Jaminan Kesehatan Nasional Diah Ayu puspandari Kebijakan pembiayaan dan manajemen asuransi kesehatan (kp-mak) Fakultas kedokteran – Universitas gadjah mada
Mengapa Jaminan Kesehatan perlu ?
World Health Organization 9 November 2018 Proteksi finansial Global : 150 juta memiliki beban finansial / pengeluaran kesehatan katastrofik per tahun 100 juta jatuh miskin karena akses ke fasilitas kesehatan Out of Pocket Resiko
Pergeseran Penyakit Di Indonesia KEMENKES 1990 2000 2010 Penyakit menular Cedera Penyakit menular Cedera Cedera Penyakit menular 7% 8% 9% 33% 43% 37% 56% 49% 58% Penyakit tidak menular Penyakit tidak menular Penyakit tidak menular 4
Diseases Burden 1990 - 2010 - 2015
Universal Health Coverage World Health Assembly Resolution in 2005 The Resolution 58.33 defined “Universal Coverage” as coverage with: needed health services; financial risk protection; for everyone. WHO Director-General Margaret Chan’s: “ Universal health coverage is the single most powerful concept that public health has to offer”
What is UHC ?
World Health Organization 9 November 2018 Three Dimensions
SISTEM KESEHATAN NASIONAL (Perpres No 72/2012) KEMENKES SDM K Farmasi, Alkes dan makanan Litbang Pemberdayaan Masyarakat Manajemen, Regulasi, Informasi Kesehatan Pembiayaan Kesehatan (termasuk JKN) Upaya Kesehatan Derajat Kesehatan Perlindungan finansial Responsiveness yankes 9
JKN-KIS
UUD 1945 Ps 28 H ayat (3) “Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuhsebagai manusia yang bermartabat” Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN): wajib, untuk seluruh masy Indonesia Undang-Undang No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). JKN di mulai 1 Januari 2014
Sistem Jaminan Sosial Nasional Azas Kemanusiaan Manfaat Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia Jaminan Jaminan Kesehatan Jaminan Kecelakaan Kerja Jaminan Hari Tua Jaminan Pensiun Jaminan Kematian Prinsip Kegotongroyongan Nirlaba Keterbukaan Kehati-hatian Akuntabilitas Portabilitas Kepesertaan Wajib Dana Manfaat Hasil Pengelolaan Dana digunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta
Health Insurance Framework INSURER Regulator PAYMENT PREMIUM COMMUNITY PROVIDERS CARE
Sumber anggaran
SUMBER PEMBIAYAAN JKN PENDANAAN JKN BPJS KESEHATAN BIAYA YANKES BIAYA OPERASIONAL IURAN PESERTA MANDIRI (PBPU) IURAN PBI APBN IURAN PBI APBD BIAYA CADANGAN BAYAR FASKES BIAYA PELAYANAN KES JASPEL DUKUNGAN OPERASIONAL YANKES IURAN NON PBI (PEKERJA DAN PEMBERI KERJA) POOLING IURAN 17
SINKRONISASI & SINERGIS TDK DUPLIKASI SUMBER PEMBIAYAAN KES KEMENKES DAK APBN PEMBIAYAAN KESEHATAN APBD PROP PLN PEMBIAYAAN KESEHATAN APBN DAK CSR PROV PLN CSR APBD PROP JKN APBD KAB/KOTA KAB/KOTA CSR SINKRONISASI & SINERGIS TDK DUPLIKASI 18
Kepesertaan
PESERTA JKN BPJS Kesehatan 1 Januari 2014 Paling Lambat 2019 Tahap II KEMENKES 1 Januari 2014 Tahap I PBI (86,4 Juta Jiwa) ASKES PNS + Anggota Keluarga TNI/PNS + Anggota Keluarga POLRI/PNS + Anggota Keluarga Pensiunan Veteran JPK JAMSOSTEK BPJS Kesehatan S/D saat ini peserta JKN telah mencapai 171 Juta Jiwa Paling Lambat 2019 Tahap II Seluruh penduduk yang belum masuk sebagai peserta BPJS 20
Proyeksi kepesertaan
‘Missing middle’ Pekerja sektor informal/wirausaha dan keluarganya Sektor Formal Dibiayai melalui pajak pendapatan atau asuransi wajib bagi pekerja sektor formal dan keluarganya Masyarakat Miskin Dibiayai oleh pemerintah melalui APBN / APBD ‘Missing middle’ Pekerja sektor informal/wirausaha dan keluarganya Tingkat kepesertaan asuransi yang rendah serta permasalahan adverse selection
Mismatch
Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Overlap antara program sosial sangat kecil KONSOLIDASI PROGRAM YANG MENARGETKAN POPULASI YANG SAMA DAN MIRIP (BANTUAN BERSYARAT) Cakupan rumah tangga di desil satu (termiskin) dengan program-program sosial yang berbeda Overlap antara program sosial sangat kecil Rastra 75% JKN / PBI 50% PKH 7% BSM 16% Program yang overlap Keempat program 2,2% Rastra, JKN, BSM 10,0% Rastra, BSM, PKH 2,4% JKN, BSM, PKH 2,4% BSM, PKH 2,7% Rastra, BSM 13,0% Rastra, PKH 6,.0% Sumber: Perhitungan World Bank berdasarkan Susenas 2014 Source : Sinkronisasi data tahun 2016
Kab Jepara TAHUN 2015 : 473.814 JIWA TAHUN 2016 : 503.540 (BERDASARKAN SK MENSOS 170 TH 2016) TAHUN 2017 : 506.379 (BERDASARKAN SK MENSOS 351 TH 2016) JUMLAH PESERTA PBI JKN BLN FEBRUARI TH 2017 BERDASARKAN LAPORAN UKP4 = 502.935 JIWA
TINDAK LANJUT HASIL AUDIT BPKP
Pelayanan Kesehatan
Mengatasi Gap Kebutuhan FKTP KEMENKES Kecukupan FKTP masih merupakan tantangan di berbagai propinsi jika dikaitkan dgn standar FKTP untuk peserta Sumber data: BPJS Kesehatan, Des 2014, Komparasi thd standar 1: 5.000 34
Mengatasi Gap Kebutuhan FKTL Sumber data: BPJS Kesehatan, Des 2014, Standar 1 TT: 1.000 peserta DTPK
Terima Kasih