Cek Perjalanan Oleh kelompok: 1) Rommy Hardiyansyah 105010100111003 2) Rezky Adijaya 105010101111016 3) Akhmad Fathoni Hendrawan 105010100111089 4) Dzakkiyah R.U 105010100111129 5) Zeni ervina C.K 105010100111020 6) Novi Anggraini 105010103111027 7) Armis Mukaromah 105010100111069 8) Tiara Mustika 105010104111007
LATAR BELAKANG 1. Perkembangan ekonomi masyarakatt terus berkembang dari waktu ke waktu 2. Cek perjalanan adalah alat bayar dalam transaksi perdagangan modern saat itu. 3. Cek perjalanan adalah salah satu instrumen dalam surat berharga yang digunakan sebagai alat tukar dalam perdagangan Oleh karenanya diperlukan studi mendalam untuk mengupas tentang surat berharga khususnya mengenai cek perjalanan. Maka kelompok kami akan membahas tentang cek Perjalanan.
RUMUSAN MASALAH Bagaimana pengertian dan sejarah Cek perjalanan ? Bagaimana pengeturan cek perjalanan ?
Pengertian Cek perjalanan atau “travelers cheque” adalah surat yang berharga yang dikeluarkan oleh sebuah bank, yang mengandung nilai, di mana bank penerbit sanggup membayar sejumlah uang sebesar nilai nominalnya kepada orang yang tandatangannya tertera pada cek perjalanan itu.
Sejarah Cek Perjalanan Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Kredit Kurs Perusahaan untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook menerbitkan ‘catatan edaran’ yang beroperasi dengan cara cek perjalanan. American Express adalah perusahaan pertama yang mengembangkan sistem check traveler skala besar di tahun 1891, dan masih merupakan penerbit terbesar cek perjalanan hari ini dengan volume. American Express pengantar tentang cek perjalanan secara tradisional dihubungkan dengan karyawan Marcellus Flemming Berry, setelah perusahaan JC presiden Fargo memiliki masalah di kota-kota Eropa kecil memperoleh dana dengan letter of credit.
Fungsi dan Peranan Traveller’s Cheque Fungsi dan peranan cek perjalanan adalah bahwa seseorang yang melakukan perjalanan tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak, orang itu akan merasa aman dari risiko perampokan dan kehilangan uang.
Maksud dan Tujuan Traveller Cheque (TC) Peningkatan pelayanan kepada nasabah Menyediakan alternatif pilihan jenis produk jasa bank yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran atau kegiatan lainnya Merespon keinginan pasar yang menghendaki warkat bank yang praktis, aman, dan terjamin pembayaran dananya. Tujuan Sebagai sarana untuk mengumpulkan dana murah masyarakat Sebagai sarana promosi murah
Peraturan Mengenai Cek Perjalanan. Ketentuan khusus cek perjalanan Istilah-istilah dalam cek perjalanan Kemanfaatan cek perjalanan Syarat-syarat formal cek perjalanan Jenis Jenis Traveller Cheque Contoh Gambar cek perjalanan
1. Ketentuan khusus cek perjalanan Syarat-syarat formal dalam Traveller’s Cheque adalah sebagai berikut: Nama travels cheque secara tersendir nilai nominal dari travels cheque nama bank yang mengeluarkan nomor seri dari tanggal pengeluaran cek perjalanan tanda tangan orang yang berpergian pada waktu pembelian cek perjalanan tanda tangan pada waktu penguangan cek perjalanan perintah membayar tanpa syarat dapat dibayarkan sebagai alat pembayaran yang sah tanda tangan dari bank penerbit.
2. Istilah-istilah dalam cek perjalanan 1.TC Bukan Blanko Yaitu TC yang dibeli oleh nasabah dimana pada saat pembelian, nasabah membubuhkan tanda tangannya sebanyak satu kali di hadapan petugas bank dan menandatangani sekali lagi di depan petugas agen saat penguangannya. 2.TC Blanko Yaitu TC yang dibeli oleh nasabah dimana pada saat pembelian, nasabah sama sekali tidak membubuhkan tanda tangannya. Cabang penjual, yaitu kantor-kantor bank yang menjual TC. 3.TC Hilang Adalah TC bukan blanko yang dilaporkan hilang oleh pemiliknya dan dinyatakan tidak berlaku oleh bank serta tidak dapat dicairkan dengan cara apapun. 4.TC Rusak Apabila TC robek, lusuh atau karena sebab lainnya namun nomor seri, nilai nominal dan tanda tangan pembeli masih dapat dibaca.
