SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Advertisements

Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat
SISTEM POLITIK DAN KETATANEGARAAN RI
LATAR BELAKANG PEMBENTUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DAN PERAN LEMBAGA NEGARA SEBAGAI PELAKSANA KEDAULATAN RAKYAT LENI ANGGRAENI, S.Pd., M.Pd.
DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
REVITALISASI KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
UNTUK KELAS X (semester 2) Pada Kompetensi dasar yang ke - 6 (enam)
OLEH: AGUN GUNANDJAR SUDARSA (Ketua Tim Kerja Sosialisasi MPR RI)
Pendekatan teori dan empisis
I Dewa Gede Palguna Pendidikan dan Pelatihan HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI Jakarta, 20 Juni 2011.
Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945
PEMERINTAHAN PUSAT ( DINYANYIKAN DENGAN ARANSEMEN NAIK-NAIK KE PUNCAK GUNUNG ) LEMBAGA-LEMBAGA PEMERINTAHAN PUSAT BANYAK-BANYAK MACAMNYA LEGISLATIF……..
Bab 4 Negara dan Konstitusi
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
SISTEM KETATANEGARAAN BERDASAR AMANDEMEN UUD 45
LEMBAGA NEGARA SEBELUM DAN SETELAH AMANDEMEN UUD NRI 1945
NEGARA DAN KONSTITUSI.
NEGARA DAN KONSTITUSI SISTEM KETATANEGARAAN
Negara dan Konstitusi Apa itu konstitusi dan apa itu konstitusionalisme? Apa konstitusi dari NKRI dan apa saja isinya? Apa sistem ketatanegaraan Indonesia.
SISTEM PEMERINTAHAN 4/10/2017 SMAN 1 YOGYAKARTA TRISNA WIDYANA 2011.
Uud dasar negara republik indonesia
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat 1
KONSTITUSI NEGARA.
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945
Lembaga Legislatif Indonesia
KEDUDUKAN KEJAKSAAN SEBAGAI DOMINUS LITIS DALAM SISTEM KETATANEGARAAN RI OLEH KASYFUL QULUB.
SUSUNAN PEMERINTAHAN VERTIKAL DAN HORIZONTAL
PERIODESASI PERKEMBANGAN SANRI
NEGARA DAN KONSTITUSI Eka Yuli Astuti, MH.
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
DINAMIKA PENGELOLAAN KEKUASAAN NEGARA
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
KELOMPOK 4 AHMAD SULTON ARLIANSAH
PERIODESASI PERKEMBANGAN SANRI
PERIODESASI PERKEMBANGAN SANRI
OTONOMI DAERAH (OTODA)
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Pert. 5
Sistem Pemerintahan Indonesia
Masnur Marzuki, SH, LLM Hukum Tata Negara.
ASAS HUKUM TATANEGARA INDONESIA
Negara dan Konsitusi Mahendra P. Utama.
SISTEM POLITIK DI INDONESIA
POLITIK DAN STRATEGI BERDASARKAN PANCASILA
Pert. 5 Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945
HUKUM TATA NEGARA.
NEGARA DAN KONSTITUSI STIE LAMPUNG TIMUR TAHUN AKADEMIK
NEGARA DAN KONSTITUSI Negara & Konstitusi Kata Pengantar Daftar Isi
Ketatanegaraan Indonesia Sebelum & Sesudah Amandemen UUD 1945
PEMILIHAN UMUM (PEMILU)
Mhd. Yusrizal Adi Syaputra, SH.MH
Anang Zubaidy Universitas Islam Indonesia 2013
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
SISTEM PEMBAGIAN NEGARA KEKUASAAN PEMERINTAH
Ketanegaraan Indonesia
UNDANG-UNDANG DASAR.
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
Materi Ke-11: SEJARAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) / III
Bab 3 NEGARA DAN KONSTITUSI
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
PERIODESASI PERKEMBANGAN SANRI
DISUSUN OLEH : KELOMPOK : 1 1. SARA STEFANY TAMUBOLON ARIFAH ZUHRO ANDIK GUNAWAN 4. ADLI 5. ALFRINDO SINAGA.
MAHKAMAH AGUNG (MA) MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) KOMISI YUDISIAL (KY)
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945
LENI ANGGRAENI, S.Pd., M.Pd. SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA DAN PERAN LEMBAGA NEGARA SEBAGAI PELAKSANA KEDAULATAN RAKYAT.
Transcript presentasi:

SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945 bahan 6 / SANRI / herwanparwiyanto SISTEM KETATANEGARAAN PADA AMANDEMEN UUD NEGARA RI TAHUN 1945 BAHAN – 6 SISTEM ADMINISTRASI NEGARA R.I. SEMESTER V 2017 http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id administrasi negara 2014

Perubahan KetataNegaraan Perubahan batang tubuh UUD 1945. Perubahan Penyelenggaraan Pemerintahan/Reformasi (restrukturisasi). Perubahan sistem kontrol & keseimbangan (checks & balances). http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Amandemen thd Konstitusi Perubahan / amandemen pertama (1999) Perubahan / amandemen kedua (2000) Perubahan / amandemen ketiga (2001) Perubahan / amandemen keempat (2002) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Kesepakatan Dasar Amandemen bahan 6 / SANRI / herwanparwiyanto Kesepakatan Dasar Amandemen TIDAK MENGUBAH pembukaan UUD 1945 Tetap mempertahankan NKRI Mempertegas sistem pemerintahan PRESIDENSIAL PENJELASAN UUD 1945 DITIADAKAN, serta hal-hal normatif dalam penjelasan dimasukkan ke dalam pasal-pasal. Perubahan secara ADENDUM : perubahan dilakukan dgn tetap mempertahankan naskah asli UUD 1945. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id administrasi negara 2014

PENYEMPURNAAN sistem ketatanegaraan Menyempurnakan sistem ketatanegaraan Indonesia agar sesuai perkembangan gagasan hukum, ketatanegaraan, dan demokrasi. Memperkuat & memperteguh sistem saling mengawasi dan mengimbangi (checks & balances) antar cabang kekuasaan negara. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

Sistem Ketatanegaraan sebelum Amandemen : Cenderung menganut supremasi MPR (sbg lembaga tertinggi negara) Tidak dimungkinkan checks & balances antar cabang kekuasaan negara. Eksekutif memiliki kekuasaan sangat besar dalam penyelenggaraan negara (jika dibandingkan dgn lembaga legislatif & yudikatif) Lembaga perwakilan terdiri MPR & DPR, dmn DPR merupakan political representative http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

bahan 6 / SANRI / herwanparwiyanto … Dibentuk lembaga negara baru dlm rumpun Legislatif : DPD, dan rumpun Yudikatif : MK & KY Penyelesaian kasus politik & ketatanegaraan secara hukum diselesaikan melalui Lembaga Negara baru : MK http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id administrasi negara 2014

Karakteristik Baru pada Sistem KETATANEGARAAN … Supremasi Konstitusi (konstitusi berada pd kedudukan tertinggi dlm negara) Adanya sistem checks & balances antar cabang kekuasaan negara Tak ada lagi kedudukan Lembaga Tertinggi Negara (semua berkedudukan sama sbg Lembaga Negara) http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

… Presiden & wakilnya dipilih secara Langsung Kekuasaan Presiden diatur & dibatasi Kekuasaan DPR diperkuat menjadi Lembaga Negara Pemegang Kekuasaan yang membentuk Undang-undang. http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id

http://herwanp.staff.fisip.uns.ac.id