MATERI DAN PEMBELAJARAN Pkn SD MODUL 7

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Oleh: Trisakti Handayani
Advertisements

Negara Hukum (rule of Law)
WARGA NEGARA DAN PARTISIPASI POLITIK
CONSTITUTIONALISME Suatu faham yang menghendaki agar setiap negara memiliki konstitusi yang memuat pembatasan terhadap kekuasaan pemerintah agar tidak.
Pendidikan Pancasila Dosen: Drs.Mudjiyana, M.Si
GOOD GOVERNANCE (TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK)
BAB VI Negara Hukum TIK: Setelah pertemuan ini, mhs diharapkan dapat:
Pendidikan Kewarganegaraan
DADANG SUNDAWA JL. GEGERASIH
NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI NEGARA HUKUM
Konsep Ilmu Politik Negara (State) Kekuasaan (Power)
HAK ASASI MANUSIA Dikaitkan dengan Rule of Low. Rule of Low Supremasi aturan hukum, tidak adanya kekuasaan sewenang-wenang. Seseorang hanya bisa dihukum.
NAMA KELOMPOK : KHUSNUL KHOTIMAH ( ) YETI ARINA ( )
Nama Dosen : Bpk Mujiyono
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengajar: Mujiana
1. Pendidikan Demokrasi secara teoritis
RULE OF LAW A. Pengertian
DEMOKRASI Berasal dari kata Yunani: “demos” yang berarti “Rakyat” atau “penduduk”, dan “Createin” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan.
Dr. Anwar Ma’ruf, M.Kes., Drh Fakultas Kedokteran Hewan Unair
DEMOKRASI Prof. Dr. Amir Santoso.
A. Hubungan demokrasi dengan perilaku
DEMOKRASI PANCASILA Oleh : firdaus sianipar.
Pert. 9 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
FUNGSI DAN SIFAT UNDANG-UNDANG DASAR 1945
Pendidikan Kewarganegaraan
RULE OF LAW.
Kuliah HTN III Asas-asas HTN sdn.
DEMOKRASI DAN DEMOKRASI DI INDONESIA
DEMOKRASI.
Bangsa Dan Negara (2) Pertemuan 04
DEMOKRASI By: Yesi Marince.
DEMOKRASI ANTARA TEORI DAN PELAKSANAANNYA
DEMOKRASI & HAK ASASI MANUSIA
Kurikulum PKN dan Agama
Demokrasi Indonesia Tiffany Estherlita
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI PENGANTAR ILMU POLITIK
assalamu’alaikum wr.wb
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
Demokrasi.
Apa dan Mengapa Demokrasi?
By : Ratnasari Fajariya Abidin
Dr. Triyanto, SH. MHum. triyanto.staff.fkip.uns.ac.id
Demokrasi Aspek formal: - pemilu - lembaga - konstitusi/perundangan, …
PDGK4201 Keterkaitan Pendidikan Kewarganegaraan dengan IPS dan Mata Pelajaran Lain   Pertemuan Ketiga.
PENGANTAR PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Demokrasi dan Pendidikan Demokrasi
Berkelas.
DEMOKRASI INDONESIA.
DEMOKRASI.
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
Budaya demokrasi menuju masyarakat madani
BAB VI Negara Hukum TIK: Setelah pertemuan ini, mhs diharapkan dapat:
KEKUASAAN/ KEDAULATAN
DEMOKRASI DAN PENDIDIKAN DEMOKRASI
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
DEMOKRASI INDONESIA Konsep dan Prinsip Demokrasi
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
PPT PKn.
DEMOKRASI PANCASILA. DEMOKRASI PANCASILA DEMOKRASI 1. PENGERTIAN 2. DEMOKRASI MENURUT KAMUS a. DEMOKRASI BERARTI “PEMERINTAHAN RAKYAT” b. MENURUT.
DEMOKRASI INDONESIA DAN MASYARAKAT MADANI
DINAMIKA PERKEMBANGAN SISTEM POLITIK DAN DEMOKRASI
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
DEMOKRASI INDONESIA.
DEMOKRASI INDONESIA Konsep dan Prinsip Demokrasi
Di susun oleh: Diding Suhendi NPM:  Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
SISTEM DAN DINAMIKA DEMOKRASI PANCASILA
Transcript presentasi:

MATERI DAN PEMBELAJARAN Pkn SD MODUL 7 Demokrasi dapat diterjemahkan “rakyat berkuasa” atau government or rule of people (pemerintahan oleh rakyat). Dengan kata lain demokrasi pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat baik secara langsung atau tidak langsung (melalui perw akilan) setelah adanya proses pemiliham umum secara LUBER dann JURDIL.

Menurut Alamudi (Ed, 1991) demokrasi adalah seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan, tetapi juga menyangkut seperangkat praktek dan prosedur yang terbentuk melaui sejarah panjang dan sering berliku-liku sehingga demokrasi sering disebut suatu pelembagaan dari kebebasan.

Alamudi (Ed, 1991) mengemukakan soko guru demokrasi sebagai berikut : Kedaulatan rakyat Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah Kekuasaan mayoritas Hak-hak minoritas Jaminan hak asasi manusia Pemilihan yang bebas daan jujur Persaamaan di depan hukum Proses hukum yang wajar Pembatasan pemerintah secara konstitusional Pluralisme sosial, ekonomi dan politik Nilai-nilai toleransi, pragmatism, kerja sama dan mufakat

Budiardjo (1988) mengidentifikasi demokrasi konstitusional sebagai suatu gagasan pemerintahan demokratis yang kekuasaannya terbatas dan pemerintahannya tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang. Demokrasi konstitusional sering juga disebutconstitutional government, limited government, atau restrained government.Lord Actonberpendapat bahwa setiap orang yang mempunyai kekuasaan cenderung untuk menyalahgunajan kekuasaanya ,tetapi orang yang mempunyai kekuasaan tak terbatas sudah pasti akan menyalahgunakan kekuasaanya.

Demokrasi konstitusional menurut Immanuel Kant dan F Demokrasi konstitusional menurut Immanuel Kant dan F.Julius Stahl (dalam Budiardjo : 1988) ada 4 unsur Rechtsstaat, yakni : Hak-hak Asasi Manusia Pemisahan atau pembagian kekuasaan untuk menjamin hak-hak itu Pemerintahan berdasarkan praturan-peraturan Peradilan administrasi dalam perselisihan

Sedangkan menurut Anglo Saxon dan A. V Sedangkan menurut Anglo Saxon dan A. V. Dicey mengidentifikasi unsur Rule of Law dalam demokrasi konstitusional adalah : Supremasi aturan-aturan hukum (Supremacy of the Law) Kedudukan yang sama di depan hukum (Equality before the Law) Terjaminnya hak manusia oleh Undang-Undang

Demokrasi konstitusional yang menjunjung tinggi supremasi hukum ditafsir seolah-olah negara hanya sebagai penjaga malam (nachtwachterstaat).Negara tidak mau ikut campur dalam urusan lain kecuali dalam bidang ketertiban dan keamanan umum.

Budiarjo mengidentifikasi sejumlah syarat –syarat dasar untuk terselenggaranya pemerintah yang demokratis dibawah rule of law: Perlindungan konstitusional Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak Pemilihan umum yang bebas Kebebasan untuk menyatakan pendapat Kebebasan untuk berserikat /berorganisasi dan beroposisi Pendidikan kewarganegaraan

Untuk membangun dan menegakkan demokrasi di Indonesia, menurt Sanusi (1999) mengidentifikasi 10 pilar konstitusional Indonesia (The Ten Pilars of Indonesian Constitutional Democracy) yaitu : 1) Ketuhanan Yang Maha Esa, 2) hak Asasi Manusia, 3) Kedaulatan Rakyat, 4) Kecerdasan Rakyat, 5) Pemisahan Kekuasaan Negara, 6) Otonomi Daerah, 7) Seupremasi Hukum (Rule of Law), 8) Peradilan yang bebas, 9) Kesejahteraan Rakyat, 10) Keadilan Sosial.

