KARAKTERISTIK PKN SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL PEMBELAJARAN PKn di SD MODUL 2 KARAKTERISTIK PKN SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL Disusun oleh SUWARDI, M. Pd
PENDEKATAN PKN SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DI SD Kegiatan belajar 1 PENDEKATAN PKN SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DI SD
Pendidikan nilai Herman (1972), mengemukakan suatu prinsip yang mendasar “ … value is neither thought nor cought, is learned”, yang artinya bahwa substansi nilai tidaklah semata-mata ditangkap dan diajarkan tetapi lebih jauh, nilai dicerna dalam arti ditangkap, diinternalisasi dan dibakukan sebagai bagian yang melekat dalam kualitas pribadi seseorang melalui belajar.”
PENGERTIAN PENDIDIKAN Proses yang sengaja di rancang & dilakukan untuk mengembangkan potensi individu dalam interaksi dengan lingkungannya sehingga dewasa & dapat mengarungi hidup dengan baik, dalam arti selamat dunia akhiat Secara umum Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar & proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulis, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara Pasal 1 butir 1 UU Sidikan 20/2003
Prinsip pendidikan Diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan Sebagai satu kesatuan yang sistematik dgn sistem yang terbuka & multimakna Sebagai suatu proses pembudayaan & pemberdayaan peserta didik sepanjang hayat Memberi keteladanan, membangun kemauan & mengembangkan kreativitas peserta didik Mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung Memberdayakan semua komponen masyarakat
HAKIKAT MORAL Moral , dalam perkembangannya diartikan sebagai kebiasaan dalam bertingkah laku yang baik. Dalam kehidupan bermasyarakat , pendidikan nilai dan moral sudah berlangsung didalamnya. Proses pendidikan yang memusatkan pehatian pada pengembangan nilai dan sikap dikenal dengan value education, affective education, moral education, carachter education.
Bagaimana pkn memiliki misi pendidikan nilai & moral?
dimensi nilai good character Perspective taking, penalaran moral Mengambil keputusan Pemahaman diri sendiri Dimensi wawasan moral Perasaan moral, nurani Harapan diri, empati, cinta kebaikan Kontrol diri, merasakan diri sendiri Dimensi perasaan moral Perilaku moral Kompetensi, kemauan & kebiasaan Dimensi perilaku moral
Pend. Moral secara formal kurikuler di indonesia TIDAK SEKULER mencakup pendidikan sikap, keyakinan, perilaku dalam hubungan manusia dengan negaranya, masyarakatnya dan bangsanya. PKN mencakup sikap, keyakinan dan perilaku dalam hubungan manusia dengan khaliq Tuhan YME, hubungan manusia dengan manusia lain dan alam. Pend. Agama mencakup pendidikan nilai yang menyangkut pemaknaan dan penghargaan terhadap harmoni(keindahan, keserasian). dalam hubungan antara manusia dan alam semesta. Bahasa & seni
MENURUT UU SISDIKNAS NO. 20 TH 2003 Pendidikan Kewarganegaraan merupakan wahana pedagogis untuk mengembangkan rasa atau intuisi kebangsaan atau cinta tanah air atau patriotisme serta nilai dan kebajikan demokratis (democratic virtues & culture)
SIFAT-SIFAT DARI TUJUAN PENDIDIKAN Perasaan bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa; perasaan cinta kepada alam; perasaan cinta kepada Negara; perasaan cintadan hormat kepoada ibu dan bapak; perasaan cinta kepada bangsa dan kebudayaan; perasaan berhak dan wajib ikut memajukan negaranya menurut pembawaan dan kekuatannya; keyakinan bahwa orang menjadi bagian tak terpisah dari keluarga dan masyarakat; keyakinan bahwa orang yang hidup dalam masyarakat harus tunduk pada tata tertib; keyakinan bahwa pada dasarnya manusia itu sama derajatnya sehingga sesama anggota masyarakat harus saling menghormati, berdasarkan rasa keadilan dengan berpegang teguh pada harga diri; dan keyakinan bahwa Negara memerlukan warga Negara yang rajin bekerja, mengetahui kewajiban dan jujur dalam pendidikan dann tindakan.” (Djojonegoro, 1996: 75-76) * Huruf yang di tebalkan & berwarna kuning merupakan garapan dari PKn
PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM STANDAR ISI PKN DI SD Kegiatan belajar 2 PENDIDIKAN NILAI DAN MORAL DALAM STANDAR ISI PKN DI SD
Peraturan menteri pendidikan nasional no. 22 tahun 2006 “Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh pancasila dan UUD 1945
TUJUAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Untuk mengembangkan kemapuan-kemampuan sebagai berikut: Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi dalam isu kewarganegaraan. Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, serta bertindak secra cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia serta langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Ruang lingkup pkn 1. Persatuan & kesatuan bangsa 2. Norma, hukum dan peraturan 3. Hak asasi manusia 4. Kebutuhan warga negara 5. Konstitusi negara 6. Kekuasaan dan politik 7. Pancasila, dan 8. Globalisasi. Menurut Permendiknas NO.22 Tahun 2006 secara umum meliputi substansi kurikuler yang didalamnya menandung nilai dan moral sebagai berikut
SK dan KD menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaan, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
HUBUNGAN INTERAKTIF PENGEMBANGAN NILAI DAN MORAL DALAM PKN SD Kegiatan belajar 3 HUBUNGAN INTERAKTIF PENGEMBANGAN NILAI DAN MORAL DALAM PKN SD
Konsep “values eduation, moral education, education for vitues” sebagai program dan proses pendidikan yang tujuannya selain mengembangkan pikiran, juga mengembangkan nilai dan sikap
Lickona (1992:6-7) Menghormati hak orang lain “pendidikan moral merupakan aspek yang esensial bagi pekembangan dan berhasilnya kehidupan demokrasi” Yakni: Menghormati hak orang lain Mematuhi hukum yang belaku Partisipasi dalam kehidupan masyarakat Peduli terhadap perlunya kebaikan bagi umat
TAHAPAN DOMAIN KESADARAN MENGENAI ATURAN Piaget 0-2 tahun pada usia ini aturan dirasakan sebagai hal yang tidak bersifat memaksa. 2-8 tahun pada usia ini aturan disikapi sebagai hal yang bersifat sakral dan diterima tanpa pemikiran. 8-12 tahun pada usia ini aturan diterima sebagai hasil kesepakatan
TAHAPAN DOMAIN PELAKSANAAN ATURAN Piaget 0-2 tahun pada usia ini aturan dilakukan sebagai hal yang hanya bersifat motorik saja. 2-6 tahun pada usia ini aturan dilakukan sebagai perilaku yang lebih berorientasi diri sendiri. 6-10 tahun pada usia ini aturan diterima sebagi perwujudan dari kesepakatan. 10-12 th pada usia ini aturan diterima sebagi ketentuan yan gsudah dihimpun.
Perumusan perkembangan moral --kohlberg --- TINGKAT III : POSKONVENSIONAL Tahap 5 : orientsi kontrak sosial legalistik Tahap 6 : Orientasi prinsip etika universal TINGKAT II : KONVENSIONAL Tahap 3 : orientasi kesepakatan timbal balik Tahap 4 : Oientasi hukum dan ketertiban TINGKAT I : PRAKONVENSIONAL Tahap 1: orientasi hukum dan kepatuhan Tahap 2: orientasi instrumental nisbi
Perbedaan pendekatan penilaian --piaget dengan kohlberg --- Menitikberatkan pada pengembangan kemampuan pengambilan keputusan dan memecahkan masalah. Piaget Menitikberatkan pada pemilihan nilai yang dipegang terkait dengan alternatif pemecahan terhadap suatu dilema moral melalui proses klarifikasi yang benar Kohlberg
Persamaan pendekatan penilaian --piaget dengan kohlberg --- Perilaku moral yang dilandasi penalaran moral Sangat kental dengan nilai yang bersifat sekuler Tidak mempertimbangkan nilai religius yang tidak bisa sepenuhnya di dekati secara rasional
S e l e s a i