BAHAN-BAHAN BERBAHAYA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KESELAMATAN KERJA DI LABORATORIUM
Advertisements

KEDARURATAN SUHU DAN KERACUNAN.
Pengelompokkan Limbah Berdasarkan:
BAB 12 KERACUNAN Tujuan instruksional :
PENANGANAN DAN PENYIMPANAN BAHAN-BAHAN KIMIA BERBAHAYA
Sanitasi dan Keamanan.
Material Safety Data Sheet (Lembar Data Keselamatan Bahan)
PENGENALAN & PENANGANAN BAHAN KIMIA
Asam Anorganik dan ahidritnya, Temu. 9
Bahaya Dibalik Kemasan Makanan
BAHAN-BAHAN BERBAHAYA
PENCEMARAN UDARA OLEH : NARA ISWARI (10) RIDHO YURIO K. (16) ROSELINA ARUM. A (19) YULIANA EVITA N. (31)
PENCEMARAN LIMBAH PADAT DAN SAMPAH
PERALATAN KESELAMATAN KERJA
LINGKUNGAN FISIK DAN ANALISIS RESIKO
DAN SAMPLING POLUTAN UDARA Program S-2 Ilmu Lingkungan
Pendahuluan Limbah telah lama mengitari kehidupan manusia terutama setelah dikenal adanya peradapan menetap di suatu tempat dan membentuk koloni. Secara.
Penanganan bahan kimia secara aman pada saat bekerja
PENGELOLAAN BAHAN KIMIA
PENGOLAHAN LIMBAH BAHAN BERACUN DAN BERBAHAYA (B3)
LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3)
Sanitasi dan Keamanan Industri Pangan
Bahaya Dibalik Kemasan Makanan
Toksikologi inhalasi dan dampaknya
MELAKSANAKAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
BANTUAN DASAR BENCANA KEBAKARAN.
Limbah Padat dan Limbah Berbahaya
Sistem Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
PENGENALAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN DI INDUSTRI
Defnisi Limbah DAN RUANG LINGKUP
Perlindungan Api & Panas pd Ruangan
RUANG LINGKUP HIGIENE LINGKUNGAN KERJA/ HIGIENE INDUSTRI
Merokok adalah Pintu Menuju Narkoba Mengapa orang harus merokok
Perlindungan Api pd Ruangan
SANITASI DAN KEAMANAN.
THE SYMBOLS OF CHEMICALS PROPERTIES
Basic Knowledge of Fire Protection.
PRAKTIKUM EKOTOKSIKOLOGI PERAIRAN
OM SWASTIASTU Gusti Ayu Made Indah Setiawati G/II.
PT ASKARA CARGO SEMESTA
. STANDAR K3.
Pengetahuan Selama Bekerja
TEORI API.
PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3
18 DIABETES DAN ALERGI KULIT SEMBUH OLEH BIOSPRAY
PROSES REAKSI TERJADINYA API
Michael Riverdo Hutauruk
Faktor manusiawi & keselamatan kerja bidang kebakaran BAB 8
Bahan Kimia Berbahaya Theo da Cunha
BAHAN KIMIA BERACUN, PENGGUNAAN, KLASIFIKASI, BAHAYANYA, PENYIMPANAN
Kelompok 1 Agung Ma’rufin Desy Purwasih Hamidah Nining Tri Sugiarti
HOT WORK Persyaratan Hot Work dirancang untuk membantu mencegah cedera personil, kerusakan properti atau dampak terhadap lingkungan akibat kebakaran atau.
Pusat Kajian & Terapan Keselamatan & Kesehatan Kerja Fakultas Kesehatan Masyarakat – Universitas Indonesia Dasar-dasar Kebakaran dan Emergency Response.
K3 DAN HUKUM TENAGA KERJA KELOMPOK 1 (SATU) ROBIATUL IRUDAH FIZA LESTARI RIZQI NABILAH HASNA.
TOKSIKOLOGI INDUSTRI Penyaji : dr. Sinatra Gunawan, MK3, SpOk Referensi : Bunga Rampai / dr. Sugeng.
KEDARURATAN SUHU DAN KERACUNAN.
Sampah Rokok dan Dampaknya Sampah Puntung Rokok adalah Wabah di Planet Kita Menurut Keep America Beautiful (sebuah situs lingkungan hidup di Amerika Serikat),
KESELAMATAN KERJA DI LABORATORIUM
LUKA BAKAR. Penyebab : -Termal ( suhu > 60 C ) -Kimia ( asam / basa kuat ) -Listrik -Radiasi.
PENERAPAN K3 DI LABORATORIUM By: Komarul Fausiyah.
LUKA BAKAR ( COMBUSTIO )
Pedoman pencegahan kebakaran
PENGARUH PENCEMARAN UDARA AKIBAT PEMBAKARAN SAMPAH TERHADAP KESEHATAN NAMA : MINARTI NIM : DOSEN PEMBIMBING : Dr.Ir.H.M.Hatta Dahlan,M.Eng.
Fire Prevention (Pencegahan) Fire Repression (Pemadaman) Fire Evacuation (Evakuasi)
KEJADIAN LUAR BIASA (KLB)
TOKSIK PELARUT ORGANIK DI INDUSTRI
PENGANTAR TOKSIKOLOGI INDUSTRI
Apriyanto. 1. Bahaya listrik 2. Bahaya listrik bagi manusia 3. Bahaya kebakaran dan peledakan.
KISARAN DOSIS DAN KONSEP LD50
Transcript presentasi:

