Konsep Konsumsi, Konsumen, Konsumtif Dan Konsumerisme

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 1999
Advertisements

PERILAKU KONSUMEN Euis Nurul B, SE, M.Si
PERILAKU KONSUMEN DAN PRODUSEN
TINJAUAN YURIDIS TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN KONSUMEN DALAM RANGKA PERLINDUNGAN KONSUMEN Oleh : Rizki Amelia Sari ( ) Rahfina ( )
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO. 8/1999
OLEH : SUKIRUN FUNGSIONAL PENYULUH INDAG PENYELIA
KONSUMEN DAN PRODUSEN Memahami Konsep Ekonomi dalam Kaitannya Dengan Kegiatan Ekonomi Konsumen dan Produsen Guru : Aria Susman, SE.
KEBUTUHAN MANUSIA SABARIAWATI MANURUNG, S.Pd KELAS X SEMESTER I.
PERLINDUNGAN (HAK) KONSUMEN & ETIKA HUBUNGAN PRODUSEN DENGAN KONSUMEN
PERILAKU KONSUMEN DAN PRODUSEN
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN EKONOMI YANG BERMORAL
Perlindungan Konsumen Bisnis Online & Transaksi Elektronik
Oleh: 1. MAZIA FAKHRIANA 2. FIA MARLINA 3. MOH. SAIFULLOH
Sistem dan Hukum Jual Beli - Sewa Menyewa
Uvi Mitsaqi Putri ( ) Adi Prayogo ( ) HAK ATAS PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI START.
Standar Pelayanan Minimum (SPM) Trans Jakarta Berbasis UU Perlindungan Konsumen dan UU Pelayanan Publik Tulus Abadi, S.H. Anggota Pengurus Harian YLKI.
BAGAIMANA ANDA MENJADI KONSUMEN YANG CERDAS
DEFINISI PEMASARAN DAN MANAJEMEN PEMASARAN
MATERI PEMBELAJARAN IPS SMK KELAS XII SEMESTER 5
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Hukum Perlindungan Konsumen
BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
PENGERTIAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Perlindungan Konsumen Dalam Penyelenggaraan Ibadah Umrah
KEAMANAN SISTEM KEBIJAKAN KEAMANAN.
Hubungan Etis Konsumen dan Perusahaan
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN KONSUMEN
bisnis dan perlindungan konsumen
NAULIL MAGHFIROTUN NIHAYAH A
Dewi Ayu Hamsona ( ) Nisya Septik Prianda ( )
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Aspek Hukum Dalam Bisnis
BAB VIII PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO.8 TH. 1999
BAB 2 KEGIATAN EKONOMI KONSUMEN DAN PRODUSEN
Perlindungan konsumen
TEORI DAN ASAS PEMUNGUTAN PAJAK
Masalah Ekonomi dan Kaitannya dengan Kelangkaan Kebutuhan Manusia
Keterkaitan Antara UU NO
Konsumsi, Konsumen, Konsumtif Dan Konsumerisme.
Konsumen & produsen Tujuan pembelajaran :
KEGIATAN POKOK EKONOMI
PERLINDUNGAN KONSUMEN
DASAR PEMASARAN.
Ekonomi untuk SMA kelas X
Aspek Etika Bisnis dalam skb
ETIKA BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN
Pertemuan ke 9 Kegiatan konsumsi barang dan jasa
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
Konsumen Pasal 1 butir 2 UU No. 8 Tahun 1999 tentang UUPK
Hukum Perlindungan Konsumen
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Pertemuan Ke 8 Kegiatan Pokok Ekonomi (1)
ETIKA BISNIS DAN KEWIRAUSAHAAN
Oleh : Riana Lutfitasari
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN UU No. 8 Th 1999
Ruang Lingkup Perilaku Konsumen
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
KONSUMEN DALAM BISNIS GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
tentang PERLINDUNGAN KONSUMEN
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO. 8 TAHUN 1999
Perlindungan Konsumen
Tata Krama Etika Periklanan
Apa Bisnis itu? Kegiatan usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa Bisnis adalah bagian integral dari masyarakat modern dan mempengaruhi.
Undang Undang Perlindungan Konsumen UURI No
Konsumsi, Konsumen, Konsumtif Dan Konsumerisme.
Beberapa definisi Pemasaran : Menurut W Stanton, adalah suatu sistem total dari kegiatan bisnis yang dirancang untuk merencanakan, menentukan harga, promosi.
Transcript presentasi:

