 Penanggulangan bencana berbasis masyarakat adalah upaya yang dilakukan oleh anggota masyarakat secara terorganisir baik sebelum, saat dan sesudah bencana.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Advertisements

LAPORAN FOTO ESSAY YES FOR SAFER SCHOOL DI MAN 1 KOTA BANDUNG 9 OKTOBER 2013.
PENGANTAR PERTOLONGAN PERTAMA
Oleh: Emil Huriani, S.Kp, MN (Dikutip dari Yayasan IDEP)
Kontinjensi dalam Pengurangan Risiko
PERAN SENKOM DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
KEPERAWATAN ANAK BERDASARKAN SIKLUS BENCANA
Pertemuan ii Kesiapsiagaan Terhadap Bahaya Gempa Bumi
Dampak Psikologis Bencana terhadap kelompok rentan
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
Topik Bahasan PENYUSUNAN DOKUMEN RTPRB.
POSKO LAPANGAN DAN SATGAS SAR
Keperawatan Bencana.
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
Pertolongan Pertama.
MITIGASI DAN MANAJEMEN BENCANA
PENGANTAR TANGGAP DARURAT
KESIAPSIAGAAN dan MITIGASI BENCANA dalam UU No. 24 Tahun 2007
MENULIS BERITA BENCANA
Sistem Kewaspadaan Dini KLB Gizi Buru
SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN KRISIS AKIBAT BENCANA
KEBIJAKAN PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
Dalam Penanggulangan Bencana
BNPB PERAN BPBD DALAM UPAYA PEMBERSIHAN LINGKUNGAN PADA KEADAAN DARURAT BENCANA DENGAN MELIBATKAN RELAWAN DAN MASYARAKAT DESA TANGGUH Disampaikan.
Masalah Pangan Ketika Bencana
KEJADIAN LUAR BIASA Putri Ayu Utami S. Kep, Ns..
Elemen Sistem Manajemen Bencana
DALAM MANAJEMENT BENCANA PENGANTAR MANAJEMEN PB
REHABILITASI INFRASTRUKTUR
MITIGASI DAN PENANGANAN DARURAT BENCANA
MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA
Pengendalian Penyakit Menular Ketika Bencana
Proses Manajemen Bencana
PENGURANGAN RISIKO BENCANA pengantar dalam membangun ketahanan komunitas Disampaikan pada materi kelas TRADAS XXVI KMPLHK RANITA, Ciputat 13 Januari 2015.
PENANGGULANGAN BENCANA BERBASIS MASYARAKAT
DISASTER MANAGEMENT Oleh : Kak Totok
KONSEP DESA/KELURAHAN TANGGUH BENCANA
Menyelamatkan Arsip Dari Bencana : Antara Idealisme dan Realitas
STANDAR KESELAMATAN KERJA
PRINSIP DASAR MANAJEMEN BENCANA
SIKLUS PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
LEMBAGA-LEMBAGA YANG BERPERAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
AKMALIAH NURLAELI APRIYANI RENY KURNIAWATI SITI ROBIATUL ALAWIAH USWATUN ROBIATUL A.
Dalam Penanggulangan Bencana
Ns Chandra W SKp MKep Sp Mat
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
PERAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
DASAR Amanat UU Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan dalam Pasal 47, Pasal 48 dan Pasal 50. (terkait kelembagaan) serta Pasal 87.
PENDAHULUAN DAN PENGANTAR FISIOTERAPI DISASTER
PENGARUH BANJIR BANDANG TERHADAP AREA PEMUKIMAN
SISTEM PERINGATAN DINI BENCANA
Disusun oleh : Dra. Prasinta Dewi, MAP
PENYULUHAN SOSIAL KESIAPSIAGAAN BENCANA
Materi 1 Manajemen Penanggulangan Bencana
Materi 4 KAJIAN DAN PEMETAAN RISIKO
Materi 3 MANAJEMEN OPERASI TANGGAP DARURAT
NURHASANAH SYM S.Kep,M.K.M. Manajemen bencana adalah suatu proses dinamis, berlanjut dan terpadu untuk meningkatkan kualitas langkah-langkah yang berhubungan.
SURVEILANS KETIKA BENCANA
MANAJEMEN KORBAN MASSAL
MITIGASI DAN MANAJEMEN BENCANA. Mitigasi Bencana? adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran.
Prinsip Bencana dan Manajemen Bencana
PROSES MANAJEMEN BENCANA
KESIAPSIAGAAN dan MITIGASI BENCANA dalam UU No. 24 Tahun 2007
MITIGASI SIAGA BENCANA BERBASIS MASYARAKAT
Keperawatan Bencana. 1. Apa yang dimaksud dengan Bencana, krisis dan situasi darurat ? 2. Sebutkan jenis-jenis bencana yang Anda ketahui (berdasarkan.
Oleh : HENDRIK ARY DERMAWAN P E N I L A I A N R I S I K O B E N C A N A.
Problem Solving Kebencanaan Gempa Bumi (Kab.Tanggamus) Membangun sistem peringatan dini bencana (early warning system) Membuat peta kerawanan bencana &
Pengantar Manajemen Bencana Sesi 1. Pengertian Bencana Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Oleh : Dahlan Yusuf, ST. M.Sc Kepala Bidang Rehab dan Rekon BPBD Kota Tidore Kepulauan BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN.
Transcript presentasi:

 Penanggulangan bencana berbasis masyarakat adalah upaya yang dilakukan oleh anggota masyarakat secara terorganisir baik sebelum, saat dan sesudah bencana dengan menggunakan sumber daya yang mereka miliki semaksimal mungkin untuk mencegah, mengurangi, menghindari dan memulihkan diri dari dampak bencana.  Pada saat kritis, masyarakat setempatlah yang mengatasi dampak bencana pada keluarga dan tetangga dengan menggunakan kemampuan yang mereka miliki. Dalam tahap pemulihan yang seringkali membutuhkan waktu panjang dan sumber daya yang banyak, masyarakat memerlukan dukungan karena sumber daya mereka menipis atau habis.  Melihat kedua hal di atas, maka penting bagi masyarakat untuk menyiapkan diri dengan cara mengurangi ancaman, melakukan kegiatan pengurangan dampak ancaman, kesiapsiagaan, dan meningkatkan kemampuan dalam penanganan bencana.

SUMBER :

 KESIAPSIAGAAN  Upaya menghadapi situasi darurat serta mengenali berbagai sumber daya untuk memenuhi kebutuhan pada saat itu.  Bertujuan agar warga mempunyai persiapan yang lebih baik untuk menghadapi bencana  Contoh : Pembuatan sistem peringatan dini, sistem pemantauan ancaman, penyebaran peringatan ancaman, rencana evakuasi.  PEMBENTUKA KELOMPOK MASYARAKAT PENANGGULANGAN BENCANA ( KMPB )  Penanggulangan bencana berbasis masyarakat  Struktur kelompok terdiri dari : Koordinator, kel. Persiapan Bencana, kel. Tanggap Darurat, kel. Adm & Komunikasi, kel. Pemulihan.

 PENGENALAN FAKTOR RESIKO BENCANA  Resiko bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu.  Resiko merupakan hasil dari interaksi 3 komponen :Ancaman, Kerentanan dan Kapasitas. Risiko Bencana : Ancaman X Kerentanan Kapasitas  Ancaman : kejadian atau peristiwa yang bisa menimbulkan bencana  Kerentanan : kondisi atau karakteristik pada suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah, meredam, mencapai kesiapan, dan mengurangi kemampuan untuk menaggapi dampak buruk bahaya tertentu.  Kapasitas : kemampuan komunitas dan aktor lain dalam menangani ancaman

 PERINGATAN DINI  Serangkaian upaya untuk memberikan peringatan tentang kemungkinan akan hadirnya ancaman yang berpotensi bencana  Disampaikan secara resmi  Menjangkau seluruh masyarakat dengan segera, tegas dan tidak membingungkan  Contoh : bunyi kentongan untuk menandakan adanya bencana  MITIGASI  Upaya untuk mengurangi atau meredam risiko  Bentuk kegiatan terdiri dari fisik & Non fisik  Contoh : Pembuatan tanggul, kanal utk mengatasi banjir; Penetapan & pelaksanaan peraturan: pengggunaan lahan,rumah ; Penyediaan informasi, pelatihan penanggulangan bencana.