Bahmuller mengemukakan bahwa ada3 faktor yang dapat  mempengaruhi penegakan demokrasi konstitusional di suatu negara yaitu faktor ekonomi,sosialpolitik dan budaya kewarganegaraan dan akar sejarah

Faktor yang dapat mempengaruhi pembangunan dan penegakkan demokrasi konstitusional di suatu negara meliputi ; mencerdaskan masyarakat  dan masyarakat yang cerdas merupakan salah satu kriteria suatu masyarakat denokratis ,dan pertumbuhan ekonomi  dapat menimbulkan proses demokrasi. faktor sosial politik faktor budaya kewarganegaraan dan akar sejarah.

Pendidikan demokrasi perlu terus diupayakan dan dilaksanakan melalui proses pembelajaran, baik melalui sekolah (schools based civic education) maupun dalam lingkungan masyarakat (community based civic education).

Untuk mengembangkan pendidikan demokrasi di Indonesia perlu ada paradigm baru yang lebih mengembangkan kecerdasan warga Negara (civic intelligence) dalam dimensi spiritual, rasional, emosional, dan social ; tanggung jawab warga Negara (civic responsibility) ; serta partisipasi warga Negara (civic participation) agar terbentuk warga Negara yang baik

Veldhuis meyatakan bahwa keberhasilan demokrasi umumnya ditentukan oleh Partisipasi masyarakat dalam proses dan dalam respon dari sistem kebutuhan yang populer,tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah merangsang partisipasi aktif warga negara dalam masyarakat madani dan dalam pengambilan keputusan politik.

Proses pendidikan kewarganegaraan kita harus membedakan antara aspek-aspek : pengetahuan (knowledge), sikap dan pendapat (attitudes and opnions), keterampilan partisipasi (participatory skills).

James Macgregor menyatakan bahwa pembelajaran demokrasi mempunyai banyak cara yang dapat ditempuh dengan mengaitkan lingkungan diluar kelas.

Coutomemberikan gambaran bahwa pembelajaran demokrasi memerlukan sejumlah proses yang secara implisit terjadi dalam peran guru maupun siswa selama proses pembelajaran dikelas yang demokratis dengan mengaitkan persoalan-persoalan dari lingkungan  sekitar.

Keberhasilan pembelajaran demokrasi sebagai suatu seni akan ditentukan oleh prinsip-prinsip pembelajaran interaktif model John Dewey, yakni :

Veldhuis (1998) mengemukakan kemampuan dasar sering disebut pula”minimal package” ditentukan oleh : (1) kebutuhan individu untuk memecahkan isu-isu dan masalah sosial dan politik mereka sedang dan akan dihadapi, (2) isu dan masalah yang telah menjadi topik dan agenda publik.

Ada 2 faktor yang sangat berpengaruh terhadap penyelenggaraan pembelajaran demokrasi, antara lain : 1. Lingkungan tempat proses pembelajaran berlangsung, meliputi Jenis sekolah Jenis pendidikan orang dewasa Masyarakat tetangga Kelompok kepentingan Partai politik Asosiasi atau perkumpulan di masyarakat

2. Lingkungan tempat proses pembelajaran berlangsung, meliputi Jenis sekolah Jenis pendidikan orang dewasa Masyarakat tetangga Kelompok kepentingan Partai politik Asosiasi atau perkumpulan di masyarakat

Langkah –langkah yang dapat dikembangkan oleh guru untuk mengadakan proses pembelajaran demokrasi,sbb: Merumuskan tujuan Menyajikan kata-kata (istilah)yang perli diketahui Menyajikan ide-ide yang perlu dipelajari Memecahkan masalah Menerapkan kemampuan yang telah dikuasai