Tugas Mata Kuliah Kearifan Lokal PERAN KEARIFAN LOKAL DAN RELIGIUS BUDDHIS DALAM KEHIDUPAN MANUSIA UNTUK MENJAGA HUTAN & LAHAN DARI KEBAKARAN Tugas Mata Kuliah Kearifan Lokal Oleh : JOKO SANTOSO NIM. CFA 316 005
JURNAL A Network Approach To Assessing Sosial Capacity For Landscape Planning : The Case Of Fire Prone ForestIin Oregon, USA http://ac.els-cdn.com/S0169204615002170/1-s2.0-S0169204615002170-main.pdf?_tid=c1407112-0393-11e7-8b21-00000aacb361&acdnat=1488932059_c6645709ea6a0a0d2b31e48e38416495
Kearifan lokal merupakan bagian dari budaya suatu Masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari bahasa masyarakat itu sendiri. Kearifan lokal biasanya diwariskan secara turun temurun dari satu generasi ke generasi melalui cerita dari mulut ke mulut. Kearifan lokal ada di dalam cerita rakyat, peribahasa, lagu, dan permainan rakyat. Kearifan lokal sebagai suatu pengetahuan yang ditemukan oleh masyarakat lokal tertentu melalui kumpulan pengalaman dalam mencoba dan diintegrasikan dengan pemahaman terhadap budaya dan keadaan alam suatu tempat
Pengertian Religius Adalah suatu sikap dan prilaku yang taat atau patuh dalam menjalankan ajaran agama yang dipeluknya. Bersikap toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta selalu menjalikerukunan hidup antara pemeluk agama lain (T. Ramli 2003)
KEBAKARAN HUTAN Kebakaran hutan menjadi permasalahan internasional yang sering terjadi dibeberapa negara, di Amerika Serikat bagian barat kebakaran hutan menjadi fokus utama dalam Jurnal ini. Jurnal ini menyajikan hasil penelitian bagaimana mengelola hutan rawan kebakaran yang terjadi dan mengantisipasinya dengan cara melakukan pendekatan kerja sama dengan kelompok pemangku kepentingan serta melakukan penyelidikan pola interaksi antara organisasi yang bersangkutan.
AKIBAT KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN 1. Ganguan Kesehatan 2. Pencemaran lingkungan 3. Ekonomi, sosial dan Budaya 4. Ekosistem 5. Penurunan Keyakinan dan sila (kemoralan) terhadap ajaran agama 6. Tersedotnya anggaran negara untuk menangulangi kebakaran hutan dan lahan 7. Menurunya devisa negara 8. Demands from other countries (Tuntutan dari Negara lain) 9. Hukum Alam semesta (Panca Niyama Dhamma), presfektif Buddhis (Panca Niyama merupakan lima hukum universal yang mengatur segala sesuatu di dunia ini. Di dalam buku Manuals of Buddhism panca niyama (Five Cosmic Orders) terbagi menjadi: 1) iklim (Utu Niyama), 2) biji atau genetika (Bija Niyama), 3) kemauan tindakan (Kamma Niyama), 4) hukum alamiah (Dhamma Niyama), 5) pikiran atau kesadaran (Citta Niyama).
MANFAAT HUTAN TRADISONAL SEBAGAI KEARIFAN LOKAL Hutan sebagai simbol eksistensi dan marwah, Sumber inspirasi, kreasi, dan ekspresi budaya, Sumber Nafkah. Hutan-tanah dikelola dengan membaginya secara umum ke dalam ruang kehidupan (lebensraum) komunal. Secara tradisional, adat membagi hutan berdasarkan peruntukkan menjadi tiga—di beberapa tempat mungkin memiliki pembagian yang lebih rumit—yaitu, untuk tempat tinggal (kampung), aktivitas ekonomi (ladang), dan hutan larangan (hasilnya boleh diambil tanpa menebangin pohonnya, sifatnya sebagai hutan simpanan)
PERAN KEARIFAN LOKAL DALAM PELESTARIAN HUTAN Tradisi dalam Pemanfaatan Hutan Tradisi dalam Pemeliharaan Hutan 1). Peraturan adat 2). Gotong-royong 3). Kepercayaan dan Ritual
.INTRODUCTION Kebutuhan untuk merencanakan dalam antisipasi hutan rawan kebakaran dengan cara mengandeng dan melakukan pendekatan dengan beberapa organisasi dan pemangku kepentingan yang memiliki kapasitas peran dan fungsi dalam mengkomunikasikan, megkoordinasikan dalam mengambungkan pelaksanaan serta perencanaan yang baik. Setiap pelaku kepentingan dan organisasi dalam menjaga hutan rawan kebakaran harus memahami beberapa aspek sosial yang harus dipenuhi seperti : Semua pihak harus memiliki pemahaman yang sama tentang masalah kebakaran hutan. Memiliki rasa kebersamaan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas menjada komitmen menjaga dan mengantisipasi hutan rawan kebakaran. Melakukan hubungan dengan bertukar informasi dan data serta ide-ide melalui jaringan formal dan informal yang penting untuk membangun kondisi sosial dan kerjasama antara pemangku kepentingan dan kebijakan. http://download.portalgaruda.org/article.php?article=252224&val=6794&title=PERAN%20KEARIFAN%20LOKAL%20DALAM%20%20MENJAGA%20KELESTARIAN%20HUTAN
