatan
Lanjutan..... Indikator Keluaran dan Keluaran a. Indikator Keluara (kualitatif) b. Keluaran (kuantitatif) Cara Pelaksanaan Kegiatan (how) a. Metode Pelaksanaan b. Tahapan Kegiatan Tempat Pelaksanaan Kegiatan (where) Pelaksana dan Penanggung Jawab Kegiatan (who) . a. Pelaksana Kegiatan b. Penangggung Jawab Kegiatan c. Penerima Manfaat Kegiatan
Lanjutan..... Jadwal Kegiatan a. Waktu Pelaksanaan Kegiatan (when) b. Matrik Pelaksanaan Kegiatan (time table) 9. Biaya (how much) : total biaya yg diperlukan dalam kegiatan ………….., ..............…………... Pejabat Penanggung Jawab ( …………………………………)
TATA CARA PENGISIAN FORMAT TOR Kementerian Negara/Lembaga, diisi dengan nomenklatur K/L. Unit Organisasi, diisi dengan nomenklatur Unir Eselon I yang bersangkutan (satuan kerja). Program, diisi dengan nama program (sesuai referensi RKA-KL). Kegiatan, diisi dengan nama kegiatan (sesuai referensi RKA-KL). Sub Kegiatan, diisi dengan nama sub kegiatan (sesuai referensi RKA-KL). Detail Kegiatan, diisi dengan nama detail kegiatan.
LANJUTAN .... Latar Belakang, menjelaskan dasar hukum yang terkait dan kebijakan K/L yang merupakan dasar keberadaan kegiatan berkenaan berupa peraturan perundangan yang berlaku, Rencana Strategis K/L dan Tupoksi K/L, sedangkan gambaran umum merupakan penjelasan secara singkat mengapa (why) kegiatan tersebut dilaksanakan dan alasan penting kegiatan tersebut dilaksanakan serta keterkaitan kegiatan yang dipilih dengan keluaran (output) dalam mendukung pencapaian sasaran dan kinerja program, yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan kebijakan. Kegiatan Yang Dilaksanakan, menjelaskan uraian kegiatan apa (what) yang akan dilaksanakan dan batasan kegiatan.
Lanjutan... Maksud dan Tujuan, menjelaskan mengapa (why) kegiatan harus dilaksanakan dan berisikan hasil akhir yang diharapkan dari suatu kegiatan (bersifat kualitatif) serta manfaat (outcome) kegiatan. Indikator Keluaran dan Keluaran, menjelaskan indikator keluaran berupa target yang ingin dicapai (bersifat kualitatif) dan keluaran (output) yang terukur dalam suatu kegiatan (bersifat kuantitatif), misalnya : 50 km, 40 m2, 20 orang, 1 LHP, dan lain-lain. Cara Pelaksanaan Kegiatan, menjelasakan bagaimana (how) cara pelaksanaan kegiatan baik berupa metode pelaksanaan, komponen, tahapan dalam mendukung pencapaian keluaran (output) kegiatan. Tempat Pelaksanaan Kegiatan, menjelaskan di mana (where) kegiatan tersebut akan dilaksanakan.
Lanjutan... Pelaksana dan Penanggung Jawab Kegiatan, menjelaskan siapa (who) saja yang terlibat dan bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan serta penerima manfaat kegiatan. Jadwal Kegiatan, menjelaskan berapa lama dan kapan (when) kegiatan tersebut dilaksanakan, dengan dilengkapi time table kegiatan. Biaya, berisikan total biaya (how much) kegiatan, sebesat nilai nominal tertentu yang dirinci dalam RAB sebagai lampiran TOR. Tempat dan Tanggal, diisi tempat dan tanggal pembuatan TOR. Penandatangan TOR, diisi pejabat yang bertanggung jawab pada kegiatan yang akan dilaksanakan
TOR PENGADAAN BARANG PADA PRINSIPNUA SEMUA TOR BAIK UNTUK KEGIATAN , PENGADAAN BARANG, PEMBANGUNAN / JASA KONSTRUKSI . YANG MEMBEDAKAN ADALAH DATA DUKUNG YANG DIBUTUHKAN UNTUK MENUNJANG TOR TERSEBUT
DATA DUKUNG TOR PENGADAAN BARANG Di perlukan Spesifikasi Teknis barang yang akan diadakan. Spesifikasi Teknis tidak boleh mengarah ke satu merek tertentu, kecualai : untuk pengadaan suku cadang, Pengadaan Kendaraan dengan cara pengadaan langsung, hanya ada satu penyedia yang sanggup mengadakan barang yang dibutuhkan (barang Khusus), setelah dialkukan jutifikasi dan identifikasi yang telah dilakukan Untuk Barang yang menyebutkan Merk diserta Brosur Barang Pelatihan pengunaan / Pengoperasian barang (bila diperlukan
Penanggung jawab Kegiatan ............................................
