IMBALAN DAN HUKUMAN DALAM ORGANISASI KUSTIADI BASUKI SELASA,30 MEI 2017 PERTEMUAN 12
Pendahuluan Beberapa isu penting tentang imbalan yang muncul dalam organisasi : Orang bekerja pada suatu organisasi dengan berbagai macam alasan, misal : mendapatkan imbalan Uang bukan satu-satunya imbalan yang dicari orang dalam bekerja Imbalan yang dicari pekerja bervariasi sepanjang waktu sesuai dengan perubahan kondisi yang terjadi dalam kehidupan seseorang Compensation is the Human Resources Management function that deals with every type of reward individuals receive in exchange for performing organization tasks. Kompensasi adalah fungsi manajemen sumber daya manusia yang berkaitan dengan semua bentuk penghargaan yang dijanjikan akan diterima karyawan sebagai imbalan dari pelaksanaan tugas dalam upaya pencapaian tujuan perusahaan ( Ivancevich).
Tujuan pemberian imbalan : Sistem imbalan yang dirancang suatu organisasi bertujuan : Memotivasi anggota organisasi selalu berprestasi dan memiliki nilai Membuat kerasan pekerja yang sudah ada (berkualitas) dan tidak mudah tertarikuntuk pindah ke organisasi lain Untuk menarik orang-orang yang berkualitas agar mau bergabung untuk bekerja di organisasinya Jenis-jenis Imbalan Imbalan Intrinsik adalah imbalan yang berkaitan dengan pekerjaan itu sendiri atau merupakan bagian dari pekerjaan itu sendiri, meliputi: Penyelesaian, kemampuan menyelesaikan pekerjaan dengan baik bagi sejumlah orang akan memberi arti tersendiri bagi ybs dan merupakan imbalan terhadap dirinya sendiri
Pencapaian Prestasi, penetapan tujuan yang menantang (challenging goal) dapat meningkatkan pencapaian prestasi kerja Otonomi, pekerja merasa puas bekerja jika diberi kebebasan dalam melaksanakan tugasnya dan diikut sertakan dalam proses pengambilan keputusan Pertumbuhan pribadi, untuk memenuhi kebutuhan akan imbalan pertumbuhan pribadi dapat dilakukan dengan cara membuat mekanisme atau aturan pengembangan karir yang jelas dan diketahui oleh para anggota organisasi lainnya Imbalan Ekstrinsik adalah imbalan yang tidak berkaitan dengan pekerjaan tetapi berasal dari pekerjaan, meliputi : Imbalan finansial berbentuk gaji,upah atau bonus dirancang dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti keadilan, kemampuan organisasi, prestasi kerja, peraturan pemerintah, kompetitif. Jaminan sosial seperti jaminan hari tua, asuransi tenaga kerja, jaminan kesehatan, dsb.
Profit-sharing adalahmemberikan bagian tertentu dari laba perusahaan dapat berupa uang tunai atau saham untuk mendorong partisipasi dan prestasipekerja. Penghargaan/Pengakuan seperti memberikan pujian didepan umum, pemilihan karyawan teladan, piagam, dsb. Promosi merupakan pemindahan secara vertikal ke jenjang yang lebih tinggi disertai adanya kenaikan tanggung jawab dan imbalan. Persahabaatan dalam kelompok informal diberikan sejumlah imbalan seperti kesempatan untuk bergaul, kesempatan memimpin secara informal, dsb. Peranan Imbalan Uang Uang harus dipertimbangkan sebagai tujuan orang bekerja yang mampu memenuhi kekurangan kebutuhannya Uang dapat emnjadi sumber ketidakpuasan yang potensial jika jumlahnya jauh yang diharapkan Uang dapat dipandang sebagai alat untuk mencapai hasil yang diinginkan
Motivasi : Pemenuhan Kebutuhan Hubungan Imbalan dengan Prestasi Sistem Imbalan Kepuasan Prestasi : Individu Kelompok Organisai Motivasi : Pemenuhan Kebutuhan Belajar Pilihan Perilaku : Individu Kelompok Organisasi Penilaian Prestasi
Hukuman Dalam Organisasi Pemberian hasil yang tidak diinginkan (menyakitkan) untuk mengeleminir perilaku yang tidak diinginkan (menyimpang) Bukan merupakan cara yang efektif bagi manajer untuk mengubah perilaku Alasan hukuman tidak efektif untuk mengubah perilaku Hukuman hanya mempengaruhi perilaku yang bersifat sementara Hukuman bedrdampak sampingan berupa emosi yang merugikan Penerapan hukuman dalam organisasi kurang bersifat manusiawi Alasan hukuman efektif untuk mengubah perilaku : Waktu pemberian hukuman . Kejelasan alasan Intensitas hukuman . Tidak bersifat pribadi Konsistensi hukuman
Fungsi hukuman dalam organisasi Membatasi perilaku. Hukuman menghalangi terjadinya pengulangan tingkah laku yang tidak diharapkan. Bersifat mendidik. Sanksi hukum harus bersifat mendidik pegawai untuk mengubah perilakunya yang bertentangan dengan peraturan/ketentuan yang sudah disepakati bersama. Memperkuat motivasi untuk menghindarkan diri dari tingkah laku yang tidak diharapkan. Pengaruh hukuman terhadap perilaku : Hukuman memberikan batasan terhadap organisasi sehingga visi misi dapat tercapai. Lebih berhati-hati agar tidak melakukan kesalahan yg dapat merugikan. Mengurangi resiko kesalahan dalam organisasi. Aktivitas organisasi berjalan lancar tanpa hambatan
Sumber : Stephen Robbin : Perilaku Organisasi Indryo Gitosudarmo : Perilaku Keorganisasian TERIMA KASIH