PEMBELAJARAN EVALUASI
Pengertian Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis yang dilakukan selama dan setelah proses pembelajaran permendikbud no. 53 tahun 2015
Fungsi Penilaian Hasil Belajar memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar
Tujuan Penilaian Hasil Belajar Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi menetapkan program perbaikan atau pengayaan memperbaiki proses pembelajaran
Pendekatan Assesment Assesment of Learning Assesment for Learning Assesment as Learning
Aspek Penilaian Oleh Pendidik
Prinsip penilaian Sahih Obyektif Adil Terpadu Terbuka Menyeluruh dan berkesinambungan, Sistematis, Beracuan criteria Akuntabel dapat dipertanggung jawabkan
Prosedur Penilaian Hasil Belajar 1. Penyusunan rencana penilaian, yang meliputi menetapkan tujuan menyusun kisi-kisi membuat instrumen berikut pedoman penilaian, melakukan analisis instrumen 2. Pelaksanaan Penilaian 3. Pengolahan, Analisis, dan Interpretasi hasil penilaian
Pengolahan Hasil Penilaian Sikap Catatan sikap berupa jurnal dari guru mapel, BK, kepada wali kelas Pelaporan hasil penilaian sikap dalam bentuk predikat dan deskripsi Pengetahuan dan ketrampilan Rata-rata dari seluruh nilai dan dideskripsikan dalam skala
Pelaporan Hasil Penilaian Rekap nilai untuk mengetahui materi yang sudah dikuasai materi yang belum dikuasai Raport setiap semester mengetahui kemampuan dan perkembangan peserta didik. memberi gambaran tingkat keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan.
Menentukan langkah atau upaya untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, orang tua, peserta didik, maupun pemerintah Pemanfaatan Hasil Penilaian