KONSEP DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP) OLEH Aprianto Widyaiswara Pertama DIKLAT DI TEMPAT KERJA (DDTK) BALAI DIKLAT KEAGAMAAN PADANG 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
SOAL Jelaskanlah standar nasional pendidikan! Jelaskanlah kerangka dasar dan struktur kurikulum pada Madrasah Jelaskanlah konsep pembelajaran berbasis kompetensi pada KTSP Bagaimana cara memanfaatkan KTSP sebagai acuan pengembangan kurikulum pada Madrasah? 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
KOMPETENSI Memahami dan mengimplementasikan standar nasional pendidikan dan kaitannya dengan pengembangan kurikulum berbasis madrasah 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
INDIKATOR Menjelaskan standar nasional pendidikan Menjelaskan kerangka dasar dan struktur kurikulum pada Madrasah Menjelaskan beban belajar pada madrasah Memanfaatkan KTSP sebagai acuan pengembangan kurikulum madrasah Menerapkan konsep pembelajaran berbasis kompetensi Menjelaskan standar kompetensi lulusan 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
BERBASIS KOMPETENSI ? 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
KOMPETENSI=KEMAMPUAN YANG HARUS MELIPUTI: PENGETAHUAN KETERAMPILAN SIKAP 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
PENDIDIKAN BERBASIS KOMPETENSI SEARAH DENGAN: PILAR PENDIDIKAN UNESCO LEARNING TO KNOW LEARNING TO DO LEARNING TO BE LEARNING TO LIVE TOGETHER 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
STANDAR KOMPETENSI KLP BAGAN KOMPETENSI STANDAR KOMPETENSI LULUSAN STANDAR KOMPETENSI KLP MATA PELAJARAN STANDAR KOMPETENSI MATA PELAJARAN KOMPETENSI DASAR INDIKATOR 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN STANDAR ISI STANDAR PROSES STANDAR KOMPETENSI LULUSAN STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN STANDAR SARANA DAN PRASARANA STANDAR PENGELOLAAN STANDAR PEMBIAYAAN STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetesnsi Lulusan; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Permendiknas Nomor 24 Taun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah; 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses. Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2008 tentang Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan PAI Madrasah dan Bahasa Arab 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
KEGIATAN PEMBELAJARAN Berpusat pada peserta didik Mengembangkan kreativitas Menciptakan kondisi yang menyenangkan dan menantang Kontekstual Menyediakan pengalaman belajar yang beragam Belajar melalui berbuat 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM Sesuai Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 : Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversivikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
UU NO.20 TAHUN 2003 TENTANG SISDIKNAS PASAL 38 Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh pemerintah (2) Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan Propinsi untuk pendidikan menengah 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
PP NO.19 TAHUN 2005 TENTANG SNP PASAL 17 (1)Kurikulum tingkat satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat, dan karakteristik peserta didik. (2)Sekolah dan komite sekolah/madrasah mengembangkan kurikulum satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan yg disusun oleh BSNP 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
GRAND KURIKULUM KUR. TINGKAT – SAT. PEND STANDAR KOMPETENSI SKL SK-KMP SK-MP KD STANDAR ISI KERANGKA DASAR STRUKTUR KUR BEBAN BELAJAR KALENDER PEND PANDUAN KUR. TINGKAT – SAT. PEND 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
ASBABUNNUZUL KTSP ? 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
FILOSOFI KTSP KTSP utk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia Kurikulum berorientasi pada kompetensi bukan pada materi Diterapkan sesuai dg kemampuan masing-masing daerah dan satuan pendidikan Guru sebagai fasilitator, tdk hanya sbg pengajar Diterapkan bersama-sama dg Madrasah Berbasis Manajemen (MBM), Life Skill, CTL, PAIKEM 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
LANDASAN Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Standar Isi (Permendiknas No. 22/2006) Standar Kompetensi Lulusan (Permendiknas No. 23/2006) 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
PENGERTIAN Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
PENGEMBANGAN KTSP Setiap Kelompok/Satuan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
DI BAWAH KOORDINASI DAN SUPERVISI Lanjutan… DI BAWAH KOORDINASI DAN SUPERVISI Dinas Pendidikan/Kantor Depag Kab/Kota untuk Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan/Kantor Depag Provinsi untuk Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
PEDOMAN PENGEMBANGAN KTSP Standar Isi Standar Kompetensi Lulusan Panduan dari BSNP 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
PRINSIP PENGEMBANGAN KTSP Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Beragam dan terpadu Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni Relevan dengan kebutuhan kehidupan Menyeluruh dan berkesinambungan Belajar sepanjang hayat Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
