Konsep Konsumsi, Konsumen, Konsumtif Dan Konsumerisme
KONSUMSI Pengertian Konsumsi ->> artinya pemakai, menggunakan atau menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan. ->> pemakaian kegunaan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sehingga kegunaan barang atau jasa itu secara berangsur-angsur habis atau sekaligus habis. Tujuan orang melakukan proses konsumsi ->> agar kebutuhan hidupnya terpenuhi sehingga memperoleh kepuasan hidup.
KONSUMSI Faktor intern Faktor ekstern: Faktor-faktor yang mempengaruhi konsumsi: Pendapatan Gaya hidup Kepribadian Motivasi harapan memperoleh pendapatan tinggi untuk masa yang akan datang Faktor intern Lingkungan Adat istiadat Kebudayaan Faktor ekstern:
KONSUMSI Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat konsumsi: Jumlah anggota keluarga Tingkat pendapatan Harga barang Persediaan barang Lingkungan tempat tinggal. Agama dan sosial budaya (adat istiadat) Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Keinginan berkompetisi dengan orang lain Keadaan/situasi tak terduga.
KONSUMSI Ciri – ciri benda konsumsi adalah : Untuk mendapatkannya membutuhkan pengorbanan Benda tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup Jika dipakai maka nilai barang dan manfaatnya akan habis / berangsur – angsur habis Benda konsumsi dapat dibedakan menjadi : Sekali pakai ( sabun, makanan, shampo ) Berkali – kali pakai ( pakaian, buku)
TEORI KONSUMSI Teori Konsumsi Herman Heinrich Gossen Ada dua kecenderungan orang dalam melakukan proses konsumsi : Konsumsi Vertikal ->>orang melakukan konsumsi dengan menitikberatkan pada pemenuhan satu kebutuhan tertentu hingga mencapai tingkat kepuasaan yang tinggi, sedangkan kebutuhan yang lain kurang diperhatikan sehingga tingkat kepuasaannya rendah. Konsumsi Horizontal ->> orang melakukan konsumsi dengan memperhatikan berbagai macam kebutuhannya, dan berusaha mencapai tingkat kepuasan yang mendekati sama dari berbagai macam pemenuhan kebutuhan tersebut.
TEORI KONSUMSI Dari konsumsi yang bersifat vertikal melahirkan Hukum Gossen I yang berbunyi : “Jika pemenuhan satu kebutuhan dilakukan secara terus menerus, tingkat kenikmatan atas pemenuhan itu semakin lama akan semakin berkurang hingga akirnya mencapai titik kepuasan tertentu “. Contoh : ketika kita makan bakso, dari mangkok pertama kita bisa merasakan kenikmatan yang luar biasa, kemudian ketika kita tambah lagi maka kenikmatan yang akan kita peroleh akan berkurang, tapi ketika mangkok yang ketiga mungkin kita sudah tidak merasakan nikmat atau bahkan muntah karena terlalu kekenyangan.
TEORI KONSUMSI Dari konsumsi yang bersifat horizontal melahirkan Hukum Gossen II yang berbunyi : “Pada dasarnya, manusia cenderung memenuhi berbagai macam kebutuhannya sampai pada tingkat intensitas / kepuasaan yang sama “. Contoh : dari uang saku kita yang sebesar RP50.000,00 kita berusaha agar semua kebutuhan kita terpenuhi dengan baik (tingkat kepuasaan hampir sama), maka kita kemudian mulai mengalokasikan uang tersebut agar semua kebutuhan kita bisa tercukupi.
KONSUMEN Pengertian Konsumen Semua individu dan rumah tangga yang membeli atau memperoleh barang atau jasa untuk di konsumsi pribadi (Kotler, 2000). menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), Konsumen adalah setiap orang pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
KONSUMEN Jenis-jenis Konsumen Konsumen individu atau konsumen perseorangan atau konsumen perorangan. Contoh: seorang ibu yang sedang berbelanja di pasar, seorang dosen yang ketika berangkat ke kampus untuk mengajar menggunakan kendaraan. Konsumen institusi atau konsumen organisasi atau konsumen kelompok. Contoh: bagian perlengkapan sebuah klub sepak bola yang membeli peralatan olah raga seperti bola, sepatu, pakaian seragam untuk tim disebut sebagai konsumen institusi.
KONSUMEN Hak dan Kewajiban Konsumen Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Hak-hak Konsumen adalah : Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan
Lanjutan Hak dan Kewajiban Konsumen.. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya
KONSUMEN Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Kewajiban Konsumen adalah : membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa membayar dengan nilai tukar yang disepakati mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut
KONSUMTIF Pengertian Konsumtif ->> Konsumtif diartikan sebagai pemakaian (pembelian) atau pengonsumsian barang-barang yang sifatnya karena tuntutan gengsi semata dan bukan menurut tuntutan kebutuhan yang dipentingkan (Barry, 1994). ->> Menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (Al-Ghifari, 2003, h.144) memberikan batasan perilaku konsumtif sebagai kecenderungan konsumsi tiada batas dan lebih mementingkan faktor keinginan daripada kebutuhan. ->> Perilaku konsumtif adalah kepercayaan, sikap, dan keinginan yang tidak terkontrol dan terbentuk dalam diri konsumen (Peter dan Olson, 1995).
KONSUMTIF Perilaku konsumtif merupakan suatu perilaku membeli barang-barang dan jasa yang sifatnya kurang diperlukan dan hanya mementingkan faktor keinginan dan kesenangan dibandingkan dengan faktor kebutuhan. Contohnya: ibu rumah tangga yang ingin belanja bulanan di swalayan atau pasar untuk kepentingan pangan,tiba-tiba melihat baju yang diskonnya tinggi maka ia tergiur untuk membelinya.
KONSUMTIF Budaya konsumtivisme menimbulkan shopilimia. Dalam psikologi ini dikenal sebagai compulsive buying disorder (penyakit kecanduan belanja). Penderitanya tidak menyadari dirinya terjebak dalam kubangan metamorfosa antara keinginan dan kebutuhan. Ini bisa menyerang siapa saja, perempuan atau laki-laki. Contohnya: membeli handphone jenis terbaru, mengikuti trend dan membeli gadget yang sedang up to date
KONSUMTIF Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Konsumtif Assuari (1987) mengemukakan bahwa perilaku konsumtif dapat terjadi karena hal-hal sebagai berikut: a) Ingin tampak berbeda dari yang lain. b) Ikut-ikutan Stanton (1996) mengatakan bahwa ada kekuatan-kekuatan psikologis yang mempengaruhi perilaku konsumtif: Pengalaman belajar Kepribadian Konsep diri atau citra diri
KONSUMERISME Pengertian Konsumerisme ->> Konsumerisme merupakan suatu paham dimana seseorang atau kelompok melakukan dan menjalankan proses pemakaian barang-barang hasil produksi secara berlebihan, tidak sadar dan berkelanjutan. ->> Apabila seorang konsumtif menjadikan kekonsumtifannya sebagai gaya hidup, maka orang tersebut menganut paham konsumerisme. Contoh perilaku konsumerisme : seorang remaja yang sangat hobi berbelanja (pakaian, sepatu, tas, perhiasan, aksesoris) namun ia jarang atau bahkan tidak pernah memakai barang-barang tersebut.