KA.LEMDIKADA KPTS. KWARNASNO. 231 TAHUN 2007 TANGGAL. 30 Nopember 2007
GUGUS DEPAN PRAMUKA SLALU RIANG GEMBIRA BEKERJA DENGAN IKHLAS DAN RAMAH TAMAH SEMBOYAN CEPAT KAKI RINGAN TANGAN BIAR BANYAK BICARA BANYAK BEKERJA
MABINAS PRESIDEN MABIDA MABICAB MABIRAN MABIGUSGUDEPSAKA KWAR RAN KWARCAB KWARDA KWARNAS MUNAS MUSDA MUSCAB MUSRAN MUGUS PEMBINAANBIMBINGANPERWAKILAN STRUKTUR ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA D K N D K D D K C D K R LEMDIKANAS LEMDIKADA LEMDIKACAB
SATU KESATUAN ORGANIK TERDEPAN DALAM GERAKAN PRAMUKA WADAH MENGHIMPUN ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA ( ART. BAB.V- PS 31 ) TEMPAT BERHIMPUN DAN PANGKALAN KEGIATAN DLM PENYELENGGARAAN KEPRAMUKAAN - DI DESA ( TERITORIAL ) - DI SEKOLAH – MADRASAH - PT - PESANTREN - LINGKUNGAN ASRAMA - LINGKUNGAN KANTOR - LEMBAGA TERTENTU - PERWAKILAN RI DI LUAR NEGERI
GUDEPGUDEP SIAGA PENGGALANG PENEGAK PANDEGA GU DEP GU DEP PENGGALANG PENEGAK PANDEGA PENEGAK GU DEP GU DEP PENEGAK PANDEGA GU DEP PENGGALANG SIAGA GU DEP GU DEP
1.PERINDUKAN SIAGA 2.PASUKAN PENGGALANG 3.AMBALAN PENEGAK 4.RACANA PANDEGA GUGUS DEPAN DIPIMPIN OLEH KETUA GUGUS DEPAN DIBANTU PARA PEMBINA SATUAN DAN PEMBANTU PEMBINA SATUAN DIPILIH DALAM MUSYAWARAH GUDEP ( MUGUS ) MASA BAKTI PEMBINA GUDEP 3 TAHUN
- DIHIMPUN DALAM SATU KWARTIR RANTING - DIKENDALIKAN OLEH KWARTIR CABANG - DIBERI BIMBINGAN OLEH MAJELIS PEMBIMBING GUGUS DEPAN - GUGUS DEPAN MEMPUNYAI DEWAN KEHORMATAN SEBAGAI LEMBAGA YANG MENGAMBIL TINDAKAN TERHADAP HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN KEHORMATAN GUGUS DEPAN ( HUKUMAN DAN GANJARAN ) -MASING-MASING SATUAN JUGA MEMILIKI DEWAN KEHORMATAN.
- DIKOORDINASIKAN KWARTIR RANTING DIBERI NOMOR REGISTRASI OLEH KWARAN DIBINA TERPISAH ANTARA ANGGOTA PUTERA DAN ANGGOTA PUTERI BOLEH DIBERI NAMA UTK KEBANGGAAN DAN MOTIVASI PAKSI JAYA SAKTI GUGUS DEPAN BANDAR LAMPUNG –
MABINAS PRESIDEN MABIDA MABICAB MABIRAN MABIGUSGUDEPSAKA KWAR RAN KWARCAB KWARDA KWARNAS MUNAS MUSDA MUSCAB MUSRAN MUGUS PEMBINAANBIMBINGANPERWAKILAN STRUKTUR ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA D K N D K D D K C D K R LEMDIKANAS LEMDIKADA LEMDIKACAB PINSAKANAS PINSAKADA PINSAKACAB PINSAKARAN
PASUKAN PENGGALANG KETUA GUGUS DEPAN MAJELIS PEMBIMBING STRUKTUR ORGANISASI GUGUS DEPAN GERAKAN PRAMUKA DEWAN KEHORMATAN PEMBANTU PEMBINA PENGGALANG PEMBINA S I A G A PEMBINA PENEGAK PEMBINA PANDEGA PEMBINA PENGGALANG PEMBANTU PEMBINA PENEGAK PEMBANTU PEMBINA PANDEGA PEMBANTU PEMBINA SIAGA ANGGOTA ORANG PERINDUKAN S I A G A AMBALAN PENEGAK RACANA PANDEGA ANGGOTA ORANG ANGGOTA ORANG ANGGOTA MAX. 30 ORANG
