PERBANKAN SMT. 5 MANAJEMEN ADMINISTRASI FISIP UNS http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
UANG KARTAL adalah alat bayar yg sah & wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari (UU Bank Sentral No. 13 / 1968 pasal 26 ayat 1, hak oktroi sbg hak tunggal BI) http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
Menurut UU Pokok Bank Indonesia No Menurut UU Pokok Bank Indonesia No. 11 / 1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank. UANG NEGARA adalah uang yg dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas dgn ciri- ciri : Dikeluarkan oleh pemerintah Dijamin undang-undang Bertuliskan nama negara yg mengeluarkan Ditanda tangani Menteri Keuangan http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
Sejak berlakunya UU No. 13 / 1968, uang negara dihentikan peredarannya & diganti dengan UANG BANK. UANG BANK adalah uang yg dikeluarkan oleh bank sentral berupa uang logam dan uang kertas, ciri-ciri : Dikeluarkan oleh Bank Sentral Dijamin dengan emas atau valuta asing yg disimpan bank sentral Bertuliskan nama bank sentral yg bersangkutan Ditandatangani Gubernur Bank Sentral http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
Uang Logam Uang Kertas http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
Bentuk berupa : cek, giro, telegrafic transfer Muncul karena kebutuhan masyarakat akan adanya alat tukar yg lebih mudah, praktis dan aman Di Indonesia, bank yg berhak menciptakan uang giral adalah Bank Umum selain Bank Indonesia Definisi Uang Giral adalah tagihan yg ada di bank umum yg dapat digunakan sewaktu- waktu sbg alat pembayaran. Bentuk berupa : cek, giro, telegrafic transfer http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
Surat-surat berharga yang dijadikan sbg alat pembayaran Surat-surat berharga yang dijadikan sbg alat pembayaran. Biasanya terdiri atas deposito berjangka dan tabungan, serta valas milik swasta domestik. http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
Sbg SATUAN HITUNG (UNIT of ACCOUNT) Sbg ALAT TUKAR & PEMBAYARAN (MEDIUM of EXCHANGE) Sbg PENYIMPAN NILAI (STORE of VALUE) Sbg PENGUKUR & PENCICIL UTANG (STANDARD of DIFFERED PAYMENT) http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
Dengan uang, maka orang dapat mengukur & membandingkan nilai atau harga suatu barang atau jasa, sehingga memudahkan dalam melakukan pertukaran/transaksi karena sudah ada penunjuk nilainya. http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
Dengan uang maka pihak yang akan bertransaksi tidak perlu mencari orang yg harus memiliki double coincidence of wants melainkan cukup menukar barang lain sesuai dengan kebutuhan. http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
Dengan uang maka orang dapat menyimpan atau mengakumulasikan kekayaan & asset untuk transaksi di masa yg akan datang atau untuk memperbanyak kekayaannya. http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
Bila seseorang membeli barang saat ini, dan pembayaran dilakukan pada waktu yang akan datang, maka diperlukan uang yg dapat dipakai untuk mengukur utang dan pembayaran cicilannya tersebut. http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id
http://herwanparwiyanto.staff.uns.ac.id