BAHAN-BAHAN BERBAHAYA

Bahaya Peracunan (Toxicity Hazard )

Tingkat peracunan (Toxicity Degree) dari bahan kimia tergantung pada sifat-sifat bahan kimia tersebut serta pengaruh terhadap tubuh manusia. Oleh sebab itu pengertian “keracunan” mencakup dua aspek yaitu pengaruh Kwantitatif dan pengaruh Kwalitatif. Kwantitatif adalah : Berapa jumlah (dosis) bahan yang telah masuk atau terpapar ke tubuh manusia dan sejauh mana pengaruh bahan kimia tersebut yang dinyatakan dalam berat bahan kimia persatuan berat badan manusia. Tetapi mengingat sifat-sifat racun serta pengaruh-pengaruh yang ditimbulkan terhadap manusia berbeda-beda, maka pembatasan konsentrasi bahan kimia beracun tertinggi dan waktu bagi yang bersangkutan diperbolehkan berada dilingkungan tersebut sangat relatif. Kwalitatif adalah : Bagaimana tingkat pengaruh bahan kimia tersebut jika terkena atau terpapar pada manusia dapat langsung memberikan gejala dan akibat pada manusia yang bersangkutan. Sebagai contoh apabila bahan-kimia tersebut memercik kekulit maka akibatnya akan terlihat kulit langsung terbakar.

Banyak macam jenis bahan kimia yang satu dengan yang lain mempunyai sifat-sifat tertentu pula apabila terkena pada manusia. Semua yang ada hubungannya berkaitan dengan racun/keracunan, biasanya didasarkan atau berhubungan dengan reaksi terhadap suatu dosis tertentu. Untuk mengetahui batas paparan suatu bahan kimia terhadap manusia telah dilakukan penelitian terhadap hewan sebagai sarana percobaan. Badan atau organisasi di luar negeri yang telah mengeluarkan hasil penelitian batas paparan terhadap mahluk hidup antara lain ==> - ACGIH (The American Conference of Governmental Industrial Hygienists). - OSHA (The Occupational Safety and Health Administration). - AIHA (The American Industrial Hygiene Association). - EPA (Environmental Protection Agency).

Di Indonesia batas paparan suatu bahan kimia yang digunakan masih mengacu pada batas paparan yang diterbitkan oleh ACGIH yang cara penentuannya berbeda dengan badan-badan lain. Adapun ACGIH mengeluarkan batas paparan dengan kriteria dan batasan : Treshold Limit Value - Time Weighted Average (TLV - TWA). Konsentrasi tertinggi dimana orang bisa bekerja dan terpapar terus menerus 8 jam sehari (40 jam seminggu) tanpa menderita akibat apapun. Treshold Limit Value - Time Exposure Limit (TLV - STEL). Konsentrasi tertinggi dimana orang bekerja tidak boleh lebih dari 15 menit dan tidak boleh doulang lebih dari 4 (empat) kali setiap hari dengan selang waktu paling tidak 60 (enam puluh) menit. Treshold Limit Value - Ceiling (TLV - C). Merupakan batas tertinggi suatu konsentrasi bahan di udara dimana manusia tidak boleh terpapar. Terhadap hal-hal tersebut diatas tentu saja telah menimbulkan suatu diskusi yang berkelanjutan mengenai perbedaan antara Toxicity (tingkat keracunan) dan Toxic Hazard (bahaya peracunan) suatu bahan kimia terhadap masyarakat umum.