 TINDAKAN LANGSUNG SAAT BENCANA  Tindakan langsung yang perlu dilakukan oleh masyarakat yang menghadapi bencana meliputi:  Saksi yang mengetahui, BUNYIKAN TANDA BAHAYA !  Meminta bantuan - melalui telepon atau mengutus orang (minta bantuan dari desa terdekat, POLISI, PMI, Media,dll)  Kepala Desa / Pimpinan Wilayah atau wakilnya bisa memutuskan untuk mengungsi atau tidak.  TANGGAP DARURAT TANPA RENCANA  Pembagian tugas dan tanggung jawab dengan menunjuk para relawan yang ada di lokasi dan dianggap mampu untuk melakukannya.  Pengaturan tugas perlu disesuaikan menurut cakupan bencana, kondisi desa atau wilayah setempat; dengan melibatkan seluruh masyarakat yang mampu.

 TANGGAP DARURAT SAAT BENCANA  Penyelamatan Korban Bencana :  Banyak nyawa bisa diselamatkan dengan usaha Pertolongan Pertama yang baik pada jam-jam awal bencana  kondisi korban berdasarkan empat kelompok kondisi di bawah ini: 1.KR = Kritis : Perawatan Langsung, Korban yang kritis harus diutamakan dan secepatnya dibawa ke rumah sakit terdekat.(pita MERAH) 2.DR = Darurat : Perawatan Segera. Korban yang darurat segera diberi bantuan untuk meringankan penderitaan dan secepatnya dibawa ke rumah sakit terdekat. (pita KUNING) 3.NK = Non-Kritis : Bisa menunggu perawatan. Korban yang non-kritis sebaiknya ditempatkan pada tempat terlindung dan diberikan pertolongan pertama. (pita HIJAU) 4.TH = Tanpa Harapan : Meninggal atau tidak bisa dirawat. Korban yang tanpa harapan ditempatkan di lokasi khusus. (pita HITAM)  Nama atau nomor korban perlu dicatat pada pita atau sobekan kain yang ada di lengan.

 TANGGAP DARURAT SAAT BENCANA …  Orang yang belum diketemukan :  Tugas Regu SAR  Setiap laporan orang yang belum diketemukan harus dilaporkan ke Posko KMPB untuk ditempelkan di papan pengumuman.  Mengamankan Keadaan di Lokasi Bencana :  Regu Keamanan menjaga di sepanjang jalan untuk mengatur keluar- masuknya bantuan ke lokasi bencana  Orang yang tidak berkepentingan sebaiknya DILARANG MASUK  Pasang tanda petunjuk jalan terdekat mulai dari luar batas desa sampai ke lokasi bencana untuk kemudahan akses bantuan  Tindakan kriminal di lokasi bencana perlu dicegah

 PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR SAAT BENCANA  Bantuan Tempat Penampungan/Hunian Sementara : Diberikan dalam bentuk tenda-tenda, barak, atau gedung fasilitas umum/sosial  Bantuan Pangan : Diberikan dalam bentuk bahan makanan, atau masakan yang disediakan oleh dapur umum  Bantuan Non Pangan : Diberikan kepada korban bencana dalam status pengungsi di tempat hunian sementara pada pasca tanggap darurat, dalam bentuk :  Peralatan Memasak dan Makan  Kompor, Bahan Bakar, dan Penerangan  Alat-alat dan Perkakas

 PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR SAAT BENCANA …  Bantuan Sandang :  Perlengkapan Pribadi  Kebersihan Pribadi  Bantuan Air Bersih dan Sanitasi :  Bantuan Air Bersih  Bantuan Air Minum  Bantuan Sanitasi  Bantuan Pelayanan Kesehatan :  Pelayanan kesehatan umum meliputi : Pelkes dasar, pelkes klinis  Pengendalian penyakit menular meliputi : Pencegahan umum, pencegahan campak, Deteksi KLB, HIV/AIDS.  Pengendalian penyakit tidak menular, meliputi : Cedera, kes. Reproduksi, Aspek kejiwaan & Sosial kesehatan, peny. Kronis.

