TEUKU NILWAN (Inspektur IV) Implementasi Reformasi Birokrasi, Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Benturan Kepentingan TEUKU NILWAN (Inspektur IV) INSPEKTORAT JENDERAL KKP
EVALUASI OBJEK EVALUASI EVALUASI YANG DILAKUKAN ZONA INTEGRITAS REFORMASI BIROKRASI ZONA INTEGRITAS (MENUJU WBK/WBBM) Instansi Pemerintah (Kementerian/Lembaga/Pemda) Unit Kerja Pelayanan Publik Instansi Pemerintah OBJEK EVALUASI UNSUR PENILAIAN 60% Proses (8 Area) Proses (6 Area) Manajemen Perubahan (5) Akuntabilitas (6) Manajemen Perubahan (5) Akuntabilitas (10) Tatalaksana (5) Pengawasan (12) Tatalaksana (5) Pengawasan (15) Manajemen SDM (15) Pelayanan Publik (6) Manajemen SDM (15) Pelayanan Publik (10) Organisasi (6) Peraturan Per-UU-an (5) 40% Hasil (3 Sasaran) Hasil (2 Sasaran) Opini BPK (3) Survei Persepsi Korupsi (Survey Eksternal) (7) Nilai Akuntabilitas (14) Survey Integritas Organisasi (Internal) (6) Survei Persepsi Korupsi (15) Tindak Lanjut Pemeriksaan (5) Survei Persepsi Pelayanan Publik (20) Survei Persepsi Pelayanan Publik (Eksternal) (10) SURVEI PERSEPSI KORUPSI OLEH KEMENPANRB DAN KPK SURVEI PERSEPSI PELAYANAN PUBLIK OLEH KEMENPANRB DAN BPS
Mengapa Pengendalian Intern Penting? 4 3 Ketaatan thd peraturan dan perundang-undangan Keamanan Aset SPIP 2 1 Efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan Keandalan Laporan Keuangan Jika Laporan Keuangan sudah “W T P”, Apakah Sistem Pengendalian Intern masih diperlukan?
5 Unsur SPIP (PP No. 60 tahun 2008) (26 Subunsur) Integritas & Etika Komitmen kompetensi Pimpinan Kondusif Pengorganisasian Delegasi wewenang Kebijakan yang sehat Peran APIP Hubungan Kerja SPIP Lingkungan Pengendalian Penilaian Risiko Kegiatan Pengendalian Informasi & Komunikasi Pemantauan Pengendalian Intern Pemantauan Berkelanjutan Evaluasi Terpisah TL Rekomendasi 1. (8 subunsur) 5. Identifikasi Risiko Analisis Risiko 2. Reviu Kinerja Pembinaan SDM Pengendalian Sistem Informasi Pengendalian aset Petapan Indikator Pemisahan fungsi Otorisasi Pencatatan Pembatasan akses SD Akuntabilitas SD Dokumentasi SPI (3 subunsur) (2 subunsur) Informasi Komunikasi 3. 4. (2 subunsur) (11 subunsur)
Pimpinan Instansi wajib melakukan penilaian risiko MANAJEMEN RISIKO Kata Kunci Risiko kemungkinan kejadian yg mengancam pencapaian tujuan Manajemen Risiko Proses yg berkesinambungan, sistematik, logik, dan terukur Proses manajemen risiko meliputi: Identifikasi risiko Analisis risiko Aktifitas pengendalian risiko Pemantauan pengendalian risiko Pelaporan pemantauan Terhadap: Tujuan Kegiatan dan Tujuan Instansi Kewajiban Pimpinan Instansi wajib melakukan penilaian risiko
RISIKO PELAKSANAAN KEGIATAN/PROGRAM KKP RISIKO INHEREN RISIKO PENGENDALIAN RISIKO PENGAWASAN Perencanaan Kurang Baik Penganggaran kurang baik Pelaksanaan kurang terkendali Pengawasan kurang fokus Mempengaruhi Tujuan/Kinerja I r j e n Reviu Evaluasi Audit Biro Ren dan Ses Eselon I Biro Keu dan Ses Eselon I
ACUAN PERMEN KP NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN KKP PRINSIP Perbaikan nilai, sistem, pribadi, dan budaya kerja
Pejabat Lainnya (Perencana, PPNS, Auditor, Penilai) PENGERTIAN Pegawai memiliki atau patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap wewenang sehingga dapat mempengaruhi kualitas keputusan/tindakan Siapa? Pejabat I, II, KaUPT Pejabat Perencanaan Pejabat Yanblik Pejabat Lainnya (Perencana, PPNS, Auditor, Penilai)
Bentuk Benturan Kepentingan Penyalahgunaan Wewenang Kebijakan yang berpihak sehingga menerima gratifikasi Penggunaan Aset untuk Kepentingan Pribadi Perangkap Jabatan Tidak profesional Independen Akuntabel Hubungan Afiliasi ( Hubungan darah, pertemanan) Tidak mengikuti prosedur Tidak sesuai dengan standar, norma Pemberian ijin diskriminatif
Apa yang harus dilakukan Unit Eselon I dan Seluruh Satker UPT Membuat SK, Pedoman/Juklak dan Sosialisasi Melakukan Identifikasi bentuk/jenis benturan kepentingan di Unit Kerjanya Membuat Strategi Penanganan Monitoring dan Evaluasi secara berkala Menindaklanjuti Hasil Evaluasi Membuat Laporan Penanganan Benturan Kepentingan secara Berkala/Semesteran
Integritas - Profesionalitas - Inovasi Terima Kasih Inspektorat Jenderal KKP www.itjen.kkp.go.id Gedung Mina Bahari III Lt. 2, 3, dan 4 Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Jakarta Pusat Integritas - Profesionalitas - Inovasi