Kebijakan Pendidikan Tinggi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SOSIALISASI SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)
Advertisements

S O S I A L I S A S I Undang Undang No 12 Tahun 2012 Tentang
mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013
PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI (PDPT)
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
PERSYARATAN CALON PESERTA TUGAS BELAJAR :
PEMETAAN PTN BERDASARKAN ATURAN DASAR PT
PENGELOLAAN PERGURUAN TINGGI SESUAI PP 66/2010
IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NO
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
KEBIJAKAN BAN-PT KEBIJAKAN BAN-PT BAN-PT BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI JAKARTA 2009.
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
SOSIALISASI SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN EMI ( Evaluasi Mutu Internal ) Salatiga Juli 2013 UKSW.
PENDIDIKAN LANJUTAN PNS KATEGORI JARAK JAUH,KELAS JAUH DAN SABTU - MINGGU Kukuh Heru Yanto,SH,MH Kepala Bidang Mutasi Kanreg VIII BKN.
SISTEM INFORMASI PENGEMBANGAN KARIR DOSEN (SIPKD)
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
Pendataan CPNS Dosen Pada Sistem WinEPSBED / PDPT
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau Akreditasi
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI (PDPT)
PEMETAAN PTN BERDASARKAN ATURAN DASAR PT Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
PERSIAPAN PERCEPATAN PROGRAM DOKTOR
PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI
STATUTA PERGURUAN TINGGI
PROGRAM PEMBINAAN PTS PP-PTS 2015
REGISTRASI PENDIDIK (NIDN, NIDK, DAN NUP)
Mekanisme Usul Pembukaan program studi
USULAN PEMBUKAAN PRODI
PENTINGNYA EVALUASI PROGRAM STUDI BERBEASIS EVALUASI DIRI
REGISTRASI PENDIDIK (NIDN, NIDK, DAN NUP)
REGISTRASI PENDIDIK (NIDN, NIDK, DAN NUP)
Mewujudkan sdm pts bermutu guna menghasilkan inovasi unggul
STANDAR SPMI PERGURUAN TINGGI (PT)
Sistem Penjaminan Mutu Internal Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah
KEBIJAKAN BAN-PT KAMANTO SUNARTO KETUA BAN-PT
Rancangan Undang-Undang Tentang Perguruan Tinggi
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
REGISTRASI PENDIDIK DOSEN TETAP PNS DAN NON PNS (NIDN)
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
Bidang Kelembagaan dan Sistem Informasi
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
SOSIALISASI MEKANISME DAN PERSYARATAN USULAN JABATAN AKADEMIK DOSEN BAGI DOSEN UNIVERSITAS MEDAN AREA Medan, 03 Januari 2017.
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
TATA KELOLA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
" IMPLEMENTASI USULAN PERMOHONAN PENDIRIAN, PERUBAHAN PERGURUAN TINGGI, PENAMBAHAN PRODI DAN ALIH KELOLA PERGURUAN TINGGI “ ISIS IKHWANSYAH SISTEM INFORMASI.
SOSIALISASI PENYUSUNAN BORANG AKREDITASI DAN EVALUASI DIRI
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
TANTANGAN PENDIDIKAN TINGGI KITA
Beasiswa Pascasarjana untuk Tenaga Kependidikan Berprestasi 2018
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) Lokakarya Pengembangan, Peningkatan dan Penguatan Tata Kelola Unit SPM dan Penyamaan persepsi tentang.
Tim SI-PKD Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Empat Tahun Kerja Kopertis/LLDikti7.
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan,
Layanan Izin Belajar Bagi Mahasiswa Asing Layanan Izin Kerja Sama
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Biro Hukum dan Organisasi
TINDAK LANJUT ARAHAN PRESIDEN
Kebijakan Pendidikan Tinggi
Transcript presentasi:

Kebijakan Pendidikan Tinggi DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 1

Hak Penyelenggaraan Program PT Bentuk PT Jenis Program PT Akademik Vokasi Profesi/Spesialis Akademi Komunitas Akademi Sekolah Tinggi Institut Universitas Politeknik D1 D2 D1 D2 D3 D4 S1 S2 S3 D3 D4 MT DRT PR SP S1 S2 S3 D3 D4 MT DRT PR SP S1 S2 S3 D3 D4 MT DRT PR SP D1 D2 D3 D4 PR SP MT DRT D3 Pengaturan eksisting MT Pengaturan baru

