M entoring M onitoring E valuating Dewan Pengawas MPK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
Advertisements

ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA
SOSIALISASI PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA ANGGARAN PENDAPATAN
JOB DISCRIPTION / TATA KERJA KSR-PMI UMM
Magang Rusidi, S.Kom..
Sumber: UU 25/ ORGANISASI KOPERASI Sumber: UU 25/1992
Organ Pokok Perserikatan Bangsa-bangsa
STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP) PENGAWASAN
ORGANISASI DAN KELEMBAGAAN MAHASISWA DI UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
Konsep EDS/M-MSPD LPMP Jawa Barat.
Teknologi Informasi dan Komunikasi Pembentukan Klub Komputer.
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau Akreditasi
STRUKTUR ORGANISASI RACANA PANDEGA
Tugas Pokok dan Fungsi Guru, Kepala Sekolah dan Perangkat Sekolah
ORGANISASI PASUKAN PENGGALANG.
Pra-PKL ANGKATAN 53.
HIMPUNAN MAHASISWA PROGRAM STUDI PENDIDIKAN FISIKA UHAMKA
NOTULA.
PERTEMUAN 5 YAYASAN (2).
Ketua : Ibu Neneng Sekretaris : Ibu Astri Bendahara : Ibu Dewi.
ALAT KELENGKAPAN ORGANISASI KOPERASI
PROSES KERJA AKREDITASI
PEDOMAN PENGANGKATAN KOORDINATOR PENGAWAS SEKOLAH (KORWAS)
JOB DISCRIPTION / TATA KERJA KSR-PMI UMM
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KEBIJAKAN PEMBERIAN HIBAH DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BANJAR
ALAT KELENGKAPAN ORGANISASI KOPERASI
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
DIREKTORAT JENDERAL PEMBELAJARAN DAN KEMAHASISWAAN
ORGANISASI DAN KELEMBAGAAN MAHASISWA DI UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
Tugas-Kewajiban & Peran Senat Akademik UI dan Isu terkait
Pertemuan 06 Mekanisme Pendirian Koperasi
ALAT KELENGKAPAN ORGANISASI KOPERASI
PANDUAN PEMBENTUKAN MUSYAWARAH KERJA PENGAWAS SEKOLAH (MKPS) DAN KELOMPOK KERJA PENGAWAS SEKOLAH (KKPS) DIREKTORAT TENAGA KEPENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL.
KILAS BALIK KEPENGAWASAN Ketua Pengawas Puskopdit BAG
MANAJEMEN KOPERASI SEKOLAH
SOSIALISASI TUGAS AKHIR (TA) 2012
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
ASSALAMUALAIKUM WR.WB.
Assalamualaikum.wr.wb.
STRUKTUR, FUNGSI DAN TUGAS PENGURUS OSIS
NOTULA.
ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH ( O S I S )
Kelompok 8 Alfan Sinto Aji (03) Anugrah Vidi Manunggal (04)
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan) Oleh: Rhido Jusmadi (Dosen Fakultas.
PEDOMAN TEKNIS TATAKERJA PPK, PPS, dan KPPS
MENGHIDUPKAN DISKUSI Fokuskan kearah dimana group saling tidak setuju dan berdebat Tidak sepakat selalu sumber yang baik bagi sebuah diskusi Tanyakan.
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
Peradilan Umum Kelompok 6 : Desmanto Naibaho Lufita Fidinillah
PENGATURAN TENTANG PENDAFTARAN, VERIFIKASI, DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAN DEWAN PERWAKILAN.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Sumber: UU 25/ ORGANISASI KOPERASI Sumber: UU 25/1992
PERMA NO. 2 TAHUN 2003 TTG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
STRUKTUR ORGANISASI RACANA PANDEGA
Komisi Pemberantasan Korupsi
PERATURAN KPK NO. 7 TAHUN 2016 Tentang
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
KEMENTERIAN KESEHATAN
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
Pengurus Yayasan.
© Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Tujuan Pembelajaran.
KOMPETISI INOVASI PELAYANAN PUBLIK JAWA TIMUR TAHUN 2018 pada Perangkat Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Surabaya, 31 Mei 2018.
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
Materi bahasa indonesia Pertemuan kedua Di kelas 8 b.
TATA CARA PENANGANAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHATIDAK SEHAT PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI.
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) SOSIALISASI Disampaikan pada: Kegiatan Sosialisasi SPMI Diknas Kab. Kepulauan Sula Oleh: Sulman Sibela, S.Pd KEMENTERIAN.
KEMENTERIAN KESEHATAN
YAYASAN (Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan)
Transcript presentasi:

