TEKNISI AKUNTANSI MUDA PRINSIP PRAKTIK PROFESIONAL DALAM BEKERJA TEKNISI AKUNTANSI MUDA disampaikan oleh : Dr. DESI PUJIATI, SE., MM. Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma 26 Februari – 3 Maret 2018 Desi Pujiati LSP - Teknisi Akuntansi Muda
PRINSIP PRAKTIK PROFESIONAL DALAM BEKERJA Desi Pujiati LSP-Teknisi Akuntansi Yunior
Unit Kompetensi –Profesionalisme dalam bekerja Pemahaman 1. Prosedur 2. Pedoman 3. Kebijakan 4. Standar untuk melaksanakan pekerjaan Desi Pujiati LSP-Teknisi Akuntansi Yunior
Aspek Esternal –Teknisi Akuntansi 1. Perusahaan Manufaktur Materi Elemen Kompetensi 1 Mengindentifikasi luas, sektor dan Tanggung Jawab Industri Aspek Esternal –Teknisi Akuntansi 1. Perusahaan Manufaktur Desi Pujiati LSP-Teknisi Akuntansi Yunior
2. Perusahaan Dagang Desi Pujiati LSP-Teknisi Akuntansi Yunior
Desi Pujiati LSP-Teknisi Akuntansi Yunior
Karakteristik Profesi Profesi membutuhkan Karakteristik Profesi Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis Asosiasi profesional Pendidikan yang ekstensif Ujian kompetensi Pelatihan institutional Lisensi Otonomi kerja Kode etik Mengatur diri Layanan publik dan altruisme Status dan imbalan yang tinggi Pelatihan Pengetahuan Khusus Profesional orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Desi Pujiati LSP-Teknisi Akuntansi Yunior
Karakteristik Profesi Akuntan Akuntansi Profesi Akuntan Karakteristik Profesi Akuntan Profesi Akuntan Publik Profesi Akuntan Internal Profesi Akuntan Pemerintah Profesi Akuntan Pendidik UU No. 34 tahun 1945 Gelar Akuntan terdaftar di Kemenkeu dengan no. Register Desi Pujiati LSP-Teknisi Akuntansi Yunior
Syarat menjadi Akuntan Publik Kode Etika Akuntan Publik 1. Independensi a. Integritas; b. Obyektifitas; c. Kompetensi dan Kecermatan Profesional; d. Kerahasiaan e. Perilaku profesional 2. Skeptisisme profesional 3. Pertimbangan profesional 4.Bukti audit yang cukup dan tepat serta Risiko Audit Desi Pujiati LSP-Teknisi Akuntansi Muda
Syarat menjadi Akuntan Profesional Kode Etika Akuntan Profesional Intregitas Obyektivitas Kompetensi dan Kehati-hatian profesional Kerahasiaan Perilaku profesional Desi Pujiati LSP-Teknisi Akuntansi Muda
Kode Etika Akuntan Pemerintah Independensi Intregitas Profesionalisme Skeptisisme profesional Desi Pujiati LSP-Teknisi Akuntansi Muda
Tugas dari seorang akuntan pendidik : Menyusun kurikulum pendidikan akuntansi Mengajar akuntansi di berbagai lembaga pendidikan Melakukan penelitian untuk pengembangan ilmu akuntansi Syarat menjadi dosen, harus memiliki: 1.NIDN (Nomor Induk Dosen Nasional) 2.Memiliki NIDK (Nomer Induk Dosen Khusus) 3.Memiliki NUP (Nomer Urut Pengajar) Desi Pujiati LSP-Teknisi Akuntansi Muda
Perkembangan Profesi Akuntan Menurut Olson Periode Kolonial 1. Akuntan Belanda 2. Akuntan Pribumi Sesudah Kemerdekaan Periode I [sebelum tahun 1954] Periode II [tahun 1954 – 1973] Periode III [tahun 1973 – 1979] Periode IV [tahun 1979 – 1983] Periode V [tahun 1983 – 1989] Periode VI [tahun 1990 – sekarang] Desi Pujiati LSP-Teknisi Akuntansi Yunior
Desi Pujiati LSP-Teknisi Akuntansi Muda
Desi Pujiati LSP-Teknisi Akuntansi Muda
Desi Pujiati LSP-Teknisi Akuntansi Muda
Desi Pujiati LSP-Teknisi Akuntansi Muda
Desi Pujiati LSP-Teknisi Akuntansi Muda
Desi Pujiati LSP-Teknisi Akuntansi Muda