STRUKTUR PERMODALAN KOPERASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERMODALAN KOPERASI Modal koperasi terdiri dari: modal sendiri
Advertisements

BIAYA YG TIDAK BOLEH DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO WP DALAM NEGERI – WP BUT PASAL 9.
Badan Usaha Koperasi Tujuan & Nilai Koperasi Kegiatan Usaha Koperasi
BAB 5. SISA HASIL USAHA PENGERTIAN SHU INFORMASI DASAR
SISA HASIL USAHA KOPERASI
Sisa Hasil Usaha (SHU) Rita Tri Yusnita.
KOPERASI Pengertian koperasi Karakteristik koperasi
Mengelola Akuntansi Modal Koperasi
SISA HASIL USAHA KOPERASI
PERMODALAN KOPERASI Mulyati, SE, M.T.I.
KOPERASI DAN YAYASAN.
KOPERASI.
VI. KINERJA KEBERHASILAN BADAN USAHA KOPERASI
SHU & LAPORAN KEUANGAN Pertemuan 10
ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI
Universitas Jember Fakultas Ekonomi IESP Ekonomi KOPERASI
XI. SISA HASIL USAHA PENGERTIAN SHU : Adalah merupakan pendapatan
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Perbedaan antara yayasan,koperasi dan perseroan terbatas
Modal ventura materi 21 oktober 2015
PERHITUNGAN SHU.
X. ANGGARAN UTANG DAN MODAL
BANK SENTRAL Oleh: Ratih Kurniasih.
SHU & LAPORAN KEUANGAN Pertemuan 10
BAB 7 JENIS –JENIS DAN BENTUK KOPERASI
Pertemuan 04 Sumber Modal Koperasi
PROGRAM KERJA KOPERASI WARGA KENCANA
PERMODALAN KOPERASI 1. SUMBER PERMODALAN KOPERASI
By : Koperasi By :
PERMODALAN KOPERASI Modal merupakan dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi.Modal terdiri dari modal jangka panjang & modal jangka.
MANAJEMEN PEMBELANJAAN (PERMODALAN) KOPERASI
EKUITAS DAN SISA HASIL USAHA KOPERASI
Bab 10 KOPERASI SERBA USAHA.
KOPERASI.
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK & OJK
KOPERASI Oleh: Rhido Jusmadi.
MATERI MATA KULIAH LEMBAGA KEUANGAN BANK DAN BUKAN BANK
KOPERASI DAN PENGELOLAAN KOPERASI
PENGANTAR PERKOPERASIAN
KEWIRAUSAHAAN ANGGIA PARAMITA PUTI KENCANA, SE, MSM Fakultas Ekonomi
LAPORAN KEUANGAN KOPERASI
“ KOPERASI “ Pertemuan keduabelas Pengelolaan Koperasi Sekolah.
X. POLA PERMODALAN KOPERASI
(BAB I) Akuntansi untuk koperasi dan umkm
KOPERASI.
JENIS –JENIS DAN BENTUK KOPERASI
By : Koperasi By :
TAMU 13 MODAL KOPERASI.
Soal koperasi dan pengelolaan koperasi
Koperasi Indonesia 8.
Mata kuliah : Ekonomi koperasi
Materi : Modal Koperasi TEAM DOSEN
Pertemuan 6 Manajemen Koperasi & UKM
PERMODALAN KOPERASI.
XI. SISA HASIL USAHA PENGERTIAN SHU : Adalah merupakan pendapatan
PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Manajemen Koperasi.
PENGANTAR AKUNTANSI.
Dinas Koperasi, UKM Provinsi Jawa Timur Pemberdayaan Koperasi & UKM
SISA HASIL USAHA (SHU) KOPERASI
Badan Usaha Koperasi Tujuan & Nilai Koperasi Kegiatan Usaha Koperasi
BENTUK- BENTUK HUKUM BADAN USAHA
BAB 5. SISA HASIL USAHA PENGERTIAN SHU INFORMASI DASAR
Badan Usaha dengan Status Badan Hukum
Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis (3)
Selamat datang para PENGAWAS
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)
Kepada Yth. Para Anggota KSP PIM di Tempat
ANGGARAN PEMBIAYAAN NAMA ANGGOTA : 1. SETI RAHMAWATY( ) 2. CITRA AUDINA( ) 3. ARIYATNA HIDAYATI( )
Transcript presentasi:

STRUKTUR PERMODALAN KOPERASI Dr. J. W. Situmorang Peneliti Utama Kementerian KUKM RI jwalker@Situmorang.web.id “Workshop Pemeriksaan Struktur Permodalan Koperasi Koperasi” Selasa, 19 April 2016 Asisten Deputi urusan Pemeriksaan USP Deputi Bidang Pengawasan Kementerian KUKM RI

