PENGANTAR HUKUM EKONOMI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
2. Pengaruh Aspek Politik
Advertisements

MACAM – MACAM SISTEM PEREKONOMIAN DAN CARA MEMECAHKAN MASALAH EKONOMI
BAB IV UUPA SEBAGAI DASAR PEMBENTUKAN HK AGRARIA NASIONAL
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Bab 3 BISNIS : SEBUAH PROFESI ETIS ?
KEADILAN DALAM BISNIS.
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
OTONOMI DAERAH UNTUK MENGUKUHKAN INDONESIA SEBAGAI NEGARA-BANGSA
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
FOR ALL STUDENT SMAN 20 Sby
Prodi Agribisnis FP UNS
PENANAMAN MODAL (UU No.25 Th.2007)
REINVENTING BUMD.
BAB IV PERAN ETIKA DAN KEWAJIBAN PROFESI
Bab 1 Karakteristik Koperasi
PENGANTAR ILMU EKONOMI (ASPEK EKONOMI MAKRO)
ILMU EKONOMI DAN PERMASALAHANNYA
Pengantar ilmu ekonomi : pendekatan makro
Dilema pendekatan thd perancangan kota
KEBIJAKAN PENATAGUNAAN TANAH
MUTU LAYANAN KEBIDANAN KONSEP DASAR MUTU PELAYANAN KESEHATAN& KEBIDANAN By. Danik Dwiyanti.
Merancang dan Mengelola Saluran Pemasaran Terintegrasi
MATERI PEMBELAJARAN IPS SMK KELAS XII SEMESTER 5
PENANAMAN MODAL 1. (UU No.25 Th.2007) Penanaman Modal  Segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dlm negeri maupun penanam modal.
Koperasi Dalam Analisis Organisasional Komparatif
liberalisme dan sosialisme
HUKUM INVESTASI dan PENANAMAN MODAL
PENGERTIAN BERKAITAN DENGAN ADANYA DUGAAN PELANGGARAN DISIPLIN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
BISNIS DAN PERLINDUNGAN KONSUMEN
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
BAB IV LINGKUNGAN PEMASARAN.
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
monopoli dan kebijakan pemerintah
Tipe-Tipe Negara Hukum
PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA
MANAJEMEN & LINGKUNGANNYA.
PUBLIC FINANCE (KEUANGAN PUBLIK)
PEMERINTAHAN YANG BERSIH
KEKUASAAN DAN WEWENANG
Peran perilaku kegiatan ekonomi
Asas-Asas Umum dlm UUPA
UNIVERSITAS DARUL ULUM JOMBANG
2. Pengaruh Aspek Politik
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
BISNIS : SEBUAH PROFESI ETIS ?
KEBIJAKAN EKONOMI PUBLIK
Isu Sosial dan Etika dalam Sistem Informasi
Rule Of law (PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM) 1.
Oleh: Sri Wahyuningsih Jazim Hamidi Abdul Madjid
ASPEK LINGKUNGAN HIDUP
UNIVERSITAS DARUL ULUM JOMBANG
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN
PUBLIC FINANCE (KEUANGAN PUBLIK)
Bab 1 Karakteristik Koperasi
Pendahuluan Ilmu publik adalah cabang dr ilmu ekonomi yg mempelajari ttg pengeluaran dan penerimaan negara Alasan: Negara melakukan kegiatan untuk kepentingan.
Bab 1 Karakteristik Koperasi
KONSEP KEPERAWATAN KELUARGA
Materi 1 Penemuan Hukum Oleh : Lita Tyesta ALW
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
TEORI EKONOMI I.
KEADILAN DALAM BISNIS.
PUBLIC FINANCE (KEUANGAN PUBLIK)
REINVENTING BUMD.
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
PUBLIC FINANCE (KEUANGAN PUBLIK)
Peran Konsumen dan Produsen
KEWARGANEGARAAN Ary Handayani 1. Menggali sumber sosiologis & politis tentang pendidikan kewarganegaraan di Indonesia Membangun argumen tentang dinamika.
Pembentukan, Fungsi Pokok Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi
Transcript presentasi:

PENGANTAR HUKUM EKONOMI Yusrianto Kadir

Hukum Semua peraturan atau ketentuan tertulis maupun tidak tertulis mengatur kehidupan masyarakat menyediakan sanksi terhadap pelanggarnya

Bentuk Hukum Tertulis Tidak tertulis

Tujuan Hukum Mencapai keadilan Kepastian hukum Kedamaian Ketertiban Kesejahteraan Kemakmuran

Batasan Hukum mnrt Prof Sri Redjeki Hukum hrs mampu menjaga dan mengatur harkat & martabat manusia Mengatur kehidupan manusia dengan mengatur keseimbangan kepentingan semua pihak demi kesejahteraan nilai-nilai kemanusiaan.

