MATERI DAN PEMBELAJARAN Pkn SD MODUL 7 Demokrasi dapat diterjemahkan “rakyat berkuasa” atau government or rule of people (pemerintahan oleh rakyat). Dengan kata lain demokrasi pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat baik secara langsung atau tidak langsung (melalui perw akilan) setelah adanya proses pemiliham umum secara LUBER dann JURDIL.
Menurut Alamudi (Ed, 1991) demokrasi adalah seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan, tetapi juga menyangkut seperangkat praktek dan prosedur yang terbentuk melaui sejarah panjang dan sering berliku-liku sehingga demokrasi sering disebut suatu pelembagaan dari kebebasan.
Alamudi (Ed, 1991) mengemukakan soko guru demokrasi sebagai berikut : Kedaulatan rakyat Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah Kekuasaan mayoritas Hak-hak minoritas Jaminan hak asasi manusia Pemilihan yang bebas daan jujur Persaamaan di depan hukum Proses hukum yang wajar Pembatasan pemerintah secara konstitusional Pluralisme sosial, ekonomi dan politik Nilai-nilai toleransi, pragmatism, kerja sama dan mufakat
Budiardjo (1988) mengidentifikasi demokrasi konstitusional sebagai suatu gagasan pemerintahan demokratis yang kekuasaannya terbatas dan pemerintahannya tidak dibenarkan bertindak sewenang-wenang. Demokrasi konstitusional sering juga disebutconstitutional government, limited government, atau restrained government.Lord Actonberpendapat bahwa setiap orang yang mempunyai kekuasaan cenderung untuk menyalahgunajan kekuasaanya ,tetapi orang yang mempunyai kekuasaan tak terbatas sudah pasti akan menyalahgunakan kekuasaanya.
Demokrasi konstitusional menurut Immanuel Kant dan F Demokrasi konstitusional menurut Immanuel Kant dan F.Julius Stahl (dalam Budiardjo : 1988) ada 4 unsur Rechtsstaat, yakni : Hak-hak Asasi Manusia Pemisahan atau pembagian kekuasaan untuk menjamin hak-hak itu Pemerintahan berdasarkan praturan-peraturan Peradilan administrasi dalam perselisihan
Sedangkan menurut Anglo Saxon dan A. V Sedangkan menurut Anglo Saxon dan A. V. Dicey mengidentifikasi unsur Rule of Law dalam demokrasi konstitusional adalah : Supremasi aturan-aturan hukum (Supremacy of the Law) Kedudukan yang sama di depan hukum (Equality before the Law) Terjaminnya hak manusia oleh Undang-Undang
Demokrasi konstitusional yang menjunjung tinggi supremasi hukum ditafsir seolah-olah negara hanya sebagai penjaga malam (nachtwachterstaat).Negara tidak mau ikut campur dalam urusan lain kecuali dalam bidang ketertiban dan keamanan umum.
Budiarjo mengidentifikasi sejumlah syarat –syarat dasar untuk terselenggaranya pemerintah yang demokratis dibawah rule of law: Perlindungan konstitusional Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak Pemilihan umum yang bebas Kebebasan untuk menyatakan pendapat Kebebasan untuk berserikat /berorganisasi dan beroposisi Pendidikan kewarganegaraan
Untuk membangun dan menegakkan demokrasi di Indonesia, menurt Sanusi (1999) mengidentifikasi 10 pilar konstitusional Indonesia (The Ten Pilars of Indonesian Constitutional Democracy) yaitu : 1) Ketuhanan Yang Maha Esa, 2) hak Asasi Manusia, 3) Kedaulatan Rakyat, 4) Kecerdasan Rakyat, 5) Pemisahan Kekuasaan Negara, 6) Otonomi Daerah, 7) Seupremasi Hukum (Rule of Law), 8) Peradilan yang bebas, 9) Kesejahteraan Rakyat, 10) Keadilan Sosial.
Bahmuller mengemukakan bahwa ada3 faktor yang dapat mempengaruhi penegakan demokrasi konstitusional di suatu negara yaitu faktor ekonomi,sosialpolitik dan budaya kewarganegaraan dan akar sejarah
Faktor yang dapat mempengaruhi pembangunan dan penegakkan demokrasi konstitusional di suatu negara meliputi ; mencerdaskan masyarakat dan masyarakat yang cerdas merupakan salah satu kriteria suatu masyarakat denokratis ,dan pertumbuhan ekonomi dapat menimbulkan proses demokrasi. faktor sosial politik faktor budaya kewarganegaraan dan akar sejarah.
Pendidikan demokrasi perlu terus diupayakan dan dilaksanakan melalui proses pembelajaran, baik melalui sekolah (schools based civic education) maupun dalam lingkungan masyarakat (community based civic education).
Untuk mengembangkan pendidikan demokrasi di Indonesia perlu ada paradigm baru yang lebih mengembangkan kecerdasan warga Negara (civic intelligence) dalam dimensi spiritual, rasional, emosional, dan social ; tanggung jawab warga Negara (civic responsibility) ; serta partisipasi warga Negara (civic participation) agar terbentuk warga Negara yang baik
Veldhuis meyatakan bahwa keberhasilan demokrasi umumnya ditentukan oleh Partisipasi masyarakat dalam proses dan dalam respon dari sistem kebutuhan yang populer,tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah merangsang partisipasi aktif warga negara dalam masyarakat madani dan dalam pengambilan keputusan politik.
Proses pendidikan kewarganegaraan kita harus membedakan antara aspek-aspek : pengetahuan (knowledge), sikap dan pendapat (attitudes and opnions), keterampilan partisipasi (participatory skills).
James Macgregor menyatakan bahwa pembelajaran demokrasi mempunyai banyak cara yang dapat ditempuh dengan mengaitkan lingkungan diluar kelas.
Coutomemberikan gambaran bahwa pembelajaran demokrasi memerlukan sejumlah proses yang secara implisit terjadi dalam peran guru maupun siswa selama proses pembelajaran dikelas yang demokratis dengan mengaitkan persoalan-persoalan dari lingkungan sekitar.
Keberhasilan pembelajaran demokrasi sebagai suatu seni akan ditentukan oleh prinsip-prinsip pembelajaran interaktif model John Dewey, yakni :
Veldhuis (1998) mengemukakan kemampuan dasar sering disebut pula”minimal package” ditentukan oleh : (1) kebutuhan individu untuk memecahkan isu-isu dan masalah sosial dan politik mereka sedang dan akan dihadapi, (2) isu dan masalah yang telah menjadi topik dan agenda publik.
Ada 2 faktor yang sangat berpengaruh terhadap penyelenggaraan pembelajaran demokrasi, antara lain : 1. Lingkungan tempat proses pembelajaran berlangsung, meliputi Jenis sekolah Jenis pendidikan orang dewasa Masyarakat tetangga Kelompok kepentingan Partai politik Asosiasi atau perkumpulan di masyarakat
2. Lingkungan tempat proses pembelajaran berlangsung, meliputi Jenis sekolah Jenis pendidikan orang dewasa Masyarakat tetangga Kelompok kepentingan Partai politik Asosiasi atau perkumpulan di masyarakat
Langkah –langkah yang dapat dikembangkan oleh guru untuk mengadakan proses pembelajaran demokrasi,sbb: Merumuskan tujuan Menyajikan kata-kata (istilah)yang perli diketahui Menyajikan ide-ide yang perlu dipelajari Memecahkan masalah Menerapkan kemampuan yang telah dikuasai