Kebijakan e-Kesehatan Nasional
SIK saat ini Masing-masing program memiliki sistem informasi sendiri yang belum terintegrasi. Sehingga bila diperlukan informasi yang menyeluruh diperlukan waktu yang cukup lama. Terbatasnya perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) di berbagai jenjang, padahal kapabilitas untuk itu dirasa memadai. Terbatasnya kemampuan dan kemauan sumber daya manusia untuk mengelola dan mengembangkan sistem informasi Masih belum membudayanya pengambilan keputusan berdasarkan data/informasi. Belum adanya sistem pengembangan karir bagi pengelola sistem informasi, sehingga seringkali timbul keengganan bagi petugas untuk memasuki atau dipromosikan menjadi pengelola sistem informasi.
Outline Tantangan dan Peluang Implementasi e-Kesehatan Kebijakan e-Kesehatan Ancaman Keamanan Siber di Sektor Kesehatan Implementasi e-kesehatan Pengertian e-kesehatan Ekosistem e-kesehatan Domain e-kesehatan Hasil penilaian penerapan e-kesehatan Ancaman keamanan siber Tantangan mendukung PIS, Satu Data Peluang Pemanfaatan TIK Penggunaan TIK untuk Yankes Strategi e-kesehatan nasional Tantangan dan Peluang Kebijakan e- kesehatan
Kompleksitas Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Puskesmas Apotek Asuransi Kes Praktek Dokter Industri Farmasi
WORLD HEALTH ORGANIZATION (WHO) A Health Information System (HIS) can’t exist by it self, but is a functional entity within the framework of a comphrehensive health system. Suatu sistem informasi kesehatan (SIK) tidak dapat berdiri sendiri, melainkan sebagai bagian dari suatu sistem kesehatan. Effective HIS provide information support to the decision-making process at all levels. HIS should be transformed into effective management tools. SIK yang efektif memberikan dukungan informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang. SIK harus dijadikan sebagai alat yang efektif bagi manajemen.
REKAM MEDIS - SIK
PENINGKATAN DERAJAT KES MASY Efektifitas, Efisiensi Peranan RM PERANAN REKAM MEDIS PENINGKATAN DERAJAT KES MASY KESEHAT AN LINGKUNGAN KETU RUNAN PERI LAKU YANKES DASAR dan RUJUKAN Aspek: Yan klinis Yan kesmas Yan adm/mgt Sasaran: Individu sakit Masyarakat sehat Pemberdayaan Sumber2 daya Tujuan: Kuratif Rehabilitatif Promotif, Preventif dan Mandiri Efektifitas, Efisiensi Dan Bermutu Sumber Informasi DATA REKAM MEDIS INFORMASI (HASIL PENGOLAHAN DATA REKAM MEDIS) REKAM MEDIS dan SUMBER2 DAYA ORGANISASI Visi: INDONESIA SEHAT 2010 Misi: Menggerakkan pembangunan nasional berwawasan kesehatan Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat dan lingkungannya Strategi : PARADIGMA SEHAT PROFESIONALISME JPKM DESENTRALISASI bshofari@mahesa.net
Tantangan dalam Mendukung Program Indonesia Sehat VISI DAN MISI PRESIDEN 9 AGENDA PRIORITAS (NAWA CITA) Agenda ke 5: Meningkatkan kualitas Hidup Manusia Indonesia TRISAKTI: Berdaulat di bidang politik; Mandiri di bidang ekonomi; Berkepribadian dlm budaya PROGRAM INDONESIA SEHAT PROGRAM INDONESIA SEJAHTERA PROGRAM INDONESIA KERJA PENGUATAN YANKES PENERAPAN PARADIGMA SEHAT JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) RENSTRA 2015-2019 3 DIMENSI PEMBANGUNAN: PEMBANGUNAN MANUSIA, SEKTOR UNGGULAN, PEMERATAAN DAN KEWILAYAHAN NORMA PEMBANGUNAN KABINET KERJA D T P K KELUARGA SEHAT PROGRAM INDONESIA PINTAR PENERAPAN E-KESEHATAN
Tantangan Mewujudkan Satu Data SatuData adalah sebuah inisiatif Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan interoperabilitas dan pemanfaatan data pemerintah. Pemanfaatan data pemerintah tidak terbatas pada penggunaan internal antar instansi, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat. Kebijakan Satu Data ini dilaksanakan dengan strategi melalui pengembangan satu standar data, satu metadata yang baku, dan satu portal Sumber: Kantor Staf Kepresidenan
Peluang Pemanfaatan TIK Peringkat ke-3 di dunia 70 juta orang pengguna aktif facebook 30 juta orang pengguna aktif line Peringkat ke-5 di dunia 29 juta orang pengguna aktif twitter 27% transaksi e-commerce dilakukan melalui media sosial Sumber: Kemkominfo, 2014
Penggunaan TIK dalam Layanan Kesehatan Sumber: Daryo Soemitro, Supriantoro, Ardi Sutedja
IMPLEMENTASI E-KESEHATAN
e-Kesehatan Health care delivery (as process) “the use of information and communication technologies (ICT) for health, for example, treat patients, pursue research, educate students, track diseases, and monitor public health.” (WHO-ITU) --- Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di bidang kesehatan --- “e-Health refers to the use of modern information and communication technologies to meet needs of citizens, patients, healthcare professionals, healthcare providers, as well as policy makers.“ (European Commission of International Institutional) Health care delivery (as process) Wellness (public health, health promotion, etc) Technology (computing, network, internet, mobile) Integration and interoperability Business model (e- commerce) Education and continuing professional education Stakeholders (consumer, patients, health providers, payers, government, etc) Concepts of distance, geography, and location