Ada suatu pemikiran yang sangat penting dari masyarakat pada umumnya yang masih berfikir bahwa bahan-bahan yang memiliki toxicity yang tinggi sering diasumsikan akan menimbulkan bahaya keracunan yang hebat tanpa memperhatikan sifat-sifat material lain dan keadaan di sekitar tempat tumpahnya. Umpamakan satu ton dua bahan yang berbeda tumpah atau bocor. Bahan yang pertama adalah bahan padat yang tidak mudah menguap dan sangat beracun telah tumpah di tengah jalan di suatu daerah yang padat penduduknya. Hanya dengan 10 Lbs bahan tersebut sudah bisa membunuh 100.000 orang hanya dengan menghirup atau masuk ke dalam tubuh melalui makanan dalam porsi atau dosisi yang sama.kasus kedua adalah terbaliknya satu ton gas cair biasa yang mempunyai toxicity moderate di jalan yang sama. Apabila gas tersebut menguap ketika lepas di udara bebas maka 1 ton cairan gas tersebut akan berubah menjadi gas murni sebanyak 30.000 m3 atau lebih. Jika gas tersebut bercampur merata dengan udara pada konsentrasi 500 ppm akan mengakibatkan kematian. Kemungkinan besar penyebaran uap yang mematikan tersebut menurut perkiraan akan mempunyai volume 6 juta cubic feet.

Dengan dasar perhitungan berat, bahan padat bisa ribuan kali lebih beracun dari pada gas, tapi mempunyai kemungkinan atau akibat yang lebih kecil untuk dapat meracuni masyarakat dikarenakan mobilitas dari bahan tersebut sangatlah jelek. Jadi bahan padat tersebut harus ditangani secara hati-hati dan dipindahkan dari lokasi tumpahan, tetapi secara kenyataan bahan padat tersebut mempunyai bahaya peracunan yang rendah terhadap masyarakat. Orang atau badan yang berwenang bisa bertindak segera melakukan evakuasi daerah di sekitar tumpahan dan menutup tumpahan bahan padat dengan lembaran plastik untuk mencegah berseraknya debu bahan padat yang tumpah ke udara sampai semua bahan padat bisa diambil kembali, sehingga resiko kematian terhadap masyarakat di sekitarnya akan menjadi lebih kecil.

Lain keadaannya dengan gas cair yang mempunyai tingkat peracunan (toxicity) yang lebih rendah tadi akan menunjukkan bahaya peracunan yang lebih besar sebab gas hasil penguapan dari cairan tersebut akan secara cepat menyebar ke daerah-daerah karena terbawa angin. Gas akan menyebabkan akibat yang fatal terhadap manusia atau masyarakat di dekat lokasi tumpahan dan menyebabkan efek keracunan terhadap ratusan atau ribuan orang lain yang tinggal di daerah bawah angin dimana lokasi gas tersebut tumpah. Dari contoh kejadian diatas secara moril dapat diambil kesimpulan bahwa bahaya tingkat peracunan (toxicity hazard) yang ditimbulkan oleh suatu bahan bukanlah satu-satunya fungsi dari tingkat peracunannya (toxicity). Yang perlu dan harus selalu perlu dipertimbangkan adanya atau tumpahnya sejumlah bahan adalah sifat-sifat bahan dan kemungkinan lamanya paparannya terhadap suatu masyarakat atau penduduk daerah di sekitar tumpahan.