 PERLINDUNGAN KELOMPOK RENTAN 1. Bayi, balita, Anak  Minimnya sarana kesehatan yang ada  Keterpisahan dengan keluarga  Kurangnya ketersediaan air bersih dan makanan serta buruknya sanitasi di sekitar lokasi bencana  korban kekerasan yang dilakukan oleh orang tuanya  Terganggunya proses belajar anak  Minimnya sarana hiburan dan alat bermain anak 2. Perempuan, khususnya Hamil & Menyusui  Kebutuhan air bersih  Ketersediaan MCK (Mandi-Cuci-Kakus)  Asupan gizi yang memadai (multivitamin)  kekerasan dilakukan oleh suami atau keluarganya

 PERLINDUNGAN KELOMPOK RENTAN … 3. Penyandang cacat Setiap orang yang mempunyai kelainan fisik dan atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan kegiatan secara selayaknya. 4. Orang lanjut usia Seorang dapat dikatakan lanjut usia setelah yang bersangkutan mencapai umur 60 tahun ke atas. (Menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 1998 ; Nugroho, 2000) : Sangat penting untuk memastikan orang-orang ini dipertimbangkan dalam Penanggulangan Bencana bukan saja karena kebutuhan mereka harus terpenuhi, tetapi juga karena kemungkinan kontribusi bantuan berharga dari mereka.

 PEMULIHAN BENCANA  Serangkaian usaha untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana  Memfungsikan kembali sarana dan prasarana pada keadaan semula  Upaya Pemulihan (Recovery) yang dilakukan meliputi :  Pemulihan kondisi masyarakat yang terkena bencana  Memfungsikan kembali lembaga sosial & Adm. Lokal  Perbaikan prasarana & pelayanan dasar  Yang perlu dilakukan pada tahap ini:  Fungsikan kembali keluarga yg terpisah  Berikan layanan pendidikan & penyembuhan trauma bencana  Perbaiki infrastruktur lokal  Fungsikan kembali pasar & puskesmas  Bangun sistem komunikasi

 REHABILITASI (Rehabilitation) Serangkaian program kegiatan yang terencana, terpadu dan menyeluruh yang dilakukan setelah kejadian bencana guna membangun kembali masyarakat yang terkena bencana melalui pemulihan.  Yang perlu dilakukan pada tahap ini :  Mulai dirancang tata ruang daerah (master plan)  Mulai disusun sistem pengelolaan bencana yang menjadi bagian dari sistem pengelolaan lingkungan  Pencarian dan penyiapan lahan untuk permukiman tetap  Relokasi korban dari tenda penampungan  Mulai dilakukan perbaikan atau pembangunan rumah korban bencana  mulai dilakukan perbaikan fisik fasilitas umum dalam jangka menengah.  Mulai dilakukan pelatihan kerja praktis dan diciptakan lapangan kerja  Perbaikan atau pembangunan sekolah, sarana ibadah, perkantoran, rumah sakit dan pasar mulai dilakukan  Fungsi pos komando mulai dititik beratkan pada kegiatan fasilitasi atau pendampingan

 REKONSTRUKSI (Reconstruction) Rekonstruksi adalah serangkaian program kegiatan yang terencana, terpadu dan menyeluruh yang dilaksanakan dalam jangka menengah dan jangka panjang untuk mencapai kondisi lebih baik seperti sebelum terjadinya bencana. Pada tahapan ini merupakan penuntasan dari apa yang sudah direncanakan dan dimulai dalam tahap rehabilitasi

 Dhani Armanto, et.al, Mengelola Bencana, Buku Bantu Pendidikan Pengelolaan Bencana untuk Anak Usia Sekolah Dasar, WALHI,  Yayasan IDEP, Panduan Umum Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat- Berisi keterangan yang jelas untuk: Sebelum-Saat-Sesudah Bencana, Ed.kedua,  Peraturan Kapala (Perka) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) N0.7 Th : Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar. BNPB _Pedoman-Pemenuhan-kebutuhan. BNPB _Pedoman-Pemenuhan-kebutuhan  Jurnal DIALOG Kebijakan Publik: Politik Bumi dan Manajemen Bencana, Departemen Komunikasi dan Informatika, Edisi 1 / Juni / Tahun II / Bencana.