KOMPONEN KTSP Visi, Misi, dan Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan Acuan Operasional Penyusunan KTSP Struktur dan Muatan KTSP Kalender Pendidikan Silabus RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
Strutur dan Muatan Kurikulum APA ISI KTSP ? Contoh Isi KTSP 2. Kata Pengantar 1. Lembar pengesahan 3 Daftar isi 4. Bab I Pendahuluan 5. Bab II Visi, Misi dan Tujuan 6. Bab III Strutur dan Muatan Kurikulum 7. BAB IV Kalender Pendidikan 8. Lampiran : 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
KATA PENGANTAR LEMBAR PENGESAHAN KTSP SUDAH DAPAT BERLAKU: 1. JIKA TELAH DI SAHKAN OLEH KEPALA SEKOLAH SATUAN PENDIDIKAN , 2. SETELAH MENDAPAT PERTIMBANGAN OLEH KOMITE SEKOLAH DAN, 3. TELAH DIKETAHUI OLEH KANDEPAG/KANWIL DEPAGKEPALA DINAS KATA PENGANTAR MENGANTARKAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN ( KTSP ) DAPAT DIBERLAKUKAN PADA SATUAN SEKOLAH. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
1. Rasional ( Latar Belakang ) 2. Dasar Hukum 3. Tujuan DAFTAR ISI DARI KTSP BAB I 1. Rasional ( Latar Belakang ) 2. Dasar Hukum 3. Tujuan BAB II VISI MISI Tujuan (Tuan Jenjang Pendidikan ) 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
VISI VISI : SEMACAM IMPIAN ATAU ANGAN-ANGAN MASA DEPAN YANG DICITA-CITAKAN, tentang: APA YG INGIN KITA CAPAI DI MASA DEPAN APA YG INGIN KITA MILIKI DI MASA DEPAN. v KITA INGIN MENJADI APA DI MASA DEPAN. FUNGSI VISI: VISI BERFUNGSI SEBAGAI “KOMPAS” DALAM PELAYARAN DI LAUTAN BEBAS YANG PENUH BADAI DAN GELOMBANG. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
adalah cahaya yang membimbing, dan kekuatan yang mendorong organisasi VISI adalah cahaya yang membimbing, dan kekuatan yang mendorong organisasi ke arah yang lebih baik dan lebih maju. TAK ADA MESIN ORGANISASI YANG LEBIH BERTENAGA DALAM MERAIH KEUNGGULAN DAN KEBERHASILAN MASA DEPAN, KECUALI DENGAN VISI YANG MENARIK, BERPENGARUH, DAPAT DIWUJUDKAN, SERTA MENDAPAT DUKUNGAN LUAS. TANPA VISI YANG BAIK DAN JELAS, ORGANISASI BISA: TERJEBAK MENABRAK-NABRAK, TERJEBAK PADA KEBUNTUAN STAGNASI 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
VISI SATUAN PENDIDIKAN Berorientasi ke depan Dikembangkan bersama oleh seluruh warga sekolah Merupakan perpaduan antara langkah strategis dan sesuatu yang dicita-citakan Dinyatakan dalam kalimat yang padat bermakna Dapat dijabarkan ke dalam tujuan dan indikator keberhasilannya. Berbasis nilai Membumi (kontekstual) 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
“APA YANG HARUS KITA LAKUKAN UNTUK MEWUJUDKAN VISI. MISI MISI: Adalah rumusan “APA YANG HARUS KITA LAKUKAN UNTUK MEWUJUDKAN VISI. PERUMUSAN MISI: Pernyataan cita-cita organisasi Idealistik Melibatkan skateholders Menjadi dasar bagi perumusan tujuan, sasaran, dan program kerja organisasi 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
TUJUAN PENDIDIKAN TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
Lanjutan… Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
B. ACUAN OPERASIONAL PENYUSUNAN KTSP Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan Tuntutan pembangunan daerah dan nasional Tuntutan dunia kerja Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
Dinamika perkembangan global Lanjutan… Agama Dinamika perkembangan global Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan Kondisi sosial budaya masyarakat setempat Kesetaraan Jender Karakteristik satuan pendidikan 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
C. STRUKTUR DAN MUATAN KTSP Mata pelajaran Muatan lokal Kegiatan Pengembangan Diri Pengaturan Beban Belajar Kenaikan Kelas, Penjurusan, dan Kelulusan Pendidikan Kecakapan Hidup Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
Mata Pelajaran Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan tertera pada struktur kurikulum yang tercantum dalam Standar Isi. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
Kelas dan Alokasi Waktu Struktur Kurikulum SD/MI Komponen Kelas dan Alokasi Waktu I II III IV, V, dan VI A. Mata Pelajaran 3 1. Pendidikan Agama 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 3. Bahasa Indonesia 5 4. Matematika 5. Ilmu Pengetahuan Alam 4 6. Ilmu Pengetahuan Sosial 7. Seni Budaya dan Keterampilan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan B. Muatan Lokal C. Pengembangan Diri 2*) Jumlah 26 27 28 32 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja *) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Kelas dan Alokasi Waktu Struktur Kurikulum SMP/MTs Komponen Kelas dan Alokasi Waktu VII VIII IX A. Mata Pelajaran 1. Pendidikan Agama 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 3. Bahasa Indonesia 4 4. Bahasa Inggris 5. Matematika 6. Ilmu Pengetahuan Alam 7. Ilmu Pengetahuan Sosial 8. Seni Budaya 9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi B. Muatan Lokal C. Pengembangan Diri 2*) Jumlah 32 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja 2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Muatan Lokal Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
3. Kegiatan Pengembangan Diri Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
