PENDIDIKAN PANCASILA Karina Jayanti,S.I.Kom.,M.Si Landasan dan Tujuan
Pendahuluan Dasar-dasar yuridis, historis, kultural, dan filosofis Tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan Pancasila Kompetensi yang diharapkan dari kuliah Pendidikan Pancasila.
Landasan Historis Proses Bangsa Indonesia Kerajaan Penjajah Kemerdekaan Reformasi Asal nilai-nilai Pancasila tersebut tidak lain adalah dari bangsa Indonesia sendiri, atau bangsa Indonesia sebagai kausa materialis Pancasila.
Landasan Kultural Ada Ratusan Suku yang Berada di Indonesia. Setiap Suku memiliki budaya yang berbeda, tetapi nilai- nilai yang terkandung dalam budaya itu semuanya sama. Nilai-nilai kenegaraan dan kemasyarakatan yang terkandung dalam sila-sila Pancasila nilai-nilai kultural yang dimiliki melalui proses refleksi filosofis para pendiri negara.
Landasan Yuridis UU No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 39 “Isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan.” SK Mendiknas RI, No.232/U/2000. Surat Keputusan No.38/DIKTI/Kep/2002.
Landasan Filosofis Pancasila sebagai dasar filsafat negara dan pandangan filosofis bangsa Indonesia. Suatu keharusan moral untuk secara konsisten merealisasikan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Tujuan Pendidikan Pancasila 1. Beriman dan takwa kepada Tuhan YME 2. Berkemanusiaan yang adil dan beradab 3. Mendukung persatuan bangsa 4. Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama diatas kepentingan individu/golongan 5. Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat.
Pengertian Pancasila Secara Etimologis Pancasila berasal dari bahasa Sansekerta dari India. Panca artinya lima Syila artinya batu sendi, alas, dasar Syiila artinya peraturan tingkah laku yang baik/senonoh
Pancasyiila menurut Budha merupakan lima aturan (five moral principle). Larangan membunuh, Mencuri, Berzina, Berdusta dan Larangan minum-minuman keras
Kapan Disahkannya Pancasila? Bagaimana Proses Terbentuknya? Secara Historis Kapan Disahkannya Pancasila? Oleh Siapa? Bagaimana Proses Terbentuknya?
Tanggal 18 Agustus 1945, disahkan UUD 1945 termasuk Pembukaannya. Proses Terbentuknya Mr. Muhammad Yamin (Pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945). Soepomo (Pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945)
3. Ir. Soekarno , (Pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945) 4 3. Ir. Soekarno , (Pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945) 4. PiagamJakarta (Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan sidang oleh 9 anggota BPUPKI (Panitia Sembilan)
Secara Terminologis (Istilah) Dalam Pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI. Ketuhanan Yang Maha Esa Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pancasila menurut Piagam Jakarta 22 Juni 1945, dan ini merupakan Rumus Pancasila II, berbeda dengan Rumus Pancasila I. Lebih jelasnya Rumus Pancasila II ini adalah sebagai berikut ; a) Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya; b) Kemanusiaan yang adil dan beradab ; c) Persatuan Indonesia ; d) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan ; e) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Rumus Pancasila II ini atau yang lebih populer dengan nama Pancasila menurut Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945, yang dikerjakan oleh panitia 9,
REVIEW Apa saja yang menjadi dasar pendidikan Pancasila? Bagaimana pengertian Pancasila dalam ajaran Budha? Siapa Saja Yang Mengusulkan Lima Dasar Negara?