Ada beberapa cara bagaimana zat-zat beracun dapat kontak dan masuk ke dalam tubuh manusia, yaitu melalui : 1. Saluran Pernafasan (hidung) 2. Saluran Makanan (mulut) 3. Penetrasi Kulit atau Mata 4. Secara Parenteral (suntikan)

Yang selanjutnya akan sampai ke peredaran darah Yang selanjutnya akan sampai ke peredaran darah. Di dalam tubuh biasanya zat beracun tadi berkaitan dengan zat lain seperti protein yang terdapat pada plasma, dan melalui darah ini zat-zat tersebut disebarkan ke organ-organ tertentu yang menjadi sasarannya. Contohnya : CO mempunyai target organ Haemoglobin Pb mempunyai target sum-sum tulang Ukuran yang biasa digunakan untuk melihat suatu bahan kimia tergolong beracun atau tidak digunakan jenis-jenis takaran, seperti : LD 50 (Lethal Dose 50) : yaitu takaran yang dapat menyebabkan 50% binatang percobaan mati. Satuan takarannya adalah berat bahan / berat binatang (contoh : g/kg, mg/kg, dll). LC 50 (Lethal Concentration 50) : yaitu takaran yang dapat menyebabkan 50% binatang percobaan mati. Satuan takarannya adalah satuan konsentrasi bahan, ppm (part per milion).

HAZARDOUS MATERIAL

Bahan berbahaya adalah bahan-bahan yang dari sifat asalnya mungkin menimbulkan iritasi,kebakaran,ledakan,korosi atau yang dapat memungkinkan menimbulkan gangguan kesehatan. Bahan bahan baku dan pendukung yang dipergunakan di pabrik-pabrik dan kilang-kilang pengolahan bahan bakar minyak dan industri petrokimia sebagian besar merupakan bahan kimia. Secara garis besar bahan kimia dapat digolongkan dalam tiga bentuk, yaitu : Padat, Cair dan Gas.

Dilihat dari ketiga bentuk tersebut, yang paling berbahaya adalah bahan kimia yang berbentuk gas karena pada umumnya tidak berwarna atau kalaupun berwarna sangat muda sehingga hampir tidak terlihat oleh mata dan sangat mudah menyebar. Kemudian bahan kimia yang berbentuk cairan. Bahan kimia yang berbentuk cairan penanganannya harus benar-benar diperhatikan agar jangan sampai tumpah atau bocor dari wadahnya. Sementara yang berbentuk padat relatif lebih mudah penanganannya dari pada yang berbentuk gas atau cairan. Bahaya bahan-kimia terhadap manusia, peralatan dan lingkungan hidup terjadi setiap saat apabila bahan kimia tersebut tidak ditangani secara baik dan hati-hati.

Bahaya kimia secara garis besarnya dapat digolongkan : A Bahaya kimia secara garis besarnya dapat digolongkan : A. Bahaya Kebakaran dan Peledakan (Fire & Explosion Hazards) B. Bahaya Peracunan (Toxicity Hazard) C. Bahaya Sifat Reaksinya/Reaktivitasnya (Reactivity) D. Bahaya Pencemaran Lingkungan (Environment Hazards) Untuk memudahkan pengenalan terhadap bahaya bahan-bahan kimia dengan mudah dan cepat, beberapa badan atau organisasi di dunia mempergunakan beberapa cara atau metode untuk mengidentifikasi bahan-bahan berbahaya terutama untuk golongan bahaya A, B, dan C tersebut diatas. Cara pemberian label atau simbol ini juga berbeda-beda diantara negara-negara atau organisasi-organisasi di dunia. Di Indonesia karena kita banyak mengimport bahan-bahan kimia dari berbagai negara, maka perlu kita mengenal label-label tersebut.

NFPA ( National Fire Protection Association ) mengadakan pembagian bahan kimia berbahaya sesuai dengan sifat bahayanya, yakni : 1.Bahaya terhadap Kesehatan ( Health Hazard ) 2.Bahaya terhadap Kebakaran ( Fire Hazard ) 3.Bahaya Reaktivitasnya ( Reactivity ) Tingkat bahaya dari ketiga jenis bahaya tersebut diatas diberikan rangking angka mulai dari 0 sampai 4, dimana angka 4 adalah rangking yang paling berbahaya, sedangkan angka 0 adalah tidak berbahaya.