M entoring M onitoring E valuating Dewan Pengawas MPK Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 26 Jakarta

Dewan Pengawas MPK 2016/2017 (Kaizen Team) Mulyo Hartono (‘5) Arie BP (‘6) Aji Pangestu (‘7) Rizky Nurfiansyah (‘5) Fachrul Rozi (‘6) Indra Dasa Putra (‘7) Seno Putra (‘5) M. Jawad (‘6) Siget Laksito (‘7) Misbah (‘6) Saddam Husein (‘6)

TUJUAN Sebagai Data Kepengurusan MPK Untuk memastikan kepengurusan berjalan dengan lancar Sebagai sarana pengembangan ilmu pengurus MPK

MENTORING Dewan Pengawas Majelis Perwakilan Kelas Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 26 Jakarta

MENTORING Sistem Mentoring merupakan suatu sistem pengajaran dari senior (Dewan Pengawas) ke junior (pengurus MPK) yang telah dibagi menurut tanggung jawab yang telah diberikan. Materi yang diberikan mengenai jabatan (divisi) yang diberikan, bagaimana jalannya kepengurusan yang baik dan upaya inovasi untuk mengembangkan MPK melalui divisi tersebut Teknik, cara, jadwal dll yang berhubungan dengan mentoring diatur oleh team dewan pengawas MPK yang telah disepakati bersama pengurus MPK.

Pembagian Team BPH (Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara) dan Div. Investigasi Seno Putra (PIC) -Indra Dasa Putra, -Arie BP Div. IK dan Div. SDM Mulyo Hartono (PIC) -M. Jawad, -Saddam Husein, -Siget Laksito Div. Pengawas dan Komisi Rizky Nurfiansyah (PIC) -Fachrul Rozi, -Misbah, -Aji Pangestu

MONITORING Dewan Pengawas Majelis Perwakilan Kelas Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 26 Jakarta

MONITORING Sistem Monitoring merupakan suatu sistem pengontrolan dengan cara mengawasi para pengurus MPK baik secara langsung maupun tidak langsung, baik dari jarak dekat maupun jarak jauh Pengawasan secara langsung dan jarak dekat hanya dapat dilakukan oleh tk.3 karna masih berada di sekolah Pengawasan secara tidak langsung dan jarak jauh dapat dilakukan oleh tk.3, tk.4 dan alumni melalui form “Laporan Kegiatan Bulanan” dengan Nomor form 02/DPMPK/VII/2016

Cara Pengisian Pada Awal Bulan, Pengurus membuat rencana mengenai kegiatan apa saja yang akan dilakukan pada bulan tersebut, lalu ditulis pada kolom “Jenis Kegiatan”, dan setelah itu dilaporkan kepada mentor masing-masing Seiring berjalannya waktu, Pengurus wajib mengisi form tersebut selaku jurnal kegiatan mereka selama 1 bulan sejujur-jujurnya. Form ini akan dijadikan acuan dalam evaluasi bulanan Pengisian Kolom : “Jenis Kegiatan” : Diisi sesuai dengan kegiatan apa yang dilakukan “Keterangan” : Diisi dengan keterangan (Success/Pending/Failed) “Paraf” : Diisi dengan paraf orang yang bersangkutan dengan kegiatan tersebut. (Contohnya : Ketua MPK/OSIS/Pembina/BK/Wakepsek/Kepsek dll) sebagai yang mengetahui bahwa kegiatan tersebut telah terlaksana

Evaluating Dewan Pengawas Majelis Perwakilan Kelas Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 26 Jakarta

EVALUATING Sistem Evaluating merupakan suatu sistem evaluasi yang dilakukan dewan pengawas guna melihat kontribusi pengurus MPK dan menciptakan suatu progress untuk ke depannya Evaluating dilakukan dengan sistem penilaian yang dilakukan setiap 1 bulan sekali melalui “Form Penilaian Bulanan” dengan nomor form 01/DPMPK/VII/2016 Dan pada akhirnya akan mendapatkan reward/punishment sesuai dengan kinerja pengurus

Sistem Evaluasi Dewan Pengawas dan Pengurus saling menyepakati tempat dan waktu evaluasi bulanan Dewan Pengawas selaku penilai kinerja pengurus minimal 3 orang dalam 1 bulan Dilakukan dengan sistem sidang Jurnal Bulanan diserahkan ke dewan pengawas, setelah itu pengurus mempresentasikan kinerja mereka selama 1 bulan Dewan Pengawas berhak mengajukan pertanyaan dan wajib dijawab oleh pengurus Dewan Pengawas memberikan nilai pada form sesuai dengan fakta-fakta yang ada