Konsep Konsumsi, Konsumen, Konsumtif Dan Konsumerisme

KONSUMSI Pengertian Konsumsi ->> artinya pemakai, menggunakan atau menghabiskan nilai guna suatu barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan. ->> pemakaian kegunaan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan sehingga kegunaan barang atau jasa itu secara berangsur-angsur habis atau sekaligus habis. Tujuan orang melakukan proses konsumsi ->> agar kebutuhan hidupnya terpenuhi sehingga memperoleh kepuasan hidup.

KONSUMSI Faktor intern Faktor ekstern: Faktor-faktor yang mempengaruhi konsumsi: Pendapatan Gaya hidup Kepribadian Motivasi harapan memperoleh pendapatan tinggi untuk masa yang akan datang Faktor intern Lingkungan Adat istiadat Kebudayaan Faktor ekstern:

KONSUMSI Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat konsumsi: Jumlah anggota keluarga Tingkat pendapatan Harga barang Persediaan barang Lingkungan tempat tinggal. Agama dan sosial budaya (adat istiadat) Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Keinginan berkompetisi dengan orang lain Keadaan/situasi tak terduga.

KONSUMSI Ciri – ciri benda konsumsi adalah : Untuk mendapatkannya membutuhkan pengorbanan Benda tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup Jika dipakai maka nilai barang dan manfaatnya akan habis / berangsur – angsur habis Benda konsumsi dapat dibedakan menjadi : Sekali pakai ( sabun, makanan, shampo ) Berkali – kali pakai ( pakaian, buku)

TEORI KONSUMSI Teori Konsumsi Herman Heinrich Gossen Ada dua kecenderungan orang dalam melakukan proses konsumsi : Konsumsi Vertikal ->>orang melakukan konsumsi dengan menitikberatkan pada pemenuhan satu kebutuhan tertentu hingga mencapai tingkat kepuasaan yang tinggi, sedangkan kebutuhan yang lain kurang diperhatikan sehingga tingkat kepuasaannya rendah. Konsumsi Horizontal ->> orang melakukan konsumsi dengan memperhatikan berbagai macam kebutuhannya, dan berusaha mencapai tingkat kepuasan yang mendekati sama dari berbagai macam pemenuhan kebutuhan tersebut.

TEORI KONSUMSI Dari konsumsi yang bersifat vertikal melahirkan Hukum Gossen I yang berbunyi : “Jika pemenuhan satu kebutuhan dilakukan secara terus menerus, tingkat kenikmatan atas pemenuhan itu semakin lama akan semakin berkurang hingga akirnya mencapai titik kepuasan tertentu “. Contoh : ketika kita makan bakso, dari mangkok pertama kita bisa merasakan kenikmatan yang luar biasa, kemudian ketika kita tambah lagi maka kenikmatan yang akan kita peroleh akan berkurang, tapi ketika mangkok yang ketiga mungkin kita sudah tidak merasakan nikmat atau bahkan muntah karena terlalu kekenyangan.

TEORI KONSUMSI Dari konsumsi yang bersifat horizontal melahirkan Hukum Gossen II yang berbunyi : “Pada dasarnya, manusia cenderung memenuhi berbagai macam kebutuhannya sampai pada tingkat intensitas / kepuasaan yang sama “. Contoh : dari uang saku kita yang sebesar RP50.000,00 kita berusaha agar semua kebutuhan kita terpenuhi dengan baik (tingkat kepuasaan hampir sama), maka kita kemudian mulai mengalokasikan uang tersebut agar semua kebutuhan kita bisa tercukupi.

