Pengenalan Mata Kuliah SI703 Hukum dan Etika Profesi Teknologi Informasi
Capaian pembelajaran Mahasiswa mampu menjelaskan hukum dan etika profesi teknologi informasi serta mengintegrasikannya ke dalam perilaku berprofesi di lingkungan kerja
Topik bahasan Pengantar Hukum dan Etika Profesi Teknologi Informasi Profesi-profesi Teknologi Informasi Profesional Teknologi Informasi Etika berprofesi dalam bidang Teknologi Informasi Organisasi dan Kode Etik Profesi Cyber Crime UU ITE dan HAKI Pendirian badan usaha Teknologi Informasi Sertifikasi di bidang Teknologi Informasi
Referensi Wahyono, Teguh. 2006. Etika Komputer dan Tanggung Jawab Profesional di Bidang Teknologi Informasi. Penerbit Andi: Yogyakarta Untung, Budi. 2012. Hukum dan Etika Bisnis. Andi Offset: Yogyakarta Schultz, Robert A. 2006. Contemporary issues in ethics and information technology. IRM Press: Hershey
Komponen nilai Komponen Bobot Kuis Individu 10% Tugas Makalah 30% UTS UAS Total 100%
Pengantar Hukum dan Etika Profesi Teknologi Informasi SI703 Hukum dan Etika Profesi Teknologi Informasi Pertemuan #1
Capaian pembelajaran Mahasiswa mampu menjelaskan tentang pengertian hukum dan etika profesi teknologi informasi serta penerapannya dalam kehidupan
Topik bahasan Pengertian hukum Pengertian etika Pengertian profesi Ciri khas profesi Teknologi Informasi
Pengertian Hukum
Apa itu Hukum? Hukum norma yang mengatur mana yang benar dan mana yang salah, yang eksistensi atau pembuatannya dilakukan oleh pemerintah, baik itu secara tertulis ataupun tidak tertulis, dan memiliki ancaman hukuman bila terjadi pelanggaran terhadap norma tersebut. (Achmad Ali) Hukum merupakan sebuah peraturan yang teratur dan tersusun dengan baik serta juga mengikat terhadap masyarakat maupun pemerintah. (Plato) Hukum keseluruhan peraturan hidup yang bersifat memaksa untuk melindungi kepentingan manusia di dalam masyarakat. (Prof. Dr. Van Kan)
Unsur-unsur Hukum Hukum mengatur tingkah laku atau tindakan manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang berisikan perintah dan larangan. Peraturan hukum ditetapkan oleh lembaga atau badan yang berwenang hukum tidak boleh dibuat oleh orang biasa melainkan oleh lembaga yang berwenang sifat hukum ini bersifat mengikat masyarakat luas. Penegakkan aturan hukum tersebut harus bersifat memaksa dimana peraturannya bukan untuk dilanggar melainkan untuk dipatuhi. Memiliki sanksi di setiap pelanggaran, sanksinya tegas dan diatur dalam peraturan hukum.
Tujuan Hukum Sifat dari tujuan hukum ini universal dimana terdapat hal seperti ketertiban, ketentraman, kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam tata kehidupan bermasyarakat. Jika hukum dapat ditegakkan maka tiap perkara dapat diselesaikan melakui proses pengadilan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Hukum ini juga bertujuan untuk menjaga dan mencegah orang tidak menjadi hakim atas dirinya sendiri.
Pengertian Etika
Pengertian Etika Etika Ethos (bahasa Yunani) berarti kebiasaan Kata “moral” atau “moralitas” Mos (bahasa Latin) artinya kebiasaan Etika diartikan sebagai kebiasaan, adat istiadat Keduanya sama-sama sebagai sistem nilai tentang bagaimana orang/manusia harus hidup sesuai dengan kebiasaan, adat istiadat. Pada umumya sistem nilai sebagai suatu kebiasaan diturunkan melalui agama dan kebudayaan.
Etika ditinjau dari segi filsafat Etika sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk sebagai pedoman sikap dan tingkah laku manusia sejauh berkaitan dengan norma-norma.
Tujuan Etika Mempelajari perilaku moral maupun in-moral dengan tujuan membuat pertimbangan yang cukup beralasan dan akhirnya sampai pada rekomendasi memadai. Menilai praktek menusiawi dengan menggunakan standar moral. Memberikan pandangan tentang bagaimana bertindak secara moral pada situasi tertentu atau memberi nasehat untuk perbaikan.
Pengertian Profesi
Apa itu Profesi? Profesi suatu moral community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai bersama; suatu profesi disatukan umumnya berdasarkan latar belakang pendidikan, profesi/keahlian tertentu, yang menunjukkan arah moral suatu profesi. Karena itu profesi memiliki tanggung jawab khusus. melalui kode etik profesi maka kepercayaan masyarakat akan suatu profesi dapat diperkuat.
Etika Profesi Etika Profesi kode etik yang diberlakukan untuk profesi tertentu dalam suatu organisasi. Kode etik berlaku untuk suatu profesi tertentu yang bertindak secara profesional.
Ciri khas Profesi
Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas. Suatu teknik intelektual. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya. Pengakuan sebagai profesi. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi. Hubungan yang erat dengan profesi lain.
Etika pengambilan keputusan Kumpulkan fakta Identifikasi stakeholder dan posisi mereka Pertimbangkan konsekuensi dari keputusan Pertimbangkan berbagai prinsip dan pedoman Kembangkan dan evaluasi pilihan-pilihan Tinjau sebuah keputusan Evaluasi hasil dari keputusan
Etika dalam Teknologi Informasi Masyarakat memperhatikan etika penggunaan teknologi informasi seperti: Pemantauan akses e-mail dan Internet Pelanggaran hak cipta dalam jaringan E-mail tidak jelas yang mengganggu Hacker dan pencurian identitas Plagiarism Cookies dan spyware
Masyarakat umum tidak menyadari pentingnya etika diterapkan pada teknologi informasi. Keputusan teknis yang penting biasanya diserahkan kepada para ahli teknis. Manajer Bisnis harus memiliki tanggung jawab besar terhadap keputusan ini.
Manajer Bisnis harus mampu keputusan yang etis, obyektif, berwawasan luas berdasarkan keahlian teknis, know-how bisnis, dan sense of ethics. Manajer Bisnis harus mencoba untuk menciptakan lingkungan kerja dimana dilema etika dapat didiskusikan secara terbuka, adil, dan membangun.
Open Discussion Mengapa profesi teknologi informasi perlu ber-etika?