Ekosistem e-Kesehatan Sumber: Telkom Indonesia
Domain e-Kesehatan e-Kesehatan Sistem Informasi Kesehatan Tele Kesehatan m-Kesehatan
Domain e-Kesehatan Sistem Informasi Kesehatan Tele Kesehatan SI untuk pelayanan kesehatan SIMRS (core) SIMPUS (core) SI pelayanan kesehatan spesifik (modul) SI untuk manajemen program kesehatan SI untuk jaminan kesehatan … Sistem Informasi Kesehatan Tele-Konsultasi Tele-Radiologi Tele-Psikhiatri Tele-Dermatologi Tele-Kardiologi Tele-Surgery …… Tele Kesehatan
Manfaat Penerapan e-Kesehatan Mempercepat pelayanan kesehatan. Mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Memungkinkan pelayanan kesehatan jarak jauh Mengoptimalkan pelayanan kesehatan rujukan yang terintegrasi Memudahkan komunikasi data pasien antar tenaga kesehatan dan tracking pelayanan kesehatan yang telah didapatkan Meminimalisir risiko penyimpanan rekam kesehatan yang dapat diakses oleh siapapun Meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan kesinambungan layanan kesehatan
KEBIJAKAN E-KESEHATAN
Dasar Kebijakan SIK dan e-Kesehatan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perumahsakitan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem Informasi Kesehatan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 tentang Rencana Pita Lebar Indonesia Kebijakan RoadMap Sistem Informasi Kesehatan, 2015-2019 Strategi e-Kesehatan Nasional
Tujuan SIKNAS menjamin ketersediaan, kualitas, dan akses terhadap Informasi Kesehatan yang bernilai pengetahuan serta dapat dipertanggungjawabkan; memberdayakan peran serta masyarakat, termasuk organisasi profesi dalam penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan; dan mewujudkan penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan dalam ruang lingkup sistem kesehatan nasional yang berdaya guna dan berhasil guna terutama melalui penguatan kerja sama, koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang berkesinambungan.
Pengumpulan Data dan Informasi Kesehatan pelayanan kesehatan rutin atau berkala oleh tenaga kesehatan yang berwenang; penyelenggaraan rekam medik, meliputi rekam medik elektronik dan rekam medik nonelektronik; surveilans kesehatan; sensus dan survei dengan menggunakan metode dan instrumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah; penelitian dan pengembangan kesehatan; pemanfaatan teknologi dan sumber lain yang sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dapat dipertanggungjawabkan; dan cara lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN Sistem Informasi Kesehatan wajib dikelola oleh: Pemerintah, untuk pengelolaan satu Sistem Informasi Kesehatan skala nasional dalam ruang lingkup Sistem Kesehatan Nasional; Pemerintah Daerah provinsi, untuk pengelolaan satu Sistem Informasi Kesehatan skala provinsi; Pemerintah Daerah kabupaten/kota, untuk pengelolaan satu Sistem Informasi Kesehatan skala kabupaten/kota; dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, untuk pengelolaan Sistem Informasi Kesehatan skala Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Sistem Informasi Kesehatan dikelola secara berjenjang, terkoneksi, dan terintegrasi serta didukung dengan kegiatan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi.
Implementasi e-Kesehatan Kepemimpinan Budaya Organisasi Strategi Teknologi Informasi Kepemimpinan yang memiliki visi TI dan mampu mendorong perubahan serta adopsi penetrasi TI secara bijak Pengembangan budaya organisasi yang dapat mendukung penerapan TI Pemilihan strategi implementasi TI yang sejalan dengan strategi organisasi Pemilihan TI yang tepat dan mampu adaptasi dalam jangka waktu cukup lama Kebijakan, Regulasi, dan Standar
Implementasi Sistem Elektronik dalam SIK BANK DATA DINKES KAB/KOTA DINKES PROV KEMENTERIAN KESEHATAN - Jaringan Puskesmas - Fasyankes lainnya SEKTOR LAIN Petugas Lapangan Komdat Application FASYANKES SIKDA GENERIK
Integrasi dengan Konsep Interoperabilitas
Layanan Interoperabilitas
GRAND DESIGN SIK
Fase 1 (2015-2019) Diarahkan pada penyediaan sistem informasi kesehatan yang mampu menyediakan layanan informasi kesehatan yang lebih cepat dan valid serta memungkinkan terjadinya proses berbagi sumber daya data bersama pada berbagai jenjang administrasi manajemen kesehatan. Implementasi konektivitas komunikasi data antara institusi pemerintah dengan publik (government to public), kemudian diarahkan pada penyediaan aplikasi system informasi kesehatan (bersifat operasional utama) berbasis elektronik terintegrasi yang diimplementasi di institusi fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rujukan pemerintah serta pemangku kepentingan penunjangnya.