MEKANISME PENGALOKASIAN DAK FISIK 2018 Direktorat Dana Perimbangan
PROSES PENGALOKASIAN DAK FISIK 2018 Pemerintah Pusat menentukan Bidang, Menu Kegiatan dan Rincian Kegiatan Pemerintah Daerah menyampaikan Usulan DAK Fisik TA 2018 Pemerintah Pusat (Kemenkeu, Bappenas, dan K/L teknis) melakukan penilaian usulan Proses Sinkronisasi dan Harmonisasi untuk menyepakati Target Output DAK Fisik 2018 Pembahasan Alokasi DAK Fisik antara Pemerintah dan DPR RI dalam Penyusunan RAPBN 2018 Penetapan Alokasi DAK per daerah (Perpres Rincian APBN) 1 2 3 6 5 4
Penilaian Usulan DAK Fisik Penilaian mengacu pada: Data teknis usulan DAK; Perbandingan data teknis usulan daerah dengan data teknis K/L; Tingkat pencapaian SPM; Target output dan outcome: Jangka menengah; Per tahun secara nasional; Dari Dana TP dan KP. Menilai usulan skala prioritas per bidang/subbidang mengacu pada: Data teknis Usulan DAK; lokasi prioritas; Sinkronisasi kegiatan sesuai RKPD dan RPJMD dengan prioritas nasional dalam RKP dan RPJMN. Menilai satuan biaya: Standar Biaya; Indeks kemahalan konstruksi. kinerja penyerapan DAK dan tingkat capaian output fisik tahun sebelumnya.
PROSES SINKRONISASI DAN HARMONISASI DANA ALOKASI KHUSUS FISIK 2018 Forum Sinkronisasi dan Harmonisasi di Tingkat Provinsi Agenda Pembahasan : Konfirmasi kesiapan daerah Kesepakatan menu kegiatan, target output, target pencapaian perbaikan pelayanan publik di daerah, lokasi kegiatan, dan prioritas kegiatan dan lokasi Konfirmasi kesesuaian data teknis & Data Pendukung Masukan DPD dan DPR RI Catatan: Forum TIDAK membahas jumlah alokasi Bappeda Provinsi/Kab/Kota Desk per Kementerian: Pembahasan mencakup jenis DAK Reguler, Afirmasi dan Penugasan Bappenas Pengelolaan Data dalam Forum Sinkronisasi dan Harmonisasi dengan Aplikasi SINKRON DAK FISIK K/L Teknis (Penanggungjawab DAK dan K/L teknis lain yang terkait) Kesepakatan berupa target output DAK Fisik 2018 Kemenkeu
Terima Kasih