STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 1  Rumah sakit menetapkan regulasi tentang penerimaan pasien  Ada regulasi untuk.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rekam Medik dan Kesehatan Sebuah Rumah Sakit
Advertisements

FARMASI RUMAH SAKIT.
Tugas on line 1 manajemen rekam medis
Elis Dewi Novianti, AMd.Keb
Peran dan Tanggung Jawab Perawat CAPD
DESAIN FORMULIR MENUNJANG TELUSUR DOKUMEN REKAM MEDIS
MANAJEMEN REKAM MEDIS KELOMPOK 3 Lia Hermawati
Pertemuan ke-2 Bentuk formulir: Prinsip umum desain formulir
PATIENT SAFETY KESELAMATAN PASIEN S.Pd.,S.Kep.,M.Kes
Rekam Medik DEFINISI ISI RM RM BERMUTU MANFAAT KEPEMILIKAN
ALUR INFORMASI & PELAYANAN
REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN
SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
Penyelenggaraan rekam medis
Joint Commission International (JCI) Akreditasi Rumah Sakit
PENATAAN REKAM MEDIS LilyWidjaya.
TINJAUAN HUKUM ATAS BERKAS REKAM MEDIS (Medical Record) Husen Kerbala, SH,CN Referensi : Permenkes No. 269/Menkes/Per/III/2008 tgl 12 Maret 2008.
REVIEW REKAM MEDIS - RS.
DOKUMENTASI KLINIS dan REKAM KESEHATAN
Bab 5. PELAYANAN ANESTESI DAN BEDAH 20 Standar , 70 Elemen Penilaian
Bab 1. AKSES KE RUMAH SAKIT DAN KONTINUITAS PELAYANAN (ARK)
Beta Ahlam Gizela dr., Sp.F, DFM
Peran Departemen dalam Implementasi Standar & Mutu Pelayanan
LILY WIDJAJA, Amd.PK., SKM., MM.
MANAJEMEN INFORMASI dan REKAM MEDIS
ALUR PELAYANAN PASIEN POLIKLINIK UNIT RAWAT JALAN TERPADU
Masukan dari Diskusi Kelompok Rawat Inap
PRODI REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN FAKULTAS ILMU-ILMU KESEHATAN
PRODI MIK | FAKULTAS ILMU-ILMU KESEHATAN
PENDIDIKAN PASIEN DAN KELUARGA (PPK) 7 STANDAR, 28 ELEMEN PENILAIAN KARS.
REKAM KEDIS Darmawan MUB, S.Kom, SKM.
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIS (MIRM)
REGISTRASI PENDAFTARAN DAN PELAYANAN RAWAT INAP PERTEMUAN 4
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
Rekam Kesehatan Jiwa SUBPOKOK KE 15.
PROGRAM KERJA MUTU REKAM MEDIS
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIK (MIRM)
SKP.
AKSES KE RUMAH SAKIT DAN KONTINUITAS PELAYANAN (ARK)
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)
PELAYANAN DAN ASUHAN PASIEN (PAP)
INTEGRASI PENDIDIKAN KESEHATAN DALAM PELAYANAN RUMAH SAKIT (IPKP)
PELAYANAN ANESTESI DAN BEDAH (PAB)
Bab 1. AKSES KE RUMAH SAKIT DAN KONTINUITAS PELAYANAN (ARK)
PROGRAM NASIONAL ( PROGNAS )
PROGRAM NASIONAL.
Bab 5. PELAYANAN ANESTESI DAN BEDAH
INTEGRASI PENDIDIKAN KESEHATAN DALAM PELAYANAN RUMAH SAKIT (IPKP)
SASARAN KESELAMATAN PASIEN (SKP)
KOMPETENSI DAN KEWENANGAN STAF (KKS)
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIS (MIRM)
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIK (MIRM)
MANAJEMEN KOMUNIKASI DAN EDUKASI (MKE )
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK)
SASARAN KESELAMATAN PASIEN (SKP)
Beta Ahlam Gizela dr., Sp.F, DFM
Penjaminan Mutu Asuhan Keperawatan OLEH : KELOMPOK 8.
STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU AP. 1Rumah sakit menentukan isi, jumlah dan jenis asesmen awal pada disiplin medis dan.
MMIK INFORMASI KESEHATAN
SKENARIO.
PERSIAPAN PENILAIAN AKREDITASI
Manajemen Informasi & Rekam Medis RSUD dr. M. Yunus Bengkulu.
Manajemen Informasi & Rekam Medis SNARS Edisi 1 dr. Fadhilla R. Meutia Ketua Akreditasi RSUD Sawah Besar.
Sri Iwaningsih, SKM, MARS
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
Djoti Atmodjo. Standar Akreditasi Rumah Sakit 2 I. Kelompok Standar Pelayanan Berfokus pada Pasien Bab 1. Akses ke Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan.
INTEGRASI PENDIDIKAN KESEHATAN DALAM PELAYANAN RUMAH SAKIT (IPKP) STANDAR NASIONAL AKREDITASI RUMAH SAKIT EDISI 1 EFEKTIF TANGGAL 1 JANUARI 2018.
31 JANUARI 2019 SOSIALISASI ASESMEN PASIEN (AP). ASESMEN PASIEN (AP 1 - 4)  ADANYA BUKTI KETERLIBATAN KELUARGA DALAM MELENGKAPI ASESMEN AWAL  ADANYA.
Rekam Medis dalam Asuhan Klien. Pengembangan Pelayanan RM dibagi menjadi 5 (lima) tingkatan (level) sebagai berikut : 1.Penyelenggaraan rekam medis secara.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Transcript presentasi:

STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 1  Rumah sakit menetapkan regulasi tentang penerimaan pasien  Ada regulasi untuk proses skrining  SK/Panduan/ped oman/SPO  Ada pelaksanaan proses skrining  Bukti tentang pelaksanaan Asesmen Skrining  Ada proses pemeriksaan penunjang  Bukti hasil pemeriksaan penunjang yang digunakan untuk skrining sesuai PPK  Berdasarkan hasil skrining  Bukti tindak lanjut hasil skrining di rekam medis  Pasien diterima bila rumah sakit dapat memberi pelayanan rawat jalan  Bukti tindak lanjut hasil skrining di rekam medis

STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 1.1  Pasien dengan kebutuhan darurat, sangat mendesak, atau yang membutuhkan pertolongan segera diberikan prioritas untuk asesmen dan tindakan.  Ada regulasi proses triase  Bukti tentang pelaksanaan triase berbasis bukti  Staf sudah terlatih  Bukti pelaksanaan pelatihan internal tentang triase berbasis bukti yang digunakan  Pasien dengan kebutuhan mendesak diberikan prioritas  Bukti tantang pemberian pelayanan sesuai prioritas hasil triase pasien

STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 1.2Pada proses admisi pasien rawat inap dilakukan skrining kebutuhan pasien untuk menetapkan pelayanan preventif, paliatif, kuratif, dan rehabilitatif yang diprioritaskan berdasar atas kondisi pasien.  Ada regulasi skrining pasien rawat inap  Bukti tentang pelaksanaan asesmen yang digunakan untuk skrining pasien rawat inap  Ada pelaksanaan skrining pasien masuk rawat inap  Bukti tentang pelaksanaan asesmen yang digunakan untuk menetapkan rencana asuhan dan tindakan pada pasien  Bukti tentang prioritas untuk pelayanan preventive,pali atif,kuratif dan rehabilitative.

STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 1.3Rumah sakit mempertimbangkan kebutuhan klinis pasien dan memberi tahu pasien jika terjadi penundaan dan kelambatan dan penundaan pelaksanaan tindakan/pengobatan dan atau pemeriksaan penunjang diagnostik.  Ada regulasi penundaan dan kelambatan pelayanan  SK/Panduan/SO P Penundaan Pelayanan  Pasien diberitau alas an penundaan dan kelambatan pelayanan  Bukti tentang penjelasan alas an penundaan dan kelambatan pelayanan

STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 2Rumah sakit menetapkan regulasi yang mengatur proses pasien masuk rumah sakit untuk rawat inap dan proses pendaftaran rawat jalan.  Ada regulasi tentang proses pendaftaran pasien rawat jalan, inap, gawat darurat, proses penerimaan pasien gawat darurat ke unit rawat inap,menahan pasien untuk observasi da mengelola pasien bila tidak tersedia tempat tidur  SK/Panduan/SPO  Ada pelaksanaan proses penrimaan pasien ranap dan rajal  Bukti tentang proses pelaksanaan ranap dan rajal  Ada proses menahan pasien untuk observasi  Bukti tentang edukasi pelaksanaan menahan pasien  Proses mengelola pasien bila tidak tersedia tempat tidur  Bukti pemberian tentang informasi rujukan dan pengelolaan pasien  Melaksanakan proses sesuai dengan regulasi  Ada pelaksanaan system pendaftaran rajal dan ranap secara online  Bukti tantang rajal dan ranap secara online

STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 2.1Saat admisi, pasien dan keluarga pasien dijelaskan tentang rencana asuhan, hasil yang diharapkan dari asuhan, dan perkiraan biayanya.  Penjelasan termasuk rencana asuhan di dokumentasikan  Bukti rekam medis tentang pelaksanaan penjelasan termasuk rencana asuhan saat admisi  FORM General Consent  Penjelasan termasuk perkiraan Biaya  Bukti Materi penjelasan perkiraan biaya yang ditanggung pasien atau keluarga

STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 2.2Rumah sakit menetapkan proses untuk mengelola alur pasien di seluruh bagian rumah sakit.  Ada regulasi yang mengatur alur pasien  SK/Panduan/SPO  Ada pelaksanaan alur pasien  Bukti tentang pelaksanaan pengaturan alur pasien  Dilkukan evaluasi terhadap alur pasien  Bukti tentang pelaksanaan evaluasi

STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 2.3Rumah sakit menetapkan regulasi tentang kriteria yang ditetapkan untuk masuk rawat di pelayanan spesialistik atau pelayanan intensif.  Ada regulasi tentang kriteria masuk dan keluar ICU  SK/Panduan/SPO  Staf yang kompeten dan berwewenang dari ICU  Bukti keikutsertaan staf yang kompeten  Staf terlatih untuk melaksanakan kriteria  Bukti pelaksanaan pelatihan penggunaan kriteria  Catatan medis pasien yang diterima masuk atau keluar dari unit ICU  Bukti dalam rekam medis tentang masukdan keluar sesuai kriteria

STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 3Asesmen awal termasuk menetapkan kebutuhan perencanaan pemulangan pasien.  RS menetapkan proses penyusunan perencanaan pemulangan pasien  SK/Panduan/SP O  Tentang pemulangan pasien  Proses pelaksanaan dicatat di rekam medis  Bukti tentang pelaksanaan p3 atau discharge pleaning di catat direkam medis

STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELU M TL/PICTARGET WAKTU ARK. 3.1Rumah sakit menetapkan regulasi untuk melaksanakan proses kesinambungan pelayanan di rumah sakit dan koordinasi diantara profesional pemberi asuhan (PPA) dibantu oleh manajer pelayanan pasien (MPP)/Case Manager.  Ada regulasi tentang proses dan pelaksanaan untuk mendukung kesinambungan dan koordinasi asuhan  SK/Panduan/SPO  Ada penunjukan MPP dengan uraian tugas  Bukti tantang penetapan MPP dilengkapi dengan uraian tugas  Pasien di skirining untuk kebutuhan pelayanan  Bukti tentang skrining  Bukti tentang konfirmasi oleh MPP  Pencatatan dilakukan di dalam form MPP  Bukti Form MPP (form A dan Form B)  Kesinambungan dan koordinasi proses pelayanan  Bukti pelaksanaan koordinasi proses pelayanan

STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 3.2Rumah sakit menetapkan regulasi bahwa setiap pasien harus dikelola oleh dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) untuk memberikan asuhan kepada pasien.  Ada regulasi tentang dokter penanggung jawab pelayanan  SK/Panduan/SPO  Bukti berupa : 1.SPK dan RKK yang masih berlaku 2.Form pencatatan DPJP  Bukti penetapan DPJP Utama

KODEKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 3.3Rumah sakit menetapkan informasi tentang pasien disertakan pada proses transfer. Ada regulasi tentang transfer pasien SK/Panduan/pedom an/SPO Form pasien masuk dirawat Bukti form transfer Form riwayat kesehatan Bukti form transfer riwayat kesehatan Form memuat setiap diagnosis Bukti form transfer memuat setiap diagnosis yang dibuat Bukti kelengkapa pengisian form

KODEKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 4Rumah sakit menetapkan regulasi melaksanakan proses pemulangan pasien (discharge) dari rumah sakit berdasar atas kondisi kesehatan pasien dan kebutuhan kesinambungan asuhan atau tindakan. Ada regulasi tentang pemulangan pasien SK/Panduan/Pedom an/SPO Ada Bukti pemulangan pasien Bukti pemulangan pasien sesuai dengan kriteria Ada regulasi yang menetapkan kriteria tentang pasien SK/Panduan/Pedom an/SPO Ada Bukti Pelaksanaan tentang pasien yang di izinkan keluar RS Bukti Pelaksanaan tentang pasien yang di izinkan keluar RS

KODEKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 4.1Rumah sakit bekerja sama dengan praktisi kesehatan di luar rumah sakit tentang tindak lanjut pemulangan. Ada bukti pemulangan pasien Bukti pemulangan pasien (discharge pleaning) Tindak lanjut pemulangan pasien di tujuakn pada fasilitas kesehatan Bukti pelaksanaan rujukan untuk kesinambungan asuhan

KODEKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 4.2Ringkasan pasien pulang (discharge summary) dibuat untuk semua pasien rawat inap. Ringkasan pulang memiliki riwayat kesehatan Bukti From ringkasan pulang memuat riwayat kesehatan, pemerikasaan fisik, dan pemeriksaan diagnostic.

KODEKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK Rs menetapkan pemberian ringkasan pasien pulang kepada pihak yang berkepentingan. Ringkasan pulang di buat oleh DPJP Bukti pengisian ringkasan pulang dibuat oleh DPJP Bukti pelaksanaan pemberian salinan ringkasan pulang

KODEKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 4.3Untuk pasien rawat jalan yang membutuhkan asuhan yang kompleks atau diagnosis yang kompleks dibuat catatan tersendiri Profil Ringkas Medis Rawat Jalan (PRMRJ) dan tersedia untuk PPA. Ditetapkan kriteria pasien rawat jalan SK/Panduan/Pedom an/SPO Ada regulasi yang menetapkan bahwa proses PRMRJ mudah di telusur SK/Panduan/Pedom an/SPO Bukti pelaksanaan pencatatan informasi penting yang dimasukan kedalam PRMRJ Bukti tentang pelaksanaan evaluasi pengisian PRMRJ

KODEKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 4.4Rumah sakit menetapkan proses untuk mengelola dan melakukan tindak lanjut pasien dan memberitahu staf rumah sakit bahwa mereka berniat keluar rumah sakit serta menolak rencana asuhan medis. Ada Regulasi untuk mengelola pasien rawat jalan dan rawat inap yang menolak rencana asuhan medis SK/Panduan/Pedoa man/SPO Ada bukti pemberian edukasi kepada pasien Bukti tentang pemberian edukasi Pasien keluar rumah sakit atas permintaan sendiri Bukti pelaksanaan pasien keluar RS Bukti pelaksanaan rujukan sesuai ARK 5 Bukti pelaksanaan evaluasi alas an pasien keluar RS

STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK Rumah sakit menetapkan proses untuk mengelola pasien yang menolak rencana asuhan medis yang melarikan diri. Ada regulasi yang mengatur rawat inap dan rawat jalan SK/Panduan/Pedom an/SPO RS melakukan identifikasi Bukti pelaksanaan asesmen keperawatan untuk identifikasi pasien RS melaporkan kepada pihak yang berwewenang Bukti pemberian informasi/laporan kepada pihak yang berwewenang

STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 5Pasien dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan lain berdasar atas kondisi pasien untuk memenuhi kebutuhan asuhan berkesinambungan dan sesuai dengan kemampuan fasilitas kesehatan penerima untuk memenuhi kebutuhan pasien. Ada regulasi tentang rujukan sesuai dengan peraturan perundang- undangan SK/Panduan/Pedom an/SPO Rujukan pasien disesuaikan dengan kebutuhan Bukti pelaksanaan rujukan pasien sesuai dengan kebutuhan Bukti tentang fasilitas kesehatan Ada kerjasama rumah sakit yang merujuk dengan RS lain SK/Panduan/pedom an/SPO

STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 5.1Rumah sakit menetapkan proses rujukan untuk memastikan pasien pindah dengan aman. Ada staf yang berganggung jawab dalam pengelolaan rujukan Bukti tentang penunjukan staf Ada staf yang kompeten Bukti pelaksanaan staf yang kompeten Bukti tentang daftar obat, bahan medis habis pakai, alat kesehatan Ada proses serah terima pasien Bukti pelaksanaan tentang serah terima pasien Pasien dan keluarga dijelaskan apa bila rujukan dibutuhkan Bukti pelaksanaan pemberian informasi

STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 5.2Rumah sakit menetapkan regulasi untuk mengatur proses rujukan dan dicatat di rekam medis pasien. Dokumen rujukan berisi nama dari fasilitas pelayanan kesehatan Bukti form rujukan Proses rujukan di evaluasi dalam aspek mutu Bukti pelaksanaan evaluasi proses rujukan

STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 6Rumah sakit menetapkan regulasi tentang transportasi dalam proses merujuk, memindahkan atau pemulangan, serta pasien rawat inap dan rawat jalan untuk memenuhi kebutuhan pasien. Ada regulasi untuk proses transportasi SK/Panduan/Pedom an/SPO Bukti pelaksanaan transportasi Bila alat transportasi yang digunakan terkontaminasi cairan Bukti pelaksanaan dekontaminasi alat transportasi Bukti pelaksanaan penanganan pengaduan/keluhan dalam proses rujukan