Bahaya Kebakaran dan Peledakan (Fire & Explosion Hazards) Apabila kita bicara mengenai kebakaran, maka akan terpikir dan terbayang oleh kita suatu kebakaran gedung atau kebakaran hutan dengan nyala api dan asap yang membubung tinggi ke udara. Itu semua adalah merupakan jenis kebakaran yang biasanya melibatkan bahan-bahan umum yang mempunyai sifat mudah terbakar (Ordinary Combustible Materials) seperti kayu, kertas, kain, plastik dan karet. Untuk kebakaran seperti tersebut diatas para anggota pemadam kebakaran biasanya telah mengenal dengan baik dan terbiasa dengan keadaan seperti itu. Akan tetapi bahan-bahan yang berbahaya (hazardous materials) bisa menimbulkan bahaya kebakaran yang mempunyai sifat tambahan yang sifatnya khusus.

Kemampuan untuk Terbakar (Flammability) Sebagian dari kita menyadari bahwa beberapa bahan akan lebih mudah terbakar atau menyala daripada bahan yang lain. Beberapa bahan hanya cukup memerlukan satu percikan api yang kecil saja untuk bisa terbakar seperti propane gas (bahan bakar LPG), sedangkan bahan yang lain contohnya sepotong graphite tidak akan bisa menyala walaupun dinyalakan menggunakan api las pemotong. Untuk pengukuran Flammability dari suatu bahan : Flash Point : Adalah temperatur terendah dimana bahan baik itu padat atau cair dapat menghasilkan uap yang cukup dipermukaannya dan apabila diberi percikan nyala akan terbakar sekejap. Fire Point : adalah temperatur terendah dimana bahan baik itu padat atau cair dapat menghasilkan uap yang cukup dipermukaannya untuk terbakar secara terus menerus apabila diberi percikan nyala api. Auto Ignition Temperature (AIT) : adalah temperatur terendah dimana suatu bahan baik itu padat, cair maupun gas dapat menyala dengan sendirinya tanda adanya percikan atau nyala api. Dengan mengetahui Flash Point dari suatu bahan maka bisa ditentukan Flammability dari bahan-bahan tersebut.

Untuk bisa mengetahui flammability (tingkat kemudahan untuk terbakar) dari suatu zat atau bahan, selain Flash Point dan Fire Points, diperlukan juga faktor lain seperti : - Lower Flammable Limits (LFL) - Lower Explosive Limits (LEL) - Upper Flammable Limits (UFL) - Upper Explosive Limits (UEL) Lower Flammbale Limits (LFL) atau Lower Explosive Limits (LEL) adalah batas konsentrasi terendah uap atau gas bahan bakar di udara yang dapat menyala dan terbakar apabila diberi percikan api, yang biasanya dinyatakan dalam persen volume uap bahan bakar di udara. Dalam literatur-literatur kata Flammable dan Explosive sering digunakan saling bergantian, dengan dasar pemikiran atau pertimbangan bahwa konsentrasi bahan bakar yang bisa terbakar di udara dimungkinkan akan dapat juga meledak pada kondisi-kondisi tertentu.

Perkiraan ini diperkirakan benar hanya untuk beberapa jenis bahan bakar (secara tepatnya mungkin nilai LEL lebih tinggi dari nilai LFL), tetapi keadaan ini sudah diterima dan digunakan secara luas sejak beberapa dasawarsa belakangan ini. Sama dengan penjelasan tersebut diatas, konsentrasi tertinggi dari gas atau uap suatu bahan di udara yang dapat meledak apabila diberi panas yang cukup dikenal dengan istilah Upper Explosive Limits (UEL) dan konsentrasi terendah dari gas atau uap suatu bahan di udara yang dapat meledak apabila diberi panas yang cukup dikenal dengan istilah Lower Explosive Limits (LEL). Nilai LEL dan LFL dari bahan-bahan yang mudah terbakar dihubungkan dengan Flash Point dari bahan tersebut. Secara teoritis Flash Point adalah merupakan temperatur bahan pada kondisi tekanan atmosphere dimana dalam kondisi tersebut bahan menguap dan menghasilkan konsentrasi uap atau gas dipermukaannya yang sesuai dengan LFL dan LEL.