TOR PEMBANGUNAN GEDUNG/ KONSTUKSI Data Dukung Untuk Pengadaan Konstruksi harus di lengkapi dengan Gambar Rencana yang di ketahui oleh Kepala Dinas Pekerjaan umum setempat.
Komponen Biaya Pembangunan/ Konstruksi Biaya Pembangunan Fisik Gedung Biaya Perencanaan Biaya Pengawasan Biaya Pengelolaan Komposisi Anggaran tersebut harus mengcu pada Peraturan Menter PU no 45 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Gednung Negara
CONTOH MENCARI INTERPOLASI BIAYA PEMBANGUNAN GEDUNG DIPA pembangunan gedung Rp325.000.000,00 Biaya konstruksi fisik 325.000.000 - 319.000.000 ------------------------------------ X (275.000.000 - 250.000.000) + 250.000.000 = 349.200.500 - 319.000.000 6.000.000 -----------------X (25.000.000) + 250.000.000 30.200.500 = 4.966.805,19 + 250.000.000 = 254.966.805,19
CONTOH MENCARI INTERPOLASI BIAYA PEMBANGUNAN GEDUNG DIPA pembangunan gedung Rp325.000.000,00 2. Biaya Konsultan Perencanaan 325.000.000-319.000.000 --------------------------------- X (22.291.500 – 20.625.000) + 20.625.000 = 349.200.500-319.000.000 6.000.000 --------------- x (1.666.500) + 20.625.000 30.200.500 = 331.087,23 + 20.625.000 = 20.956.087,23
CONTOH MENCARI INTERPOLASI BIAYA PEMBANGUNAN GEDUNG DIPA pembangunan gedung Rp325.000.000,00 3. Biaya Konsultan Pengawasan 325.000.000 – 319.000.000 ----------------------------------- X (14.509.000 – 13.375.000) + 13.375.000 = 349.200.500 – 319.000.000 6.000.000 --------------- X (1.134.000) + 13.375.000 30.200.500 =225.294,28 + 13.375.000 = 13.600.294,28
CONTOH MENCARI INTERPOLASI BIAYA PEMBANGUNAN GEDUNG DIPA pembangunan gedung Rp325.000.000,00 4. Biaya Administrasi/ Pengelolaan 325.000.000 – 319.000.000 ------------------------------------ X (37.400.000 – 35.000.000) + 35.000.000 = 349.200.500 – 319.000.000 6.000.000 --------------- X (2.400.000) + 35.000.000 30.200.500 =476.813,30 + 35.000.000 = 35.476.813,30
KONTROAL HASIL INTERPOLASI Fisik + Perencnanan + Pengawasan + Pengelolaan = PAGU ANGGARAN 254.966.805,19 + 20.956.087,23 + 13.600.294,28 + 35.476.813,30 = 325.000.000 OK
TOR dibuat dengan tujuan agar kegiatan berjalan dengan efektf, efesien, serta sebagai dasar melaksanakan dan mengevaluasi suatu kegiatan. TOR dibuat bukan hanya karena diminta oleh bagian perencanaan/ hanya untuk meloloskan anggaran semata.
SEMOGA BERMANFAAT TERIMA KASIH