M entoring M onitoring E valuating Dewan Pengawas MPK Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 26 Jakarta
Dewan Pengawas MPK 2016/2017 (Kaizen Team) Mulyo Hartono (‘5) Arie BP (‘6) Aji Pangestu (‘7) Rizky Nurfiansyah (‘5) Fachrul Rozi (‘6) Indra Dasa Putra (‘7) Seno Putra (‘5) M. Jawad (‘6) Siget Laksito (‘7) Misbah (‘6) Saddam Husein (‘6)
TUJUAN Sebagai Data Kepengurusan MPK Untuk memastikan kepengurusan berjalan dengan lancar Sebagai sarana pengembangan ilmu pengurus MPK
MENTORING Dewan Pengawas Majelis Perwakilan Kelas Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 26 Jakarta
MENTORING Sistem Mentoring merupakan suatu sistem pengajaran dari senior (Dewan Pengawas) ke junior (pengurus MPK) yang telah dibagi menurut tanggung jawab yang telah diberikan. Materi yang diberikan mengenai jabatan (divisi) yang diberikan, bagaimana jalannya kepengurusan yang baik dan upaya inovasi untuk mengembangkan MPK melalui divisi tersebut Teknik, cara, jadwal dll yang berhubungan dengan mentoring diatur oleh team dewan pengawas MPK yang telah disepakati bersama pengurus MPK.
Pembagian Team BPH (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara) dan Div. Investigasi Seno Putra (PIC) -Indra Dasa Putra, -Arie BP Div. IK dan Div. SDM Mulyo Hartono (PIC) -M. Jawad, -Saddam Husein, -Siget Laksito Div. Pengawas dan Komisi Rizky Nurfiansyah (PIC) -Fachrul Rozi, -Misbah, -Aji Pangestu
MONITORING Dewan Pengawas Majelis Perwakilan Kelas Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 26 Jakarta
MONITORING Sistem Monitoring merupakan suatu sistem pengontrolan dengan cara mengawasi para pengurus MPK baik secara langsung maupun tidak langsung, baik dari jarak dekat maupun jarak jauh Pengawasan secara langsung dan jarak dekat hanya dapat dilakukan oleh tk.3 karna masih berada di sekolah Pengawasan secara tidak langsung dan jarak jauh dapat dilakukan oleh tk.3, tk.4 dan alumni melalui form “Laporan Kegiatan Bulanan” dengan Nomor form 02/DPMPK/VII/2016
Cara Pengisian Pada Awal Bulan, Pengurus membuat rencana mengenai kegiatan apa saja yang akan dilakukan pada bulan tersebut, lalu ditulis pada kolom “Jenis Kegiatan”, dan setelah itu dilaporkan kepada mentor masing-masing Seiring berjalannya waktu, Pengurus wajib mengisi form tersebut selaku jurnal kegiatan mereka selama 1 bulan sejujur-jujurnya. Form ini akan dijadikan acuan dalam evaluasi bulanan Pengisian Kolom : “Jenis Kegiatan” : Diisi sesuai dengan kegiatan apa yang dilakukan “Keterangan” : Diisi dengan keterangan (Success/Pending/Failed) “Paraf” : Diisi dengan paraf orang yang bersangkutan dengan kegiatan tersebut. (Contohnya : Ketua MPK/OSIS/Pembina/BK/Wakepsek/Kepsek dll) sebagai yang mengetahui bahwa kegiatan tersebut telah terlaksana
Evaluating Dewan Pengawas Majelis Perwakilan Kelas Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 26 Jakarta
EVALUATING Sistem Evaluating merupakan suatu sistem evaluasi yang dilakukan dewan pengawas guna melihat kontribusi pengurus MPK dan menciptakan suatu progress untuk ke depannya Evaluating dilakukan dengan sistem penilaian yang dilakukan setiap 1 bulan sekali melalui “Form Penilaian Bulanan” dengan nomor form 01/DPMPK/VII/2016 Dan pada akhirnya akan mendapatkan reward/punishment sesuai dengan kinerja pengurus
Sistem Evaluasi Dewan Pengawas dan Pengurus saling menyepakati tempat dan waktu evaluasi bulanan Dewan Pengawas selaku penilai kinerja pengurus minimal 3 orang dalam 1 bulan Dilakukan dengan sistem sidang Jurnal Bulanan diserahkan ke dewan pengawas, setelah itu pengurus mempresentasikan kinerja mereka selama 1 bulan Dewan Pengawas berhak mengajukan pertanyaan dan wajib dijawab oleh pengurus Dewan Pengawas memberikan nilai pada form sesuai dengan fakta-fakta yang ada