PRAKTIK PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN 8 JP KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH DASAR TAHUN 2017 PRAKTIK PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN 8 JP
2.3a PRAKTIK PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN 6 JP
Kompetensi Peserta mampu: Menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan Kompetensi Dasar, disertai Penguatan Pendidikan Karakter melalui lima nilai utama yang merupakan bagian dari KI I dan KI 2, Pengintegrasian budaya/kearifan lokal, dan Penguatan Literasi di dalam pelaksanaan praktik pembelajaran. Menerapkan keterpaduan intradisiplin, multidisiplin, interdisiplin, transdisiplin yang terdapat di dalam rancangan pembelajaran.
Menerapkan langkah-langkah pembelajaran sesuai sintak model dalam rancangan pembelajaran yang terpilih. Menggunakan alat, media dan sumber pembelajaran sesuai dengan rancangan pembelajaran. Melaksanakan penilaian dengan instrumen yang sudah disusun dalam pembelajaran. Mereview hasil pengamatan guna peningkatan mutu pembelajaran.
Kegiatan Pembelajaran Penjelasan Persiapan praktik Praktik pembelajaran Review Umpan Balik
Langkah-langkah Kegiatan: Peserta Bimtek dikelompokkan ke dalam beberapa kelompok. Setiap kelompok ditugaskan menyusun RPP berdasarkan tema/subtema yang disepakati bersama. Setiap kelompok menyiapkan perangkat pembelajaran mulai dari RPP, LKS, dan instrumen penilaian untuk praktik pelaksanaan pembelajaran dan penilaian. Setiap kelompok menyiapkan alat, media, dan sumber pembelajaran sesuai dengan RPP. Setiap kelompok menentukan guru model yang mewakili kelompok.
Instruktur menugaskan dua orang peserta secara bergantian untuk menjadi pengamat menggunakan instrumen penilaian praktik pembelajaran. Setiap kelompok diberi kesempatan untuk tampil selama 20 menit. Instruktur dan peserta melakukan review terhadap pelaksanaan praktik pembelajaran dan penilaian kemudian memberikan umpan balik.
TERIMA KASIH