Perijinan dan Akreditasi (Baru) PT Institusi Program Studi Ijin Terbit Akreditasi Minimum Pendirian Prodi baru harus telah memenuhi syarat minimum akreditasi, sehingga pada saat izin Prodi keluar, otomatis sudah terakreditasi minimum

Penjaminan Mutu Internal Eksternal Bisa Catatan: PT BAN LAM PRO LAM WIL INST PRODI Internal ✔ Eksternal Bisa Catatan: + Semua standar mengacu pada SNP dari BSNP yang ditetapkan Menteri + Semua didasarkan pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi yang dikelola Menteri + LAM PRO: Lembaga Akreditasi Mandiri + LAM WIL: Lembaga Akkreditasi Wilayah (BAN) + Bisa: Pengaturan baru

Standar Nasional PT Delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Jenjang Isi Proses Lulusan PTK Sarpras Kelola Biaya Penilaian Lingkup Pendidikan Dasar Delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) Pendidikan Pendidikan Menengah Pendidikan Tinggi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kpd Masy. Baru

Sistem Penjaminan Mutu Pemerintah BSNP Masyarakat (Wilayah) Lembaga Penjamin Mutu Lembaga Layanan Pend. Tinggi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi BAN-PT Perguruan Tinggi Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Lembaga Akreditasi Mandiri Ketentuan Baru Ketentuan Saat Ini

Otonomi Perguruan Tinggi & Kelembagaannya Perguruan Tinggi Swasta Otonomi Bidang Akademik Otonomi Bidang Non-Akademik Otonomi (sesuai perundangan) Ditentukan oleh Badan Penyelenggara PTS a.l. yayasan Bentuk tatakelola ditentukan oleh Badan Penyelenggara PTS (a.l. Yayasan) masing-masing, berarti tidak ada penyeragaman (sesuai amar putusan MK)

Data Dosen Tetap Berdasar Jabatan Akademik

TULISAN Ki Joko Bodo BUKU-BUKU KARYA KI JOKO BODO: Rapal Rahasia Jampe-Jampe Ki Joko Bodo (2009) Buku paranormal (2012) Pelet Ki Joko Bodo Ilmu gendam Putih Dll. (Jumlah buku yang ditulis cukup banyak).

RASIO DOSEN: MAHASISWA PT BAIK http://forlap.dikti.go.id  1 Universitas Indonesia 1 : 17  2 Intitut Teknologi Bandung 1 : 20  3 Universitas Gadjah Mada 1 : 27  4 Universitas Bina Nusantara 1 : 30  5 Universitas Trisakti 1 : 14  6 Universitas Islam Indonesia 1 : 36  7 Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya 1 : 24  8 Universitas Katolik Widya Mandala Sby 1 : 25

RASIO DOSEN 1. IKIP XXX (Rasio 1: 309) 1 Bimbingan Dan Konseling S-1  1 Bimbingan Dan Konseling S-1 1 : 711  2 Pendidikan Guru PAUD 1 : 427  3 Pendidikan Luar Biasa 1 : 396  4 Pendidikan Matematika 1 : 339  5 PPKN 1 : 254  6 Pendidikan Biologi 1 : 239  7 Pendidikan Sejarah 1 : 114  8 Pendidikan Ekonomi 1 : 68

1. STKIP YYY (Rasio 1: 158) 1 Pendidikan Guru PAUD S-1 1 : 173 2  1 Pendidikan Guru PAUD S-1 1 : 173  2 Pend. Bahasa Dan Sastra Indonesia 1 : 122

NOMOR INDUK DOSEN NASIONAL TUNJANGAN GAJI + TUNJANGAN GAJI + TUNJANGAN NIDN NIP NRP KUALIFIKASI : S2 / SEDERAJAT KOMPETENSI : TPA + BAHASA INGGRIS SELEKSI UU RI NO. 14 TH 2005 PASAL 50 AYAT (2) PENGANGKATAN DOSEN (2013)

PENGANGKATAN DOSEN TETAP UU RI NO. 12 TAHUN 2012, PASAL 70 AYAT (2) “PENGANGKATAN DAN PENEMPATAN DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN OLEH BADAN PENYELENGGARA DILAKUKAN BERDASARKAN PERJANJIAN KERJA ATAU KESEPAKATAN KERJA SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN” AYAT (3) “BADAN PENYELENGGARA SEBAGAIMANA DIMAKSUD PADA AYAT (2) WAJIB MEMBERIKAN GAJI POKOK SERTA TUNJANGAN KEPADA DOSEN DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN”

