MATERI PAPARAN PENYESUAIAN NOMENKLATUR JFU/STAF KE DALAM JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SEMARANG Selasa, 17 April 2018
DASAR HUKUM UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Walikota Semarang Nomor 68 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang; Surat Menpan dan RB No. B/102/M.SM.02.00/2017 perihal Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Fungsional Umum ke dalam Nomenklatur Jabatan Pelaksana.
TAHAPAN PELAKSANAAN PENYESUAIAN NOMENKLATUR JFU/STAF KE DALAM NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA Rapat koordinasi Kepegawaian tanggal 28 Pebruari 2018 dengan narasumber dari KEMEN PAN & RB, Bagian Organisasi Setda dan BKPP Kota Semarang. melakukan inventarisasi data jumlah JFU setiap OPD untuk memperoleh data PNS dengan kualitas, kuantitas, komposisi dan distribusi yang dipergunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan penyesuaian tugas pokok dan fungsi PNS sesuai dengan tugas jabatan yang tercantum dalam Permen PAN&RB Nomor 25 Tahun 2016 yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota Semarang Nomor 68 Tahun 2017. melakukan desk/asistensi dan verifikasi usulan nomenklatur jabatan pelaksana dari OPD dengan Tim Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
PENYELESAIAN SK JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SEMARANG No OPD Jumlah 1 Sekretariat Daerah 179 2 Sekretariat DPRD 32 3 Inspektorat 15 4 Dinas Arsip dan Perpustakaan 18 5 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 75 6 Dinas Kepemudaan dan Olah Raga 66 7 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 85 8 Dinas Kesehatan 212 9 Dinas Ketahanan Pangan 28 10 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian 20 No OPD Jumlah 11 Dinas Koperasi dan Usaha Mikro 28 12 Dinas Lingkungan Hidup 127 13 Dinas Pekerjaan Umum 120 14 Dinas Pemadam Kebakaran 75 15 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 18 16 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 40 17 Dinas Penataan Ruang 88 Dinas Pendidikan 379 19 Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana 20 Dinas Perdagangan 233
No OPD Jumlah 21 Dinas Perhubungan 112 22 Dinas Perikanan 18 23 Dinas Perindustrian 19 24 Dinas Pertanian 32 25 Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 153 26 Dinas Sosial 30 27 Dinas Tenaga Kerja 28 Satuan Polisi Pamong Praja 171 29 Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan 53 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 13 31 Badan Penanggulangan Bencana Daerah 36 Badan Pendapatan Daerah 111 33 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 62 34 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah 35 Rumah Sakit Umum Daerah 85 No OPD Jumlah 36 Kecamatan Banyumanik 33 37 Kecamatan Candisari 13 38 Kecamatan Gajahmungkur 22 39 Kecamatan Gayamsari 21 40 Kecamatan Genuk 15 41 Kecamatan Gunungpati 17 42 Kecamatan Mijen 20 43 Kecamatan Ngaliyan 23 44 Kecamatan Pedurungan 45 Kecamatan Semarang Barat 19 46 Kecamatan Semarang Selatan 24 47 Kecamatan Semarang Tengah 48 Kecamatan Semarang Timur 49 Kecamatan Semarang Utara 50 Kecamatan Tembalang 26 51 Kecamatan Tugu TOTAL JFU / STAF 3168
PENATAAN NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA KLASIFIKASI A 1 Analis 2 Penyusun 3 Pengawas 4 Penyuluh 5 Pemeriksa 6 Penelaah 7 Pengembang 8 Pengevaluasi 9 Perancang 10 Koordinator 11 Penata 12 Instruktur 13 Fasilitator No KLASIFIKASI A 14 Pengendali 15 Penguji 16 Penilai 17 Pengamat 18 Pengkaji 19 Assesor 20 Juru 21 Kurator 22 Operator 23 Pembina 24 Penilik 25 Petugas 26 Surveyor TUGAS JABATAN Penyimpulan Pengawasan Perekomendasian Penyuluhan Pengkajian Pemunitasian Penyusunan Pengelolaan Penelaahan Pengkoordinasian
PENATAAN NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA KLASIFIKASI B 1 Pengelola 2 Pengolah 3 Pranata 4 Teknisi 5 Verifikator 6 Operator 7 Account 8 Penyiap 9 Tenaga Peliputan 10 Perawat Senjata Api 11 Pengalih Media 12 Pemroses 13 Bendahara No KLASIFIKASI B 14 Herbalis 15 Instruktur 16 Instruktur Kepala 17 Jurnalis 18 Juru Sita 19 Koordinator 20 Notulis Rapat 21 Akupunturis 22 Asisten Client 23 Asisten Pelelang TUGAS JABATAN Pengklasifikasian Penyinkronisasikan Penginventarisasian Pelaporan Pengelompokan Penyiapan Penelusuran Pemeriksaan
PENATAAN NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA KLASIFIKASI C 1 Pengadministrasi 2 teknisi 3 Petugas 4 Pemelihara Senjata Api 5 Juru 6 Pramu 7 Operator 8 Pengemudi 9 Penjaga 10 Pranata 11 Pemandu Wisata 12 Pelatih 13 Montir Teknika No KLASIFIKASI C 14 Registrasi 15 Satuan Pelaksana Sistem Pengendalian Internal 16 Sekretaris 17 Serang 18 Polisi Khusus 19 Penulis Steno 20 Pengambil Sampel 21 Pengawal Tahanan/ Narapidana 22 Pengawas Olah Raga 23 Pemulasaran Jenazah 24 Penagih Retribusi 25 Pemantau Gunung Api 26 Pembantu Operator Radar TUGAS JABATAN Penerimaan Pembersihan Pengumpulan Pengoperasian Pencatatan Penggandaan Pengamanan Pelayanan Penertiban Pemasangan Pendistribusian Penyortiran Pengetikan Pemindahan
TINDAK LANJUT Segera mengubah nama jabatan pada SKP Tahunan maupun Bulanan (SKP Bulan April) Uraian kegiatan sesuai materi KeMenpan & RB pada Rakor Kepegawaian Pada Tahun 2019 akan dilaksanakan evaluasi atas pelaksanaan penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana pada tiap-tiap OPD
SELESAI Matur Nuwun