HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)/INTELLECTUAL PROPERTY RIGHT Hak eksklusif yang diberikan oleh suatu peraturan dalam negara kepada seseorang atau sekelompok.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGERTIAN HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa.
Advertisements

HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Hak Atas Kekayaan Intelektual
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
ETIKA DALAM E-BISNIS Suatu Pemahaman : Suatu Pemahaman : Wacana kritis agar pelaku bisnis dalam beraktivitas mengindahkan / menyadari rasa altruistik dan.
PANDUAN TEKNIS PENGURUSAN/PENDAFTARAN HKI BAGI WIRAUSAHAWAN
HaKI (Hak Kekayaan Intelektual)
Pengantar HKI.
HAK CIPTA.
Hak Kekayaan Intelektual
Intellectual Property Rights (IPR)/ Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) Konsep Open Source.
Hak atas kekayaan Intelektual (HAKI)
ETIKA & TANGGUNGJAWAB Etika Bisnis :
Legal Aspek Produk TIK Hak Cipta - Aurelio Rahmadian -
Presented By : MMMMunyati sulam NNNNur laela qodariyah MMMM.kasyiful Asror NNNNadidah Al-Badriah MMMMuhammad Royhan Habibie NNNNur.
Muhammad faris prabowo
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (Intellectual Property Rights)
Oleh : Syafrinaldi,SH.MA
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
HAKI Hak atas Kekayaan Intelektual
ASPEK HUKUM USAHA WARALABA
Hak Cipta, Paten & Merek Adrianus Meliala.
Hak atas Kekayaan Intelektual
H a k K e k a y a a n I n t e l e k t u a l
Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H.., M.Si., M.Hum.
PROSEDUR PVT DAN IMPLIKASINYA UNTUK TANAMAN PERKEBUNAN
MATA KULIAH DS403 DESAIN DAN HUKUM
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) HAK YANG TIMBUL BAGI HASIL OLAH PIKIR OTAK YANG MENGHASILKAN SUATU PRODUK ATAU PROSES YANG BERGUNA UNTUK MANUSIA HAK UNTUK.
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN PERSOALAN HUKUM LAINNYA BAGI PENGUSAHA
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL ( H K I )
HAK CIPTA (COPYRIGHT).
Oleh : Eka Priambodo, SH., MH. ADVOKAT ekapriambodo.blogspot.com .: 1/8/2016 hak cipta Eka Priambodo1.
Klinik Peningkatan Mutu Dosen dalam Pengusulan HKI
Anggota Kelompok : Andika Riau Nanda - Frenki -
PENGETAHUAN HAKI Heri Iswandi, S.Sn., M.Sn.
PENTINGNYA KEKAYAAN INTELEKTUAL DI PERGURUAN TINGGI OLEH : haryanto
HKI Hak Kekayaan Intelektual Etika Profesi - Fasilkom Udinus
HaKI (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights)
INISIASI 2 HAK MILIK INTELEKTUAL (HAKI).
DESAIN INDUSTRI KELOMPOK : AMELIA FITRI ANDRE SEPTIAN

SEKILAS TENTANG HaKI.
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
Sentra KI - Universitas Muhammadiyah Malang
Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H.., M.Si., M.Hum.
Desain Tata Letak Sirkuit
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Etika Dan Moral Penggunaan teknologi Informasi Dan Komunikasi
Hak Kekayaan Intelektual
Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights)
Pengenalan kekayaan intelektual
HAK CIPTA UU NO.19 TAHUN2002.
Oleh : ZULFAHRIZAL STP, M.Si 07 Januari 2010
Dadan Samsudin Pemeriksa Paten Ahli Utama
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS ILMU KOMPUTER
“HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL”
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
Welcome back Nilai UTS dalam proses upload ke sisfo. Senin depan semoga sudah dapat dilihat di sisfo. Nilai yang tertera murni UTS Mohon selesai kelas,
Presented by : Kelompok 12
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
HAK MEREK Merek Adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang.
Hak Atas Kekayaan Intelektual
PENGERTIAN HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa.
Hak atas Kekayaan Intelektual
Sentra KI - Universitas Muhammadiyah Malang
Transcript presentasi:

HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)/INTELLECTUAL PROPERTY RIGHT Hak eksklusif yang diberikan oleh suatu peraturan dalam negara kepada seseorang atau sekelompok orang untuk memegang kuasa dalam menggunakan dan mendapatkan manfaat dari karya intelektual yang dimiliki atau diciptakan.

HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL HAK CIPTA HAK KEKAYAAN INDUSTRI Hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak cipta untuk mengumumkan atu memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut perundang-undangan yang berlaku Hak yang mengatur ssegala sesuatu milik perindustrian, terutama yang mengatur perlindungan hukum HAK EKSKLUSIF PEMEGANG HAK CIPTA MELIPUTI MEMBUAT SALINAN & MENJUAL SALINAN, MENGIMPOR & MENGEKSPOR, MENGADAPTASI, MEMAMERKAN, MENJUAL/MENGALIHKAN HAK EKSKLUSIF

HAK CIPTA DASAR HUKUM: UU HAK CIPTA NO. 19/2002 HAK CIPTA ILMU PENGETAHUAN HAK CIPTA SENI HAK CIPTA SASTRA

CAKUPAN HAK CIPTA ILMU PENGETAHUAN, SENI & KARYA SASTRA A.BUKU, PROGRAM KOMPUTER, PAMFLET, LAYOUT KARYA TULIS B.CERAMAH, KULIAH, PIDATO & CIPTAAN LAIN YANG SEJENIS C.ALAT PERAGA DALAM PENDIDIKAN DAN ILMU PENGETAHUAN D.MUSIK/LAGU DENGAN ATAU TANPA TEKS E.DRAMA/DRAMA MUSIKAL, TARI, KOREOGRAFI, PEWAYANGAN DAN PENTOMIM F.SENI RUPA DALAM SEGALA BENTUK G.ARSITEKTUR H.PETA I.SENI BATIK J.FOTOGRAFI K.SINEMATOGRAFI L.TERJEMAHAN, SADURAN, DATABASE M..

