PROFIL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN SD SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL (PKN SEBELUM & SETELAH KURIKULUM 1994) By : Kelompok 2 1. Albert Gultom 2. Atika Syahfitri Batubara 3. Erna Mandai 4. Evivolaida Simbolon PGSD C REGULER 2013 FIP-UNIMED
Dalam perkembangannya, Pendidikan Kewarganegaraan telah mengalami beberapa kali perubahan istilah dimana perubahan tersebut bertujuan untuk memperbaiki isi dan tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan itu sendiri. Pada awalnya Pendidikan Kewarganegaraan pernah muncul dalam kurikulum SMP/SMA tahun 1956 dengan istilah Kewarganegaraan yang merupakan bagian dari mata pelajaran Tata Negara. Kemudian terus mengalami perubahan hingga pada tahun 2003, semua tingkat pendidikan menggunakan nama dan kurikulum yang baru berubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan hingga saat ini.
PKn Sebelum Kurikulum 1994 Tahun 1962 ‘Civics’ Tahun 1956 Membahas tentang pemerintahan Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Tahun 1956 ‘Kewarganegaraan’ Membahas cara memperoleh dan kehilangan kewarganegaraan. Tahun 1968 ‘Pendidikan Kewargaan Negara’ SD : Sejarah serta geografi Indonesia, dan civics SMP : Sejarah Indonesia dan Konstitusi termasuk UUD 1945. SMA : pasal-pasal UUD 1945 tentang tatanegara, sejarah, geografi dan ekonomi. Tahun 1975 ‘Pendidikan Moral Pancasila (PMP)’ berisi materi Pancasila sebagaimana diuraikan dalam Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4.
PKn pada Masa & Setelah Kurikulum 1994 Tahun 2004 ‘Kewarganegaraan’ diberlakukan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) Tahun 1994 ‘Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan ‘ Materi pembelajarannya berdasarkan butir-butir setiap sila Pancasila Tahun 2013 ‘Pendidikan Kewarganegaraan’ Diberlakukan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Kurikulum 2013 (KKNI K-13) Tahun 2006 ‘Pendidikan Kewarganegaraan’ Diberlakukan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Dengan Kompetensi penguasaan bahan ajar PKn mencakup aspek : PKn merupakan suatu bidang kajian ilmiah dan program pendidikan demokrasi di sekolah melalui : Civic Intellegence Civic Responsibility Civic Participation Dengan Kompetensi penguasaan bahan ajar PKn mencakup aspek : Civic Knowledge Civic Skills Civic Ethic
Pola pembelajaran VCT dianggap cocok untuk pembelajaran PKn karena : Mampu membina dan mempribadikan nilai dan moral Mampu memberikan pengalaman belajar berbagai kehidupan Mampu mengklarifikasi dan menilai kualitas nilai-moral diri siswa dalam kehidupan nyata
Beberapa istilah pendidikan kewarganegaraan, sejak awal perkembanganya, pkn itu ditujukan bagaimana menciptakan warganegara yang baik (good citizen). Tetapi makna daripada warganegara yang baik tersebut diartikan berbeda tiap generasi (penguasa) yang menjabat di indonesia. Seperti halnya kurikulum yang sering berganti-ganti tiap pergantian kabinet maupun menteri pendidikan dan sangat terlihat jelas ketidakteraturan dalam mengorganisir pendidikan kewarganegaraan, yang berakibat pada krisis operasional, sehingga terjadi perubahan konteks dan format pendidikannya. KESIMPULAN