KODE ETIK PSIKOLOGI
Kelompok 2 Nama kelompok : 1. NUZHATUL HAMHAMI A. 2015-211 2. SANDI PRADANA PUTERA R. 2015-221 3. CINTA RETSA FERDIANA 2015-242 4. NIDA’AN FAJRIYAH 2015-247 5. RIDHA AFRILYANTI 2015-248 6. DWI NOVIA DARMAWANTI 2015-253 Kelompok 2
PENGERTIAN KODE ETIK PSIKOLOGI Kode etik psikologi adalah seperangkat nilai-nilai untuk ditaati dan dijalankan dengan sebaik-baiknya dalam melaksanakan kegiatan sebagai psikolog dan ilmuwan psikolog di Indonesia
B. PENGERTIAN PROFESI PSIKOLOGI Profesi psikologi adalah proses yang dilakukan oleh profesional yang berkemampuan dan terdidik untuk menggunakan metode-metode ilmu pengetahuan berdasarkan prinsip-prinsip psikologi dalam memberikan “psychological services” / layanan
C. FUNGSI PROFESI DALAM KODE ETIK Merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seorang yang profesional supaya tidak merusak etika profesi Ada 3 hal pokok yang merupakan fungsi profesi dalam kode etik . Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
D. IKATAN-IKATAN PROFESI 1. IAPA (Indonesian Administrative Professional Association) 2. IAPI (Institut Akuntan Publik Indonesia) 3. MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia) 4. IFI (Ikatan Fisioterapi Indonesia) 5. ASITA (Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies) 6. ASPERAPI (Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia) 7. AAMAI (Asosiasi Ahli Manajemen Indonesia) 8. AAI (Asosiasi Arsiparis Indonesia) 9. MAPPI (Masyarakat Profesi Penilai Indonesia) 10. Perhimpunan Manajer Pelayanan Kesehatan Indonesia (PERMAPKIN)
E. KESIMPULAN Profesi adalah suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan(occupation) yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian,pekerjaan atau bidang pekerjaan yang menuntut pendidikan keahlian intelektual tingkat tinggi dan tanggung jawab etis yang mandiri dalam praktiknya
F. DAFTAR PUSTAKA (Hasil kongres XI Himpsi.2010.kode etik psikologi Indonesia.jakarta.pengurus pusat himpunan psikologi Indonesia) psikologis (albanick,H hatta.2009.Etika profesi psikologi Indonesia dan system hukum Indonesia.bandung.) (http://pustaka.unpad.ac.id/wp-content/uploads/2010/08/etika_profesi_psikologi_indonesia.pdf) (http://vokasi.ui.ac.id/r1/index.php/id/NodeMenus/30/4)