HAK KEKAYAAN INDUSTRI HAK PATEN HAK MEREK HAK DESAIN INDUSTRI HAK DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU HAK RAHASIA DAGANG HAK INDIKASI

HAK PATEN Hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya dibidang teknologi, selama waktu tertentu melaksanakan sendiri penemuannya tersebut atu memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya DASAR HUKUM : UU Hak Paten No.14 Tahun 2001 CARA MENDAPATKAN HAK PATEN: A.MEMENUHI SYARAT KEBARUAN B.DAPAT DITERAPKAN DI DUNIA INDUSTRI SELAMA 20 TAHUN C.MENGANUT ASAS FIRST TO FILE

HAK ATAS MEREK V DASAR HUKUM : UU Nomor 15 Tahun 2001 Tentang MerekV MEREK ADALAH TANDA BERUPA GAMBAR, NAMA, KATA, HURUF- HURUF, ANGKA-ANGKA, SUSUNAN WARNA, ATAU KOMBINASI DARI UNSUR-UNSUR YANG MEMILIKI DAYA PEMBEDA DAN DIGUNAKAN DALAM KEGIATAN PERDAGANGAN BARANG ATAU JASA MEREK DAGANGMEREK JASA MEREK KOLEKTIF Hak atas merek adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam DAFTAR UMUM MEREK, untuk jangka waktu tertentu menggunakan sendiri mereknya/ memberikan izin pada pihak lain untuk menggunakannya

HAK DESAIN INDUSTRI V DASAR HUKUM : UU No. 31 Tahun 2000 Ttg DESAIN INDUSTRI MEREK ADALAH TANDA BERUPA GAMBAR, NAMA, KATA, HURUF- HURUF, ANGKA-ANGKA, SUSUNAN WARNA, ATAU KOMBINASI DARI UNSUR-UNSUR YANG MEMILIKI DAYA PEMBEDA DAN DIGUNAKAN DALAM KEGIATAN PERDAGANGAN BARANG ATAU JASA MEREK DAGANGMEREK JASA MEREK KOLEKTIF Hak eksklusif yang diberikan oleh pemerintah kepada desainer atas hasil kreasinya untuk jangka waktu tertentu & hak mengajukan gugatan secara perdata dan/pidana kepada siapapun yang dengan sengaja dan tanpa hak membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/ mengedarkan barang yang diberi hak desain industri

DASAR HUKUM : UU No. 32 Tahun 2000 Ttg DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU HAK DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU HAK EKSKLUSIF YANG DIBERIKAN PEMERINTAH KEPADA DESAINER ATAS HASIL KREASINYAB UNTUK UNTUK JANGKA WAKTU TERTENTU MENGGUNAKAN SENDIRI MEREKNYA/ MEMBERIKAN IZIN PADA PIHAK LAIN UNTUK MENGGUNAKANNYA

DASAR HUKUM : UU No. 30Tahun 2000 TENTANG RAHASIA DAGANG HAK RAHASIA DAGANG INFORMASI YANG TIDAK DIKETAHUI OLEH UMUM DI BIDANG TEKNOLOGI DAN/ BISNIOS, MEMPUNYAI NILAI EKONOMI KARENA BERGUNA DALAM KEGIATAN USAHA, DAN DIJAGA KERAHASIANNYA OLEH PEMILIK RAHASIA DAGANGT

DASAR HUKUM : Pasal 56 UU NO. 15 TENTANG MEREK PERATURAN PEMERINTAH NO.51 TAHUN 2007 TENTANG INDIKASI GEOGRAFIS HAK INDIKASI HAK YANG MENUNJUKKAN DAERAH ASAL SUATU BARANG, YANG KARENA FAKTOR GEOGRAFIS TERMASUK FAKTOR ALAM, FAKTOR MANUASIA, ATAU KOMBINASI DARI KEDUA FAKTOR TERSEBUT, MEMBERIKAN CIRI DAN KUALITAS TERTENTU PADA BARANG YANG DIHASILKAN PIHAK PENGUSAHA KEKAYAAN ALAM PRODUSEN HASIL PERTANIAN PEMBUATAN BARANG KERAJINAN

SYARAT KEKAYAAN INTELEKTUAL YANG DAPAT DIPATENKAN A.BERSIFAT BARU : Belum pernah dipulikasikan terlebih dahulu B.BERSIFAT INVENTIF: Merancang sesuatu yang sebelumnya belum pernah ada C.BERSIFAT APLIKATIF: Memiliki manfaat bagi masyarakat D.BERSIFAT TIME SENSITIVE: Hak paten diberikan kepada inventor yang pertama kali mengajukan permohonan hak paten