PENGERTIAN EKONOMI Eko : ilmu Nomos : Rumah tangga Kecil => Keluarga Besar => Negara TUJUAN Pengaturan RT : mencapai KEMAKMURAN

Kajian Hukum Dagang Kajian dg spesifikasi pd hub hukum para pihak yg melakukan aktifitas dlm menjalankan perusahaan Hukum Dagang bagian dr Hukum Perdata yg mengatur hal-hal khusus di berbagai bid usaha.

Lanjutan…. Kajian Hk Dagang selalu mempunyai tekanan utama pada : Perikatan para pihak (Hub Hk para pihak) Hak & Kewajiban para pihak Hukum Perdata (dlm hal ini HK Dagang) dikaji dg pendekatan mikro saja (hub para pihak)

Lanjutan… Hukum Dagang adl perangkat peraturan yg mengatur hub hukum antara konsumen & produsen dlm arti luas. Jadi hakikatnya Hk Dagang mengkaji hub hukumnya saja. Pdhl bila dikaji ulang&cermat, hub hukum antara produsen & konsumen tsb tdk semata-mata ditentukan para pihak tsb tp oleh banyak faktor yg berada di luar kompetensi Hk Perdata & Hk Dagang.

Kekuatan faktor tsb membutuhkan kajian lebih lanjut, dan perkembangannya melahirkan kajian HUKUM EKONOMI

HUKUM EKONOMI Rangkaian perangkat peraturan yg mengatur kegiatan ekonomi yg dilakukan oleh pelaku ekonomi

Hukum Ekonomi Mrpkan kajian baru yg berawal dr konsep kajian Hukum Dagang Embrio Hk Ekonomi adl kajian Hk Dagang dan perkembangan pd bagian dr Hk Perdata

Lanjutan….. Hukum Ekonomi tidak hanya dikaji dari Hukum Perdata saja tapi harus dikaji dari banyak aspek sehingga membutuhkan metode pendekatan yang berbeda dari kajian Hukum Dagang / Hukum Perdata pada umumnya.

Pendekatan Hukum Ekonomi MAKRO : memanfaatkan ilmu-ilmu lain sbg pisau analisis terhadap berbagai masalah. Dimanfaatkan utk kajian perlindungan publik & konsumen MIKRO : dimanfaatkan utk mengkaji hub hukum para pihak sesuai target.

Kajian Hukum Ekonomi Kajian yg berkonsep makro kajian hukum thdp setiap hal yg ada kaitannya dg keg pelaku ekonomi scr makro Ada campur tangan negara thdp keg tsb shg tercapai masy ekonomi yg sehat & wajar. Kajian yg berkonsep mikro Kajian yg pny wawasan khusus thdp hubungan hubungan yg tercipta krn adanya hub para pihak yg sifatnya kondisional, situasional.

HUBUNGAN HUKUM EKONOMI & PEMBANGUNAN

Ciri Hukum Ekonomi Negara ikut berpearn sbg regulator dlm pengaturan berbagai keg ekonomi Apabila keg ekonomi tdk ada intervensi dr negara maka pelaku ekonomi cenderung bersikap sewenang-wenang. Tdk akan tercipta kemakmuran dan pembagian hasil pembangunan scr adil & merata bagi masyarakat.

Peran Hukum Ekonomi Mengatur perekonomian dg memberikan batasan-batasan tertentu kpd pihak yg kuat dan memberi peluang-peluang kpd pihak yg lemah agar tercapai keadilan. Dengan demikian diharapkan pembangunan ekonomi akan berjalan scr adil.

Hukum Ekonomi yg memadai akan MENUNJANG pembangunan ekonomi Krn melalui hk ekonomi masy diarahkan utk melakukan / tdk melakukan hal-hal tertentu utk mencapai tujuan pembangunan ekonomi yg diinginkan

Hambatan Pembangunan Ekonomi Birokrasi yg berlebihan Persaingan tidak sehat Hukum tidak jelas

Partisipan pembangunan ekonomi suatu negara Pemerintah Swasta Nasional Pihak Asing