Khusus untuk sekolah menengah kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier. Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus menekankan pada peningkatan kecakapan hidup. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
4. Pengaturan Beban Belajar Beban belajar dalam sistem paket digunakan oleh tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB baik kategori standar maupun mandiri, SMA/MA/SMALB /SMK/MAK kategori standar. Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) dapat digunakan oleh SMP/MTs/SMPLB kategori mandiri, dan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori standar. Beban belajar dalam sistem kredit semester (SKS) digunakan oleh SMA/MA/SMALB/SMK/MAK kategori mandiri. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
Lanjutan… Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
Lanjutan… Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SD/MI/SDLB 0% - 40%, SMP/MTs/SMPLB 0%-50% dan SMA/MA/ SMALB/SMK/MAK 0%-60% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
Lanjutan… Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
Lanjutan… Alokasi waktu untuk tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk SMP/MTs dan SMA/MA/SMK/MAK yang menggunakan sistem SKS mengikuti aturan sebagai berikut. Satu SKS pada SMP/MTs terdiri atas: 40 menit tatap muka, 20 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Satu SKS pada SMA/MA/SMK/MAK terdiri atas: 45 menit tatap muka, 25 menit kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
5. Kenaikan Kelas, Penjurusan, dan Kelulusan Kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan mengacu kepada standar penilaian yang dikembangkan oleh BSNP. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
6. Pendidikan Kecakapan Hidup Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB,SMA/ MA/SMALB/SMK/SMAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional. Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan semua mata pelajaran. Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
Keunggulan Lokal dan Global 7. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
D. KALENDER PENDIDIKAN Satuan pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana tercantum dalam Standar Isi. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
PELAKSANAAN PENYUSUNAN KTSP Analisis Konteks Analisis potensi dan kekuatan/kelemahan yang ada di sekolah: peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, biaya, dan program-program yang ada di sekolah Analisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar: komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan, asosiasi profesi, dunia industri dan dunia kerja, sumber daya alam dan sosial budaya. Mengidentifikasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
MEKANISME PENYUSUNAN KTSP Tim Penyusun Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan Provinsi untuk pendidikan menengah. Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA dan SMK terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah, komite sekolah, dan nara sumber, dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh dinas kabupaten/kota dan provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
Lanjutan… Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA dan MAK terdiri atas guru, konselor, kepala madrasah, komite madrasah, dan nara sumber dengan kepala madrasah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama. Tim penyusun kurikulum tingkat satuan pendidikan khusus (SDLB,SMPLB, dan SMALB) terdiri atas guru, konselor, kepala sekolah, komite sekolah, dan nara sumber dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
KEGIATAN PENYUSUNAN Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan bagian dari kegiatan perencanaan sekolah/madrasah. Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan/atau lokakarya sekolah/madrasah dan/atau kelompok sekolah/madrasah yang diselenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Tahap kegiatan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan secara garis besar meliputi: penyiapan dan penyusunan draf, reviu dan revisi, serta finalisasi. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan diatur dan diselenggarakan oleh tim penyusun. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
PEMBERLAKUAN Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah dan dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan. Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan MI, MTs, MA, dan MAK dinyatakan berlaku oleh kepala madrasah serta diketahui oleh komite madrasah dan oleh departemen yang menangani urusan pemerintahan di bidang agama. Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SDLB, SMPLB, dan SMALB dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta diketahui oleh komite sekolah dan dinas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan. 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja
PENGEMBANGAN KTSP Kurikulum tingkat satuan pendidikan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah, berpedoman pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP Diklat Di Tempat Kerja 9/19/2018
SYUKRAN & WASSALAM 9/19/2018 Diklat Di Tempat Kerja