PENGENALAN ORGANISASI KEMAHASISWAAN FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
Rektorat Dekanat STRUKTUR ORGANISASI KEMAHASISWAAN UNIVERSITAS DIPONEGORO SMPTBEMPTUKM Jurusan BEMFSMF Keterangan : Garis instruksional Garis koordinasi FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
TUJUAN PENDIDIKAN TINGGI : Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yg memiliki kemampuan akademik/profesional menerapkan IPTEK & kesenian. Mengembangkan IPTEK & kesenian untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
1.Kep. Mendikbud RI No. 155/U/1998 Tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi Organisasi Kemahasiswaan Intra PT adalah wahana dan sarana pegembangan diri mhs. ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi. FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
ORGANISASI MAWA PT SK Rektor Undip No. 280/SK/PT.09/98 : Organisasi Kemahasiswaan Undip SK Mendikbud No. 155/U/1998 : Pedoman Umum Organisasi Mawa PT FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
ORGANISASI MAWA Disetiap PT terdapat 1 (satu) Ormawa intra PT Bentuk dan kelengkapannya ditetapkan kesepakatan mahasiswa Ormawa antar PT yg sejenis menyesuaikan dgn bentuk kelembagaanya Dibentuk pada tingkat: PT, Fak, Jurusan FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
ORMAWA INTRA PT Kedudukan Kedudukan : non-struktural pada orang PT. Fungsi Fungsi sbg wadah & sarana : Perwakilan Perwakilan Mahasiswa tkt PT Tampung Tampung & salurkan aspirasi Tetapkan Tetapkan Garis Besar Program & Keg.Mahasiswa Pelaksanaan Pelaksanaan kegiatan Mahasiswa Komunikasi Komunikasi antar Mahasiswa Pengembangan Pengembangan potensi jati diri mahasiswa ketrampilan, orgns, manaj, & kepemimpinan, dll. Derajat Derajat otonomi/kebebasan Ormawa melalui kesepakatan dgn PT. Pengurus Pengurus masing-2 tingkatan : Ketua umum, Sekr & Anggota. Masa Masa bakti pengurus maks 1 tahun, khusus Kettua umum tdk dpt dipilih dipilih lagi. FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
1. SMPT Merumuskan & menetapkan PPO. Merumuskan & menetapkan GBHK. Pemilu Raya BEMPT Bersidang setahun sekali TUGAS POKOK 2. BEMPT Merumuskan & melaksanakan program kerja sesuai GBHK. Pendapat, usulan, saran ke rektorat. Kelola kegiatan extra kurikuler
3. UKM Merencanakan & melaksanakan kegiatan extra kurikuler. TUGAS POKOK 4. SMF Merumuskan & menetapkan PPO & GBHK. Mengawasi BEMF. Memperjuangkan aspirasi mahasiswa. Pendapat, usulan, & saran ke pimpinan fakultas. FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
5. BEMF Merumuskan & melaksanakan PPO & GBHK. Mengelola kegiatan-2 extra kurikuler. Mengembangkan kualitas kepemimpinan & profesionalisme mahasiswa. TUGAS POKOK FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
KEPENGURUSAN 1. SMPT Dipilih melalui pemilu raya. Ketua Umum, Sekretaris, Anggota. Masa kerja 1 tahun, ketua tidak bisa dipilih lagi FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
KEPENGURUSAN 2. BEMPT Pengurus disusun o/ ketua BEMPT. Dipilih melalui Pemilu langsung. Masa kerja 1 tahun, ketua tdk bisa dipilih lagi. Bertanggung jawab kepada mahasiswa. Tanggung jawab administratif & keuangan kepimpinan Universitas. FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
KEPENGURUSAN 3. UKM Anggota : terdaftar aktif ikut kegiatan penddkn & sukarela menjadi anggota. Ketua Umum, Sekretaris, Anggota. Masa kerja 1 tahun, ketua tidak bisa dipilih lagi. Disahkan o/ pengurus sebelumnya. Bertanggung jawab kepada anggota melalui rapat anggota. FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
KEPENGURUSAN 4. SMF Dipilih langsung o/ mahasiswa. Ketua Umum, Sekretaris, Anggota. Masa kerja 1 tahun. Bertanggung jawab kepada mahasiswa FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
KEPENGURUSAN 5. BEMF Dipilih langsung o/ mahasiswa. Ketua Umum, Sekretaris, Anggota. Masa kerja 1 tahun. Bertanggungjawab kepada SMF scr operasional. SMF, BEMF bertanggung jawab administratif & keuangan kepada pimpinan Fakultas FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
KEPENGURUSAN 6. HMJ Dipilih langsung o/ mahasiswa jurusan dgn suara terbanyak. Pengurus disusun o/ ketua HMJ. Ketua, Sekretaris, Anggota. Masa kerja 1 tahun. Bertanggung jawab kepada BEMF. FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO
Terima Kasih