PENGAJUAN NIDN 1. UNTUK PENGAJUAN NIDN DOSEN BARU DAN PERUBAHAN DATA DOSEN LAINNYA YANG MEMPERSYARATKAN SK DOSEN TETAP, WAJIB MENYERTAKAN SK DOSEN TETAP YANG MEMUAT HAK DAN KEWAJIBAN ANTARA PIHAK YAYASAN DAN DOSEN SERTA DOKUMEN PERJANJIAN/KESEPAKATAN KERJA. PENGAJUAN PERUBAHAN HOMEBASE DOSEN ANTAR PERGURUAN TINGGI DILAKUKAN OLEH PERGURUAN TINGGI DENGAN MELAMPIRKAN SURAT REKOMENDASI DARI KOPERTIS SETEMPAT, JIKA PERPINDAHAN TERSEBUT MASIH DALAM SATU WILAYAH KOPERTIS. SEDANGKAN PERPINDAHAN HOMEBASE DOSEN ANTAR PERGURUAN TINGGI LINTAS KOPERTIS WAJIB MELAMPIRKAN SURAT REKOMENDASI DARI KEDUA KOPERTIS YANG BERSANGKUTAN. PENGAJUAN NIDN BARU AGAR DIPASTIKAN BAHWA DOSEN YANG DIUSULKAN : (A) TERDAFTAR SECARA RESMI DALAM DATABASE PDPT TENTANG STATUS KEMAHASISWAAN YANG BERSANGKUTAN SAAT MENGIKUTI PENDIDIKAN TINGGI, DAN (B) TIDAK BERSTATUS SEBAGAI PEGAWAI TETAP PADA INSTANSI LAIN. PEMROSESAN PENGAJUAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DI ATAS DILAYANI SECARA ONLINE DUA PERIODE DALAM SATU TAHUN, YAITU BULAN DESEMBER-JANUARI DAN AGUSTUS-SEPTEMBER.

DOSEN TIDAK TETAP DOSEN TIDAK TETAP ADALAH DOSEN YANG BEKERJA TIDAK PENUH WAKTU YANG BERSTATUS SEBAGAI TENAGA PENDIDIK TIDAK TETAP PADA SATUAN PENDIDIKAN TINGGI TERTENTU. BERDASARKAN PASAL 72 AYAT (2) UU NO. 12 TH 2012, JENJANG JABATAN AKADEMIK DOSEN TIDAK TETAP DIATUR DAN DITETAPKAN OLEH PENYELENGGARA PERGURUAN TINGGI, KECUALI JABATAN AKADEMIK PROFESOR (SESUAI PASAL 72 AYAT (5) DAN (6) UU NO. 12 TH 2012). DIDAFTARKAN OLEH PERGURUAN TINGGI KE DITJEN DIKTI UNTUK MEMPEROLEH NOMOR URUT PENGAJAR (NUP). PENGATURAN KEWENANGAN JENJANG AKADEMIK DOSEN DOSEN TIDAK TETAP DITETAPKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN TINGGI SESUAI KETENTUAN PASAL 48 AYAT (4) UU NO. 14 TH 2005. PENETAPAN JABATAN AKADEMIK YANG MELEKAT PADA DOSEN TIDAK TETAP DILAKUKAN DENGAN MENCANTUMKAN KATA TIDAK TETAP PADA JABATAN AKADEMIK DAN HANYA BERLAKU/DIGUNAKAN PADA PERGURUAN TINGGI TEMPAT YANG BERSANGKUTAN BERTUGAS. DOSEN TIDAK TETAP TIDAK MEMILIKI HAK DAN KEWENANGAN YANG SAMA SEBAGAIMANA DOSEN TETAP (SEPERTI SERDOS DAN BEASISWA DALAM RANGKA STUDI LANJUT).

Rekrutmen Lulusan BU calon Dosen Profil lulusan BU Calon Dosen: nama , tempat pendidikan, disiplin ilmu, dan jenjang pendidikan pada laman http://studi.dikti.go.id melalui menu menu Rekrut Dosen dan mengisi sesuai Form Permintaan Dosen PT yang taat azas, antara lain secara rutin menyampaikan laporan pada laman PDPT Ditjen Dikti, dan tidak sedang menyelenggarakan kelas jauh 11/11/2018

LELANG CALON DOSEN 2011 2012 2013 Dalam Negeri 990 2342 3000 Luar Negeri 90 169 200

Terima Kasih..