5. Cabang penjual adalah seluruh kantor cabang bank yang menjual 6. Cabang pembayar adalah kantor-kantor bank yang melakukan pembayaran atas penguangan TC. 7. Pembeli TC yaitu orang/badan usaha yang membeli TC dari bank 8. Pemilik/pemegang TC adalah orang yang menguangkan atau menunjukkan TC kepada bank. 9. Bank lain adalah bank selain bank yang menerima TC dari nasabah, dan kemudian menagihkan ke cabang bank melalui kliring atau inkasso 10. Penjualan TC adalah penjualan warkat TC kepada nasabah oleh bank dengan menerbitkan formulir bukti penjualan TC 11. Pengambilalihan TC adalah pembayaran TC yang dilakukan oleh bank kepada pemilik/pemegang TC setelah dipenuhinya syarat-syarat pembayaran.
3. Kemanfaatan cek perjalanan cek perjalana diterbitkan oleh bank yang mempunyai cabang- cabangnya di seluruh negeri atau seluruh dunia, dan penguangannya dapat pada bank penerbit, cabang-cabangnya di seluruh negeri atau diseluruh dunia dan kepada agen-agen yang ditunjuk oleh bank penerbit. Cek biasa kalau atau dicuri orang, tidak dapat mendapat gantinya, sedangkan kalau cek perjalanan dapat dengan mudah mendapat gantinya, asal pemegang segera lapor kepada bank penerbit atau cabang-cabangnya ataupun agen-agennya.
Si pencuri atau si penemu cek biasa dapat menjual kepada orang lain, selanjutnya pemegang baru dapat menguangkan kepada bank tersangkut. Sedangkan si pencuri atau si penemu tidak dapat menguangkan cek perjalanan itu, sebab waktu menguangkan cek perjalanan, si pencuri harus membuat tanda tangan kedua yang haru sama dengan tanda tangna yang pertama. Hal ini tidak mungkin dilakukan di muka pejabat bank yang akan membayarnya. Cek biasa hanya berlaku dalam jangka waktu 70 hari, sedangkan cek perjalanan berlaku dalam waktu tak terbatas; Bentuk dan isi cek perjalanan tidak mudah dipalsu, sebab jumlah uang sudah dicetak sedemikian rupa sehingga sulit untuk dirubah, sedangkan cek biasa, bentuk dan isinya masih bisa dipalsu atau dirubah. Sebagai pengganti uang tunai untuk melakukan pembayaran- pembayaran dalam travel / perjalanan anda. Dapat dicairkan / ditukarkan langsung ke dalam mata uang negara yang bersangkutan (yang ada hubungannya dengan Bank yang mengeluarkan TC tersebut ).
4. Syarat-syarat formal cek perjalanan Nama Travels Cheque secara Tersendiri, Nilai nominal dari Travels Cheque, Nama bank yang mengeluarkan, Nomor seri dari tanggal pengeluaran cek perjalanan, Tanda tangan orang yang berpergian pada waktu pembelian TC tanda tangan pada waktu penguangan cek perjalanan, Perintah membayar tanpa syarat, Dapat dibayarkan sebagai alat pembayaran yang sah
5. Jenis Jenis Traveller Cheque Travellers Cheque Valas ini sendiri terbagi dua: Cek perjalanan atas unjuk. Dengan cek ini, siapa pun pembawanya bisa langsung mencairkannya ke bank maupun yang ditunjuk. Cek perjalanan atas nama. Cek ini yang mencantumkan nama Anda, sehingga hanya Anda yang bisa mencairkannya dengan menunjukkan kartu identitas dan tandatangan Anda.
Pada umumnya Traveller Cheque : Diterbitkan oleh bank-bank terkemuka di dunia Bank Devisa selaku Selling Agent dan’atau Paying Agent) Dalam mata uang yang kuat (hard Currency) seperti : US Dollar, Poundsterling, Yen, Euro Membayar biaya penginapan, restoran, belanja, tiket pesawat Dapat ditukar dengan uang tunai, disimpan dalam rekening giro, dapat diwariskan.
Contoh Gambar cek perjalanan
Trimakasi Atas Perhatiannya !!!!