KONSUMEN Pengertian Konsumen Semua individu dan rumah tangga yang membeli atau memperoleh barang atau jasa untuk di konsumsi pribadi (Kotler, 2000). menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), Konsumen adalah setiap orang pemakai barang atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.

KONSUMEN Jenis-jenis Konsumen Konsumen individu atau konsumen perseorangan atau konsumen perorangan. Contoh: seorang ibu yang sedang berbelanja di pasar, seorang dosen yang ketika berangkat ke kampus untuk mengajar menggunakan kendaraan. Konsumen institusi atau konsumen organisasi atau konsumen kelompok. Contoh: bagian perlengkapan sebuah klub sepak bola yang membeli peralatan olah raga seperti bola, sepatu, pakaian seragam untuk tim disebut sebagai konsumen institusi.

KONSUMEN Hak dan Kewajiban Konsumen Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Hak-hak Konsumen adalah : Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa Hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan Hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan

Lanjutan Hak dan Kewajiban Konsumen.. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya

KONSUMEN Sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Perlindungan Konsumen, Kewajiban Konsumen adalah : membaca atau mengikuti petunjuk informasi dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan barang dan/atau jasa, demi keamanan dan keselamatan beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa membayar dengan nilai tukar yang disepakati mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut

KONSUMTIF Pengertian Konsumtif ->> Konsumtif diartikan sebagai pemakaian (pembelian) atau pengonsumsian barang-barang yang sifatnya karena tuntutan gengsi semata dan bukan menurut tuntutan kebutuhan yang dipentingkan (Barry, 1994). ->> Menurut Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (Al-Ghifari, 2003, h.144) memberikan batasan perilaku konsumtif sebagai kecenderungan konsumsi tiada batas dan lebih mementingkan faktor keinginan daripada kebutuhan. ->> Perilaku konsumtif adalah kepercayaan, sikap, dan keinginan yang tidak terkontrol dan terbentuk dalam diri konsumen (Peter dan Olson, 1995).

KONSUMTIF Perilaku konsumtif merupakan suatu perilaku membeli barang-barang dan jasa yang sifatnya kurang diperlukan dan hanya mementingkan faktor keinginan dan kesenangan dibandingkan dengan faktor kebutuhan. Contohnya: ibu rumah tangga yang ingin belanja bulanan di swalayan atau pasar untuk kepentingan pangan,tiba-tiba melihat baju yang diskonnya tinggi maka ia tergiur untuk membelinya.

KONSUMTIF Budaya konsumtivisme menimbulkan shopilimia. Dalam psikologi ini dikenal sebagai compulsive buying disorder (penyakit kecanduan belanja). Penderitanya tidak menyadari dirinya terjebak dalam kubangan metamorfosa antara keinginan dan kebutuhan. Ini bisa menyerang siapa saja, perempuan atau laki-laki. Contohnya: membeli handphone jenis terbaru, mengikuti trend dan membeli gadget yang sedang up to date

KONSUMTIF Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Konsumtif Assuari (1987) mengemukakan bahwa perilaku konsumtif dapat terjadi karena hal-hal sebagai berikut: a) Ingin tampak berbeda dari yang lain. b) Ikut-ikutan Stanton (1996) mengatakan bahwa ada kekuatan-kekuatan psikologis yang mempengaruhi perilaku konsumtif: Pengalaman belajar Kepribadian Konsep diri atau citra diri

KONSUMERISME Pengertian Konsumerisme ->> Konsumerisme merupakan suatu paham dimana seseorang atau kelompok melakukan dan menjalankan proses pemakaian barang-barang hasil produksi secara berlebihan, tidak sadar dan berkelanjutan. ->> Apabila seorang konsumtif menjadikan kekonsumtifannya sebagai gaya hidup, maka orang tersebut menganut paham konsumerisme. Contoh perilaku konsumerisme : seorang remaja yang sangat hobi berbelanja (pakaian, sepatu, tas, perhiasan, aksesoris) namun ia jarang atau bahkan tidak pernah memakai barang-barang tersebut.