PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL Pengertian Ideologi : Sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia, Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu hasil penuangan atau pemikiran seseorang atau sekelompok orang. Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia.
Pengertian ideologi secara umum adalah : suatu kumpulan gagasan, ide, keyakinan serta kepercayaan yang bersifat sistematis yang mengarahkan tingkah laku seseorang dalam berbagai bidang kehidupan, seperti : a. Bidang politik, termasuk bidang hukum, pertahanan dan keamanan. b. Bidang sosial. c. Bidang kebudayaan. d. Bidang keagamaan.
Kekuatan Ideologi Alfian (BP7 Pusat, 1991: 192) mengemukakan bahwa kekuatan ideologi tergantung pada kualitas tiga dimensi yang ada pada ideologi tersebut : a. Dimensi realita, yaitu bahwa nilai‑nilai dasar yang terkandung di dalam ideologi tersebut secara riil hidup di dalam serta bersumber dari budaya dan pengalaman sejarah masyarakat atau bangsanya (menjadi volkgeist/jiwa bangsa). b. Dimensi Idealisme, yaitu bahwa nilai‑nilai dasar ideologi tersebut mengandung idealisme yang memberi harapan tentang masa depan yang lebih baik melalui pengalaman dalam praktik kehidup bersama sehari‑hari.
c. Dimensi fleksibilitas/dimensi pengembangan, yaitu ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan dan merangsang pengembangan pemikiran‑pemikiran baru yang relevan dengan ideologi bersangkutan tanpa menghilangkan atau mengingkari jati diri yang terandung dalam nilai‑nilai dasarnya. Dan, menurut Alfian, Pancasila memenuhi ketiga dimensi ini. Dengan demikian, untuk dapat menjalankan fungsinya suatu ideologi harus senantiasa hidup, fleksibel, dan tahan uji dari masa ke masa.
Makna Ideologi bagi Negara Ideologi negara dalam arti cita‑cita negara memiliki ciri‑ciri sebagai berikut : a. Mempunyai derajat yang tinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan. b. Mewujudkan satu asas kerohanian pandangan dunia, pandangan hidup yang harus dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi penerus bangsa, diperjuangkan, dan dipertahankan dengan Ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa, tumbuh dan berkembang dalam pandangan hidup masyarakat dan bangsa Indonesia. Dasar yuridis formal ideologi Pancasila tersimpul dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu "..dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa..." yang memiliki makna dasar filsafat negara sekaligus asas kerohanian negara.
Perbandingan Ideologi Pancasila dan Ideologi Lain Dalam bagan yang dirumuskan oleh Yadi Ruyadi, dkk (2000: 9) perbandingan ideologi Pancasila dan ideologi lain adalah sebagai berikut :
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka Gagasan mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka mulai berkembang sejak tahun 1985. Tetapi semangatnya sudah tumbuh sejak Pancasila itu sendiri ditetapkan sebagai dasar negara (Emran, 1994: 38). Sebagai ideologi, Pancasila menjadi pedoman dan acuan kita dalam menjalankan aktivitas di segala bidang, sehingga sifatnya harus terbuka, luwes, dan fleksibel dan tidak tertutup, kaku, yang akan membuatnya ketinggalan jaman. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Alfian, Pancasila telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka. Hal ini dibuktikan dari adanya sifat‑sifat yang melekat pada Pancasila maupun kekuatan yang terkandung di dalamnya, yaitu pemenuhan persyaratan kualitas tiga dimensi.
Yang dimaksud Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan jaman tanpa pengubahan nilai dasarnya. Ini bukan berarti bahwa nilai dasar Pancasila dapat diubah atau diganti dengan nilai dasar yang lain yang sama artinya dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/jati diri bangsa Indonesia (AL Marsudi, 2000: 62). Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai‑nilai dasar Pancasila itu dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman secara kreatif dengan memperhatikan tingkat kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri. Sebagai ideologi terbuka, Pancasila memberikan orientasi ke depan, mengharuskan bangsanya untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya, terutama menghadapi globalisasi dan era keterbukaan dunia dalam segala bidang. Ideologi Pancasila menghendaki, agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia.
Moerdiono (BP7 Pusat, 1992: 399) menyebutkan beberapa faktor yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka : a. Dalam proses pembangunan nasional berencana, dinamika masyarakat kita berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persolan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi sebelumnya. b. Kenyataan bangkrutnya ideologi tertutup seperti marxisme leninisme/komunisme. Dewasa ini kubu komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideologi terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lainnya.
c. Pengalaman sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat penting. Karena pengaruh ideology komunisme yang pada dasarnya bersifat tertutup, Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku. Pancasila tidak lagi tampil sebagai acuan bersama, tetapi sebagai senjata konseptual untuk menyerang lawan‑lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah di saat itu menjadi absolut. Konsekuensinya, perbedaan‑perbedaan menjadi alasan untuk secara langsung dicap sebagai anti Pancasila. d. Tekad kita untuk menjadikan Pancasila sebagai satu‑satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sebagai catatan, istilah Pancasila sebagai satusatunya asas telah dicabut berdasarkan Ketetapan MPR tahun 1999, namun pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila sebagai dasar negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar negara, Pancasila harus dijadikan jiwa (volkgeits) bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai ideologi terbuka. Di samping itu, ada faktor lain, yaitu adanya tekad