ANGGOTA PIN RUNG WA PINRUNG KETUA GUGUS DEPAN MAJELIS PEMBIMBING PEMBINA PEMBANTU PEMBINA DEWAN S I A G A (**) SULUNG * STRUKTUR ORGANISASI PEMBINAAN PERINDUKAN SIAGA
ANGGOTA DEWAN KEHORMATAN PENGGALANG (***) PIN RU WA PINRU KETUA GUGUS DEPAN MAJELIS PEMBIMBING PEMBINA PEMBANTU PEMBINA DEWAN PENGGALANG (**) PRATAMA * STRUKTUR ORGANISASI PEMBINAAN PASUKAN PENGGALANG
ANGGOTA DEWAN KEHORMATAN AMBALAN (***) PIN SA WA PINSA KETUA GUGUS DEPAN MAJELIS PEMBIMBING PEMBINA PEMBANTU PEMBINA DEWAN AMBALAN (**) PRADANA * STRUKTUR ORGANISASI PEMBINAAN AMBALAN PENEGAK PIN SA
DEWAN KEHORMATAN RACANA KETUA GUGUS DEPAN MAJELIS PEMBIMBING PEMBINA PANDEGA DEWAN RACANA STRUKTUR ORGANISASI PEMBINAAN RACAN PANDEGA ANGGOTA – ANGGOTA ( PALING BANYAK 30 ORANG ) TIDAK DIKELOPOKKAN DALAM KELOMPOK KECIL UNTUK MELAKSANAKAN KEGIATAN DIBENTUK SANGGA KERJA DPP. KETUA SANGGA KERJA DAN PERSONIL LAIN YANG DIBUTUHKAN. KETUA RACANA
I.SISTIM BERKELOMPOK 7 – 10 ORANG ANGGOTA DIKELOMPOKKAN DALAM KELOMPOK KECIL : - BARUNG ( SIAGA ) REGU (PENGGALANG ) SANGGA ( PENEGAK ) REKA ( PANDEGA ) - MASING-MASING KELOMPOK DPP OLEH KETUA KELOMPOK DAN WAKIL KETUA KLOMPOK ( DIPILIH OLEH - UNTUK – DARI ANGGOTA KELOMPOK ) SECARA MUSYAWARAH ( DEMOKRATIS )
- 4 KELOMPOK ( BARUNG – REGU – SANGGA ) DIHIMPUN DALAM KELOMPOK BESAR: - PERINDUKAN ( SIAGA ) - PASUKAN ( PENGGALANG ) - AMBALAN ( PENEGAK ) - RACANA ( PANDEGA ) SETIAP KELOMPOK BESAR DIPIMPIN OLEH : - SULUNG / PEMIMPIN BARUNG UTAMA : ( SIAGA ) - PRATAMA ( PENGGALANG ) - PRADANA ( PENEGAK ) - KETUA RACANA ( PANDEGA ) DIPILIH DALAM DEWAN SATUAN DARI – OLEH – DAN UNTUK ANGGOTA DEWAN SATUAN ( PARA KETUA DAN WAKIL PINPOK )
LEMBAGA PERWAKILAN SATUAN : ( DGN ANGGOTA PARA PIN DAN WAPIN POK ) FUNGSI DAN TUGAS: MEBAHAS RENCANA DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN SATUAN LEMBAGA KEHORMATAN SATUAN ( DGN ANGGOTA PEMBINA SATUAN DAN PARA PIN POK ) FUNGSI DAN TUGAS : MEMBAHAS DAN MENETAPKAN HAL YANG TERKAIT DENGAN KEHORMATAN SATUAN ( REWARD AND PUNISHMENT)
BERHAK 1.MENINGKATKAN KEMAMPUAN 2.DILANTIK DAN DIBERI PENGHARGAAN 3.MENGIKUTI MEWAKILI GUGUS DEPAN DALAM KEGIATAN BESAR KEGIATAN BESAR TINGKAT KWARRAN – KWARCAB – KWARDA NASIONAL DAN INTERNASIONAL 4.MENGIKUTI – MENJADI ANGGOTA SATUAN KARYA DENGAN TIDAK MELEPASKAN DIRI SEBAGAI ANGGOTA GUGUS DEPAN
LAKSANAKAN PEMBINAAN ( PENGAMALAN TRI SATYA – DASA DARMA ) LAKSANAKAN LATIHAN RUTIN MELAKUKAN BAKTI - PENGABDIAN BERSAMA MASYARAKAT DINAS / INSTANSI & LEMBAGA LAIN BAKTI TIBMAS – TIB LALIN – PEDULI BENCANA PEDULI KESEHATAN - BINTER PENDIDIKAN KESPRO – KB – PENDATAAN PUS PEDULI PETANI – PEDULI KEBERSIHAN PENGHIJAUAN – PEMELIHARAAN HUTAN
salam pramuka