Pendahuluan Pada tahun 2015, jumlah koperasi aktif : 147,289 unit Jumlah anggota koperasi : 36.44 juta orang Modal : Rp 200.66 triliun Dalam : Rp 105.80 triliun Luar : Rp 94.86 triliun Volume Usaha : Rp 189.86 triliun SHU : Rp 14.90 triliun Hampir semua koperasi berusaha bidang Simpan-Pinjam (SP), baik usaha tunggal (KSP, Kopdit, KSP Syariah) maupun Unit USP Koperasi USP harus dikendalikan menurut peraturan perundang-undangan (UU 25/1992, PP 9)

Badan Usaha Koperasi Versus Non-Koperasi Apa perbedaan badan usaha Koperasi dan Non-koperasi (PT, CV, dll) Diatur oleh peraturan perundang-undangan (UU, PP, dll) yang berbeda Perbedaan harus tercermin dalam Laporan Keuangan dan struktur permodalan Sampai pada urusan bisnis, koperasi dan non-koperasi sama saja. Tapi setelah itu harus ada perbedaan yang signifikan Fakta (Studi dan Laporan RAT Koperasi): Laporan keuangan koperasi tidak berbeda dengan laporan keuangan non-koperasi

Permodalan Koperasi Menurut UU 25/1992 1 Modal Dalam 1 Simpanan Pokok Simpanan Wajib 3 Lainnya 2 Modal Luar

Struktur Permodalan Koperasi (1) Modal Luar Modal Dalam

Struktur Permodalan Koperasi (2): UU 25/1992 Sumber Permodalan: Internal (Pasal 41 ayat 2): Simpanan: Pokok Wajib Dana Cadangan Hibah Eksternal (Pasal 41 ayat 3): Anggota Koperasi lainnya Bank dan lembaga keuangan lainnya Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya Sumbangan lain yang sah Eksternal (Pasal 42 ayat 1): Modal Penyertaan (PP 33/1998) dalam rangka pemupukan modal (capital accumulation)

Struktur Permodalan Koperasi (3): Fakta & RPJMN 2015-2019 Modal Dalam Modal Luar Rata-rata 2012-14 27.51% (Survey KJK Kem KUKM 2015) RPJM 15-19 55.0% 73.49% (Survey KJK Kem KUKM 2015)

Struktur Permodalan Koperasi (4): Komposisi Modal Dalam

Struktur Permodalan Koperasi (5): Modal Luar Modus terbesar sumber modal luar adalah “sumber lain yang sah” (Pasal 41 ayat 2 huruf e) Sumber-sumber anggota, koperasi lainnya dan/atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya masih langka Khusus penerbitan obligasi dan/atau surat utang lainnya, dan penyertaan modal sama sekali tak pernah tersentuh Aset Finansial Neto KJK Rp77.54 m (2012-14) (Survey KJK Kem KUKM 2015) Program Sekuritisasi Aset

Struktur Biaya Koperasi: Sesuai UU 25/1992 Biaya-biaya 1 Beban (Biaya) Usaha (Business Cost) Seluruh pembiayaan input dalam proses produksi 2 Beban (Biaya) Perkoperasian Seluruh pembiayaan beban perkoperasian yang mencerminkan pelaksanaan prinsip-prinsip koperasi dan yang membedakannya dengan badan usaha non-koperasi 1 Jasa Anggota 2 Jasa Pengurus dan Pengawas 3 Jasa Karyawan 4 Dana Pendidikan 5 Dana Sosial 6 Dana Pembangunan Wilayah 7 Beban RAT

SHU Koperasi (UU 25/1992) SHU Kotor (SHUK) atau Gross Business Margin (GBU) SHUK atau GBU = Total Revenue – Total Business Cost SHU Neto (SHUN) atau Net Business Margin (NBM) SHUN atau NBM = SHUK – Beban Perkoperasian (Co-operative Cost) Jadi: SHUN = Cadangan = SHU sebelum pajak SHU Setelah Pajak (SHUSP) (Margin After tax): SHUSP = SHUN - Pajak

Penutup Koperasi masih belum efisien dan sebagian asset tidak produktif karena turnover-nya rendah; Struktur modal koperasi tidak kuat karena modal luar jauh lebih besar daripada modal dalam; Sumber permodalan modern, seperti obligasi atau surat utang, masih belum tersentuh sama sekali; Adanya pembukuan “ganda” untuk menyembunyikan beban pajak karena belum tegasnya sistem finansial koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lain;

TERIMAKASIH