SABDAH BUDDHA Umat Buddha dituntut untuk menciptakan formula baru dari sisi Religius dengan melihat dan meneliti sejauh mana kontribusi umat Buddha dalam memahami bahaya akibat kebakaran hutan dan lahan. Sang Buddha, bersabda : "Semuanya dalam keadaan terbakar (berkobar), o para Bhikkhu ! Apakah, o para Bhikkhu, yang terbakar ?""Mata dalam keadaan terbakar, bentuk dalam keadaan terbakar. Kesadaran mata dalam keadaan terbakar. Sentuhan mata dalam keadaan terbakar. Perasaan yang menyenangkan atau menyakitkan atau tidak menyenangkan maupun tidak menyakitkan, yang timbul dari sentuhan mata dalam keadaan terbakar. Oleh apakah ia terbakar (dinyalakan) ? Aku nyatakan dengan api napsu keinginan, kebencian, dan ketidaktahuan (kebodohan), kelahiran, kesakitan, kesedihan dan keputusasaan ia dinyalakan". Inilah bencana kebakaran yang melanda kehidupan manusia, kebakaran yang membakar dan memporak-porandakan batin manusia.
PERAN AGAMA BUDDHA DALAM MENANGULANGI KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN Peningkatan pemaham umat Buddha tentang bahayanya kebakaran hutan dan lahan. Melatih sikap displin dan rasa tanggung jawab sesuai dengan pancasila Buddhis dan sikap menghargai alam dengan cinta kasih yang universal. Berperan aktif baik umat Buddha, tokoh dan rohaniawan untuk mengkampanyekan serta memberikan wawasan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan pembakaran hutan dan lahan yang berdampat sangat besar bagi ekosistem, sosial, budaya, dan aktifitas lainya dalam perkembangan kehidupan. 4. Turut serta melakukan aksi pemadaman 5. Melakukan bakti sosial dengan cara membagikan masker dan pengobatan atau pengecekan kesehatan masyarakat akibat menghirup asap. 6. Melakukan Vipasana untuk mencegah, mengurangi, dan melenyapkan keserakahan. Dengan hancurnya keserakahan maka akan muncul pengendalian diri, dengan pengendalian diri maka manusia akan mulai mengembangkan cinta kasih dan aspek positif lainya sehingga akan berdampak luas terhadap berbagai hal, salah satunya adalah terciptanya kondisi lingkungan yang ideal bagi semua makhluk
Peran kearifan lokal dalam mengantisipasi dan menangulangi kebakaran hutan dan lahan Menerapkan aturan adat dengan jelas kepada masyarakat. Berperan aktif dalam mengelola hutan sebagai sumber kekayaan yang diberikan kepada masyarakat dan di gunakan secara bijak. Mengfungsikan untuk konservasi dan pelestarian sumber daya alam. Mengfungsikan untuk pengembangan sumber daya manusia, misalnya berkaitan dengan upacara daur hidup, konsep kanda pat rate. Mengfungsikan untuk pengembangan kebudayaan dan ilmu pengetahuan, misalnya pada upacara saraswati, kepercayaan dan pemujaan pada pura Panji. Mengfungsikan sebagai petuah, kepercayaan, sastra dan pantangan. Mengfungsikan sebagai sosial misalnya upacara integrasi komunal/kerabat. Mengfungsikan sebagai sosial, misalnya pada upacara daur pertanian. Mengfungsikan sebagai etika dan moral, yang terwujud dalam upacara Ngaben dan penyucian roh leluhur. Mengfungsikan sebagai politik, misalnya upacara ngangkuk merana dan kekuasaan patron client
KESIMPULAN Dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan harus bekerja sama setiap pemangku kepentingngan dan kebijakan dengan berbagai oranisasi lapisan masyarakat, dengan melalui berbagai cara pendekatan religius , kearifan lokal dan lainnya Menjalin hubungan antar oraganisasi pengerak anti kebakaran hutan dan lahan untuk melindungi dan mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.